;
Tags

Properti

( 407 )

PENJUALAN RUMAH : Melawan Tren Penurunan

HR1 13 Nov 2023 Bisnis Indonesia

Sempat mencatat laju positif pada pengujung 2021 dan pertengahan 2022, khususnya untuk hunian tipe besar, pertumbuhan tahunan penjualan rumah memasuki pertengahan kuartal dua tahun lalu, bergerak turun. Merujuk data Bank Indonesia penjualan rumah hingga kuartal II/2023 terkontraksi 12,3% year-on-year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 15,23% YoY.Kontraksi yang terjadi di penjualan hunian terutama dibebani oleh penjualan di segmen menengah dan segmen kecil yang terkontraksi masing-masing 15,17% dan 15,81%. Adapun untuk penjualan segmen besar bertahan positif 15,11%.Country Director of Ray White Indonesia Johann Boyke Nurtanio mengatakan realisasi kinerja sektor properti yang positif selama paruh pertama 2022, salah satunya dipicu oleh permintaan pasar yang besar serta berbagai produk sektor properti yang mudah diserap pasar berkat adanya insentif fiskal dari pemerintah. Melalui pemberian insentif PPN DTP, pemerintah dapat meredam daya beli konsumen yang mengalami penurunan akibat tergerus oleh infl asi. Dia menilai PPN DTP merupakan penyelamat sektor industri terlihat dari perkembangan yang terjadi semenjak pandemi. Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) DKI Jakarta Tommy Tanuwidjaja menuturkan tren permintaan hunian tergolong bagus dengan tingkat permintaan tertinggi untuk hunian di bawah Rp2 miliar untuk dihuni sendiri.Sementara itu harga rumah di bawah Rp500 juta, juga mengalami peningkatan permintaan, terutama di wilayah perkotaan. Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat menilai isentif PPN DTP dinilai mampu mendongkrak penjualan hunian, khususnya hunian tapak. Mengingat daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan segmentasi yang berlaku dalam penerapan PPN DTP, katanya dampak yang dihasilkan dari kebijakan ini diperkirakan juga terbatas.

PUTAR KONSUMSI LEWAT PROPERTI

HR1 13 Nov 2023 Bisnis Indonesia (H)

Lagi-lagi sektor properti memperoleh pemanis berupa insentif pajak. Penjualan hunian masih diandalkan untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah bayang-bayang pelambatan ekonomi sebagai dampak gejolak geopolitik dan tahun politik di Tanah Air.Instrumen berupa insentif pajak memang jadi satu terobosan mengungkit penjualan properti. Namun, ada aspek lain yang tak boleh dilupakan untuk mendorong penjualan properti yakni hambatan dari aspek faktor perizinan, suku bunga kredit yang melejit, dan uang muka pembelian rumah yang dinilai masih tinggi.Insentif pemerintah diharapkan memperbesar daya serap hunian dan menggenjot mesin pertumbuhan ekonomi yang bertumpu lewat konsumsi masyarakat.

PEMBELIAN PROPERTI : INSENTIF MENAWAN BISNIS HUNIAN

HR1 13 Nov 2023 Bisnis Indonesia

Skema insentif untuk menggerakkan penjualan properti kembali digulirkan pemerintah. Lewat relaksasi pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP dan penghapusan biaya administrasi untuk harga hunian tertentu, harapannya mengungkit konsumsi masyarakat. Pada Selasa (24/10) pagi, Presiden Joko Widodo sempat berbagi kisi-kisi mengenai kebijakan ekonomi baru yang bakal digulirkan pemerintah. Bicara dihadapan para investor, Presiden Jokowi mengutarakan niat pemerintah memberikan insentif ke sektor properti. Pilihan insentif ke sektor properti dengan pertimbangan rantai bisnis di sektor tersebut yang panjang. Jika konsumsi properti meningkat, harapannya mengungkit sektor-sektor lainnya yang berimbas pada laju ekonomi. “Intinya kita ingin men-trigger ekonomi dengan memberikan insentif kepada pembangunan perumahan, properti karena dari properti ini punya buntut banyak sekali. [Ada] 114 yang bisa terangkut dalam industri properti, entah genting, semen, batu bata, pasir, semuanya, kayu, semuanya, pintu, kaca, keramik, semuanya bisa membawa mereka ikut naik pertumbuhannya,” ujar Presiden. Sore harinya, selepas rapat terbatas di Istana Negara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkuat pernyataan Presiden Jokowi. Airlangga menyatakan pemerintah menerbitkan kebijakan untuk menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar. Adapun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah memberi keringanan administrasi berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, skema insentif PPN DTP dan keringanan administrasi lantas diterjemahkan secara teknis. Pemberian insentif PPN DTP mulai berlaku November 2023 dengan ketentuan bagi masyarakat yang membeli rumah seharga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Hanya saja, pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% hanya untuk harga rumah di bawah Rp2 miliar. 

