Politik dan Birokrasi
( 6583 )Pendapatan Anjlok, Belanja Membengkak
Kondisi keuangan negara sedang penuh tantangan. Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak mencapai target, sedang belanja negara lebih tinggi dari rencana. Akibatnya, defisit anggaran diproyeksikan melebar dari 2,29 persen menjadi 2,7 % dari PDB, alias membengkak Rp 80,8 triliun dari rencana awal Rp 522,8 triliun menjadi Rp 609,7 triliun dan semakin mepet mendekati batas aman. Kondisi terakhir keuangan negara itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam raker dengan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) Senin (8/7) untuk membahas Laporan Pelaksanaan APBN Semester I dan Proyeksi Kinerja APBN Semester II Tahun 2024. Kemenkeu memperkirakan setoran perpajakan sampai akhir tahun 2024 hanya mencapai Rp 2.218,4 triliun atau 96 % target awal APBN 2024 di Rp 2.309,9 triliun.
Pemerintah berharap pada setoran non-pajak untuk mendorong pendapatan negara agar mencapai target 100 %. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun diproyeksikan mencapai Rp 549,1 triliun atau 111,6 % target APBN. Pada saat penerimaan negara sulit mencapai target, belanja negara justru membengkak melampaui target di APBN 2024. Kemenkeu memprediksi belanja pemerintah tahun 2024 akan mencapai Rp 3.412,2 triliun atau 102,6 % dari target awal di Rp 3.325,1 triliun. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan perpajakan mengalami kontraksi sepanjang semester I-2024, disebabkan merosotnya setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas yang terkena dampak penurunan harga komoditas yang cukup tajam. ”Profit mereka turun sangat tajam.
Di sisi lain, kebutuhan belanja negara masih besar. Sepanjang semester I-2024, pemerintah sudah jorjoran membelanjakan APBN untuk beberapa kebutuhan, antara lain belanja pegawai untuk menaikkan gaji ASN dan TNI Polri pada awal tahun 2024. Selain itu, belanja untuk pelaksanaan pemilu pada Februari 2024 serta program pendidikan dan pelayanan publik. Pemerintah juga menggelontorkan bansos di awal tahun untuk memitigasi dampak El Nino dan perubahan iklim. Untuk menutup defisit dan membiayai kebutuhan belanja yang membesar, Kemenkeu meminta persetujuan DPR untuk menambah penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) alias ”kas cadangan” sebesar Rp 100 triliun di sisa tahun ini. Sebelumnya, dalam APBN 2024, pemerintah merencanakan penggunaan SAL sebesar Rp 51 triliun. (Yoga)
Berjibaku Menutup Defisit Anggaran Negara
Bukan hanya masyarakat, pemerintah juga bakal merogoh "tabungan" untuk menutup kebutuhan anggaran tahun ini. Langkah itu ditempuh demi menambal kebutuhan belanja di tengah penerimaan negara yang pas-pasan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin meminta restu Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menggunakan tambahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 100 triliun. Penggunaan SAL ini bertujuan menjaga laju penerbitan surat berharga negara (SBN) yang tetap rendah di tengah pelebaran defisit anggaran 2024. "Kami mengajukan kepada DPR untuk menggunakan SAL Rp 100 triliun tambahan dari Rp 51 triliun yang sudah kita usulkan di UU APBN 2024," ujar Sri Mulyani. Alhasil, total penggunaan SAL tahun ini mencapai Rp 151 triliun. Adapun SAL akan dipakai untuk menutup tambahan pembiayaan anggaran sejalan defisit yang diprediksi melebar ke 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Angka itu melampaui target awal 2,29% PDB. Dus, defisit APBN diperkirakan Rp 609,7 triliun, dari semula Rp 522,8 triliun. Sementara itu, pelebaran defisit akibat belanja negara lebih besar dari estimasi, yakni Rp 3.412,2 triliun atau 102,6% dari pagu.
