;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

Problem ”Abadi” Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram

14 Feb 2025
Kisruh elpiji 3 kilogram pekan lalu mengingatkan kembali publik akan karut-marutnya tata kelola barang bersubsidi ini, yang kerap penyalurannya tidak tepat sasaran. Sebagai komoditas strategis, kebutuhan ”gas melon” ini selalu dipenuhi meski harus impor. Namun, terus melebarnya disparitas harga dengan elpiji nonsubsidi bisa menjadi bom waktu. Per 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatur elpiji 3 kg hanya dapat dibeli masyarakat di pangkalan atau subpenyalur. Pengecer seperti warung tak bisa lagi menjualnya sehingga antrean mengular di pangkalan. Setelah menuai reaksi publik, pemerintah membolehkan pengecer menjual elpiji 3 kg sambil meningkatkan status mereka menjadi sub pangkalan. Di balik kisruh itu, semrawutnya tata kelola elpiji 3 kg sejatinya lama belum terselesaikan. Pola distribusi yang terbuka membuat siapa pun bebas membeli, meski terpampang tulisan ”Hanya untuk Masyarakat Miskin” di badan tabung. 

Salah satu pangkal persoalan ialah disparitas harga antara elpiji 3 kg dan elpiji non- subsidi kian melebar. Berdasarkan regulasi yang berlaku, sejak 2007, harga jual eceran (HJE) elpiji 3 kg di titik serah atau agen atau penyalur adalah Rp 4.250 per kg atau Rp 12.750 per tabung. Adapun di pangkalan ada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan setiap pemerintah daerah. HJE itu bertahan meskipun harga keekonomian (pasar) jauh beranjak dalam 17 tahun terakhir. Lantaran disubsidi negara, harga jual elpiji 3 kg di masyarakat tetap rendah. Meski harga di pengecer mencapai Rp 25.000 per tabung, misalnya, tetap lebih murah dari pada harga keekonomian sekitar Rp 42.000 per tabung. Di sisi lain, harga elpiji nonsubsidi mengikuti perkembangan pasar. Harganya ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero), mengacu pada harga gas acuan kontrak (CP) Aramco. Harga dipengaruhi dinamika harga gas internasional.

Sebagai perbandingan, taruhlah harga elpiji 3 kg Rp 18.000 per tabung dan harga elpiji 5,5 kg (nonsubsidi) Rp 105.000 per tabung. Bila dibagi volume masing-masing, harga elpiji 3 kg ialah Rp 6.000 per kg dan elpiji nonsubsidi Rp 19.090 per kg atau tiga kali lebih mahal. Senior Policy Adviser Indo-Pacific pada Centre for Policy Development (CPD), Ruddy Gobel, Jumat (7/2/2025), menyebut, disparitas harga menjadi akar persoalan penyaluran elpiji subsidi yang tak tepat sasaran. Peredaran elpiji 3 kg jauh lebih besar daripada elpiji nonsubsidi meskipun diperuntukkan bagi warga miskin dan usaha mikro kecil. ”Fakta itu menunjukkan, setiap orang tidak ingin melepas privilege-nya untuk membeli barang yang lebih murah meskipun itu bukan haknya,” kata Ruddy. Di sisi lain, dengan sistem penyaluran resmi Pertamina yang hanya sampai pangkalan, harga jual elpiji 3 kg di tingkat pengecer tidak bisa dikontrol. Warga tidak keberatan membeli lebih mahal selama mudah dan cepat didapat. Oleh karena itu, Ruddy menilai perlu evaluasi terhadap HJE disertai dengan strategi dan peta jalan dalam pembenahan tata kelola subsidi elpiji 3 kg. (Yoga)