Dalam situasi serupa, Bank Indonesia juga memberi kelonggaran dari aspek keringanan uang muka atau loan to value (LTV) untuk pembelian properti. Data bank sentral mencatat pertumbuhan KPR/KPA pada 2020 yang hanya 3,4% year-on-year (YoY) saat pandemi Covid-19, langsung melonjak hingga 9,7% YoY pada akhir 2021. Pertumbuhan kembali berlanjut pada akhir 2022 yang mencapai 7,8%. Satu sisi, bank menghadapi situasi yang kurang lebih sama ketika pandemi. Simpanan masyarakat menanjak, satu sisi permintaan kredit sangat terbatas. Alhasil, berbagai insentif yang diberikan untuk mendongkrak pembelian properti, mampu menggeser dana masyarakat untuk membeli rumah. Menurut Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin, dampak insentif PPN DTP sektor properti cukup positif meski secara terbatas terhadap tren kinerja KPR. Melihat mekanisme insentif yang ditetapkan pemerintah, Amin menilai pengaruhnya hanya akan efektif untuk dua segmen pasar. Pertama, kalangan menengah yang segera butuh unit rumah jadi (ready stock) dan terbilang tidak terlalu sensitif terhadap selisih harga. Kedua, kalangan menengah ke atas yang mengincar investasi properti pada tahun depan. Selain itu, mekanisme satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk satu unit rumah, tetap melahirkan kompetisi di antara segmen pembeli rumah pertama dan segmen pembeli rumah untuk investasi. Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal, hal mutlak dengan adanya pemberian insentif yakni pengaruhnya terhadap beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sektor properti tercatat mempunyai sumbangan besar dalam perekonomian nasional. Kontribusi terhadap PDB sebesar 14%—16%, dan kontribusi terhadap penerimaan perpajakan sekitar 9,3% atau sebesar Rp185 triliun per tahun. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat kebijakan tersebut sangat positif terhadap masyarakat yang ingin memiliki rumah.

Pendapatan Berulang Topang Pengembang

HR1 01 Nov 2023 Kontan
Kinerja sektor properti sejauh ini terbilang masih cukup terjaga. Kondisi ini tercermin dari kinerja keuangan per 30 September 2023 sejumlah emiten properti. Misalnya PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencatatkan pendapatan Rp 5,08 triliun hingga kuartal III 2023. Realisasi tersebut naik 20,6% dari periode yang sama lalu, yaitu Rp 4,21 triliun. Sedangkan dari sisi laba, SMRA   mencetak kenaikan laba hingga 110,8% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 653,02 miliar. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) juga  mencatatkan pendapatan bersih per 30 September 2023 sebesar Rp 4,57 triliun, naik 1,65% dari periode di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,49 triliun. Dari pendapataan tersebut, yang berasal dari pendapatan berulang sebesar Rp 3,42 triliun, naik 22,7% secara tahunan. "Berdasarkan per segmen, pendapatan PWON terbagi retail leasing 51%, hotel dan serviced apartment 19%, office leasing 5%, kondominium 11%, landed houses sales 12%, dan office sales 2%,” papar Direktur dan Sekretaris Perusahaan PWON Minarto Basuki, Senin (30/10). Untuk menjaga kinerja, sejauh ini PWON sudah menyerap belanja  modal sebesar Rp 1,44 triliun. Belanja modal tersebut digunakan untuk  membiayai pembangunan Pakuwon Mall Bekasi dan Pakuwon City Mall, renovasi Pakuwon Mall Jogja dan Solo Baru, pembelian hotel Four Points by Sheraton Bali, serta lahan di Semarang dan Batam. Emiten lain yakni PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berhasil memperbaiki kinerja keuangannya. LPKR berbalik meraih laba bersih sebesar Rp 787,79 miliar hingga 30 September 2023. LPKR meraup pendapatan senilai Rp 12,43 triliun dalam sembilan bulan 2023, naik 17,93% secara tahunan. Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei mengatakan, kinerja SMRA dan PWON hingga kuartal III 2023 ini didorong dari pendapatan berulang yang kuat, terutama dari mal.

Membidik Lonjakan Penjualan Hunian Komersial

KT1 27 Oct 2023 Tempo
JAKARTA - Paket kebijakan sektor konstruksi dan perumahan yang diluncurkan pemerintah membawa secercah harapan untuk mendorong kinerja industri properti yang belakangan tengah lesu. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (Apersi) menyambut baik dukungan kebijakan tersebut sembari menanti penerbitan payung hukum serta tata laksana ketentuan teknis turunannya agar dapat segera diimplementasikan.

