;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Jemaah Haji Diharuskan Terdaftar di JKN

18 Feb 2025

Kemenag mengharuskan semua anggota jemaah haji reguler dan petugas haji tahun 2025 terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, sebagai bentuk perlindungan bagi jemaah, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan dari ibadah haji. Ketentuan itu diatur dalam Kepmenag tentang pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025. Dalam keputusan itu disebutkan, Jemaah wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan.

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, ketentuan terkait kewajiban menjadi peserta aktif JKN bagi jemaah dan petugas haji bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah dari sebelum keberangkatan sampai kembali ke Tanah Air. Kebijakan ini pun sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji yang lebih baik. ”Dengan adanya perlindungan program JKN, Jemaah haji dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan,” katanya di Jakarta, Senin (17/2). (Yoga)


Pemerintah Perlu Atur Regulasi THR untuk Ojol

18 Feb 2025
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online atau ojol perlu diatur dalam regulasi yang jelas. Hal ini disampaikan Meutya usai pembahasan lintas kementerian bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan soal status dan hak para pekerja transportasi daring. “Pada dasarnya, perlu diatur. Kalau sekarang belum ada aturannya, kita semua sepakat bahwa perlu ada aturan,” ujar Meutya saat ditemui usai menghadiri acara IDE Katadata di St. Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Ia mengungkapkan saat ini pemerintah masih dalam tahap diskusi untuk merumuskan regulasi yang tepat. Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, akan memimpin pembahasan ini, sementara Kemkomdigi akan berperan dalam aspek teknologi dan perizinan platform digital. “Kami sudah bicara dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Ketenagakerjaan, dan akan duduk bersama untuk menyusun aturan yang baik. Regulasi ini juga akan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan penyedia layanan transportasi online serta komunitas pengemudi ojol,” ujarnya.

Terkait kapan aturan ini akan rampung, Meutya menyerahkan kepastiannya kepada kementerian yang menjadi penanggung jawab utama. “Mungkin nanti lead-nya di Kemenaker, karena banyak aspek perlindungan pekerja yang harus diperhatikan,” katanya. Dorongan untuk mengatur hak-hak pengemudi ojol semakin menguat seiring meningkatnya tuntutan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor ekonomi digital. Namun, hingga kini belum ada regulasi spesifik yang mengatur skema pemberian THR bagi mereka yang berstatus sebagai mitra aplikasi. Sebelumnya, ratusan pengemudi online akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. Demonstrasi tersebut membawa beberapa tuntutan yang berhubungan dengan kesejahteraan para pengemudi daring seperti ojek online (ojol), taksi online (taksol), hingga kurir. (Yetede)

Pengembang Perumahan Desak Pemerintah Selesaikan Blueprint Peta Jalan Program 3 Juta Rumah.

17 Feb 2025
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah berharap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait segera menyelesaikan blueprint peta jalan program 3 juta rumah. Pasalnya, Apersi perlu mengetahui rumusan program pembangunan rumah di desa, kota, dan pesisir, berikut aturan dan ketentuannya. Dengan begitu, Apersi bisa ambil peran yang tepat dalam program tersebut. “Harusnya kementerian ini sudah punya blueprint 3 juta rumah di pedesaan dan di perkotaan. Itu sampai sekarang kami belum tahu,” kata Junaidi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 14 Februari 2025. “Belum ada blueprint, kami bekerja belum jelas. Tidak ada acuan.”

Program 3 juta rumah per tahun merupakan program yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto sejak kampanye Pilpres 2024. Prabowo akan membangun satu juta rumah di perkotaan dan dua juta rumah di pedesaan. Karena itu, Prabowo membentuk Kementerian PKP. Sebelumnya, urusan perumahan di era  Presiden  Jokowi berada di bawah komando Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Belum terbitnya blueprint peta jalan program 3 juta rumah hingga lewat 100 hari kerja pemerintahan Prabowo yang jatuh pada 28 Januari lalu menjadi sorotan Dosen Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga. Terlebih, sejak awal Nirwono sudah mengingatkan agar rencana induk program 3 juta rumah dimatangkan agar program ini terealisasi. Menurut dia, rencana induk diperlukan untuk menyamakan persepsi tentang program 3 juta rumah, terutama antara pemerintah pusat dengan daerah.

