Komisi II DPR Setuju Anggaran OIKN Ditambah Sebesar Rp 8,1 Triliun
Komisi II DPR menyetujui usul tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara sebesar Rp 8,1 triliun. Dana itu akan dipakai untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, berdasarkan rapat terbatas dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono bersama Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, Basuki diminta menyusun dokumen penambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun sehingga total anggaran menjadi Rp 14,4 triliun. ”Jika konsisten per tahun, apalagi (anggaran) ditambah, sesuai dengan instruksi Pak Prabowo, pada 2028 trias politika sudah bisa berkantor di IKN. Kami senang dan ini menjawab spekulasi seminggu terakhir setelah inpres (tentang pemangkasan anggaran) bahwa masa depan IKN masih cerah,“ kata Rifqinizamy, Rabu (12/2/2025) malam, di Kompleks Senayan, Jakarta.
Dalam rapat dengar pendapatKomisi IIDPR,Basuki menjelaskan, program pembangunan infrastruktur IKN tahap kedua periode 2025-2029 dari APBN ditujukan untuk menyiapkan gedung perkantoran, ruang sidang, hunian, dan ekosistem pendukung lainnya untuk lembaga yudikatif dan legislatif. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 48,8 triliun. ”Pengelolaan prasarana dan sarana yang sudah dibangun Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) pada 2022-2024 selanjutnya akan dikelola OIKN,” ujar Basuki. Selain itu, anggaran OIKN untuk pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN juga untuk pengelolaan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator, kantor OIKN, masjid negara, dan kawasan istana kepresidenan. Ada pula bangunan untuk hunian pekerja konstruksi hingga kantor pengelola jalan. Lalu, ada pula program jaringan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan penataan kawasan Sepaku yang telah dialokasikan kepada OIKN sebesar Rp 6,3 triliun.
Basuki menambahkan, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN tahap kedua nilai investasinya sebesar Rp 6,49 triliun. Pembangunan itu untuk sektor pendidikan, hotel, hunian, ritel, dan perkantoran. OIKN juga sedang memproses beberapa proyek melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Ada enam proyek KPBU yang sedang dalam tahap finalisasi studi kelayakan dengan nilai investasi Rp 60,93 triliun untuk pembangunan hunian dari sejumlah pengembang. Rincian anggaran Program pembangunan IKN tahap kedua (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028. Hal ini dilakukan dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya. Kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap kedua tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Anggaran tersebut terdiri dari APBN Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan di IKN untuk periode 2025-2029, KPBU Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta (data yang akan masuk pada 2025 per Februari) sebesar Rp 6,49 triliun. (Yoga)
…
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023