Investor Perlu Jaminan Kepastian Regulasi di Tengah Efisiensi

14 Feb 2025
Investor perlu jaminan sejumlah hal sebelum berinvestasi, di antaranya kepastian regulasi. Aturan yang berubah-ubah akan membuat calon investor surut. Sikap yang sama juga terjadi jika aturan investasi hanya diatas kertas, sedangkan praktiknya jauh berbeda. Laporan Business Ready 2024 yang dirilis Bank Dunia, Februari 2025, menyebutkan, sektor swasta berperan besar menyediakan 90 persen lapangan kerja dan 75 persen investasi di dunia. Peran penting itu tidak cukup bermodalkan jumlah penduduk yang banyak sebagai pasar suatu produk. Daya tarik lain mesti diciptakan,termasuk regulasi bisnis, layanan publik, dan efisiensi operasional. Ketiga pilar itu ada dalam survei Business Ready Bank Dunia di 50 negara. Nilai dan posisi Indonesia untuk pilar regulasi bisnis dan efisiensi operasional di bawah Vietnam, sesama anggota ASEAN. Indonesia hanya mengungguli Vietnam di pilar layanan publik. Sesuai catatan Bank Dunia, Indonesia termasuk negara berpendapatan menengah atas dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita 4.788 dollar AS, sedangkan Vietnam berpendapatan menengah bawah dengan PDB per kapita 4.163 dollar AS.

Pada pilar efisiensi operasional, Vietnam ada di posisi ke-10, sedangkan Indonesia di posisi ke-31. Bank Dunia mendefinisikan efisiensi operasional sebagai cermin kepatuhan terhadap regulasi bisnis dan efektivitas layanan publik yang relevan bagi perusahaan. Pilar kesiapan berbisnis yang mendukung investasi di Vietnam itu berperan menarik investasi asing, yang bersama-sama dengan ekspor menjadi penggerak perekonomian. Pada 2024, PDB Vietnam tumbuh 7,09 persen, meloncat dari pertumbuhan ekonomi 5,05 persen pada 2023. Urusan efisiensi dalam perekonomian Indonesia memang masih menjadi catatan. Inefisiensi antara lain terlihat melalui ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia yang berkisar 6 persen pada 2016-2023. Investasi di Indonesia belum efisien untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dibandingkan dengan negara lain yang memiliki ICOR lebih rendah, Indonesia perlu investasi lebih besar untuk menumbuhkan perekonomian dengan besaran yang sama. Tidak perlu mencari dalih untuk memaklumi keunggulan Vietnam dari Indonesia dari sisi regulasi bisnis dan efisiensi operasional. Yang diperlukan kini adalah mereformasi regulasi agar investor tertarik menanamkan investasi di Indonesia. (Yoga)

Berpotensi Picu Kenaikan Pemangkasan Biaya Kuliah

14 Feb 2025
Pemangkasan anggaran terhadap Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyasar tunjangan dosen non-PNS, berbagai jenis bantuan sosial beasiswa, hingga layanan publik di perguruan tinggi. Pemangkasan anggaran ini dapat mengakibatkan naiknya biaya kuliah mahasiswa. Pemangkasan anggaran di Kemendiktisaintek yang semula direncanakan Rp 22,5 triliun diubah menjadi sekitar Rp 14,3 triliun. Pemangkasan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang menyubsidi uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) diusulkan mencapai 50 persen dari total anggaran Rp 9,8 triliun. Demikian juga alokasi untuk PTN badan hukum dipangkas 50 persen dari total Rp 6 triliun. Bantuan kelembagaan bagi perguruan tinggi swasta (PTS) juga dipangkas 50 persen dari total Rp 365 miliar. Bantuan sosial yang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tidak dipangkas nyatanya juga terdampak.

Di Kemendiktisaintek, bantuan sosial meliputi beasiswa Kartu Indo nesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membiayai mahasiswa dari keluarga tidak mampu di PTN/PTS dipotong 9 persen, dengan efisiensi sekitar Rp 1,3 triliun. Bahkan, beasiswa kuliah dosen dan tenaga kependidikan di dalam dan luar negeri pun dipotong 25 persen. Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (13/2/2025), menyayangkan pemotongan anggaran operasional pendidikan tinggi yang berdampak pada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Padahal, pemangkasan diharapkan tidak sampai mengurangi pelayanan kepada mahasiswa dan dosen. ”Alokasi BOPTN untuk tiap PTN sebenarnya belum mampu menutupi biaya kuliah tunggal atau BKT tiap mahasiswa. Pungutan UKT untuk mahasiswa nyatanya masih di bawah BKT, bahkan dengan subsidi pemerintah lewat BOPTN, belum menutupi. Jadi, kami meminta supaya BOPTN dan KIP Kuliah jangan sampai ada pemotongan,” kata Eduart yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo.

