Lingkungan Hidup
( 5781 )Produksi Minyak dan Gas Tersendat
Produksi minyak dan gas pada kuartal III 2019 mengalami sejumlah gangguan. Menurut Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto, salah satu gangguan tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau. Beberapa proses produksi di lapangan harus diberhentikan mempertimbangkan aspek keselamatan. Dwi mengatakan pemberhentian operasi di area Chevron Indonesia berlangsung selama sekitar satu bulan. Dia memperkirakan pada November produksi dapat kembali berlangsung lantaran sudah memasuki musim hujan.
Hambatan lain ialah kebocoran pengeboran sumur YYA-1 di Blok Offshore North West Java milik Pertamina Hulu Energi. Dwi mengatakan produksi gas juga terhambat lantaran anjloknya harga gas. Produksi di kilang LNG Bontang Tangguh dan Donggi Senoro terpaksa dikurangi untuk menghindari kerugian. Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief Setiawan Handoko, menyatakan penyerapan LNG terus turun hingga mencapai US$ 4 per juta metrik British thermal unit (MMBTU) pada kuartal III. Menurut dia, produksi kilang Bontang untuk ekspor mencapai 52,2 standar kargo sepanjang periode itu, turun dari kuartal sebelumnya yang mencapai 57,2 standar kargo. Deputi Perencanaan SKK Migas menyatakan untuk mencapai target lifting digunakan strategi pengurasan stok minyak yang belum terangkat hingga 1 juta barel tahun ini. Sejauh ini 500 ribu stok berhasil diangkat. Penambahan produksi juga akan mengandalkan beberapa proyek yang ditargetkan beroperasi pada akhir tahun ini.
Kayu Olahan Ilegal di JAmbi Terindikasi di Ekspor
Kayu-kayu ilegal dari kawasan hutan negara di Kabupaten Muaro Jambi berulang kali lolos menuju industri pengolahan kayu. Kayu olahan ilegal itu bahkan terindikasi juga diekspor ke Singapura.
Fakta tersebut terungkap dari penyidikan kasus pembalakan liar pemegang konsensi HPH PT PBP sekaligus pemilik industri pengolahan kayu PT TNI di Muaro Jambi.
Penyebab Kebakaran akan Diselidiki
Penyebab kebakaran hutan di Gunung Bawakeraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan masih diselidiki. Ada berbagai dugaan dari gesekan kayu kering, kelalaian pendaki gunung, hingga pembukaan lahan oleh masyarakat.
Sebagian area yang terbakar ialah hutan lindung berisi tanaman pinus, ekaliptus, akasia dan kopi. Data sementara ada 228 hektar lahan terbakar.
Tantangan Sektor Kehutanan, Sinergi, Konflik, dan Perlindungan Hutan
Sinergi hulu—hilir industri, penyelesaian konflik lahan, hingga penindakan kasus serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan menjadi tantangan utama yang menanti regulator di sektor kehutanan. Selama ini pertumbuhan sisi hulu—hilir industri kehutanan relatif kurang berimbang, lantaran sejumlah faktor. Pertama, rendahnya harga kayu akibat distorsi harga kayu dosmetik dan internasional karena larangan ekspor kayu bulat dan kayu gergajian, serta pembatasan dimensi kayu olahan moulding yang boleh diekspor. Kedua, adanya konflik tenurial atau lahan. Ketiga, kendala akses pendanaan untuk investasi kehutanan. Keempat, belum optimalnya pemanfaataan areal izin usaha yang masih terkonsentrasi di hasil hutan kayu.
Adanya karhutla juga membuktikan pemerintah belum serius dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan, gambut, dan lahan. Pemerintah sejatinya wajib melawan semua bentuk pengrusakan hutan dan memberi sanksi kepada semua perusahaan pembakar hutan, dan memastikan hukum ditegakkan kepada mereka yang bersalah. Ketegasan terhadap pelaku pengrusakan hutan bisa dimulai dengan membuka data pemilik izin konsesi dan petanya, agar semua warga negara dapat melakukan pengawasan bersama. Selain itu, adanya komitmen iklim Indonesia adalah jangkar berbagai kebijakan korektif terkait perlindungan hutan dan lahan gambut, yang bertumpu pada moratorium hutan, moratorium sawit, restorasi gambut dan perhutanan sosial.
Mafia Tanah, BPN Umumkan PPAT Resmi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mempublikasikan daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mencegah aksi mafia tanah yang berkedok PPAT palsu.
