;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Insentif DP 0% Diperpanjang, Laju Emiten Otomotif Kencang

25 Oct 2022

Kebijakan Bank Indonesia (BI) memperpanjang insentif down payment (DP) atau uang muka kredit kendaraan bermotor paling sedikit 0%, jadi angin segar bagi emiten otomotif. Apalagi, kebijakan yang berlaku hingga tahun 2023 ini untuk seluruh jenis kendaraan baru. Pasalnya, dalam tiga bulan terakhir, BI telah menaikkan suku bunganya sebesar 125 basis poin menjadi 4,75%. Kebijakan moneter ketat ala BI ini diperkirakan bakal berdampak pada penyaluran pembiayaan otomotif. Kepala Riset Henan Putihrai Sekuritas Robertus Yanuar Hardy menilai, dengan naiknya suku bunga BI, penjualan kendaraan roda empat bisa sedikit tertekan. Ini khususnya untuk jenis kendaraan Rp 250 juta ke bawah atau low cost green car (LCGC). Senada, Analis Reliance Sekuritas Lukman Hakim juga menilai perpanjangan insentif DP 0% bisa menggenjot penjualan kendaraan. Ini bercermin pada penjualan kendaraan roda empat secara nasional per September 2022, yang mencapai 96.956 unit.

JANGKAR PAJAK PEBISNIS GLOBAL

24 Oct 2022

Pemerintah kini berkejaran dengan waktu dalam melakukan reformasi perpajakan demi mengamankan penerimaan negara. Salah satu strategi yang dinilai urgen adalah penyusunan kebijakan pajak minimum domestik alias qualified domestic minimum tax (QDMT) untuk mengamankan penerimaan. Pungutan QDMT mengacu pada penghasilan yang diperoleh korporasi multinasional dengan tarif tertentu, sebagaimana mekanisme Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Kehadiran aturan QDMT akan menjaga hak pemajakan negara sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha, khususnya investor. Sebab, mengacu pada kesepakatan global yang akan berlaku tahun depan, negara asal perusahaan multinasional dapat mengenakan pajak berupa Top Up Tax, bagi korporasi yang beroperasi di yurisdiksi lain dengan tarif pajak efektif di bawah 15%. Alhasil, amat mungkin hak pemajakan atas perusahaan global yang beroperasi di Tanah Air tak lagi melekat pada Pemerintah Indonesia, melainkan negara asal dari perusahaan tersebut. Jika dicermati, ketentuan PPh korporasi minimum global atau global minimum tax yang terkandung dalam Pilar 2: Global Anti Base Erosion (Globe) memang berisiko menghilangkan hak pemajakan negara-negara berkembang yang masih memberikan insentif. Pilar 2 menyasar perusahaan multinasional dengan threshold peredaran bruto di atas 750 juta euro per tahun dengan tarif 15%. Artinya, seluruh negara wajib menetapkan tarif pajak korporasi minimal sebesar 15%.


Wacana Ekspansi Pajak Dikesampingkan

24 Oct 2022

Kondisi ekonomi global yang diprediksi semakin gelap membuat pemerintah memilih ”main aman” dan tidak terlalu banyak mengutak-atik kebijakan pajak. Strategi fiskal diarahkan untuk menjaga  perekonomian domestik tetap stabil di tengah guncangan ketimbang mendongkrak penerimaan negara lewat langkah perluasan basis pajak. Beberapa wacana sebelumnya sempat digaungkan untuk memperluas basis penerimaan pajak, seperti penerapan penurunan ambang batas (threshold) Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan pajak karbon (carbon tax), bakal dikaji ulang sampai kondisi perekonomian kembali stabil. Menurut Menkeu Sri Mulyani, kondisi perekonomian dunia yang diprediksi akan gelap, bahkan semakin ”pekat”, membuat pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak berbalik mencederai ekonomi dalam negeri.