“Bagaimana mau kerja kalau rencana induk belum ada? Ini kan terkait dengan informasi ke daerah yang mau dibangun,” kata Nirwono kepada Tempo. Menurut Nirwono, seharusnya program 3 juta rumah—terutama program 2 juta rumah di pedesaan—sudah dimulai masuk tahap sosialisasi. “Disosialisasikan, dicek benar-benar butuh tidak? Di kota mana, berapa jumlahnya? Itu akan tergambar kalau ada rencana induk,” kata dia. Komisi V DPR RI  sudah menagih dokumen peta jalan ataupun blueprint  program 3 juta rumah kepada Kementerian PKP saat rapat kerja di DPR pada Selasa, 3 Desember 2024. Dalam forum tersebut,  Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda mengatakan blueprint menjadi hal penting untuk memberi kepastian kepada masyarakat. (Yetede)


Dana Desa Jadi Bancakan Kami Tidak Mau Itu Terjadi

17 Feb 2025
Dana desa disalurkan sejak tahun 2015 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Setiap tahun dikucurkan dana rata-rata Rp 1 miliar untuk setiap desa yang jumlahnya lebih dari 75.000 desa. Namun, di balik dana besar tersebut, korupsi justru menggerogoti keuangan desa. Korupsi di sektor ini bahkan mendominasi kasus korupsi di Indonesia, seperti catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2022 dan 2023. Memasuki satu dekade penyaluran dana desa, bagaimana evaluasi pemerintah terhadap program ini? Peran apa yang diharapkan dari dana desa dalam pembangunan Indonesia ke depan? Untuk mendalami ini, Kompas mewawancarai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Selasa (4/2/2025), di Jakarta.

Berikut cuplikan wawancaranya. Bagaimana evaluasi terhadap 10 tahun dana desa? Selama 10 tahun terakhir, dana desa meningkat signifikan hingga Rp 610 triliun dengan alokasi tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun. Dana ini membantu pembangunan desa, tetapi masih ada tantangan dalam pengelolaannya. Masalah utama adalah penyalahgunaan dana oleh oknum kepala desa, termasuk untuk judi online dan kepentingan pribadi. Meskipun yang terlibat relatif kecil, praktik ini tidak boleh dibiarkan. Karena itu, kami di Kemendesa dan PDT bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengawasi aliran dana dan memastikan transparansi. Kamitidak mau dana desa jadi bancakan. Komitmen kami menutup celah korupsi serta memastikan dana desa mendukung visi pemerataan ekonomi dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan sesuai Astacita Presiden. Kami mendukung program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dari Kejaksaan Agung untuk memberikan pendampingan digital bagi kepala desa.

Mereka dapat mengajukan aduan atau konsultasi yang akan ditindaklanjuti kejaksaan. Jika ada gangguan dari oknum tertentu, kepala desa bisa lapor ke aparat penegak hukum. Apa rencana ke depan untuk dana desa? Ke depan, dana desa akan difokuskan untuk penggunaan produktif. Sesuai Permendes No 2/2024, minimal 20 persen dana desa harus untuk ketahanan pangan dan berputar menjadi modal. Setiap desa wajib punya BUMDes sesuai potensinya, seperti desa padi, ayam petelur, ikan nila, wisata, ekspor, dan bebas sampah. BUMDes akan menjadi penggerak ekonomi desa dengan skema yang telah disiapkan. Selain itu, BUMDes juga kami arahkan berperan besar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan target 83 juta penerima. Jika satu hari butuh 83 juta butir telur, desa harus menjadi produsen, bukan hanya penonton atau mengandalkan impor. Oleh karena itu, desa harus mengembangkan usaha pangan untuk menyuplai langsung keprogram ini.  (Yoga)

Program Dana Desa Hasilnya Timpang Satu Dekade

17 Feb 2025
Sepuluh tahun penyaluran dana desa dampaknya belum dirasakan merata di seluruh Indonesia. Data Indeks Desa Membangun yang digunakan untuk mengukur kemajuan desa menyebut ada kesenjangan antara wilayah barat dan timur Indonesia. Analisis Tim Jurnalisme Data Kompas menunjukkan, dana desa belum sepenuhnya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yaitu 10.559 desa mandiri dan 3.232 desa tertinggal pada 2024. Jumlah desa mandiri memang meningkat menjadi 17.203, tetapi desa tertinggal masih 6.100, jauh di bawah target. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), pemerintah mengklasifikasikan desa dalam lima status, yakni desa mandiri (skor di atas 0,8155), maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal (skor 0,4907-0,5989). Desa mandiri memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi yang kuat, sedangkan desa sangat tertinggal rentan terhadap bencana, ekonomi lemah, dan konflik sosial.

