;

Insentif Pajak Bakal Gairahkan Pasar Properti

Insentif Pajak Bakal Gairahkan Pasar Properti

Pelaku pasar properti menyambut positif rencana pemerintah menggulirkan insentif properti. Relaksasi itu berupa PPN yang akan ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar, serta subsidi biaya administrasi sebesar Rp 4 juta untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah berencana menanggung 100 % PPN untuk pembelian rumah seharga di bawah Rp 2 miliar sampai Juni 2024, lalu untuk Juni-Desember 2024 diberikan 50 %. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto mengemukakan, kebijakan PPN yang ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk pembelian rumah dapat menggerakkan dan menumbuhkan industri properti.

Pertumbuhan industri properti menjadi penggerak ekonomi nasional karena memberikan  multiefek terhadap pengembangan 185 industri terkait properti, mulai dari bahan bangunan sampai peralatan rumah tangga. Selain itu, juga menyerap lapangan kerja. ”(Pihak) yang menerima insentif PPN ini konsumen, bukan developer. Tujuannya untuk menggerakkan, memudahkan, dan meringankan konsumen dalam menjangkau rumah,” kata Joko, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/10). Menurut Joko, pasar residensial saat ini didominasi kebutuhan rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar, yakni 40 % dari total pasar. Dari hasil kajian REI, penyerapan rumah seharga Rp 400 juta per unit mampu menciptakan kapitalisasi pasar senilai Rp 9,35 triliun, serta dampak ekonomi Rp 1,79 triliun. Jika serapan rumah didorong hingga seharga Rp 2 miliar lewat stimulus PPNDTP, potensi penambahan kapitalisasi pasar ditaksir Rp 20 triliun. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :