Teknologi
( 1206 )Daya Beli Melemah, Performa Emiten Tertekan
Penangkapan Oknum Kemenkomdigi, Pelindung Judi Daring
Polisi menangkap 10 pegawai Kemenkomdigi dalam kasus perlindungan terhadap bandar judi daring. Kasus ini dinilai ironis. Sebab, mereka memiliki kewenangan memblokir situs judi daring, tetapi justru terlibat dalam melindungi situs-situs tersebut. Sepuluh pegawai itu ditangkap bersama satu tersangka lain dalam kasus yang sama. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11), menjelaskan, dari 11 tersangka, 10 orang merupakan pegawai Kemenkomdigi. Di antara 10 orang itu adalah staf ahli. Menurut Ade, para tersangka memiliki akses untuk memantau dan memblokir situs judi daring. Namun, mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut, dan membiarkan situs-situs itu beroperasi, bahkan diduga melindunginya karena memiliki hubungan dengan bandar judi.
Pada Jumat, jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya membawa dua dari 11 tersangka ke kantor yang diduga menjadi tempat pengoperasian judi daring di salah satu ruko yang terletak di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jabar. Dari tiga lantai ruko, pengoperasian judi daring diduga dilakukan di lantai dua ruko. Di sana polisi menemukan 12 perangkat komputer. Menurut Ade, polisi masih mengembangkan kasus dan memeriksa para tersangka. ”Hari ini kami masih melakukan penggeledahan,” kata Ade. Sementara itu, Mentkomdigi, Meutya Hafid menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian daring. (Yoga)
Perusahaan Mulai Rekrut Data Protection Officer
Langkah-Langkah yang diambil oleh pelaku industri, terutama di sektor jasa keuangan, untuk mematuhi UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dengan menunjuk Petugas Pelindungan Data Pribadi (PPDP) atau Data Protection Officer (DPO). Teuku Ali Usman, Corporate Secretary PT Bank Mandiri, menjelaskan bahwa penunjukan DPO adalah respons terhadap kebutuhan untuk memastikan kepatuhan dan integrasi dengan strategi bisnis bank. Sementara itu, Hera F. Haryn dari PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menambahkan bahwa perusahaannya telah membentuk komite khusus untuk merumuskan strategi implementasi UU PDP, dan terus memonitor kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
DPO memiliki tugas utama termasuk memberikan saran, memantau kepatuhan, serta berkoordinasi mengenai isu pemrosesan data pribadi. BCA menerapkan langkah-langkah pengamanan berlapis untuk menjaga data dan transaksi nasabah dengan standar keamanan yang tinggi. Upaya ini menunjukkan keseriusan industri dalam melindungi data pribadi dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku, terutama di tengah tantangan kebocoran data yang sering terjadi.
Implementasi UU PDP: Perlindungan Data Bergerak Lambat
Implementasi UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia kurang optimal. Meskipun urgensi UU ini sangat tinggi, pemangku kebijakan tampak lamban dalam merilis aturan turunan dan membentuk Lembaga Penyelenggaraan Pelindungan Data Pribadi (LPPDP) sebagai pengawas. Hal ini mengakibatkan ketidakmampuan dalam menegakkan sanksi terhadap pelanggar dan memunculkan risiko kebocoran data yang terus berlanjut, di mana sebagian besar kasus melibatkan administrasi pemerintahan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengindikasikan bahwa LPPDP masih memerlukan waktu untuk dibentuk, sementara para ahli, seperti Pratama Persadha dari CISSReC, menegaskan bahwa tanpa keberadaan LPPDP, efektivitas UU PDP akan terhambat. Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Jafar, dan Ketua Umum IDIEC, M. Tesar Sandikapura, juga menekankan perlunya kejelasan dan kecepatan dalam implementasi untuk melindungi data masyarakat. Dalam konteks ini, sosialisasi mengenai pentingnya UU PDP juga dianggap masih kurang, sehingga perlu ada kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran dan efektivitas perlindungan data pribadi.
Perlindungan Data Masih Belum Maksimal
Masa transisi selama dua tahun tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mempersiapkan instrumen pendukung yang diperlukan untuk implementasi UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Akibatnya, kebijakan yang mulai berlaku pada 17 Oktober 2024 menjadi tidak efektif, karena regulasi teknis yang diperlukan belum dirilis dan Lembaga Penyelenggaraan Pelindungan Data Pribadi sebagai pengawas belum terbentuk. Hal ini menyebabkan fungsi pengawasan dan penegakan sanksi terhadap pelanggar menjadi lumpuh. Pelaku industri mendesak pemerintah untuk lebih responsif dan memastikan adanya dukungan yang memadai untuk melindungi data pribadi masyarakat.
