;
Tags

Batu Bara

( 291 )

Emiten Batubara Masih Tertekan

HR1 17 Mar 2025 Kontan
Sektor batubara masih akan menghadapi tekanan pada 2025 akibat peningkatan produksi domestik China, yang menyebabkan harga batubara tetap rendah. Analis BRI Danareksa Sekuritas, Erindra Krisnawan, menjelaskan bahwa tingginya persediaan batubara di China serta potensi peningkatan pasokan dari Rusia menjadi faktor utama yang membatasi harga batubara global. Ia memperkirakan harga batubara Newcastle akan turun ke US$ 110 per ton dari US$ 135,7 per ton di 2024.

Dari sisi produksi, Indonesia dan Australia tetap menjadi pemasok utama batubara global. Produksi Indonesia diprediksi tumbuh 8,1% yoy pada 2025, namun laba perusahaan batubara diperkirakan turun 25%-33% akibat harga yang lebih rendah dan kenaikan biaya operasional.

Analis Indo Premier Sekuritas, Reggie Parengkuan, menyoroti bahwa kebijakan B40, yang mewajibkan industri menggunakan bahan bakar biodiesel 40% mulai 1 Januari 2025, akan berdampak negatif pada profitabilitas emiten batubara. Harga bahan bakar B40 lebih mahal 17% dibandingkan B35, menyebabkan biaya tunai penambang naik 3%-5%.

Sementara itu, Analis Mirae Asset Sekuritas, Rizkia Darmawan, memperkirakan permintaan batubara China akan melemah karena musim dingin yang lebih hangat. Selain itu, permintaan batubara dari Jepang, Korea, dan Taiwan juga akan berkurang seiring dengan transisi ke energi nuklir dan tenaga air.

Meski demikian, Erindra Krisnawan menilai bahwa saham emiten batubara tetap menarik bagi investor karena menawarkan dividen yield sebesar 8%-14%. Ia merekomendasikan AADI, yang bisa mendapatkan keuntungan jika ada pemotongan royalti, serta UNTR, yang memiliki profil laba lebih stabil dari bisnis kontraktor pertambangan dengan dividen yield sebesar 10,8%.

Penaikan Royalti Batu Bara Perlu Dikaji Ulang

KT1 13 Mar 2025 Investor Daily (H)

Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang rencana penaikan royalti sektor pertambangan mineral dan batu bara. Langkah regulator menggenjot penerimaan negara harus juga memperhatikan kemampuan industri pertambangan. Alasannya, beban perusahaan tahun ini membengkak drastis seiring sejumlah revisi kebijakan, mulai dari dicabutnya subsidi biodiesel (B40), kenaikan tarif PPN menjadi 12%, maupun devisa hasil ekspor (DHE) 100% wajib disimpan selama setahun. Terbaru, penerapan harga batu bara acuan (HBA) ekspor. Pungutan royalti pertambangan mineral dan batu bara telah mengalami penyesuaian pada tahun 2022. Artinya, besaran royalti direvisi lagi dalam jangka waktu singkat atau hampir tigatahun. Begitu pula dengan penerapan DHE pada September 2023 yang diubah pada Maret 2025. Adapun HBA ekspor disosialisasikan pada pekan terakhir Februari 2025 dan mulai berlaku awal Maret 2025.

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan masukan terkait rencana pemerintah merevisi besaran royalti. Dia berharap pemerintah meninjau kembali rencana tersebut. "Kami harap dipertimbangkan lagi, baik dari sisi penerimaan dan kemampuan perusahaan diperhatikan juga. Apalagi kita dituntut investasi jangka panjang, dengan kondisi ini harus hitung ulang lagi," kata Hendra, Rabu (12/3/2025). Hendra mengungkapkan, investasi jangka panjang membutuhkan kepastian hokum. Perubahan kebijakan dalam waktu singkat mempengaruhi rencanak erja perusahaan yang sudah disusun. Contohnya, rencana kerja yang terdampak terkait investasi untuk eksplorasi. Padahal, eksplorasi merupakan kunci keberlanjutan hilirisasi pertambangan. “Kami tulang pungung hilirisasi. Tapi bagaimana mau investasi kalau kami tak tahu tahun depan apalagi kebijakan yang dibuat pemerintah,” ungkap dia. Penaikan royalti merupakan usulan Kementerian ESDM. (Yetede)


Proyek Gasifikasi Batu Bara yang Tak Ekonomis didanai Danantara

KT1 11 Mar 2025 Tempo

Proyek gasifikasi batu bara yang lama tak terdengar kembali mencuat. Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal mendorong pengolahan batu bara menjadi gas dimethyl ether (DME) berlanjut. Cara yang akan dipakai Bahlil adalah mendukung pendanaan proyek konversi benda padat batu bara menjadi gas. "Salah satu pemodalnya adalah Danantara," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025. Menurut Bahlil, konversi batu bara menjadi gas itu merupakan salah satu bentuk penghiliran sumber daya alam. Kali ini, ia mengklaim, akan memakai pendekatan berbeda, yakni mengandalkan sumber daya dalam negeri tanpa ketergantungan pada investor asing.