Eduart mengatakan, belum semua PTN mampu mencari sumber pendanaan lain di luar UKT mahasiswa. Di kawasan timur Indonesia, misalnya, pendapatan dari UKT bisa mencapai 50-60 persen dari pendapatan kampus. ”Kami mohon ada kebijakan yang matang dalam efisiensi bantuan langsung ke perguruan tinggi yang menyasar dosen dan mahasiswa,” tutur Eduart. Demikian juga efisiensi KIP Kuliah, menurut Eduart, seharusnya dibatalkan. Setiap PTN wajib menerima minimal 20 persen mahasiswa tidak mampu. Nyatanya, banyak PTN yang menerima mahasiswa tidak mampu di atas 20 persen. Sebab, penerimaan mahasiswa baru di PTN di semua jalur melihat kemampuan calon mahasiswa baru, bukan dari kemampuan ekonomi keluarga. ”Semakin banyak mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang diterima, berarti subsidi dari PTN akan besar. Selama ini, kuota KIP Kuliah tidak sesuai dengan jumlah mahasiswa yang masuk kategori tidak mampu. Kampus pun menyubsidi dengan memasukkan mereka di golongan 1 dan 2 dengan UKT dari nol rupiah hingga Rp 500.000 per semester. (Yoga)

BPK Diminta Oleh Audit Tata Kelola Rumah Bersubsidi

14 Feb 2025
 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta Badan Pengawas Keuangan atau BPK mengaudit tata kelola rumah bersubsidi. Ditemukan banyak pengembang yang membangun rumah berkualitas rendah, khususnya untuk skema penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP. ”Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu supaya nanti bisa diperoleh suatu petunjuk komprehensif bagaimana tata kelolanya, siapa bertanggung jawab tentang apa. Jika itu ada kerugian negara, saya serahkan kepada penegak hukum,” tutur Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman di Jakarta, Kamis (13/2/2025). Menurut Heri, pengembang yang membangun rumah tak layak berkualitas rendah akan merugikan masyarakat sebagai penghuni. Negara pun turut dirugikan. Dalam data yang diberikan kepada BPK, setidaknya ada 14 pengembang ”nakal” di area Jabodetabek yang rata-rata sudah membangun 1.000-1.200 unit rumah bersubsidi.Angka itu belum mencakup di daerah lain.

”Kami sudah hitung sebetulnya para pengembang itu masih untung, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih meninggalkan ketidaktaatan untuk menyediakan rumah layak, ini  sangat merugikan,” ujar Heri. Ia mendefinisikan pengembang ”nakal” sebagai pihak yang tak tuntas membangun rumah, tak layak huni, tak layak fungsi, dan tak memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Ketika dilakukan pemeriksaan di lapangan, Heri menemukan sebuah kompleks rumah memiliki elevasi ketinggian yang tidak diperhatikan, bahkan lebih rendah ketimbang danau di sekitar hunian. Akibatnya, genangan baru terbentuk dengan kualitas selokan dan sanitasi buruk. Ketika ditanya untuk meng- umumkan para pengembang terkait, Heri mengatakan bahwa pihaknya akan membuat daftar pengembang yang dinilai tidak layak membangun perumahan bersubsidi. Dengan harapan, mereka tidak lagi dilibatkan perbankan karena dianggap meresahkan. Fenomena ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, tak hanya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dalam audit BPK, pemeriksaan akan dilakukan secara komprehensif, tak hanya perbankan dan pengembang.

”Yang bertanggung jawab adalah pengembang karena mereka sudah terima uang, tetapi tidak memberikan kualitas yang baik,” kata Heri. Sembari proses pelaporan ke BPK berjalan, Heri akan menegur pada para pengembang ”nakal” tersebut. Pada waktu bersamaan, pihaknya juga me- nunggu validitas dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Guna mengakomodasi masyarakat yang menghuni rumah tak layak huni, Kementerian PKP akan membentuk sarana pengaduan. Ia menargetkan medium tersebut diluncurkan pekan depan, serupa dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atas SP4N Lapor. Meski demikian, Heri mengatakan, masih banyak pengembang yang bertanggung jawab dan melakukan tugasnya dengan baik. Ia akan memberikan kesempatan kepada pengembang tersebut untuk mengoptimalkan kerja sama dalam skema FLPP. Disayangkan Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menyayangkan pemerintah yang melabeli pengembang ”nakal” terlalu dini. (Yoga)

