Politik dan Birokrasi
( 6583 )Rencana Pemberian Insentif Fiskal, Pebisnis Lebih Butuh Konsistensi Kebijakan
Rencana pemerintah untuk mengguyur insentif fiskal secara besar-besaran untuk sejumlah sektor terkait guna menekan defisit neraca transaksi berjalan ditanggapi ‘dingin’ oleh pelaku usaha.
Kalangan dunia usaha menilai bahwa kepastian hukum dan konsistensi kebijakan yang sudah ada jauh lebih mujarab untuk mendongkrak ekspor di tengah kondisi saat ini, daripada tambahan insentif fiskal.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani bahwa pemerintah belum mengimplementasikan insentif fiskal yang tertuang dalam beberapa paket kebijakan ekonomi.
Kebijakan Online Single Submission (OSS) yang bertujuan mempermudah perizinan menjadi sorotan, tetapi dalam pelaksanaannya masih banyak hambatan di lapangan yang justru mempersulit pengusaha.
Penyelesaian Perkara Pajak, Kalah di Pengadilan, Penerimaan PPh Pasal 26 Tergerus
Kekalahan otoritas pajak di tingkat pengadilan perlu menjadi perhatian karena turut menekan penerimaan. Sampai semester 1/2019 misalnya, kekalahan otoritas pajak ikut andil dalam menggerus penerimaan PPh pasal 26 yang minus 11,5%. Berdasarkan data, selama 2015–Juli 2019 jumlah sengketa PPh 26 yang masuk di tingkat peninjuan kembali (PK) dan telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) mencapai 53 perkara. Selama 2013–2018 jumlah sengketa baik terbanding maupun tergugat yang masuk ke pengadilan pajak sebanyak 63.066 berkas.
59.352 perkara telah diselesaikan, dengan jumlah sengketa yang dikabulkan seluruhnya sebanyak 26.971 perkara dan dikabulkan sebagian 7.775 perkara.
Otoritas pajak mengantisipasi berulangnya kekalahan dengan membenahi pemeriksaan untuk meminimalisasi pekara. Lonjakan sengketa dan kekalahan Ditjen Pajak ini menunjukan lemahnya proses mitigasi sengketa di Ditjen Pajak. Padahal dengan kompleksitas perpajakan saat ini, seharusnya ada kebijakan baru yang bisa mengatasi persoalan tersebut.
Mitigasi sengketa, bisa dilakukan dengan memperkuat quality assurance dan mekanisme keberatan. Sehingga yang masuk ke pengadilan pajak adalah perkara yang tidak terkait administratif, tetapi murni sengketa yuridis.
Sinergi Otoritas Pajak dan Pabean untuk Optimalisasi Penerimaan [OPINI]
Dalam mewujudkan visi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan di abad ke-21, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh proses bisnisnya yang diimplementasikan dalam Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) Kemenkeu. RBTK Kementerian Keuangan anatara Otoritas Pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Kepabeanan yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Program sinergi DJP-DJBC ini sangat penting untuk mendukung perkembangan globalisasi perdagangan, industri, dan investasi di Indonesia. Oleh karena itu. Program Sinergi ini bertujuan untuk mendukung perkembangan globalisasi perdagangan, sistem keuangan, dan pergerakan arus barang yang semakin masif. Program sinergi DJP-DJBC merupakan breakthrough di bidang perpajakan dan kepabeanan yang dapat memiliki dampak positif terhadap kemudahan berusaha dan iklim investasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Pengembangan Mobil Listrik Hadapi Banyak Tantangan
Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan Pengembangan Mobil Listrik. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, Perpres itu memberikan petunjuk atau arahan yang jelas tentang pengembangan mobil listrik. Gaikindo menilai, pengembangan mobil listrik bakal menemui tantangan. Selain kesiapan industri, proyek ini membutuhkan infrastruktur pendukung yang solid, seperti ketersediaan stasiun pengisian listrik (SPLU) untuk pengisian daya baterai mobil listrik. Beberapa ATPM seperti BMW Group Indonesia, PT Sokoindo Auto Mobile, dan Toyota menyatakan siap mendukung realisasi proyek mobil listrik ini. Pengembangan mobil listrik di Indonesia cukup positif, karena menjaga lingkungan dan tentunya menurunkan defisit neraca perdagangan dari impor bahan bakar.
Mobil Listrik Hapus 30% Perusahaan Komponen (Sparepart)
Pemerintah gencar mendorong percepatan pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle) di Indonesia. Namun, proyek mobil listrik diprediksi menghapus 30% perusahaan komponen nasional Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (Giamm). Kata Sektertaris Jenderal Giamm, Hadi Suprjadipradja mengatakan, saat ini, anggota Giamm berjumlah 150 perusahaan, baik industri skala besar dan kecil. Mengikuti teknologi Baterai EV masih sangat berat kata dia. Namun, Hadi meyakini, transmisi kendaraan listrik nantinya tetap sama seperti mobil/motor model pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE). Perubahan ada pada sisi tenaganya yakni menggunakan motor listrik. Selain itu, mobil listrik tetap akan membutuhkan bodi yang bisa dipasok industri komponen otomotif.