Paket kebijakan sektor konstruksi dan perumahan yang pertama adalah pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk penjualan rumah baru komersial dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Rinciannya, PPN DTP 100 persen untuk periode November 2023 hingga Juni 2024 dan PPN DTP 50 persen untuk periode Juli-Desember 2024. Kedua, pemberian bantuan biaya administrasi selama 14 bulan sebesar Rp 4 juta per rumah untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketiga, penambahan target bantuan rumah sejahtera terpadu untuk masyarakat miskin sebanyak 1.800 ribu unit rumah.

Wakil Ketua Umum Apersi Mohammad Solikin mengungkapkan kebijakan ini terbukti cukup ampuh, becermin pada kebijakan insentif PPN DTP yang diberikan pemerintah pada periode 2020-2022 ketika pandemi Covid-19 melanda dan menghantam daya beli masyarakat. “Insentif PPN saat itu adalah stimulus yang baik supaya para pengembang tidak bangkrut dan cukup mengurangi beban sekitar 10 persen,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. (Yetede)

Belum Pulih dari Efek Pandemi

KT1 27 Oct 2023 Tempo
JAKARTA - Sektor properti belum sepenuhnya keluar dari awan gelap setelah terkena dampak pandemi Covid-19. Ketua Umum DPP Realestat Indonesia Joko Suranto berujar, berbeda dengan sektor lain, kinerja sektor properti masih stagnan dalam beberapa tahun terakhir dengan tingkat pertumbuhan sekitar 6 persen.  “Penyebab utamanya adalah daya beli yang lesu serta akses pembiayaan ke perbankan yang tidak mudah,” ujar Joko kepada Tempo, kemarin. Menurut dia, sektor properti membutuhkan dorongan untuk bangkit berupa geliat aktivitas ekonomi masyarakat serta iklim perekonomian yang kondusif. 

Pemerintah baru saja meluncurkan paket kebijakan penguatan sektor perumahan untuk mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi dan perumahan sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian. Bentuk kebijakan yang diberikan adalah pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk penjualan rumah baru dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan bantuan biaya administrasi serta penambahan target bantuan rumah sejahtera terpadu untuk masyarakat miskin sebanyak 1.800 ribu unit. (Yetede)

Insentif Properti Genjot Ekonomi hingga 2024

KT1 27 Oct 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Insentif fiskal untuk penguatan sektor properti bakal menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2023 hingga sepanjang 2024. Betapa tidak, insentif itu datang ditengah kian meningkatnya ketidakpastian global yang bisa mengancam perekonomian Indonesia. Hitungan Kementerian keuangan (Kemenkeu), insentif properti bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal IV tahun ini sebesar 0,2% menjadi 5,06%. Tanpa insentif ini, pertumbuhan ekonomi bisa melemah menjadi 4,86% dari baseline  5,06% akibat ketidakpastian dunia. Insentif ini juga akal menambah pertumbuhan ekonomi sepanjang 2023 sebesar 0,06% menjadi 5,1%, diatas basedline 5,09%. Tanpa insentif itu, pertumbuhan ekonomi hanya 5,04%.  Efek insentif ini ke pertumbuhan ekonomi 2024 lebih dahsyat lagi, yakni sebesar 0,13%. Artinya, dengan insentif ini, ekonomi bisa tumbuh 5,2%, sedangkan tanpa insentif, ekonomi hanya tumbuh 5,08%. (Yetede)

EMITEN PROPERTI : GESIT SAMBUT INSENTIF FISKAL

HR1 26 Oct 2023 Bisnis Indonesia

Rencana pemerintah menggulirkan insentif perpajakan untuk pembelian properti mengembuskan angin segar ke emiten-emiten properti dan real estat. Strategi untuk mempertebal prapenjualan disiapkan untuk menyambut insentif tersebut. Dua emiten properti berskala jumbo, PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) dan PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) menilai insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar yang tengah dimatangkan oleh pemerintah dapat berimbas positif terhadap kinerja perseroan.Secara garis besar, emiten-emiten itu memandang rencana kebijakan pemerintah itu bertujuan menggairahkan kembali industri properti di Tanah Air. Direktur BSDE Hermawan Wijaya mengatakan bahwa rancangan insentif yang digelontorkan oleh pemerintah dinilai dapat mendongkrak pertumbuhan sektor properti. Hingga September 2023, BSDE merealisasikan prapenjualan atau marketing sales sebesar Rp6,75 triliun atau tumbuh 1% secara tahunan. Capaian itu ditopang oleh penjualan segmen residensial dan telah memenuhi 77% dari target marketing sales yang dipatok sebesar Rp8,8 triliun.Sementara itu, Direktur Ciputra Development Harun Hajadi menyampaikan kemungkinan besar insentif akan meningkatkan penjualan rumah tapak. Sebab, pembebasan PPN dalam pembelian rumah diperkirakan hampir sama dengan diskon 10%. Terpisah, PT Intiland Development Tbk. (DILD) meminta agar aturan teknis terkait pembebasan PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar segera dirilis. Sekretaris Perusahaan Intiland Theresia Rustandi menyampaikan kebijakan tersebut akan membangkitkan kembali gairah industri properti beserta 185 industri turunannya. Untuk itu, dia berharap aturan teknis terkait kebijakan ini dapat segera diluncurkan. Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menjalankan program PPN Ditanggung Pemerintah secara penuh atau 100%. Di lantai bursa, indeks IDX Property & Real Estate menguat 1,87% pada perdagangan Selasa (24/10) tetapi melemah tipis 0,09% pada perdagangan kemarin. Sepanjang tahun berjalan 2023, indeks tersebut melemah 2,4%.