AWS Perusahaan Penyedia Cloud Computing Global Luncurkan Inkubator Pendidikan Pertama di RI dan Asean
Amazon Web Services (AWS), perusahaan penyedia cloud computing global, mengumumkan peluncuran lab edukasi baru, yang berfungsi sebagai inkubator pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Karawang, Indonesia. Lab edukasi ini menjadi think bag space pertama di Indonesia dan Asia Tenggara (Asean). Lab edukasi ini menyediakan ruang khusus bagi siswa, pendidik, dan anggota komunitas untuk mengeksplorasi ide dan proyek terkait sains, teknologi, teknik, seni, dan matematika (STEAM) melalui pendidikan teknis dan pelatihan cloud computing yang interaktif. "AWS Think Bag Space diharapkan memilik dampak positif bagi masyarakat dengan menyediakan lingkungan belajar yang menstimulasi bagi siswa dan pelajar untuk mengekplorasi teknologi futuristik seperti artificial intelegence (AI) dan robotika," kata Manajer, Operasi Pusat Data, AWS Indonesia Winu Adiarto dalam keterangan persnya. Winu menambahakan, AWS akan membantu mengembangkan pimpinan IT masa depan Indonesia melalui komitmennya untuk mengembangkan ketrampilan digital. AWS berkomitmen untuk memberdayakan ratusan ribu orang Indonesia dari semua latar belakang dengan kemahiran cloud pada tahun 2025 untuk mendukung inisiatif nasional Merdeka Belajar. (Yetede)
BTS Internet 4G Telah Jangkau 95% Desa di Seluruh Indonesia
Akses internet melalui jaringan menara penguat sinyal seluler (base transciever station/BTS) 4G/LTE telah menjangkau 79,426 (95,44%) desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia dari total 83.218 yang ditargetkan. Itu artinya, Indonesia masih menyisakan 3.792 (4,55%) desa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang harus dibangun BTS 4G untuk dilanjutkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumung Raka pada periode 2024-2029. Pencapaian itu dengan asumsi, hingga akhir 2023 akses jaringan dan layanan internet BTS 4G telah dibangun dan menjangkau 70.093 (95,04%) desa/kelurahan di Tanah Air.
Sementara itu, tahun 2024 hingga Jumat (18/10/2024) pekan lalu, ada tambahan 333 desa/kelurahan dibangun BTS 4G. Karena, terdapat total 79.426 (95,44%) desa/kelurahan sudah dibangun BTS 4G hingga Jumat pekan lalu. Direktur Utama Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Fadhilah Mathar pun memberikan apresiasi atas rekomendasi dan dukungan Satuan Tugas (Satgas) Bakti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi) yang dibentuk pada 12 Oktober 2023. Satgas terebut berperan besar dalam mengawal penyelesaian proyek teknologi informasi dan komunikasi di wilayah 3T, terutama BTS 4G. (Yetede)
Analisis Mahadata Tanpa Etika
Pada tahun 2012, seorang ayah marah dan mengirim surat pengaduan kepada Target, suatu jaringan department store di AS, karena putrinya yang masih remaja mulai menerima kupon dan brosur yang berisi produk kehamilan, seperti pakaian hamil dan tempat tidur bayi. Ayah tersebut mengira Target mendorong putrinya untuk hamil. Namun, beberapa hari kemudian, ayah tersebut menghubungi Target dengan nada berbeda. Ternyata, setelah berbicara dengan putrinya, putrinya memang sedang hamil, yang sebelumnya tak diketahuinya. Target bisa tahu lebih dahulu daripada seorang ayah menggunakan analisis big data (mahadata) untuk memprediksi kebutuhan konsumen. Melalui analisis pola pembelian, Target dapat mengetahui perubahan kebiasaan belanja yang menandakan kehamilan, bahkan pada tahap awal.
Produk seperti suplemen vitamin, losion bebas pewangi, dan barang tertentu lainnya menjadi indikator bagi algoritma bahwa konsumen sedang hamil. Dengan teknik ini, Target dapat memprediksi kehamilan, bahkan memperkirakan waktu kelahiran, sehingga memungkinkan mereka mengirimkan iklan produk yang relevan, tanpa konfirmasi pelanggan. Meski efektif dalam meningkatkan penjualan, kasus ini mengungkapkan sisi gelap dari kemampuan teknologi dalam memprediksi informasi yang sangat pribadi. Dalam sektor keuangan, analisis mahadata sudah banyak digunakan untuk melakukan analisis kredit dengan algoritma tertentu untuk mendapatkan hasil yang optimal, yaitu keuntungan yang sebesar mungkin dengan risiko yang seminimal mungkin. Pengaturan etis terkait analisis data oleh regulator terkait seyogianya berfokus menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan privasi serta hak individu.
Prinsip utamanya adalah persetujuan eksplisit pengguna sebelum data mereka dikumpulkan dan digunakan. UU Pelindungan Data Pribadi yang kita miliki mengharuskan perusahaan transparan bagaimana data dikumpulkan, untuk tujuan apa, dan siapa yang memiliki akses. Regulator juga perlu menekankan pentingnya minimization of data di mana perusahaan hanya boleh mengumpulkan data yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Etika algoritma dalam analisis data sangat penting untuk mencegah bias diskriminatif dan ketidakadilan. Regulator harus memastikan keterbukaan dan akuntabilitas perusahaan dalam menggunakan algoritma secara etis. Perusahaan yang mengelola data jutaan orang wajib bertanggung jawab agar data tidak merugikan konsumen atau memperburuk ketidakadilan. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, data dapat menimbulkan risiko privasi, bias, dan eksploitasi. (Yoga)
Kebebasan Internet Global Terus Menurun dalam 14 tahun Terakhir
Tantangan Pengembangan Industri Kecerdasan Buatan
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









