Politik dan Birokrasi
( 6631 )Kenaikan Tarif Cukai 10% Tahun Depan Memberatkan
Mengurai Benang Kusut di Energi Hijau
Di tengah kemelut geopolitik dunia yang kian tak tentu arah, pemerintah masih menghadapi segudang pekerjaan rumah di sektor energi baru terbarukan. Di sektor panas bumi, misalnya, kendati cadangan energi ini begitu besar di Indonesia, pengembangan infrastruktur masih belum optimal. Persoalan tarif, pendanaan, dan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik masih menjadi tentangan yang tidak ringan. Padahal, para pemangku kepentingan di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) tengah meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) menjadi 23%. Target peningkatan porsi EBT tersebut digadang-gadang dapat tercapai pada 2025.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa energi hijau berpotensi meningkatkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik menjadi dua kali lipat. Sementara, di sisi lain, beban tersebut tidak dapat ditanggung oleh pemerintah. Selisih harga pun tidak dapat ditanggungkan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif dasar listrik. Persoalan lain yang turut mendapatkan perhatian adalah sejumlah program dukungan pendanaan publik dalam eksplorasi dan pengembangan geotermal yang belum optimal. Padahal, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia menyimpan potensi panas bumi hingga sebesar 23,7 gigawatt (GW).
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM langsung memberikan insentif a.l. tax allowance berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) selama 6 tahun, dan import duty facilitation berupa pembebasan bea masuk selama 2 tahun untuk mesin dan peralatan. Insentif selanjutnya berupa pembebasan tambahan 2 tahun untuk bahan baku perusahaan yang menggunakan mesin dan peralatan lokal minimal 30%. Ada pula insentif fiskal berupa tax holiday di mana pelaku usaha mendapatkan keringanan pajak maksimal 100% pengurangan pajak penghasilan untuk investasi minimal Rp500 miliar selama 5 tahun—20 tahun. Keringanan lain yang diberikan kepada pelaku usaha energi hijau adalah pemberian mini tax holiday maksimal pengurangan pajak 50% untuk investasi Rp100 miliar—Rp500 miliar selama 5 tahun.
Pemerintah Jajaki Cabut Status KEK yang Sulit Capai Target
Asuransi Kredit Bakal Diterpa Gagal Bayar
Imbal Hasil Mananjak, Beban Utang Terungkit
Seimbangkan Bisnis, Insentif Pun Dikurangi
Para pelaku usaha e-dagang, pesan-antar makanan, dan transportasi
berbasis aplikasi di Asia Tenggara masih mengurangi jumlah insentif dan promosi
yang ditawarkan kepada konsumen. Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan
pertumbuhan bisnis dan profitabilitas yang ingin diraih. Laporan ”E-Conomy SEA
2023” yang dirilis Google, Bain & Company, dan Temasek baru-baru ini
menyebutkan, dari sisi lokapasar, pendapatan para pemainnya terakselerasi melalui
tingginya biaya komisi transaksi yang dibebankan
kepada konsumen ataupun mitra penjual, biaya pasang iklan kepada mitra penjual,
dan biaya logistik. Pungutan biaya komisi transaksi, secara khusus, berdampak
28 % terhadap pendapatan. Laporan itu juga menyebutkan, tarif komisi yang
sekarang berlaku di Asia Tenggara sudah mendekati standar tertinggi di China.
Kenaikan tarif komisi transaksi yang dibebankan ke konsumen ataupun mitra
penjual berkisar 30-40 %.
Para pelaku ekonomi digital, seperti e-dagang lokapasar, juga
menjual layanan tambahan. Misalnya, asuransi atas belanja barang tertentu. Cara
ini sekarang semakin umum terlihat. Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan
per pesanan yang akhirnya berdampak terhadap pertumbuhan pendapatan secara
keseluruhan. Untuk Indonesia, laporan ”E-Conomy SEA 2023” menyebutkan,
pengurangan insentif dan promosi yang dilakukan oleh perusahaan e-dagang,
pesan-antar makanan, dan transportasi berbasis aplikasi akan membuat
pertumbuhan jumlah konsumen di perusahaan-perusahaan sektor tersebut jadi melambat. Konsumen mereka yang
sensitif terhadap harga akan mencari pilihan alternatif. Managing Director
Google Indonesia Randy Jusuf dalam konferensi pers paparan laporan ”E-Conomy SEA
2023”, Selasa (7/11) di Jakarta, mengatakan, hal terpenting yang harus
dilakukan oleh para pelaku usaha e-dagang, khususnya, adalah menjaga loyalitas
konsumen bernilai tinggi (high value user) atau konsumen yang biasa mengadopsi layanan
digital. Mereka mau belanja lebih banyak. Konsumen seperti ini kurang sensitif
terhadap harga. Mereka mengutamakan kenyamanan dibanding harga. (Yoga)
Utak-Atik Gerojokan Dana Tambahan Bantuan Sosial
Bertumpu pada Belanja Pemerintah
Belanja Pemerintah ke UMKM Jadi Katalis Pembangunan
Rendah Kepatuhan Aturan Parkir Devisa Ekspor
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









