Politik dan Birokrasi
( 6631 )Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
Politik Pangan Indonesia Picu Optimisme
Perbankan Fokus Kucurkan Kredit ke Sektor Prioritas
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Akseleran Cari Cara Pulihkan Pinjaman
Antisipasi Ancaman Bom di Pesawat, RI-Saudi Perkuat Koordinasi
Maskapai Saudi Airlines yang mengangkut jemaah haji asal Indonesia sepanjang pekan lalu dia kali mengalami teror bom. Sebagai langkah antisipasi pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa mengatakan pihaknya memastikan bahwa proses pemulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya dari Arab Saudi berjalan lancar, aman dan selamat menggunakan pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV-5688.
Meski demikian, kata Lukman, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi insentif dengan operator penerbangan, pengelola bandara, otoritas keamanan serta memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur. "Di sisi lain paling utama adalah bagaimana semua prosedur berjalan dan tetap mengedepankan keselamatan," ujarnya di Jakarta. Untuk diketahui, pada Sabtu (21/6) lalu, pesawat SV 5688 yang mengangkut 376 penumpang dan terbang dengan rute Jeddah-Muscat-Surabaya mendapat ancaman bom melalui sambungan telpon yang diterima oleh petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Are Kontrol Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC. Berdasarkan prosedur keamanan pilot memutuskan untuk mengalihkan rute (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, untuk memastikan keselamatan penumpang dan kru. (Yetede)
Antisipasi Penutupan Selat Hormuz
Bank Dunia Sarankan Reformasi Regulasi Pembangunan Perumahan
Pencapaian target tahunan 3 juta rumah di Indonesia mengharuskan pemerintah bertindak sebagai penyedia sekaligus fasilitator perumahan. Artinya pemerintah perlu mereformasi regulasi perumahan, mempercepat program perumahan yang didanai publik dan menciptakan lingkungan investasi yang menarik bagi swasta. Demikian laporan studi BankDunia bertajuk ”People First Housing: A Roadmap from Homes to Jobs to Prosperity in Indonesia” edisi Juni 2025 yang disampaikan Country Di-rector World Bank Indonesia and Timor Leste, Carolyn Turk saat rilis laporan, Senin (23/6) di Jakarta. ”Pembangunan perumahan merupakan mesin pertumbuhan. Pembangunan perumahan menyumbang 10 % terhadap PDB Indonesia dan menyediakan 7 % dari total lapangan kerja. Kami yakin, negara ini dapat menjangkau lebih banyak keluarga dengan solusi perumahan dan dengan biaya yang tepat,” ujar Carolyn.
Senior Urban Development Specialist World Bank, Luis Triveno, menyebutkan, untuk mencapai target 3 juta rumah pertahun, Indonesia membutuhkan 3,8 miliar USD dalam investasi publik langsung tiap tahun. Sementara anggaran sektor perumahan Indonesia hanya 0,18 % dari PDB. Hal ini dianggap relative kecil oleh Bank Dunia. ”Perhitungan kami menunjukkan, Pemerintah Indonesia perlu mengeluarkan setidaknya75 % lebih banyak untuk perumahan daripada yang dialokasikan saat ini dan meningkatkan efisiensi program yang ada sebesar 60 % untuk mencapai target 3 juta rumah per tahun,” ucap Luis. Sektor perumahan di negara-negara OECD, sangat bergantung pada pembiayaan swasta yang terdiversifikasi dengan pinjaman hipotek rata-rata 50 % dari PDB. Di Indonesia, hanya segelintir bank besar yang menawarkan hipotek. (Yoga)
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Semua pekerja Indonesia formal dan informal wajib mendapat perlindungan jamsostek. BPJS Ketenagakerjaan didorong menjadi lembaga yang lebih kuat untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan. Hal ini menjadi sorotan dan diskusi dalam peluncuran buku Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat karya M Zuhri Bahri. Buku itu dirilis sebagai bentuk edukasi dan literasi sosial untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya jaminansosial bagi pekerja Indonesia lintas sektor dan generasi. Buku tersebut menghimpun tulisan-tulisan yang sebelumnya telah dipublikasikan di berbagai media dengan tujuan memperluas jangkauan pemahaman publik mengenai tantangan dan potensi sistem jamsostek di Indonesia. Kesadaran kolektif masyarakat terkait jaminan sosial harus terbangun secara baik. Masyarakat harus bisa memahami artipenting jaminan sosial ketika mereka kerja.
”Kita punya 101 juta pekerja, tetapi cakupan kepesertaan baru 38 juta. Artinya baru 38 % pekerja yang terlindungi. Ini tantangan besar bagi kita semua,” ujar Zuhri dalam diskusi peluncuran buku di Kompas Institute, Jakarta, Senin (23/6). Rendahnya tingkat kepesertaan terutama dari sektor pekerja informal dan generasi milenial menjadi PR besar bagi pemangku kebijakan. Padahal, secara hukum, negara telah mengamanatkan perlindungan kepada seluruh pekerja. ”Kalau untuk sektor formal, sudah wajib. Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang menyamakan kedudukan perlindungan bagi pekerja informal,” kata Zuhri. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menyoroti masih adanya ketimpangan regulatif yang menghambat perlindungan secara menyeluruh bagi pekerja informal. ”Pekerja informal belum masuk sebagai peserta jaminan pensiun. Ini bukan karena BPJS tidak mau menerima, tapi karena aturan hukum belum mengizinkan,” ujarnya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









