;

Uang Pensiunan Diincar Jaringan ”Scammer”

Teknologi Yoga 07 Jun 2025 Kompas
Uang Pensiunan Diincar Jaringan ”Scammer”

Penipuan daring terus berlanjut. Korbannya adalah orang yang gagap teknologi. Edukasi diharapkan dapat menjadi senjata untuk menangkal penipuan sejenis. Tipu muslihat scammer internasional sangat terorganisasi. Mereka memperdaya warga terutama kaum lanjut usia dengan berbagai kecanggihan seakan mereka benar-benar berasal dari suatu institusi resmi. Tak ayal, korban pun merugi hingga ratusan juta rupiah. Ini tergambar dari komplotan scammer internasional jaringan Kamboja yang memperdaya nasabah PT Taspen (persero). Dua tersangka kasus ini ditangkap polisi di Tanjung Priok, Jakut, yakni EC (28) seorang mahasiswa; dan IP (35), ibu rumah tangga. Pelaku utama, yakni AM (29) masih diburu karena sedang berada di Kamboja. Kasus ini terungkap ketika Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima laporan dari pensiunan berinisial RY, yang kehilangan uang Rp 304 juta.

”Kami menangkap dua tersangka dan satu orang masih diburu di Kamboja,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kamis (5/6). Pelaku menelpon dan menyebut nama korban, dimana ia merupakan petugas PT Taspen (Persero). Pelaku bilang ingin mengkroscek apakah data korban sudah diperbarui agar pencairan tunjangan korban tidak bermasalah di kemudian hari dan menanyakan apakah nomor korban sudah terhubung dengan Whatsapp. Pelaku lalu mengirimkan data PDF yang isinya identitas korban dan dilampirkan link yang akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi Taspen      palsu yang digunakan pelaku. Setelah PDF tersebut diunduh oleh korban, pelaku meminta untuk video call dengan tujuan melakukan verifikasi wajah, lalu mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi Taspen palsu.

Pelaku mengarahkan agar masuk pengaturan handphone untuk mengizinkan aplikasi Taspen imitasi itu mengakses semua fitur di dalam handphone, lalu mengarahkan korban agar membuat username dan kata sandi dari aplikasi tersebut menggunakan user name dan kata sandi yang biasanya sering korban buat supaya tidak lupa. ”Di situlah biasanya korban dengan spontan membuat username dan kata sandi yang biasa digunakan karena korban mayoritas adalah pensiunan yang umurnya sudah tua,” kata Herman. Korban juga diminta untuk menyematkan sidikjari, foto, dan video diri. Setelah korban mengklik menu di dalam aplikasi tersebut, pelaku sudah bisa mengakses semua fitur yang ada di dalam telepon seluler milik korban. Dengan semua data yang pelaku miliki, mereka menguras uang yang ada di dalam rekening milik korban. (Yoga)