Pemerintah Mengubah Kebijakannya Pembiayaan Retret Kepala Daerah dari Kemendagri

14 Feb 2025
Setelah disorot sejumlah pihak, pemerintah mengubah kebijakannya terkait pembiayaan penyelenggaraan retret bagi kepala-wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 setelah pelantikan pada 20 Februari. Yang semula dibayar bersama dari anggaran pusat dan daerah, kini diubah menjadi sepenuhnya dibiayai pusat, dalam hal ini dari anggaran Kementerian Dalam Negeri. Meski kebijakan pembiayaan berubah, penyelenggaraan retret tetap dikritik karena dinilai kontradiktif dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisienkan belanja negara. Kebijakan terbaru dari pemerintah itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/692/SJ. Dari kopi surat yang diperoleh Kompas, surat diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 13 Februari 2025. Dalam surat disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala-Wakil Kepala Daerah 2025 selama di Akademi Militer (Akmil), Magelang, sepenuhnya dibiayai dari APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kemendagri. Materi dalam surat mengubah arahan Mendagri yang tertuang dalam SE Mendagri Nomor 200.5/628/SJ.

Dalam surat itu disebutkan, pembiayaan orientasi kepemimpinan yang bakal berlangsung di Glamping Borobudur Internasional Golf, Magelang, 21-28 Februari, ditanggung bersama Kemendagri dan pemerintah daerah. Kemendagri membayar biaya penyelenggaraan, sedangkan biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, dan perlengkapan yang harus dibawa selama pembekalan dibayar kepala-wakil kepala daerah. Di dalam surat disebutkan pula nilai biaya yang harus ditanggung kepala daerah, yakni Rp 2.750.000 per hari. Jika dikalikan delapan hari, total biaya yang harus dikeluarkan selama retret Rp 22 juta per orang. Maka, dengan jumlah peserta   kepala daerah 505 orang dari 505 daerah, biaya yang dihabiskan sekitar Rp 11,1 miliar. Namun, jika wakil kepala daerah diinstruksikan untuk ikut serta dalam retret tersebut, minimal biaya yang harus dikeluarkan dari APBD sekitar Rp 22,2 miliar. Jumlah yang dikeluarkan bisa lebih besar karena kepala-wakil kepala daerah berpotensi mengajak ajudan dan timnya untuk mengikuti kegiatan itu.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025),
mengatakan, retret merupakan bagian dari program strategis pemerintah sehingga tidak terkena kebijakan efisiensi anggaran. Anggaran untuk retret pun ditegaskannya bakal diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada di Kemendagri. ”Soal berapa anggarannya nanti konfirmasi ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya. Meski tidak terkena kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaan retret sudah dicoba untuk diefisienkan. Misalnya, menurut Juri, durasi retret yang semula 14 hari dipangkas menjadi hanya berlangsung tujuh hari. Teknologi informasi Meski retret dinilai penting, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman justru menilai sebaliknya.Retret dinilainya tidak akan efektif untuk bisa menyinkronkan kebijakan hingga program pembangunan pusat dan daerah. ”Tidak efektif, kenapa? Sebab, persoalan ketidaksinkronan pusat dan daerah selama ini sebetulnya berakar pada kebijakan-kebijakan strategis. Misalnya, antara ketidakharmonisan antara Undang-Undang Pemda dan UU sektoral,” jelas Herman. (Yoga)

Industri Otomotif Indonesia Mempunyai Prospek Besar Seiring Pertumbuhan Ekonomi

14 Feb 2025
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, industri otomotif Indonesia memiliki prospek yang besar seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi penduduk yang terus tumbuh. Apalagi, rasio kepemilikan mobil di Indonesia terbilang rendah dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. ”Rasio kepemilikan mobil di Indonesia terbilang rendah, yakni 99 unit per 1.000 orang. Masih banyak ruang bagi investor (sektor industri otomotif) untuk tumbuh di Indonesia,” ujar Agus dalam pidato pembukaannya di ajang Indonesia International Motor Show atau. IIMS 2025, Kamis (13/2/2025), di Jakarta. Dalam pembukaan tersebut, hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Kepala Staf Kepresidenan Anto Mukti Putranto, serta Staf Khusus Presiden Yovie Widianto. Selain itu, turut hadir Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung. Dyandra Promosindo selaku penyelenggara IIMS 2025.

