Politik dan Birokrasi
( 6653 )Insentif Pajak Jadi Obat Kuat Properti
Penjualan properti bakal membaik di akhir tahun ini. Meski penjualan rumah tapak belum bergairah hingga kuartal III 2023.
Melansir hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI), harga properti residensial di pasar primer secara tahunan meningkat pada kuartal III 2023. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III-2023 tumbuh 1,96% secara tahunan, di atas pertumbuhan kuartal II 2023 yang sebesar 1,92% secara tahunan.
Pertumbuhan IHPR tersebut ditopang kenaikan harga rumah tipe besar 1,7% secara tahunan. Pada kuartal II 2023 kenaikannya masih 1,49% secara tahunan.
Sementara kenaikan harga rumah tipe kecil dan tipe menengah masing-masing sebesar 2,11% dan 2,44% secara tahunan pada kuartal III 2023. Lebih rendah dari kenaikan kuartal II-2023 yakni 2,22% dan 2,72%.
Terdapat sejumlah faktor yang menghambat penjualan properti residensial primer. Mulai dari masalah perizinan/birokrasi sebesar 30,08%, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) 29,81%, uang muka yang tinggi (24,19%), dan perpajakan (15,92%).
Analis Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei melihat kenaikan harga rumah tapak tersebut selalu terjadi. Penyebabnya, harga properti kerap naik mengikuti inflasi.
Namun, pendapatan pra penjualan alias
marketing sales
para emiten properti tahun ini cenderung flat, bahkan lebih rendah dari 2022.
Meskipun begitu, Jono melihat, kinerja penjualan properti, khususnya rumah tapak, akan membaik di kuartal IV 2023 dan di tahun 2024. dikarenakan ada insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100% untuk pembelian rumah sampai dengan Rp 2 miliar, mulai November 2023 hingga Juni 2024.
Sementara Analis Mirae Asset Sekuritas , M Nafan Aji Gusta merekomendasikan
accumulate
untuk BSDE dengan target harga Rp 1.110-Rp 1.190 per saham
Jorjoran Guyur Belanja Negara
Pengusaha Perikanan Minta PNBP Dikurangi
NELAYAN BENGKULU KALAH BERTARUNG DI LAUT YANG KAYA
Dengan susah payah, Zulkoto (50) dibantu 30 tetangganya di kampung
nelayan Malebero, Kota Bengkulu, mendorong perahu motor dari daratan ke bibir
pantai, Rabu (15/11) sore. Dibutuhkan 30 menit untuk mendorong perahu berukuran
20 gros ton tersebut hingga sampai di pinggir laut. ”Kami biasanya melaut sejauh
30-40 mil ke arah utara menuju perairan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara,” ucap ayah
dua anak itu. Saat ini laut masih bersahabat. Para nelayan di Bengkulu sedang
panen ikan tuna, layur, dan tongkol. Dalam sehari melaut, nelayan bisa mendapat
ikan 700-800 kg. Sayangnya, meski ikan melimpah, nelayan tetap tidak dapat
menikmati untung banyak karena harga ikan di pasaran anjlok. Ikan tongkol
paling tinggi dibeli Rp 13.000 per kg, tuna Rp 22.000 per kg, dan layur Rp 30.000
per kg. Harga jual itu bisa lebih rendah jika kualitas ikan hasil tangkapan
nelayan rusak karena terlalu lama di darat atau kekurangan es batu. Ikan
tongkol bisa jatuh pada harga Rp 10.000, tuna Rp 18.000, dan layur hanya Rp
20.000 per kg.
Tempat pelelangan ikan di kawasan Pulau Baai, yang
seharusnya menjadi tempat negosiasi harga, juga tak terpakai. Setelah mendarat,
sebagian besar nelayan menjual hasil tangkapan kepada tengkulak, karena ratusan
nelayan telah meminjam perahu untuk modal melaut. Mereka juga meminjam uang
sayur untuk keluarganya pada tengkulak. Bos nelayan adalah pemilik kapal yang
juga membeli semua ikan hasil tangkapan nelayan. ”Kami bagi hasil dengan bos. Kalau
sedang musim panen, alhamdulillah bisa dapat Rp 500.000 setelah dua hari melaut.