Soal belanja negara, pemerintah memang banyak mengguyur bantuan sosial (bansos). Anggaran belanja subsidi energi tahun ini juga bisa membengkak akibat koreksi rupiah. Namun pemerintah belum memerinci masing-masing besarannya. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah berhati-hati mengelola APBN 2024. Pemerintah perlu menimbang ulang proyek kejar tayang yang tidak terlalu mengungkit pertumbuhan ekonomi, juga tidak membuka lapangan kerja. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai defisit yang hampir menyentuh ambang batas aman menandakan alat fiskal negara tertekan berat. Kondisi ini tecermin dari penerimaan pajak yang tak setinggi tahun lalu akibat windfall harga komoditas tak terulang. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan dengan defisit APBN 2024 yang lebar, pemerintah perlu mengelola kebijakan fiskal secara prudent. Yang paling penting, pemerintah perlu mengurangi belanja kurang produktif dalam jangka pendek seperti belanja perjalanan dinas. Hal ini agar ruang fiskal sehat dan perpekstif investor atas kondisi fiskal terjaga.
Penerimaan Pajak 2024 Shortfall Rp 67 Triliun
Penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan meleset dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 alias shortfall. Artinya, kinerja penerimaan pajak akan mengulangi kondisi di tahun-tahun sebelum 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti hanya mencapai Rp 1.921,9 triliun. Jumlah tersebut setara 96,6% dari target yang dipatok pemerintah sebesar Rp 1.988,9 triliun dalam Undang-Undang APBN 2024. Artinya, penerimaan pajak di sepanjang 2024 akan mencetak shortfall sebesar Rp 67 triliun. Padahal, selama tiga tahun terakhir penerimaan pajak berhasil melampaui target. Pada tahun 2021, misalnya, setoran penerimaan pajak mencapai 103,9% dari target. Dilanjutkan pada tahun 2022 dengan realisasi penerimaan pajak sebesar 115,6% dan pada tahun 2023 sebesar 102,8% dari target. Meski penerimaan pajak 2024 bakal shortfall, "Ini masih tumbuh tipis 2,9%, artinya juga perekonomian nasional kita relatif terjaga meskipun tekanan dari beberapa komoditas masih sangat besar," ungkap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (8/7).
Menurut Menkeu Sri Mulyani, menurunnya penerimaan pajak terutama disebabkan oleh setoran pajak penghasilan (PPh) badan yang anjlok 34,5%. Hal ini dipengaruhi oleh pelemahan kinerja perusahaan tahun lalu akibat penurunan harga komoditas. Selain PPh badan, setoran pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) juga turun sebesar 11% yoy secara neto. Sementara secara bruto tumbuh 9,2% yoy. "Berarti aktivitas ekonominya masih positif, pertumbuhannya masih di level 9,2%. Namun, kemudian dilakukan restitusi sehingga terjadi penerimaan neto pajak kita mengalami tekanan," ujar Sri Mulyani. Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan penerimaan pajak di semester II-2024, pemerintah akan meningkatkan kegiatan pengawasan dan kepatuhan bagi wajib pajak. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, target penerimaan pajak pada tahun ini tidak baik bila dipaksakan. Sebab, pelaku usaha akan terdampak. "Kita tak mau penerimaan pajak bagus tapi mengorbankan industri. Yang benar adalah, industri kuat, penerimaan pajak juga kuat," kata Fajry, kemarin.
Defisit APBN Bakal Melebar Dekati Batas
Kontroversi Lanjutan Impor Dokter Asing
DPR Meminta Tambahan Anggaran Rp 598 Triliun di APBN Transisi
Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, DPR mengusulkan pemerintah menambah anggaran Rp 598,9 triliun dalam Rancangan APBN 2025. Usulan itu datang dari kementerian dan lembaga yang merasa jatah pagu indikatif yang diterimanya tidak cukup untuk membiayai berbagai rencana kerja tahun depan. Usulan tersebut muncul dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7). Dalam rapat itu, pemerintah dan Banggar DPR mengesahkan asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan tahun 2025 yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2025. Pimpinan Banggar DPR mengusulkan agar pemerintah menambah anggaranRp 598,9 triliun dalam RAPBN 2025.