Dari data IDM terlihat, skor desa-desa di wilayah Indonesia barat tumbuh 27,3 persen, di Indonesia timur hanya 22,3 persen atau di bawah rata-rata nasional yang tumbuh 25,8 persen. Ketimpangan dalam pembangunan desa antarwilayah barat dan timur terlihat salah satunya dengan lebih banyaknya pertambahan desa yang memiliki jalan layak dan sistem limbah cair di wilayah barat. Untuk menelaah lebih dalam ketimpangan pembangunan desa, Kompas menganalisis mikrodata survei Potensi Desa BPS 2014 dan 2021, lalu memilih empat indikator yang mencerminkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam IDM. Keempat indikator adalah jalan aspal, sistem pengolahan limbah cair rumah tangga, pos kesehatan desa (poskesdes), dan pos pendidikan anak usia dini (PAUD).

Pada 2014–2021, jumlah desa dengan jalan aspal yang dapat dilalui sepanjang tahun bertambah 8.520 desa di Indonesia barat. Data ini timpang dengan yang ada di Indonesia timur, yakni 3.785 desa. Sementara desa dengan sistem instalasi pengolahan air limbah layak bertambah 8.925 desa di Indonesia barat, sedangkan di Indonesia timur ada 2.913 desa. Peningkatan serupa terjadi pada pos PAUD, yang bertambah 2.530 desa di kawasan timur dan 11.357 desa di barat. Indonesia timur unggul tipis untuk indikator poskesdes. Pertambahan poskesdes di Indonesia timur mencapai 1.400 unit, sedangkan di barat 1.812 unit. Namun, sebelum adanya dana desa, 48 persen desa dibarat sudah memiliki poskesdes, sedangkan di timur baru 28 persen desa yang memiliki poskesdes. Sosiolog perdesaan dari IPB University, Ivanovich Agusta, menilai, meskipun sudah berjalan 10 tahun, program Dana Desa belum berhasil membangun desa-desa di wilayah Indonesia timur, khususnya Papua. (Yoga)


Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Menjalar pada Ganggu Investasi ke Pendidikan

17 Feb 2025
Sejak akhir pekan lalu, jagat dunia maya gencar dengan tagar yang menyerukan kondisi darurat pendidikan Indonesia terkait pemangkasan anggaran pendidikan, baik di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Selain tanda peringatan darurat dengan gambar Garuda merah, tagar #SaveKIPKuliah dan #Darurat Pendidikan juga ramai diperbincangkan di media sosial. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan, pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. ”Jangan biarkan anak-anak dan mahasiswa Indonesia menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka,” kata Ubaid, Minggu (16/2/2025), di Jakarta. Ubaid menilai, kebijakan anggaran pendidikan saat ini mengindikasikan lemahnya komitmen pemerintah terhadap pendidikan.

Pemotongan anggaran, inkonsistensi pernyataan antarkementerian, dan berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan merupakan bentuk nyata dari ketidakseriusan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh warga negara. Pemangkasan anggaran pemerintah seharusnya untuk semakin mendukung penguatan sektor pendidikan. Apalagi, ada mandatory spending minimal 20 persen yang wajib ditunaikan oleh pemerintah sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 UUD 1945. Dari total anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp 724 triliun, Kemendikdasmen mendapat alokasi 4,63 persen atau Rp33,5 triliun. Ini menjadi pertanyaan besar mengingat Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan hak pendidikan bagi anak- anak Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 dan menjalankan program Wajib Belajar 13 tahun.

Namun disayangkan, pemangksan anggaran pendidikan yang mengemuka justru meresahkan. Utamanya terkait dengan berkurangnya alokasi pada penerimaan beasiswa yang dibutuhkan masyarakat dan pendidik, dari beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan beasiswa lainnya hingga beasiswa studi lanjut dosen. Termasuk juga dukungan kesejahteraan bagi dosen non-PNS. Harus selektif Ubaid mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan anggaran pendidikan agar lebih berpihak pada sektor yang benar-benar membutuhkan, khususnya Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada R Agus Sartono mengemukakan, langkah efisiensi harus dilakukan secara hati-hati agar tak berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Pemangkasan harus dilakukan secara selektif. Pengurangan anggaran sebaiknya menyasar pada program yang bersifat administratif, seperti pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, studi banding, seminar, serta tidak berdampak langsung pada mutu pendidikan. (Yoga)

