Batu Bara
( 291 )Emiten Batubara Masih Tertekan
Penaikan Royalti Batu Bara Perlu Dikaji Ulang
Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang rencana penaikan royalti sektor pertambangan mineral dan batu bara. Langkah regulator menggenjot penerimaan negara harus juga memperhatikan kemampuan industri pertambangan. Alasannya, beban perusahaan tahun ini membengkak drastis seiring sejumlah revisi kebijakan, mulai dari dicabutnya subsidi biodiesel (B40), kenaikan tarif PPN menjadi 12%, maupun devisa hasil ekspor (DHE) 100% wajib disimpan selama setahun. Terbaru, penerapan harga batu bara acuan (HBA) ekspor. Pungutan royalti pertambangan mineral dan batu bara telah mengalami penyesuaian pada tahun 2022. Artinya, besaran royalti direvisi lagi dalam jangka waktu singkat atau hampir tigatahun. Begitu pula dengan penerapan DHE pada September 2023 yang diubah pada Maret 2025. Adapun HBA ekspor disosialisasikan pada pekan terakhir Februari 2025 dan mulai berlaku awal Maret 2025.
Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan masukan terkait rencana pemerintah merevisi besaran royalti. Dia berharap pemerintah meninjau kembali rencana tersebut. "Kami harap dipertimbangkan lagi, baik dari sisi penerimaan dan kemampuan perusahaan diperhatikan juga. Apalagi kita dituntut investasi jangka panjang, dengan kondisi ini harus hitung ulang lagi," kata Hendra, Rabu (12/3/2025). Hendra mengungkapkan, investasi jangka panjang membutuhkan kepastian hokum. Perubahan kebijakan dalam waktu singkat mempengaruhi rencanak erja perusahaan yang sudah disusun. Contohnya, rencana kerja yang terdampak terkait investasi untuk eksplorasi. Padahal, eksplorasi merupakan kunci keberlanjutan hilirisasi pertambangan. “Kami tulang pungung hilirisasi. Tapi bagaimana mau investasi kalau kami tak tahu tahun depan apalagi kebijakan yang dibuat pemerintah,” ungkap dia. Penaikan royalti merupakan usulan Kementerian ESDM. (Yetede)
Proyek Gasifikasi Batu Bara yang Tak Ekonomis didanai Danantara
Proyek gasifikasi batu bara yang lama tak terdengar kembali mencuat. Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal mendorong pengolahan batu bara menjadi gas dimethyl ether (DME) berlanjut. Cara yang akan dipakai Bahlil adalah mendukung pendanaan proyek konversi benda padat batu bara menjadi gas. "Salah satu pemodalnya adalah Danantara," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025. Menurut Bahlil, konversi batu bara menjadi gas itu merupakan salah satu bentuk penghiliran sumber daya alam. Kali ini, ia mengklaim, akan memakai pendekatan berbeda, yakni mengandalkan sumber daya dalam negeri tanpa ketergantungan pada investor asing.
Bahlil menyebutkan proyek DME akan dikembangkan secara paralel di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa mengatakan produksi DME dengan bahan baku batu bara tidak layak secara ekonomi. Pada studi kelayakan pengelolaan batu bara menjadi DME yang dirancang PT Bukit Asam Tbk bersama perusahaan AS, Air Products and Chemicals, Inc. yang memulai kerja sama sejak 2019 itu menargetkan produksi DME sebanyak 1,4 juta ton, yang hasilnya bakal diserap PT Pertamina untuk mengganti sebagian kebutuhan elpiji domestik.