Usulan itu, menurut Ketua Banggar DPR dari Fraksi PDI-P, Said Abdullah, datang dari kementerian / lembaga (K/L) yang meminta tambahan pagu anggaran untuk tahun 2025 melalui mitra kerjanya di DPR. ”Jadi, usulan ini datang dari komisi-komisi (Komisi I sampai XI) di DPR dan bukan bagian dari keputusan Banggar. Statusnya masih berupa usulan,” kata Said di Kompleks Parlemen, Kamis. Dalam proses pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) K/L bersama komisi-komisi di DPR, banyak K/L yang ”protes” dan meminta tambahan anggaran di RAPBN 2025. Mereka menilai jatah pagu indikatif yang diterima menurun drastis dibandingkan tahun 2024 serta tidak cukup untuk mendanai berbagai rencana kerja tahun depan. Dalam RAPBN 2025,
Kemenkeu menetapkan total pagu indikatif untuk belanja K/L Rp 931,7 triliun, turun 6,8 % dibanding APBN 2024 yang sebesar Rp 999,9 triliun. Alokasi anggaran untuk belanja K/L sengaja dibuat kecil sebagai anggaran dasar (baseline) untuk transisi menuju pemerintahan baru. Beberapa K/L yang sempat meminta tambahan anggaran antara lain Kementerian Investasi yang meminta tambahan anggaran Rp 889 miliar, Kementerian PPN/Bappenasan Nasional (Rp 804 miliar), Kemenhub (Rp 15,78 triliun). Said mengatakan, usulan tambahan anggaran itu tetap perlu memperhatikan program prioritas pemerintahan yang akan datang alias Kabinet Prabowo-Gibran. Meski besarannya signifikan, ia mengatakan, tambahan anggaran itu tidak akan melebarkan postur defisit yang sudah disepakati di rentang 2,29-2,82 % dari PDB. (Yoga)
Bagai Pungguk Merindukan Family Office
RENCANA BEA MASUK 200% : Kadin Berharap Pemerintah Lebih Selektif
Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah melakukan peninjauan mendalam terhadap pengenaan bea masuk barang impor hingga 200% pada produk asal China. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Juan Permata Adoe mengatakan rencana restriksi itu tidak menyertakan produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri dan produk dengan spesifikasi yang berbeda. Menurutnya, rencana restriksi impor itu bisa menyulitkan dunia usaha dan industri dalam negeri jika menyasar bahan baku maupun bahan penolong. Sebab, iklim usaha dan investasi, kata dia, tetap harus terjaga dengan baik demi industri yang lebih berdaya saing. Dia juga meminta pemerintah tetap berkoodinasi dengan pelaku usaha sebelum mengeluarkan kebijakan pengenaan bea masuk barang impor hingga ratusan persen. Selain itu, dia juga mendorong pendampingan dari Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) untuk menelaah wacana kebijakan bea masuk ratusan persen itu sebelum difi nalkan. Dengan langkah itu, risiko tindakan monopoli hingga penguasaan oleh golongan tertentu dapat dihindari saat kebijakan bea masuk hingga 200% itu diterapkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyatakan pembahasan rencana pengenaan bea masuk produk impor hingga ratusan persen telah melibatkan pelaku usaha.
Akan tetapi, Budi belum bisa menyebutkan komoditas atau produk apa saja yang bakal dikenakan bea masuk yang tinggi hingga ratusan persen itu. Alasannya, dia masih menunggu hasil penyelidikan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Nantinya, Budi menyebut pengenaan bea masuk bakal ditetapkan melalui mekanisme bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).
Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri juga menilai setiap negara diperbolehkan menaikkan bea masuk terhadap suatu produk impor. Namun, Pemerintah Indonesia juga harus bisa membuktikan bahwa adanya tindakan dumping pada produk impor asal China yang dianggap merugikan industri dalam negeri.
Di sisi lain, dia blak-blakan bahwa pengenaan BMAD yang terlalu tinggi terhadap produk impor berisiko terhadap munculnya aksi retaliasi dari negara asal. Bisa saja, China kemudian berbalik menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk ekspor Indonesia.
Luruskan Penggunaan Anggaran Pendidikan
Pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan 20 % dari APBN harus dipastikan alokasi, distribusi, dan pengawasannya tepat untuk mendukung tercapainya akses, kualitas, dan relevansi pendidikan guna mendukung kemajuan bangsa. Pemerintah dan pemda perlu meluruskan kembali komitmen politik penggunaan anggaran pendidikan secara jujur. Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR dengan tokoh masyarakat yang pernah menjabat menteri pendidikan, Selasa (2/7) yan diadiri Mendiknas periode 2009-2014, M Nuh; Menristekdikti periode 2014-2019, M Nasir; serta Mendikbud periode 2016-2019 Muhadjir Effendy. Nuh mengatakan, dua dekade terakhir menjadi masa krusial dan kritis karena ada modal demografi untuk mendukung kemajuan bangsa pada 2045. Masih ada waktu hingga tahun 2040 untuk mengoptmalkan peran dunia pendidikan mendukung penyiapan SDM unggul dan produktif, lalu selanjutnya Indonesia akan masuk dalam masa populasi menua.