Menurut Agus, sebagai perbandingan, rasio kepemilikan mobil di Malaysia mencapai 490 unit per 1.000 orang, Thailand 275 unit per 1.000 orang, dan Singapura 211 unit per 1.000 orang. Sementara di Korea Selatan 530 unit per 1.000 orang, Jepang 670 unit per 1.000 orang, dan Australia 776 unit per 1.000 orang. Kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan hibrida ataupun kendaraan listrik oleh pemerintah memberikan angin segar bagi industri ini. Agus mengakui bahwa penjualan mobil dalam negeri belum menggembirakan. Kendati demikian, ada prospek yang besar. Berdasarkan data yang ada, penjualan mobil dari pabrikan ke diler (wholesale) pada Januari 2025 turun 11,3 persen secara tahunan. Pada Januari tahun ini, penjualan mobil secara wholesale sebanyak 61.843 unit, sementara pada Januari 2024 sebanyak 69.758 unit. ”Dengan kondisi pasar yang sedang lesu ini, semua pemangku kepentingan di sektor industri otomotif, termasuk pemerintah, perlu mencari terobosan agar konsumen berminat kembali berbelanja produk otomotif,” ucapnya. 

Pemerintah, lanjut Agus, tidak tinggal diam. Salah satu kebijakan pemerintah saat ini untuk menggairahkan pasar otomotif nasional adalah dengan pemberian sejumlah insentif, seperti insentif perpajakan untuk mobil jenis hibrida berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah sebesar 3 persen. Stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung gerakan transisi menuju energi ramah lingkungan. Sementara itu, Daswar menyampaikan, kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan hibrida ataupun kendaraan listrik oleh pemerintah memberikan angin segar bagi industri ini. Insentif tersebut diharapkan berkontribusi pada rantai pasok industri sektor otomotif nasional. Kredit selektif Selama 2024,tren pembiayaan otomotif tumbuh melambat akibat tertekannya daya beli masyarakat sehingga industri pembiayaan lebih selektif dalam menyalurkan kredit. Kehadiran pameran diharapkan dapat memberi angin segar di tengah lesunya pasar otomotif. (Yoga)

Bagaimana Cara Mendapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen?

14 Feb 2025
Pelanggan Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) dapat memanfaatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Diskon tersebut diberikan kepada pelanggan rumah tangga (R) dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) ke bawah, meliputi 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon tarif listrik merupakan stimulus ekonomi atas implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero). Lantas, apakah pelanggan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan diskon? 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan potongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme berbelit-belit. Dengan demikian, lanjut dia, pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah tidak perlu mendaftar apa pun.  “Kami juga memastikan, dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” kata Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 Januari 2025.  Dia menjelaskan, diskon tarif listrik 50 persen mulai berlaku pada Rabu, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025. Diskon diberikan kepala pelanggan rumah tangga dengan daya listrik yang telah ditentukan, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar.  

Pada pelaksanaannya, pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan tarif sebesar 50 persen secara otomatis pada saat melakukan pembayaran tagihan listrik untuk penggunaan periode Januari dan Februari 2025. Pembayaran tagihan listrik periode Januari bisa dilakukan pada 1-20 Februari 2025, sedangkan untuk penggunaan Januari dibayarkan pada 1-20 Maret 2025.  Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, cukup membeli setengah harga token listrik dari biasanya untuk memperoleh energi listrik (kWh) yang sama di semua gerai penjualan. Pembelian token listrik dengan pemberian diskon dapat dilakukan pada Rabu, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025.  “Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan otomatis dikurangi 50 persen ketika bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat membeli token listrik, baik di aplikasi PLN Mobile, ritel, agen, dan di mana pun,” ucap Darmawan. (Yetede)