Alokasi Dana yang Digelontorkan Besar, tapi Partisipasi Warga yang Kecil

17 Feb 2025
Satu dekade program Dan Desa, Rp 610 triliun telah digelontorkan untuk kepentingan warga. Penggelontoran dana program ini dimulai pada 2015 dengan anggaran Rp 20,7 triliun. Sementara pada 2024, dana desa yang dikucurkan Rp 71 triliun untuk 75.259 desa di 434 kabupaten/kota. Namun, aliran dana ini tidak diimbangi dengan sosialisasi memadai. Hasil survei Litbang Kompas (4-10 Januari 2025) terhadap 1.000 responden di 38 provinsi menunjukkan, 6 dari 10 warga desa tidak tahu tentang dana desa. Apa pengaruhnya bagi pembangunan desa? Minimnya pengetahuan ini menghambat partisipasi warga dalam perencanaan dan pengawasan, yang akhirnya mengurangi efektivitas program dalam meningkatkan kesejahteraan desa. Marini (34), warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tidak tahu apa itu dana desa. Padahal, ia tinggal tidak jauh dari kantor kepala desa. ”Pernah baca di Facebook, katanya tiap desa dapat Rp 1 miliar, tapi enggak paham uang apa itu,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Saat ditanya soal pemanfaatan dana desa, Marini menyerahkan sepenuhnya ke kepala desa, asal jalan bagus,tidak banjir, dan kehidupan lancar. ”Yang penting lancar cari makan,” ucapnya. Meskipun desanya sempat heboh dengan kasus korupsi kepala desa, Marini tidak banyak tahu soal kejadian itu. Ternyata, Marini bukan satu-satunya. Survei Litbang Kompas menunjukkan, 75 persen responden tidak tahu atau tidak pernah mendengar tentang kasus korupsi dana desa di daerah mereka. Menanggapi ini, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto berupaya meningkatkan pemahaman warga tentang program Dana Desa melalui menggelar Festival Bangun Desa. Agar lebih menarik, festival melibatkan artis seperti Raffi Ahmad dan Charly van Houten. ”Di acara ini, warga baru sadar ada program Dana Desa. Anak muda pun mulai peduli,” kata Yandri. Acara digelar rutin dua kali sebulan dengan tema berbeda, misalnya Festival Desa Wisata di Jawa Tengah yang menampilkan budaya lokal dan potensi desa.

Selain hiburan, festival ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar lebih peduli dan ikut mengawasi dana desa. ”Lewat festival, kami bisa menyisipkan pesan: ’Bapak Ibu, tolong awasi dana desa di sini.’ Kalau hanya pidato formal, sering diabaikan,” kata Yandri. Warga tak dilibatkan Menurut peneliti senior The SMERU Research Institute, Muhammad Syukri, warga mungkin saja melihat hasil pembangunan infrastruktur dari dana desa. Namun, tidak banyak yang tahu berapa dana yang diterima desa, aturan penggunaannya, serta peran Badan Permusyawaratan Desa. Kajian SMERU pada 2023 menunjukkan minimnya akuntabilitas penggunaan dana desa karena warga jarang dilibatkan. ”Dana desa lebih seperti proyek pemerintah pusat di desa, bukan milik warga desa,” ujarnya. Aturan prioritas penggunaan dana desa yang dikeluarkan pemerintah pusat memperkuat kesan ini. Laporan pertanggungjawaban wajib disampaikan ke pemerintah kabupaten/kota, tetapi tidak ke masyarakat dan tanpa konsekuensi jika diabaikan. (Yoga)

BPN Menetapkan HPP Untuk Gabah Kering Panen di Tingkat Petani Sebesar Rp 6.500

17 Feb 2025
BADAN Pangan Nasional menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram. Aturan ini menjadi sorotan karena berlaku untuk Perum Bulog sekaligus perusahaan penggilingan swasta. Sebelumnya, HPP gabah hanya berlaku untuk Perum Bulog. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan langkah ini dibuat untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada beras. "Spirit pemerintah dalam mewujudkan swasembada dilaksanakan dengan memastikan produsen mampu memperoleh tingkat harga yang baik atas hasil produktivitasnya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

Keputusan itu juga bertujuan memaksimalkan serapan gabah dalam negeri menjelang panen raya yang diperkirakan jatuh pada Maret dan April 2025. Serapan gabah dalam negeri perlu dimaksimalkan untuk mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto menghentikan impor beras tahun ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas HPP serta Rafaksi Harga Gabah dan Beras, yang menggantikan aturan sebelumnya. Aturan ini diterbitkan pada 12 Januari dan berlaku sejak 15 Januari 2025. Pemerintah telah beberapa kali menaikkan HPP gabah kering panen. Pada 2023, HPP ditetapkan sebesar Rp 4.200 per kilogram, lalu naik menjadi Rp 5.000 per kilogram, kemudian pada 2024 meningkat lagi menjadi Rp 6.000 per kilogram. Tahun ini pemerintah menetapkan HPP gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Arief mengklaim kenaikan HPP ini berdampak positif pada pendapatan petani.