Bappenas: Belanja Pemerintah Belum Efektif Dongkrak Perekonomian
Alokasi belanja pemerintah pusat dalam APBN hingga saat ini dinilai belum efektif untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan alokasi anggaran belum tepat sasaran. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan bahwa belanja negara yang berkualitas mestinya memberikan dampak berganda (multiplier effect), yakni tidak hanya mampu mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan, tapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Peningkatan belanja kementerian/ lembaga (K/L) terjebak dalam belanja rutin, ini pasti tidak akan memberikan dampak ekonomi yang besar. Tetapi kalau peningkatannya lebih ke belanja modal dan belanja produktif, di sinilah dampak maksimalnya bisa tercapai. Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Bambang Prijambodo, menambahkan bahwa dari kajian yang dilakukan seharunya setiap peningkatan anggaran belanja K/L sebesar 1% akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,06%. Di sisi lain, pada tahun 2017 hingga 2018 memang terjadi peningkatan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar 11%, tetapi realisasi porsi pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 0,24%. Potensi ini sebenarnya bisa dimaksimalkan dengan beberapa upaya perbaikan seperti pendalaman instrumen belanja yang produktif, perbaikan akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola belanja negara.
Kemudahan Pencairan Restitusi Pajak Bakal Terus Berlanjut
Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan untuk mempercepat restitusi pajak, meski akan memperlambat kinerja penerimaan pajak semester I-2019. Hingga akhir Juni 2019, Ditjen Pajak telah mengembalikan kelebihan pembayaran pajak mencapai Rp 100 triliun atau tumbuh 28,73% dibanding dengan periode sama tahun 2018. Kemudahan pencairan restitusi ini berlaku untuk wajib pajak kriteria tertentu. Mereka adalah wajib pajak yang patuh dalam melaporkan SPT, tidak ada utang pajak, hingga tidak pernah dipidana karena kasus perpajakan.
Ketua Apindo berharap pemerintah terus melanjutkan percepatan restitusi pajak dan makin memperluas kriteria ruang lingkup wajib pajak yang bisa mempercepat restitusi pajak. Direktur Eksekutif CITA menilai kebijakan ini cukup baik dan terbukti membantu cash flow wajib pajak, yang terpenting tetap diawasi apakah pemohon memang berhak menerima pengembalian kelebihan pajak.
Kualitas Belanja Pendidikan Tak Sepadan dengan Anggaran
Sudah lebih dari satu dasawarsa anggaran pendidikan mendapat porsi 20% di APBN. Namun besarnya anggaran tak sebanding dengan output yang dihasilkan. Hasil kajian Kementerian PPN/Bappenas menyatakan alokasi tersebut belum optimal dan belum memenuhi kategori belanja berkualitas. Ini terindikasi dari angka elastisitas antara besaran belanja terhadap pertumbuhan ekonomi sektoral. Periode 2013-2017, elastisitas belanja kementerian dan lembaga (K/L) di sektor pendidikan baru 0,39. Lalu, dari sisi kualitas alokasi belanja pendidikan juga terbilang mengecewakan. Ini terlihat dari capaian skor The Program for International Student Assessment (PISA) Indonesia yang hanya berada di peringkat 63 dari 71 negara tahun 2015. Peringkat ini kalah jauh jika dibandingkan dengan Vietnam di posisi 22. Skor ini menunjukkan kemampuan matematika, membaca, dan sains para pelajar Indonesia.
Menteri PPN/Bappenas mengusulkan agar porsi anggaran pendidikan harus dievaluasi. Besar alokasi anggaran tetap 20% di APBN, tapi pengalokasian belanja pendidikan sebagai prioritas implementasinya harus merata di semua level, baik pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Selanjutnya, target outcome belanja pendidikan ke depan jangan lagi hanya sebatas angka partisipasi kasar yang tinggi di tingkat SD, SMP, atau SMA. Bappenas merekomendasikan, anggaran pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas kurikulum, kualitas guru dan siswa, serta kualitas proses belajar-mengajar secara keseluruhan.
Pemerintah Kaji Rencana ASN Kerja dari Rumah
KemenPAN-RB menyatakan, wacana untuk menerapkan sistem kerja dari rumah kepada ASN masih memerlukan kajian mendalam sebelum menjadi aturan resmi pemerintah. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, menilai sistem kerja dari rumah bagi ASN belum bisa diterapkan di Indonesia. Pasalnya, produktivitas dan budaya kerja ASN belum optimal dan sulit mengukur efektivitas kerja mereka.
Pengalihan Saham Partisipasi, PPh Sektor Migas Direlaksasi
Pemerintah merelaksasi mekanisme pemotongan dan pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas pengalihan lain kontraktor berupa uplift atau imbalan lain yang sejenis atau pengalihan kontraktor dari pengalihan participating interest (saham partisipasi).
Rencananya, dalam perubahan mekanisme tersebut pemerintah akan menghapus ketentuan pengenaan branch profit tax (BPT) yang sebelumnya dikenakan sebesar 20%. Rencana pemerintah itu akan menarik investasi di hulu migas, karena pengenaan BPT sebesar 20% memang berpotensi double taxation atau pemajakan berganda. Apalagi di tax treaty ada yang mengatur mengenai tarif khusus sesuai tax treaty.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