Langkah itu dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti adanya temuan tertangkapnya mafia tanah di Jakarta. Modus yang digunakan dalam aksi tersebut bisa terbilang sangat rapi, karena menggunakan PPAT palsu lengkap dengan papan nama PPAT yang palsu juga. Kementerian itu telah melakukan langkah-langkah pemberantasan mafia tanah, baik upaya pencegahan maupun penindakan. Pertama, akan dilakukan penguatan regulasi, alas-alas hak lama akan dibatasi masa berlakunya. Kedua, melalui sertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia melalui Program Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kebakaran Hutan dan Lahan, Luas Karhutla Capai 857.756 ha
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) periode Januari—September 2019 mencapai 857.756 hektare (ha).
berdasarkan citra satelit landsat, kebakaran di lahan gambut hingga September 2019 sebesar 227.304 ha, sementara di lahan mineral sebesar 630.451 ha. Dalam rangka penegakkan hukum, 79 konsesi disegel karena lahannya terbakar, yakni 59 konsesi sawit, 1 konsesi tebu, 15 konsesi HTI, 3 konsesi hutan alam, 1 konsesi restorasi ekosistem. Saat ini 79 konsesi itu dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Penegakkan Hukum KLHK.
Tim BNPB ke Merauke
Tim BNPB ke Merauke untuk meninjau lahan yang terbakar dan memberi sosialisasi kepada warga terkait meningkatnya titik api. Sejauh ini terdapat 100 titik api di Merauke (distrik Animha, Ilwayab, Jagebob, Kaptel, Kimaam, Kurik, Malind, Merauke, Naukenjerai, Okaba, Sota, Tabonji, Tanah Miring, Tubang dan Waan) dan Asmat (distrik Joerat dan Siret).
Di Kalimantan Selatan, 37 perorangan dan 2 korporasi dibawa ke ranah hukum. Dari 39 kasus itu, 12 kasus sudah tahap I, 1 kasus tahap P-19, 2 kasus tahap P-21, serta 1 kasus sudah tahap II. Semuanya dari kasus perorangan. Untuk kasus korporasi penanganan masih dilakukan di Polda. Dua korporasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Banjar. Luas lahan 2 korporasi yang terbakar sekitar 1.000 hektar.
Biodiesel Dongkrak Konsumsi Domestik
Konsumsi panjang Januari-Agustus 2019 mencapai 11,7 juta ton atau melonjak 44% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu. Lonjakan konsumsi terutama dipengaruhi oleh perluasan pemakaian minyak sawit untuk biodiesel.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat produksi minyak kelapa sawit Indonesia selama Januari sd Agustus 2019 mencapai 34, 7 juta ton (naik 14% pada periode yang sama di tahun 2018). Sekitar 11, 7 juta ton diserap konsumsi domestik dan 22,7 juta ton diekspor. Sementara volume ekspor selama kurun itu naik 3,8%. Kenaikan ekspor minyak kelapa sawit diduga terkait perang dagang AS dan China yang membuat kedelai AS tidak bisa masuk ke China.
Sementara itu, ekspor ke India cenderung turun dari 412.100 ton pada Juli 2019 menjadi 291.320 ton pada Agustus 2019. Tingginya bea masuk 44% untuk minyak sawit dan 54% untuk produk turunanya dinilai menjadi pemicu.
2020,OPEC Hadapi Tantangan Berat
OPEC tampaknya harus mati-matian menjaga kestabilan harga minyak dunia pada 2020 untuk memangkas produksi lebih dalam dibandingkan dengan upaya yang telah dilakukannya dalam setahun terakhir ini. IEA,EIA, dan OPEC melihat adanya pertumbuhan persediaan minyak global pada paruh pertama tahun depan dan memangkas perkiraan pertumbuhan permintaan minyak untuk sisa tahun ini hingga 2020. Bahkan, untuk pertama kalinya, ketiga agensi tersebut serempak melihat penggunaan minyak global pada 2019 hanya tumbuh kurang dari 1 juta barel per hari dibandingkan dengan jumlah permintaan tahun lalu.
Neil Atkinson, kepala divisi industri minyak dan pasar IEA, mengatakan bahwa OPEC akan menghadapi tantangan serius jika ingin menstabilkan harga minyak tahun depan seiring dengan pasokan minyak dari AS yang terus tumbuh di tengah perlambatan permintaan minyak yang berlanjut. Apalagi, Neil juga melihat terdapat gelombang pertumbuhan pasokan baru selain AS yaitu dari Brasil dan Laut Utara. Akibatnya, akan sulit bagi OPEC dan sekutunya yang telah memangkas produksi tahun ini untuk mencegah surplus dan menaikkan harga pada 2020.
Indonesia needs $6b to boost oil production to 1 million bpd
Data from SKK Migas shows that foreign and domestic investment in oil and gas exploration in Indonesia has been generally declining over the past five years. The main issue is limited funding. Finance Ministry and Energy and Mineral Resources Ministry have implemented several new policies to encourage exploration.Finance Ministry has introducing tax incentives through Finance Ministerial Regulation no. 122/2019 that exempts oil and gas company from paying taxes on luxury goods (PPnBM) and value-added taxes (PPN) for exploration-related products. Meanwhile, Energy and Mineral Resources Ministry has reduced 104 permits were required in the downstream industry and only two applied to the upstream industry.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