Pemerintah Menilai Penyaluran Solar Bersubsidi Sering Salah Sasaran

14 Feb 2025
BELUM lama setelah kekisruhan pembatasan distribusi gas elpiji 3 kilogram, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia berencana memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Alasannya sama, pemerintah menilai penyaluran solar bersubsidi kerap tidak tepat sasaran sehingga perlu ditertibkan. Bahlil berujar solar bersubsidi yang ditujukan untuk penggunaan non-komersial justru banyak digunakan industri besar. "Saya tahu pemainnya bakal ribut lagi, tapi enggak apa-apa. Ini untuk rakyat," kata Ketua Umum Partai Golkar tersebut dalam pembukaan rapat kerja nasional Golkar di Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2025. Sepanjang 2024, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat volume penyaluran solar bersubsidi yang terverifikasi mencapai 17,62 juta kiloliter. Jumlah tersebut lebih tinggi dari volume penyaluran pada tahun sebelumnya yang sebesar 17,57 kiloliter. Adapun pada 2020-2024, total penyaluran solar bersubsidi tercatat sebanyak 82,39 juta kiloliter. Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan pihaknya sedang bersiap menekan batas maksimal pembelian solar bersubsidi. Saat ini batas maksimal volume penyaluran solar per hari adalah 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter buat kendaraan roda enam, dan 200 liter bagi kendaraan roda enam lebih. Ia menilai batas itu terlalu tinggi karena melebihi kapasitas tangki kendaraan sehingga berpotensi disalahgunakan.

BPH Migas pun mengkaji persoalan tersebut bersama tim Universitas Gadjah Mada. Erika menyebutkan perhitungan volume BBM bersubsidi, baik jenis BBM tertentu seperti solar bersubsidi maupun jenis BBM khusus penugasan seperti Pertalite, akan didasarkan pada jumlah BBM yang benar-benar keluar dari ujung nozzle dispenser stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dengan perhitungan berbasis nozzle, data penyaluran BBM bersubsidi akan lebih transparan dan akurat. "Saat ini kami masih menunggu peraturan Menteri Keuangan. Setelah itu, pedoman teknisnya akan kami tetapkan," kata Erika dalam rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 10 Februari 2025. Selama ini, pengawasan distribusi solar bersubsidi mengandalkan quick response code (QR code) melalui aplikasi MyPertamina. Menurut Erika, sistem ini sebetulnya efektif untuk mengurangi potensi penyaluran subsidi tidak tepat sasaran. Hal itu tecermin dari data konsumsi BBM bersubsidi yang cenderung turun.(Yetede)


Komisi II DPR Setuju Anggaran OIKN Ditambah Sebesar Rp 8,1 Triliun

13 Feb 2025
Komisi II DPR menyetujui usul tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara sebesar Rp 8,1 triliun. Dana itu akan dipakai untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, berdasarkan rapat terbatas dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono bersama Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, Basuki diminta menyusun dokumen penambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun sehingga total anggaran menjadi Rp 14,4 triliun. ”Jika konsisten per tahun, apalagi (anggaran) ditambah, sesuai dengan instruksi Pak Prabowo, pada 2028 trias politika sudah bisa berkantor di IKN. Kami senang dan ini menjawab spekulasi seminggu terakhir setelah inpres (tentang pemangkasan anggaran) bahwa masa depan IKN masih cerah,“ kata Rifqinizamy, Rabu  (12/2/2025) malam, di Kompleks Senayan, Jakarta.

Dalam rapat dengar pendapatKomisi IIDPR,Basuki menjelaskan, program pembangunan infrastruktur IKN tahap kedua periode 2025-2029 dari APBN ditujukan untuk menyiapkan gedung perkantoran, ruang sidang, hunian, dan ekosistem pendukung lainnya untuk lembaga yudikatif dan legislatif. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 48,8 triliun. ”Pengelolaan prasarana dan sarana yang sudah dibangun Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) pada 2022-2024 selanjutnya akan dikelola OIKN,” ujar Basuki. Selain itu, anggaran OIKN untuk pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN juga untuk pengelolaan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator, kantor OIKN, masjid negara, dan kawasan istana kepresidenan. Ada pula bangunan untuk hunian pekerja konstruksi hingga kantor pengelola jalan. Lalu, ada pula program jaringan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan penataan kawasan Sepaku yang telah dialokasikan kepada OIKN sebesar Rp 6,3 triliun.