Itu setelah dipotong modal dan utang,” kata Setrayandi (43), nelayan asal
Sumbar, yang merantau ke Bengkulu sejak lima tahun lalu. Kekayaan laut di
Bengkulu membawa Setrayandi merantau ke provinsi di pesisir barat Sumatera itu.
Ia berharap mendapatkan kehidupan yang lebih baik, namun, nyatanya nasib
nelayan tradisional sama saja. Hidup dalam kemiskinan dan ketidakberdayaan.
Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi
mengakui potensi perikanan di Bengkulu belum tergarap secara optimal karena
keterbatasan sarana dan prasarana. Selain ukuran kapal nelayan yang masih di
bawah 30 GT, nelayan juga belum mempunyai fasilitas cold storage untuk
menyimpan ikan agar tetap segar. Bahkan, Bengkulu juga masih kekurangan es untuk
mengawetkan ikan. Saat musim panen ikan seperti sekarang, kebutuhan es untuk
nelayan di Bengkulu bisa mencapai 300 ton per hari. Namun, kapasitas produksi
es baru 175 ton per hari. Pemprov Bengkulu tengah membangun Pelabuhan Perikanan
Nusantara di Kabupaten Seluma. Pelabuhan itu ditargetkan selesai pada 2024 dan diharapkan
dapat mendukung usaha nelayan, khususnya yang berasal di luar Kota Bengkulu.
Pemerintah juga mengupayakan pembangunan pabrik es di Pulau Enggano, untuk
memenuhi kebutuhan es untuk nelayan di Enggano dan nelayan lain yang sedang
mencari ikan di perairan sekitar pulau tersebut. (Yoga)
Jadwal Penerapan NPWP Berbasis NIK Diundur
Insentif PPN Mengerek Penjualan Properti
Overkapasitas, PLN Bayar Listrik Tak Terpakai Rp 21 Triliun
Target PPN Dipangkas Saat Konsumsi Melemah
Pemerintah memangkas target penerimaan Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) dalam APBN 2023 melalui Perpres No 75 Tahun 2023 tentang revisi
postur APBN 2023 dari berbagai pos keuangan negara, mulai dari penerimaan,
belanja, sampai pembiayaan. Revisi APBN 2023 itu dilakukan setelah pemerintah
melakukan rapat kerja untuk membahas proyeksi kinerja keuangan negara di
semester II dengan DPR, pertengahan tahun lalu. Hasilnya, pemerintah memutuskan
mengubah beberapa target di APBN 2023. Salah satunya, memangkas target penerimaan
pajak konsumsi atau PPN Dalam Negeri (PPN DN), dari awalnya Rp 475,37 triliun
menjadi Rp 438,79 triliun. PPN DN menjadi satu-satunya pos penerimaan
perpajakan yang targetnya dipangkas pada APBN 2023.
Di sisi lain, pemerintah menaikkan target penerimaan pajak
konsumsi domestik lainnya, seperti Pajak Penjualan atas Barang Mewah PPNBM
Dalam Negeri (PPNBM DN), yang naik dari Rp 14,98 triliun jadi Rp 19,08 triliun.
Di luar pajak konsumsi, target pos penerimaan pajak lainnya juga dinaikkan.
Peneliti Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Etikah Karyani
Suwondo, Selasa (14/11) mengatakan, konsumsi masyarakat terindikasi sedang
melemah. Hal itu dipengaruhi kenaikan inflasi dan ketidakpastian
ekonomi-politik secara umum. Tak hanya itu, daya beli masyarakat juga dinilai
belum membaik ke kondisi normal pascapandemi dan meroketnya inflasi pada tahun
2022. Kondisi daya beli yang melemah itu otomatis berdampak pada pertumbuhan
konsumsi rumah tangga yang tidak signifikan, seperti tampak pada triwulan III
tahun 2023. BPS mencatat, kendati masih tumbuh dan menjadi penopang utama pertumbuhan
ekonomi Indonesia, konsumsi rumah tangga melambat secara tahunan dari 5,17 %
pada tahun lalu menjadi 5,06 %. (Yoga)
Setoran Pajak Penghasilan Menopang Kenaikan Pajak
Pemerintah mengandalkan setoran pajak penghasilan (PPh) dalam mengerek target penerimaan pajak tahun ini. Tak hanya migas, target PPh nonmigas pun ikut pemerintah kerek.