”Kita tidak akan banyak mengubah kebijakan pajak dalam situasi yang sangat tidak pasti ini sehingga terkait threshold (PKP) dan segala macam, itu belum kami pikirkan dulu. Lebih baik kita menjaga agar perekonomian kita yang  momentumnya sedang baik ini tetap steady (stabil),” kata Sri dalam konferensi pers APBN KiTa, akhir pekan lalu. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, di tengah kondisi ekonomi yang sedang dilanda krisis, berbagai bentuk kebijakan ekspansi basis pajak memang sebaiknya ditunda untuk sementara. Sebab, jika upaya untuk mendongkrak penerimaan pajak itu diterapkan di waktu yang salah, dampaknya bisa semakin memberatkan sektor riil dan menghambat laju perekonomian domestik. (Yoga)


Dunia Usaha Butuh Diskon PPh Badan

24 Oct 2022

Pemulihan ekonomi Indonesia yang baru berjalan setahun mulai menghadapi ancaman perfect storm, yakni krisis multidimensi dengan kombinasi kontraksi ekonomi, inflasi tinggi, kenaikan suku bunga, dan situasi geopolitik yang tidak menentu. Mengantisipasi perfect storm yang lebih besar pada tahun 2023, para pelaku usaha mengharapkan pemberian insentif berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan. Ancaman itu sudah mulai nyata, antara lain, seperti yang kini mendera industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Pemerintah diminta memberi insentif kepada dunia usaha dalam bentuk diskon tarif PPh badan sebesar 4% dari 22% yang berlaku saat ini. Melalui insentif itu, dunia usaha diharapkan tetap mempunyai ruang untuk berekspansi atau paling tidak memiliki cash flow atau likuiditas yang terjaga. Hanya dengan itu, ekonomi Indonesia tetap mampu bertahan dan bisa terhindar dari langkah PHK.

 Insentif pajak juga diperlukan untuk mengungkit daya saing perekonomian nasional, mengingat tarif PPh badan Indonesia saat ini masih berada di posisi ketiga terbesar di antara negara Asean-5. Padahal, menurut Bank Dunia, tarif perpajakan yang rendah, terutama PPh badan, adalah salah satu indikator dari kemudahan melakukan bisnis (ease of doing business/EODB) yang berkorelasi positif terhadap tingkat investasi langsung asing (FDI) suatu negara. Di antara Asean-5, tarif PPh badan Indonesia yang di angka 22%, hanya lebih kecil dari Filipina yang sebesar 30% dan Malaysia yang 24%. Anggota Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajib Hamdani bependapat, tanpa harus merevisi UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menetapkan tarif PPh Badan 22%, pemerintah bisa membantu dunia usaha untuk menghadapi ancaman perfect storm dengan memberi diskon pajak. Itu dilakukan dengan membuat insentif dalam desain alokasi belanja perpajakan (tax expenditure). (Yoga)


Belanja Pemerintah Belum Optimal

22 Oct 2022

Menjelang akhir tahun, realisasi belanja pemerintah belum ideal, terutama di sejumlah pos anggaran yang dialokasikan untuk mengantisipasi tren inflasi dan menjaga daya beli. Peran instrumen fiskal  sebagai peredam guncangan di kala krisis perlu lebih dioptimalkan untuk melindungi warga dan menjaga momentum pemulihan. Kemenkeu mencatat, realisasi belanja negara sampai September 2022 baru Rp 1.913,9 triliun atau 61,6 % target APBN 2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun. Jika dibandingkan dengan capaian periode yang sama sebelumnya, setidaknya dalam lima tahun terakhir realisasi itu terhitung paling rendah. Sebagai perbandingan, pada September 2020, saat pandemic Covid-19, realisasi belanja pemerintah 67,2 % target. Pada September 2018, belanja negara 68,1 % dari target.

Dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (21/10) Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pada prinsipnya mengupayakan peran instrumen fiskal sebagai peredam guncangan (shock absorber) di kala krisis bisa dimaksimalkan. Menurut Sri Mulyani, peran APBN sebagai pelindung saat terjadi gejolak ekonomi terlihat dari belanja non-KL yang didominasi pembayaran subsidi dan kompensasi untuk listrik dan BBM. Dari total anggaran kompensasi Rp 293,5 triliun pada tahun ini, per September 2022,  realisasinya 51 %. Ia juga mencontohkan realisasi belanja subsidi Rp 167,2 triliun atau 58 % target. Anggaran itu dipakai untuk subsidi BBM, elpiji 3 kilogram, listrik bersubsidi, pupuk bersubsidi, subsidi perumahan, serta penyaluran KUR, yang volume penyalurannya lebih tinggi dari tahun lalu. (Yoga)