Ongkos produksi mengubah batu bara menjadi gas terlalu tinggi sehingga harganya mahal. Saat itu perusahaan menargetkan bisa menghasilkan DME dengan harga US$ 400 per ton, lebih rendah dari elpiji yang harganya berada di kisaran US$ 500 per ton. Untuk membuat DME yang harganya bersaing dengan elpiji, perusahaan harus bisa mendapatkan harga batu bara di US$ 15-20 per ton. Sementara, rata-rata biaya produksi batu bara Bukit Asam, US$ 45 per ton. Ditambah estimasi margin sebesar 15%, ongkos bahan bakunya saja sudah US$ 55 per ton, hampir tiga kali lipat dari angka ideal. (Yetede)
Emiten Batu Bara siap Membagikan Dividen
Beberapa emiten batu bara yang masuk konstituen IDX High Dividend 20 mulai mengirimkan tanda-tanda pembagian dividen tahun buku 2024. Tak ketinggalan, emiten small cap juga menyebut sudah menyiapkan dana bila pemegang saham merestui pembagian dividen. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) serta PT Bukit Asam Thk (PTBA) adalah tiga diantara IDXHIDIV20 yang sudah bicara perihal dividen. Direktur Indo Tambangraya Megah, Yulius Kurniawan Gozali menyampaikan bahwa performa ITMG pada semester Il-2024 tercatat dua kali lipat lebih baik dari semester pertama. Mestinya, hal ini bisa dibaca secara jeli oleh para pelaku pasar. Di sisi lain, BNI Sekuritas dalam risetnya yang dipublikasi memperkirakan, ITMG bakalmengucurkan dividen final sebesar Rp 293 persaham dengan rasio dan yield 60% dan 12.5%.
Adapun, UNTR diprediksi membagi dividen interim sebesar Rp 729 per saham dan final Rp1.456 per saham, sehingga totalnya Rp 2.184 per saham. Total rasio dan yield dividen UNTR masing-masing 43% dan 8,8%. Merujuk laporan keuangan konsolidasian. ITMG membukukan laba bersih pada full year2024 sebesar USS 374 juta. Jika dikomparasikanberdasarkan semester, laba ITMG pada semester II-2024 mengalami pertumbuhan sebesar US$ 245 juta, daripada laba semester l-2024 sebesar US$ 129 juta. "Mudah-mudahan dividen yang diumumkan ITMG nanti cukup atraktif bagi para pemegang saham. Rencananya, kami akan menggelar RUPS pertengahan April," ujar Yulius. Besaran rasio pembayaran dividennya (dividend payout ratio/DPR) diestimasikan berada di level 60-70%. (Yetede)
United Tractors Memangkas Bisnis di Bidang Pertambangan Batu Bara
Emiten Grup Astra, PT United Tractors Tbk (UNTR) membuktikan komitmennya untuk mengurangi bisnis batu bara perseroan, dengan menjual tambang batu bara di Kalimantan. UNTR lewat anak usahanya, PT Tuah Turangga Agung (TTA), menjual seluruh kepemilikan saham di PT Borneo Berkat Makmur (BBM) kepada PT Reswara Minergi Hartama (RMH), entitas anak PT ABM Investama Tbk (ABMM), senilai US$ 34,2 juta atau Rp 561,99 miliar. BBM saat ini merupakan pemegang 60% saham PT Piranti Jaya Utama (PJU), perusahaan tambang batu bara dengan luas konsesi 4.800 hektare di Desa Barunang, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Pada tanggal 3 Maret 2025, Tuah Turangga Agung menandatangan Perjanjian jual beli saham (PPJB) dengan Reswara, dimana 100% saham milik Tuah Turangga dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Borneo Berkat Makmur. Setelah pemenuhan persyaratan pendahuluan atas transaksi, RMH secara tidak langsung menguasai 60% saham PJU yang dimilik oleh BBM," kata Corporate Secretary United Tractors, Sara K Loebis dalam keterangan resminya, Selasa(4/3/2025). Tujuan transaksi tersebut untuk merampingkan lini bisnis tambang batu bara perseroan, dalam rangka menjalankan proses operasi yang terfokus, efektif, dan optimal. (Yetede)
Harga Batubara Jatuh, Tekanan Berat bagi ADMR
Laba Emiten Batu Bara Turun
Pembeli China Tolak Harga Batubara Acuan Baru
Pembeli China Tolak Harga Batubara Acuan Baru
MITI Kritisi Pengesahan Revisi UU Minerba: Insentif Besar untuk Pengusaha
Pilihan Editor
-
Parkir Devisa Perlu Diiringi Insentif
15 Jul 2023 -
Transisi Energi Membutuhkan Biaya Besar
13 Jul 2023 -
Izin Satu Pintu Diuji Coba
13 Jul 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023 -
Masih Kokoh Berkat Proyek IKN
13 Jul 2023