Target penerimaan pajak tahun ini yang meningkat tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2023, yang merevisi Perpres No 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Dalam beleid anyar ini, pemerintah mematok target penerimaan pajak 2023 mencapai 1.818 triliun, naik 5,82% dari target awal yang sebesar Rp 1.718 triliun.
Kenaikan target tersebut terutama didorong setoran PPh migas sebesar Rp 71,65 triliun, lebih tinggi 16,62% dari target awal. Adapun PPh migas berasal dari PPh minyak bumi, gas alam, dan migas lainnya.
Sebagian besar PPh migas berasal dari PPh minyak bumi, yang dipengaruhi asumsi harga minyak mentah Indonesia alias
Indonesia Crude Price
(ICP), kurs rupiah,
lifting
minyak, dan
cost recovery.
Selain itu, kenaikan target pajak juga didorong setoran PPh nonmigas yang meningkat 11,94% dari target awal. Juga, target penerimaan pajak lainnya yang melonjak 24,42% dari target semula.
Sayangnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) belum bisa menjelaskan terkait kenaikan target PPh migas dan nonmigas tahun ini. "Saya cek dulu," kata Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak kepada KONTAN, Selasa (14/11).
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai, keputusan pemerintah mengerek target penerimaan PPh migas di 2023 berkaitan dengan spekulasi harga komoditas global pada kuartal keempat tahun ini yang diprediksi banyak pihak bakal naik. Hal itu sejalan dengan peningkatan kebutuhan energi menjelang akhir tahun karena musim dingin.
Sementara, menurut Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita, target penerimaan dari PPh migas dan nonmigas 2023 yang meningkat merupakan imbas dari pelemahan nilai tukar rupiah, selain kenaikan harga komoditas global.
Mengubur Prasangka di APBN 2023
Presiden Joko Widodo akhirnya mengafirmasi sejumlah revisi atas perincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, mulai dari penerimaan, belanja, hingga Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada bulan ini. Perubahan itu termaktub dalam Peraturan Presiden No. 75/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 130/2022 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 10 November 2023. Hal ini sesuai dengan kesimpulan dalam rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan Gubernur Bank lndonesia (BI) dalam rangka pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN 2023. Secara umum, terdapat tujuh lampiran dalam peraturan presiden (perpres) tersebut. Setiap lampiran berisi sejumlah perincian ihwal penerimaan negara baik dari sektor perpajakan, penerimaan bukan pajak, belanja pemerintah pusat, alokasi anggaran pendidikan, dan pembiayaan anggaran 2023. Kita akan sedikit mendedahkan poin-poin perubahan yang dilakukan di APBN 2023. Pertama, tentang penerimaan perpajakan. Penerimaan perpajakan nasional meliputi pajak dan cukai, terpantau direvisi ke atas. Artinya, harus ada kenaikan, dari Rp1.963,48 triliun menjadi Rp2.045,45 triliun. Kedua, dari sisi belanja negara. Belanja negara pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp2.750,5 triliun, dengan perincian belanja pemerintah pusat Rp1.751,7 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp998,8 triliun. Ketiga, dari sisi SAL alias Saldo Anggaran Lebih. Pemerintah juga merevisi penggunaan dana SAL pada APBN 2023. Menurut perpres ini, dana SAL dapat digunakan untuk membiayai belanja negara termasuk penggunaan dana SAL saat terjadi krisis. Oleh karena itu, pemerintah mengandalkan APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat. Hal ini menjadi konsekuensi logis dari amanat konstitusi bahwa APBN yang menjadi sumber daya keuangan negara perlu didistribusikan secara merata dan adil kepada seluruh rakyat Indonesia. Namun, pemerintah justru meningkatkan aktivitas belanja untuk pelayanan umum dan ekonomi. Tidak terperinci secara jelas aktivitas belanja apa saja yang ada di dalamnya. Padahal, bicara tentang APBN, berarti bicara tentang pos anggaran sangat besar. Juga dari sisi SAL, terdapat pos anggaran gemuk hingga Rp226,88 triliun. Dana SAL ini adalah pos pembiayaan yang penggunaannya berdasarkan ketentuan menteri keuangan. Anggaran ditetapkan, dipakai, dan diawasi oleh Kemenkeu.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