Penerimaan Pajak Naik 54,2%, APBN 2022 Surplus Rp 60,9 T

22 Oct 2022

Lonjakan pajak dan lambatnya realisasi belanja menyebabkan APBN surplus Rp 60,9 triliun atau 0,33% PDB.  Pada periode yang sama, penerimaan negara Rp 1.974,7 triliun, naik 45,7% dari periode sama tahun 2021. Penerimaan negara mencakup perpajakan Rp 1.542,6 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 431,5 triliun. Realisasi belanja APBN hingga September 2022 mencapai Rp 1.913,9 triliun atau 61,6% target, Rp 3.106,4 triliun. Sedang penyerapan belanja APBD baru Rp 637,9 triliun atau 53,4%. Masih ada 46,6% anggaran belanja daerah yang bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian jelang akhir tahun. “Kinerja penerimaan tersebut didukung pertumbuhan ekonomi yang ekspansif .

Tren penerimaan pajak akan berlanjut hingga akhir 2022, sehingga target APBN tahun ini diharapkan tercapai,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita secara virtual, Jumat (21/10). Di tengah ancaman resesi global, korporasi Indonesia membukukan peningkatan laba dan menjadi penyumbang terbesar penerimaan dan pertumbuhan pajak periode Januari-September 2022. Realisasi PPh badan Rp 276,9 triliun, melambung 115,7% dan berkontribusi 21,1% terhadap total penerimaan pajak. Ia menjelaskan, total realisasi kelompok PPh tercatat senilai Rp 785,6 triliun, terdiri atas PPh nonmigas Rp 723,3 triliun atau 96,6% dari target APBN, sedangkan sisanya PPh migas Rp 62,3 triliun atau 96,4% target. Total PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp 504,5 triliun atau 78,9% target, sedang PBB dan pajak lainnya Rp 20,4 triliun atau 63,2%  target. (Yoga)


Defisit Anggaran AS Anjlok 50 %

22 Oct 2022

Defisit anggaran AS turun separuh pada tahun fiskal 2022. Ini menjadi penurunan terbesar dalam sejarah setelah dua tahun pemerintah AS harus mengeluarkan anggaran sangat besar pengeluaran besar terkait Covid. Meski secara historis masih besar, defisit anggaran turun menjadi US$ 1.375 triliun, dibandingkan defisit 2021 di US$ 2.776 triliun. Penurunan akan lebih curam jika bukan karena program pengampunan pinjaman mahasiswa oleh pemerintahan Biden. Pengeluaran pendidikan US$ 639,4 miliar untuk tahun fiskal, US$ 408 miliar lebih tinggi dari perkiraan. Tahun fiskal 2022 menghasilkan pendapatan US$ 4.896 triliun terhadap pengeluaran US$ 6,272 triliun. Jumlah pengeluaran mewakili penurunan pengeluaran US$ 550 miliar tetapi peningkatan pendapatan US$ 850 miliar.

Total pendapatan sejauh ini merupakan yang tertinggi bagi pemerintah AS. Defisit dalam dua tahun sebelumnya melonjak ketika Kongres mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk memerangi pandemi. Kekurangan tersebut mencapai rekor US$ 3,13 triliun pada 2020 karena lebih dari US$ 5 triliun dalam UU CARES dan pengeluaran lainnya. Menteri Keuangan Janet Yellen mengatakan pernyataan anggaran yang dirilis Jumat memberikan bukti lebih lanjut dari pemulihan ekonomi bersejarah kami, didorong oleh upaya vaksinasi kami dan Rencana Penyelamatan Amerika. Yellen menambahkan bahwa hasilnya juga menunjukkan komitmen Presiden Joe Biden untuk memperkuat kesehatan fiskal negara kita. (Yoga)


Tekan Utang, SAL Jadi Andalan Pembiayaan

20 Oct 2022

Tekanan ekonomi global membuat pemerintah memutar otak untuk menyusun strategi pembiayaan anggaran pada tahun depan. Sebab, penerbitan surat utang di tengah tekanan global, justru bisa semakin memberatkan pemerintah. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mengakui, pembiayaan utang tahun depan dihadapkan pada sejumlah tantangan. Terutama, tingginya tingkat bunga dan volatilitas pasar keuangan akibat tekanan global. Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran tahun depan, pemerintah memilih untuk memaksimalkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Perlu diketahui, penggunaan SAL oleh pemerintah gencar dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, penggunaan SAL tertinggi terjadi pada tahun 2021 sebesar Rp 144 triliun.