Bahlil menyebutkan proyek DME akan dikembangkan secara paralel di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa mengatakan produksi DME dengan bahan baku batu bara tidak layak secara ekonomi. Pada studi kelayakan pengelolaan batu bara menjadi DME yang dirancang PT Bukit Asam Tbk bersama perusahaan AS, Air Products and Chemicals, Inc. yang memulai kerja sama sejak 2019 itu menargetkan produksi DME sebanyak 1,4 juta ton, yang hasilnya bakal diserap PT Pertamina untuk mengganti sebagian kebutuhan elpiji domestik.  

Ongkos produksi mengubah batu bara menjadi gas terlalu tinggi sehingga harganya mahal. Saat itu perusahaan menargetkan bisa menghasilkan DME dengan harga US$ 400 per ton, lebih rendah dari elpiji yang harganya berada di kisaran US$ 500 per ton. Untuk membuat DME yang harganya bersaing dengan elpiji, perusahaan harus bisa mendapatkan harga batu bara di US$ 15-20 per ton. Sementara, rata-rata biaya produksi batu bara Bukit Asam, US$ 45 per ton. Ditambah estimasi margin sebesar 15%, ongkos bahan bakunya saja sudah US$ 55 per ton, hampir tiga kali lipat dari angka ideal. (Yetede)


Emiten Batu Bara siap Membagikan Dividen

KT1 10 Mar 2025 Investor Daily (H)

Beberapa emiten batu bara yang masuk konstituen IDX High Dividend 20 mulai mengirimkan tanda-tanda pembagian dividen tahun buku 2024. Tak ketinggalan, emiten small cap juga menyebut sudah menyiapkan dana bila pemegang saham merestui pembagian dividen. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) serta PT Bukit Asam Thk (PTBA) adalah tiga diantara IDXHIDIV20 yang sudah bicara perihal dividen. Direktur Indo Tambangraya Megah, Yulius Kurniawan Gozali menyampaikan bahwa performa ITMG pada semester Il-2024 tercatat dua kali lipat lebih baik dari semester pertama. Mestinya, hal ini bisa dibaca secara jeli oleh para pelaku pasar. Di sisi lain, BNI Sekuritas dalam risetnya yang dipublikasi memperkirakan, ITMG bakalmengucurkan dividen final sebesar Rp 293 persaham dengan rasio dan yield 60% dan 12.5%.

Adapun, UNTR diprediksi membagi dividen interim sebesar Rp 729 per saham dan final Rp1.456 per saham, sehingga totalnya Rp 2.184 per saham. Total rasio dan yield dividen UNTR masing-masing 43% dan 8,8%. Merujuk laporan keuangan konsolidasian. ITMG membukukan laba bersih pada full year2024 sebesar USS 374 juta. Jika dikomparasikanberdasarkan semester, laba ITMG pada semester II-2024 mengalami pertumbuhan sebesar US$ 245 juta, daripada laba semester l-2024 sebesar US$ 129 juta. "Mudah-mudahan dividen yang diumumkan ITMG nanti cukup atraktif bagi para pemegang saham. Rencananya, kami akan menggelar RUPS pertengahan April," ujar Yulius. Besaran rasio pembayaran dividennya (dividend payout ratio/DPR) diestimasikan berada di level 60-70%. (Yetede)


United Tractors Memangkas Bisnis di Bidang Pertambangan Batu Bara

KT1 05 Mar 2025 Investor Daily (H)

Emiten Grup Astra, PT United Tractors Tbk (UNTR) membuktikan komitmennya untuk mengurangi bisnis batu bara perseroan, dengan menjual tambang batu bara di Kalimantan. UNTR lewat anak usahanya, PT Tuah Turangga Agung (TTA), menjual seluruh kepemilikan saham di PT Borneo Berkat Makmur (BBM) kepada PT Reswara Minergi Hartama (RMH), entitas anak PT ABM Investama Tbk (ABMM), senilai US$ 34,2 juta atau Rp 561,99 miliar. BBM saat ini merupakan pemegang 60% saham PT Piranti Jaya Utama (PJU), perusahaan tambang batu bara dengan luas konsesi 4.800 hektare di Desa Barunang, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Pada tanggal 3 Maret 2025, Tuah Turangga Agung menandatangan Perjanjian jual beli saham (PPJB) dengan Reswara, dimana 100% saham milik Tuah Turangga dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Borneo Berkat Makmur. Setelah pemenuhan persyaratan pendahuluan atas transaksi, RMH secara tidak langsung menguasai 60% saham PJU yang dimilik oleh BBM," kata Corporate Secretary United Tractors, Sara K Loebis dalam keterangan resminya, Selasa(4/3/2025). Tujuan transaksi tersebut untuk merampingkan lini bisnis tambang batu bara perseroan, dalam rangka menjalankan proses operasi yang terfokus, efektif, dan optimal. (Yetede)