Basuki menambahkan, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN tahap kedua nilai investasinya sebesar Rp 6,49 triliun. Pembangunan itu untuk sektor pendidikan, hotel, hunian, ritel, dan perkantoran. OIKN juga sedang memproses beberapa proyek melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Ada enam proyek KPBU yang sedang dalam tahap finalisasi studi kelayakan dengan nilai investasi Rp 60,93 triliun untuk pembangunan hunian dari sejumlah pengembang. Rincian anggaran Program pembangunan IKN tahap kedua (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028. Hal ini dilakukan dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya. Kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap kedua tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Anggaran tersebut terdiri dari APBN Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan di IKN untuk periode 2025-2029, KPBU Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta (data yang akan masuk pada 2025 per Februari) sebesar Rp 6,49 triliun. (Yoga)

Risiko Bayi yang Lahir Terlambat Meningkat Akibat Perubahan Iklim

13 Feb 2025
Risiko bayi yang lahir terlambat meningkat akibat perubahan iklim. Sebelumnya, dampak perubahan iklim dikaitkan dengan risiko kelahiran bayi prematur atau kelahiran dini. Hasil studi dari Curtin University yang diterbitkan di jurnal Urban Climate pada Februari 2025 menemukan paparan polusi udara luar ruang dan suhu ekstrem selama kehamilan meningkatkan risiko kehamilan berkepanjangan. Kesimpulan ini didapat dari analisis data pada 400.000 kelahiran di Australia Barat. Hasil analisis menyebutkan paparan lebih tinggi pada polusi udara partikulat halus PM 2,5 dan tekanan biotermal dari suhu udara, radiasi, kelembaban, dan kecepatan angin berkaitan dengan kondisi kehamilan yang berlangsung lebih dari 41 minggu. Idealnya, bayi lahir di usia 39-40 minggu masa kehamilan. Penulis utama studi itu, Sylvester Dodzi Nyadanu, mengutarakan, meski paparan dampak perubahan iklim sebelumnya dikaitkan risiko kelahiran prematur atau kelahiran dini, studi ini sekaligus mengungkapkan risiko lain dari dampak perubahan iklim terhadap masa kehamilan yang berkepanjangan.

”Kita tahu bahwa lahir terlalu cepat atau kelahiran prematur memiliki risiko kesehatan yang sudah terdokumentasikan dengan baik. Namun, sedikit perhatian diberikan pada risiko terkait dengan kelahiran yang terlambat,” tuturnya. Sylvester menambahkan, paparan polusi udara dan paparan biotermal selama masa kehamilan ternyata juga meningkatkan kemungkinan masa kehamilan berkepanjangan. Itu terutama pada ibu berusia di atas 35 tahun, ibu yang baru pertama kali hamil, dan ibu yang tinggal di daerah perkotaan. Kondisi kehamilan berisiko meningkatkan potensi kehamilan berkepanjangan akibat perubahan iklim. Stresor lingkungan, termasuk paparan dari dampak perubahan iklim selama kehamilan, terkait dengan respons ibu serta risiko pada aktivitas endokrin dan inflamasi meningkat menjelang akhir masa kehamilan. ”Hal ini dapat memperpendek masa kehamilan yang menyebabkan kelahiran prematur atau memperpanjang masa kehamilan dalam beberapa kasus,” kata Sylvester. 

Intervensi medis Kondisi kehamilan yang berkepanjangan patut menjadi perhatian. Sebab, kehamilan yang panjang dapat berdampak serius pada kesehatan ibu dan bayi, termasuk meningkatkan risiko kebutuhan intervensi medis yang lebih rumit, seperti induksi dalam persalinan atau persalinan caesar. Selain itu, kehamilan berkepanjangan juga meningkatkan risiko lahir mati, komplikasi dalam persalinan, kematian bayi pascakelahiran, gangguan perilaku dan emosional pada anak usia dini, serta dampak emosional pada keluarga. ”Perubahan iklim yang menyebabkan semakin seringnya kejadian cuaca ekstrem dan memburuknya kualitas udara membuat kita perlu semakin menyadari dampak potensial terhadap kesehatan ibu dan anak,” ujar Sylvester. Dari penelitian lain yang dilakukan University of the Basque Country, paparan polusi udara pada ibu hamil berkaitan pula dengan kesehatan bayi saat baru dilahirkan. Risiko dari paparan polusi udara ini paling sensitif terjadi saat awal masa kehamilan dan akhir kehamilan. Paparan polusi udara memengaruhi hormon tiroid dari bayi sejak dalam kandungan. Hormon tiroid amat penting untuk mengatur pertumbuhan dan metabolisme janin serta berperan penting dalam perkembangan neurologis. (Yoga)