Hongkong Anggarkan US$ 3,8 Miliar untuk Tarik Talenta dan Investasi Asing

20 Oct 2022

CEO Hong Kong John Lee, Rabu (19/10) mengatakan, pihaknya menganggarkan dana HK$ 30 miliar atau US$ 3,8 miliar untuk menarik talenta dan investasi asing. Hong Kong berusaha mengembalikan daya tariknya sebagai pusat finansial dunia di Asia karena sepanjang pandemi Covid-19 kehilangan ribuan penduduk. “Kami akan meluncurkan skema masuk bagi talenta papan atas untuk memburu kariernya di Hong Kong. Karena selama dua tahun terakhir, angkatan kerja lokal berkurang sekitar 140.000. Selain aktif membina dan mempertahankan talenta-talenta lokal, pemerintah juga akan proaktif menarik talenta-talenta dunia,” tutur Lee, seperti dikutip CNBC.

Ia menyebutkan, mereka yang berpenghasilan US$ 318.000 per tahun dan lulusan 100 universitas terbaik dunia dengan pengalaman kerja tiga tahun dalam lima tahun terakhir, mendapatkan izin tinggal dua tahun untuk menjelajah peluang karier di Hong Kong. Orang asing yang masuk Hong Kong berdasarkan skema itu, membeli tempat tinggal, dan menjadi penduduk permanen akan bisa mengajukan pengembalian bea materai dan bea materai hunian baru untuk properti pertama. Lee juga mengumumkan langkah-langkah untuk memperkuat daya saing Hong Kong sebagai pusat keuangan dunia. Termasuk mempermudah perusahaan untuk listing di Bursa Hong Kong. Otoritas Bursa Hong Kong akan merevisi aturan listing untuk papan utama pada tahun depan. Untuk memfasilitasi penggalangan dana oleh perusahaan-perusahaan teknologi canggih yang belum untung dan memenuhi syarat perdagangan saham. (Yoga)


Realisasi Dana PEN Capai 50,3 % Hingga September 2022

18 Oct 2022

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 229,17 triliun atau 50,3%  pagu  Rp 455,62 triliun per September 2022. Dalam Webinar 100 Tahun Eka Tjipta Widjaja, di Jakarta, Senin (17/10), Airlangga menyatakan, realisasi dana PEN meliputi penanganan kesehatan Rp 39,7 triliun atau 32,4% pagu Rp 122,54 triliun yang digunakan untuk pembayaran klaim pasien Rp 24,5 triliun dan insentif tenaga kesehatan Rp 2,7 triliun. Kemudian, pengadaan vaksinasi Rp 1,7 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp 1,5 triliun, serta dukungan APBD termasuk dana desa untuk penanganan Covid-19 Rp 8,4 triliun.

Selanjutnya, perlindungan masyarakat Rp 105,3 triliun atau 68% pagu Rp 154,76 triliun untuk PKH (program keluarga harapan) Rp 21,4 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan kartu sembako Rp 33,9 triliun bagi 18,8 juta KPM, BLT minyak goreng Rp 7 triliun bagi 23,9 juta penerima, BLT BBM Rp 6,2 triliun bagi 20,65 juta KPM, kartu prakerja Rp 12,5 triliun bagi 3,5 juta peserta, dan BLT Desa Rp 19,5 triliun bagi 7,5 juta KPM. Dana PEN juga untuk subsidi upah Rp 4,25 triliun untuk 7,1 juta pekerja, BT-PKLWN Rp 1,3 triliun yang disalurkan oleh Polri kepada 683 ribu penerima dan TNI kepada 1,4 juta penerima, serta BLT BBM Rp 6,4 triliun untuk 20,65 juta KPM. (Yoga)