Politik dan Birokrasi
( 6583 )Menakar Implementasi UU Minerba: Antara Janji & Realita
Penerimaan Negara Turun, Defisit Anggaran di Luar Perkiraan
Dampak Ganda Aturan DHE SDA: Peluang atau Ancaman?
Inflasi Tak Kunjung Reda, Suku Bunga Masih Sulit Turun
Hanya Rp 306,7 Triliun, Anggaran yang Dapat Dihemat
Pemerintahan Prabowo memegang dana cadangan di APBN 2025 sebesar Rp 750 triliun yang diperoleh dari berbagai sumber dan diakumulasi sejak 2024. Dana besar itu harus dikelola dengan transparan agar tidak menjadi ”bumerang” yang memicu kebocoran anggaran, praktik korupsi, dan melemahkan perekonomian. Informasi mengenai total nilai penghematan anggaran Rp 750 triliun sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam acara HUT Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jabar, Sabtu (15/2). Saat berpidato sebagai ketua umum partai, Prabowo memaparkan total nilai penghematan yang kini ada di tangannya senilai 44 miliar USD atau Rp 750 triliun.
Ia mengatakan, angka itu didapat dari langkah penghematan yang dilakukan pemerintah dalam tiga putaran. Munculnya angka Rp 750 triliun itu menimbulkan kebingungan dan simpang siur informasi. Sebab, efisiensi anggaran yang kini dilakukan pemerintah sesuai Inpres No 1 Tahun 2025 semestinya hanya Rp 306,7 triliun. Seusai menghadiri rapat dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wamenkeu Suahasil Nazara, Selasa (18/2), mengklarifikasi perihal penghematan tiga putaran itu. Ia menjelaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sejatinya hanya sebesar Rp 306,7 triliun, bukan Rp 750 triliun.
Dana Rp 306,7 triliun, merupakan hasil penghematan putaran kedua berdasar Inpres No 1/2025 yang disampaikan Prabowo di HUT Gerindra. ”Tidak (Rp 750 triliun). Efisiensi seperti yang dituliskan dalam Inpres No 1/2025 adalah Rp 256 triliun dari anggaran kementerian dan lembaga (K/L) serta Rp 50 triliun dari transfer ke daerah (TKD), nanti di combine (menjadi Rp 306 triliun),” kata Suahasil. Penghematan putaran pertama yang disebut Prabowo senilai Rp 300 triliun berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). BA BUN adalah pos anggaran yang dikelola oleh Menkeu, tidak di bawah anggaran K/L tertentu. Adapun putaran ketiga sejatinya bukan langkah penghematan, melainkan target (Yoga)
Ramai Tagar Kabur Aja Dulu
Kemnaker Janji Kawal Pemenuhan Hak-hak Keluarga Korban Tewas akibat Kecelakaan Kerja
Ojol Tuntut Status jadi Pegawai
Status Ojek Online: Mitra atau Pekerja Perusahaan Aplikasi?
Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Daerah Harus Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