”Jadi, kita harus memastikan bagaimana pendidikan dilaksanakan secara layak untuk meningkatkan akses, kualitas, dan relevansi,” ujar Nuh. Nuh mengapresiasi Panja Pembiayaan Pendidikan yang memperjuangkan pengelolaan anggaran pendidikan yang semakin baik. ”Inilah masa pertobatan dalam mengelola dana pendidikan. Kalau memang dana pendidikan kurang, harus ikhlas memakai anggaran lain untuk pendidikan. Kekurangan dana pendidikan ini menyebabkan komplikasi, dari kenaikan uang kuliah tunggal hingga sekolah rusak yang tidak tertangani,” katanya lagi. Menurut Nuh, tak cukup hanya mengevaluasi anggaran fungsi pendidikan 20 %, tapi harus sampai melihat alokasi secara detail dan implementasinya. Nuh heran dengan masuknya dana desa ke dalam anggaran fungsi pendidikan.
”Isinya apa? Lurah mengurusi apa di pendidikan itu? Kita tidak bisa berharap argumen politik, tetapi butuh secara jujur dan hati nurani apakah transfer ke daerah dan dana desa (tahun 2024 lebih dari Rp 346 triliun atau 52 % dari total anggaran fungsi pendidikan) memang untuk pendidikan? Kalau secara formal dilegalkan dan penggunaan tidak benar, ini perlu bertobat,” ujarnya. Nuh menekankan agar penggunaan anggaran fungsi pendidikan sesuai amanah dengan menetapkan distribusi dan alokasi secara adil berbasis unit cost, berbasis prioritas, dan berdampak maksimal. Untuk itu, sejak awal harus dipastikan kualitas belanja mulai dari perencanaan sehingga berbagai prioritas pendidikan dapat diselesaikan. Hingga kini, pemerintah masih punya pekerjaan rumah menuntaskan wajib belajar 12 ta-hun yang kondisinya masih stagnan. Selain itu, peningkatan mutu pendidikan dan inovasi di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) harus serius diwujudkan. Penyediaan, rehabilitasi, dan modernisasi infrastruktur pendidikan juga perlu diperhatikan. (Yoga)
Membidik Pengemplang Pajak Hingga Luar Negeri
Pemerintah terus berupaya menggenjot penerimaan pajak. Salah satu cara: menutup celah penghindaran pajak, termasuk pajak dari wajib pajak yang asetnya di luar negeri. Padahal, potensi kerugian Indonesia akibat penyalahgunaan pajak terbilang besar. Di tingkat global ditaksir bisa mencapai US$ 2,81 miliar per tahun. Nilai ini setara 2,6% terhadap total penerimaan pajak Indonesia. Agar potensi itu bisa diraup, pemerintah tahun ini memperluas persetujuan penghindaran pajak berganda atau P3B, sesuai dengan Multilateral Instrument (MLI). Langkah ini, antara lain untuk mencegah penggerusan basis pemajakan dan penggeseran laba alias base erosion and profit shifting (BEPS).
Adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2024 pada 13 Juni 2024 lalu yang menjadi dasar pemerintah menyigi aset-aset wajib pajak itu. Beleid ini sejatinya merevisi aturan lama, Perpres No. 77/2019.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan, Indonesia meneken MLI dengan memasukkan klausul pencegahan penggerusan basis pajak melalui BEPS di beberapa P3B alias
tax treaty
yang selama ini belum ada.
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menerangkan, Perpres 63/2024 pada dasarnya memperluas P3B Indonesia dengan negara lain yang tercakup dalam MLI. Adapun MLI adalah mekanisme perubahan isi P3B secara simultan tanpa proses negosiasi bilateral agar efisien.
Pengamat dan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menambahkan,. Indonesia dapat merevisi banyak P3B secara serentak dan multilateral. Alhasil, efisiensi waktu perundingan lebih singkat. Selain itu, sebagian pengaturan P3B yang disepakati sebelum era ekonomi digital dapat dimutakhirkan seiring peningkatan praktik penghindaran pajak ala BEPS.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