Begitu pula keputusan pemerintah mewajibkan perusahaan swasta membeli dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Dalam aturan sebelumnya, HPP gabah memang hanya mengikat untuk Perum Bulog. Kini perusahaan swasta juga diwajibkan membeli gabah petani seharga Rp 6.500 per kilogram. Penggilingan padi yang tidak membeli sesuai dengan aturan HPP, kata Arief, akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha. "Kebijakan ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo," ujarnya, Rabu, 12 Februari 2025. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan telah mendapat instruksi yang sama dari Prabowo. Berdasarkan instruksi tersebut, Arman lantas menggelar rapat evaluasi dengan direksi Perum Bulog dan Dewan Pengawas Bulog di kantornya pada Ahad, 9 Februari 2025. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan memantau dan memastikan pergerakan harga gabah di seluruh Indonesia sesuai dengan HPP. (Yetede)


Sri Mulyani Keluarkan Aturan Insentif PPh 21 bagi Karyawan Industri Tekstil hingga Furnitur

17 Feb 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan aturan insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) pada 4 Februari 2025 lalu. Peraturan tersebut memuat keringanan PPh 21 bagi pegawai di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025 Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti mengatakan aturan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi.  “Penerbitan PMK ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui paket-paket stimulus yang diberikan,” ujarnya lewat keterangan resmi,

Senin, 17 Februari 2025. Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) ini berlaku mulai masa pajak Januari 2025 atau masa pajak bulan pertama bekerja di tahun 2025. Aturan ini telah resmi berlaku sejak ditetapkan pada 4 Februari 2025.  Keringanan ini diberikan kepada pegawai dengan penghasilan bruto yang diterima tidak lebih dari Rp 10 juta per bulan atau Rp 500 ribu per hari. Pemberi kerja harus memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran A PMK ini. Terdapat 56 kode industri yang terlampir seperti Industri Persiapan Serat Tekstil dengan kode 13111, Industri Pemintalan Benang dan lainnya dengan kode 13112, hingga Industri Furnitur dari Logam dengan kode 31004.Dwi mengatakan latar belakang penerbitan PMK ini adalah sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas perekonomian nasional. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 lalu.

Pengemudi Ojek Online Unjuk Rasa

17 Feb 2025

Serikat pengemudi online kembali memprotes hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan penyedia aplikasi layanan transportasi daring. Para pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), hingga kurir akan menggelar demo dan aksi off bid atau mematikan aplikasi massal pada Senin hari ini, 17 Februari 2025.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menganggap sistem kemitraan dengan perusahaan telah gagal memberi kepastian hukum bagi pengemudi sebagai pekerja. "Fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir," kata Ketua SPAI Lily Pujiati melalui keterangan tertulis pada Senin, 17 Februari 2025.


Lily berujar fleksibilitas dalam hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Sebabnya, setiap platform berlomba untuk menerapkan tarif murah, sehingga yang menjadi korban adalah pengemudi yang hanya mengantongi sebagian dari tarif tersebut. Adapun berbagai insentif yang diberikan platform untuk pengemudi juga Lily rasa belum berhasil mensejahterakan para ojol. "Karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketentuan jam kerja 8 jam," ujar Lily. Lily mengklaim masih ada pengemudi ojol yang terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih. Alasannya, pendapatan mereka dihitung per pesanan di aplikasi sehingga harus bekerja ekstra agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Menurut Lily, pengemudi online selama ini telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi dan bisnis layanan transportasi daring. Namun, kata dia, selama ini platform bisnis sangat diuntungkan dengan profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol. Lily menyatakan keuntungan platform salah satunya meningkat karena perusahaan tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya. "Seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam," ucap Lily. Lily menyebut kondisi tersebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Dibanding kemitraan, kata dia, perusahaan seharusnya menyediakan perjanjian kerja yang bisa menjamin hak-hak para pengemudi seperti diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan. (Yetede)