Uang Pensiunan Diincar Jaringan ”Scammer”
Penipuan
daring terus berlanjut. Korbannya adalah orang yang gagap teknologi. Edukasi
diharapkan dapat menjadi senjata untuk menangkal penipuan sejenis. Tipu
muslihat scammer internasional sangat terorganisasi. Mereka memperdaya warga terutama
kaum lanjut usia dengan berbagai kecanggihan seakan mereka benar-benar berasal
dari suatu institusi resmi. Tak ayal, korban pun merugi hingga ratusan juta
rupiah. Ini tergambar dari komplotan scammer internasional jaringan Kamboja
yang memperdaya nasabah PT Taspen (persero). Dua tersangka kasus ini ditangkap
polisi di Tanjung Priok, Jakut, yakni EC (28) seorang mahasiswa; dan IP (35),
ibu rumah tangga. Pelaku utama, yakni AM (29) masih diburu karena sedang berada
di Kamboja. Kasus ini terungkap ketika Direktorat Reserse Siber Polda Metro
Jaya menerima laporan dari pensiunan berinisial RY, yang kehilangan uang Rp 304
juta.
”Kami
menangkap dua tersangka dan satu orang masih diburu di Kamboja,” kata Kasubdit
IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon,
Kamis (5/6). Pelaku menelpon dan menyebut nama korban, dimana ia merupakan
petugas PT Taspen (Persero). Pelaku bilang ingin mengkroscek apakah data korban
sudah diperbarui agar pencairan tunjangan korban tidak bermasalah di kemudian
hari dan menanyakan apakah nomor korban sudah terhubung dengan Whatsapp. Pelaku
lalu mengirimkan data PDF yang isinya identitas korban dan dilampirkan link
yang akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi Taspen palsu yang digunakan pelaku. Setelah PDF
tersebut diunduh oleh korban, pelaku meminta untuk video call dengan tujuan
melakukan verifikasi wajah, lalu mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi
Taspen palsu.
Pelaku
mengarahkan agar masuk pengaturan handphone untuk mengizinkan aplikasi Taspen
imitasi itu mengakses semua fitur di dalam handphone, lalu mengarahkan korban
agar membuat username dan kata sandi dari aplikasi tersebut menggunakan user name
dan kata sandi yang biasanya sering korban buat supaya tidak lupa. ”Di situlah
biasanya korban dengan spontan membuat username dan kata sandi yang biasa
digunakan karena korban mayoritas adalah pensiunan yang umurnya sudah tua,”
kata Herman. Korban juga diminta untuk menyematkan sidikjari, foto, dan video
diri. Setelah korban mengklik menu di dalam aplikasi tersebut, pelaku sudah
bisa mengakses semua fitur yang ada di dalam telepon seluler milik korban. Dengan
semua data yang pelaku miliki, mereka menguras uang yang ada di dalam rekening
milik korban. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023