Membidik Pengemplang Pajak Hingga Luar Negeri
Pemerintah terus berupaya menggenjot penerimaan pajak. Salah satu cara: menutup celah penghindaran pajak, termasuk pajak dari wajib pajak yang asetnya di luar negeri. Padahal, potensi kerugian Indonesia akibat penyalahgunaan pajak terbilang besar. Di tingkat global ditaksir bisa mencapai US$ 2,81 miliar per tahun. Nilai ini setara 2,6% terhadap total penerimaan pajak Indonesia. Agar potensi itu bisa diraup, pemerintah tahun ini memperluas persetujuan penghindaran pajak berganda atau P3B, sesuai dengan Multilateral Instrument (MLI). Langkah ini, antara lain untuk mencegah penggerusan basis pemajakan dan penggeseran laba alias base erosion and profit shifting (BEPS).
Adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2024 pada 13 Juni 2024 lalu yang menjadi dasar pemerintah menyigi aset-aset wajib pajak itu. Beleid ini sejatinya merevisi aturan lama, Perpres No. 77/2019.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan, Indonesia meneken MLI dengan memasukkan klausul pencegahan penggerusan basis pajak melalui BEPS di beberapa P3B alias
tax treaty
yang selama ini belum ada.
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menerangkan, Perpres 63/2024 pada dasarnya memperluas P3B Indonesia dengan negara lain yang tercakup dalam MLI. Adapun MLI adalah mekanisme perubahan isi P3B secara simultan tanpa proses negosiasi bilateral agar efisien.
Pengamat dan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menambahkan,. Indonesia dapat merevisi banyak P3B secara serentak dan multilateral. Alhasil, efisiensi waktu perundingan lebih singkat. Selain itu, sebagian pengaturan P3B yang disepakati sebelum era ekonomi digital dapat dimutakhirkan seiring peningkatan praktik penghindaran pajak ala BEPS.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023