Insentif Pajak Bakal Gairahkan Pasar Properti

KT3 26 Oct 2023 Kompas

Pelaku pasar properti menyambut positif rencana pemerintah menggulirkan insentif properti. Relaksasi itu berupa PPN yang akan ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar, serta subsidi biaya administrasi sebesar Rp 4 juta untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah berencana menanggung 100 % PPN untuk pembelian rumah seharga di bawah Rp 2 miliar sampai Juni 2024, lalu untuk Juni-Desember 2024 diberikan 50 %. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto mengemukakan, kebijakan PPN yang ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk pembelian rumah dapat menggerakkan dan menumbuhkan industri properti.

Pertumbuhan industri properti menjadi penggerak ekonomi nasional karena memberikan  multiefek terhadap pengembangan 185 industri terkait properti, mulai dari bahan bangunan sampai peralatan rumah tangga. Selain itu, juga menyerap lapangan kerja. ”(Pihak) yang menerima insentif PPN ini konsumen, bukan developer. Tujuannya untuk menggerakkan, memudahkan, dan meringankan konsumen dalam menjangkau rumah,” kata Joko, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/10). Menurut Joko, pasar residensial saat ini didominasi kebutuhan rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar, yakni 40 % dari total pasar. Dari hasil kajian REI, penyerapan rumah seharga Rp 400 juta per unit mampu menciptakan kapitalisasi pasar senilai Rp 9,35 triliun, serta dampak ekonomi Rp 1,79 triliun. Jika serapan rumah didorong hingga seharga Rp 2 miliar lewat stimulus PPNDTP, potensi penambahan kapitalisasi pasar ditaksir Rp 20 triliun. (Yoga)

Insentif Pemerintah Dongkrak Emiten Properti

HR1 25 Oct 2023 Kontan (H)
Menjelang pemilu 2024,  para pengusaha  properti bisa tersenyum lebar. Mereka kembali mendapat pemanis. Setelah kebijakan bebas uang muka diperpanjang 2024, terbaru pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) termasuk biaya administrasi bagi penjualan rumah atau properti lain senilai  dibawah Rp 2 miliar (lihat boks). Insentif ini melanjutkan kebijakan serupa tahun 2022. Waktu itu berupa diskon PPN sebesar 50% untuk produk properti seharga maksimal Rp 2 miliar dan 25% untuk maksimal harga Rp 5 miliar. Dengan kata lain, insentif terbaru ini lebih besar dibandingkan tahun 2022.  Dus, pasar langsung menyambut positif kebijakan baru pemerintah. Kemarin harga saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) ditutup menguat 40 poin atau 4,12% ke Rp 1.010. Begitu juga saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) uga naik 25 poin atau 4,95% ke Rp 530. Tak ketinggalan, saham PT Ciputra Development Tbk (CTRA) juga berotot dengan menguat 35 poin atau 3,54% ke level Rp 1.025 pada Selasa (24/10). Begitu juga indeks sektor properti Bursa Efek Indonesia (BEI) atau IDX Sector Properties and Real Estate, pada penutupan perdagangan kemarin menguat 1,87% ke level 694,81.  Meskipun secara tahunan, indeks ini masih terpangkas 2,31%. Kemarin, indeks properti itu berada di posisi runner up sektor yang paling menguat.  Direktur Metropolitan Land, Olivia Surodjo menjelaskan, program insentif ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada masa pandemi dan mendapatkan respons yang positif dari calon konsumen. Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), Hermawan Wijaya menjelaskan, pengembang tengah menunggu aturan teknis dari kebijakan tersebut. "Kami masih menunggu terbitnya kebijakan dari Kementerian Perekonomian mengenai kebijakan insentif ini," papar Hermawan ke KONTAN. Research Analyst PT Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani mengatakan, insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) bisa  berdampak positif pada kinerja emiten sektor properti.