Harga Batubara Jatuh, Tekanan Berat bagi ADMR

HR1 04 Mar 2025 Kontan
Pelemahan harga batubara metalurgi masih menjadi sentimen negatif bagi kinerja PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR). Saham ADMR telah tertekan 43,57% secara year-to-date (ytd) per 3 Maret 2025 akibat meningkatnya pasokan dari China serta ketegangan dagang antara China dan Amerika Serikat (AS).

Arinda Izzaty, Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, menyebut kelebihan pasokan batubara China dan pelemahan ekonomi negara tersebut semakin menekan harga. Selain itu, kebijakan tarif AS terhadap produk energi juga berpotensi memperburuk prospek batubara. Untuk menghadapi kondisi ini, Arinda menilai ADMR perlu melakukan diversifikasi pasar dan produk untuk mengurangi ketergantungan pada satu wilayah atau jenis komoditas tertentu.

Ryan Winipta, Analis Indo Premier Sekuritas, menegaskan bahwa prospek harga batubara kokas tetap suram, dengan harga saat ini US$ 188 per ton, turun 6% ytd. Stok batubara kokas di pelabuhan China bahkan meningkat dua kali lipat dibanding Februari 2024. Ryan juga menurunkan asumsi harga batubara metalurgi di bawah US$ 200 per ton, memperkirakan laba bersih ADMR tahun ini menjadi US$ 381 juta.

Meski menghadapi tantangan, Kenny Shan, Analis Sinarmas Sekuritas, melihat peluang dari peningkatan produksi ADMR, yang dapat mengimbangi dampak harga jual yang lebih rendah. Pada November 2024, ADMR telah berinvestasi Rp 918 miliar untuk proyek pabrik peleburan aluminium di Kalimantan, yang akan berproduksi 500.000 ton per tahun pada kuartal ketiga 2025.

Dari sisi investasi, Arinda, Ryan, dan Kenny tetap merekomendasikan beli saham ADMR, dengan target harga berkisar Rp 1.440 – Rp 1.500 per saham. Namun, investor tetap perlu memperhatikan faktor risiko seperti penguatan dolar AS, pelemahan ekonomi China, dan ketidakpastian politik dalam negeri.

Laba Emiten Batu Bara Turun

KT1 04 Mar 2025 Investor Daily (H)
Emiten baru batu bara milik konglomerat Low Tuck Kwong, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat distribusi kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 922,64 juta atau setara Rp15,25 triliun pada tahun 2024, turun 25,51% dibanding tahun sebelumnya (year on year/yoy) US$ 1,24 miliar, Penurunan laba juga terjadi pada emiten baru bara milik pengusaha Garibaldi 'Boy Thohir'.  PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) menjadi US$ 436,65 juta atau setara Rp7,22 triliun pada 2024.  Manajeman Bayan Resources dalam keterangan resminyua, Senin (3/3/2025) mengungkapkan, penyusutan laba bersih pada 2024 sejalan dengan berkurangnya penjualan perseroan turun 19,13% dari US$ 75,8 per ton di 2023 menjadi US$ 61,3 per ton pada 2024. Hal itu membuat pendapatan perseroan turun 3,77% yoy dari US$ 3,58 miliar menjadi US$ 3,45 miliar atau Rp56,97 triliun pada 2024. Penurunan pendapatan terjadi, meski volume penjualan batu bara perseroan naik 19,07% dari 47,2 juta ton menjadi 56,2 juta ton. Dengan produksi batu bara perseroan naik 14,48% dari 49,7 juta ton menjadi 66,9 juta ton. (Yetede)

Pembeli China Tolak Harga Batubara Acuan Baru

HR1 03 Mar 2025 Kontan (H)
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk ekspor mulai 1 Maret 2025 guna mengontrol harga jual batubara agar tidak lagi ditentukan oleh negara lain. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa eksportir yang tidak mematuhi HBA akan dicabut izinnya. HBA ini juga akan digunakan sebagai dasar perhitungan tarif royalti dan harga jual batubara di pasar internasional.

Kebijakan ini mendapat reaksi dari pembeli luar negeri, termasuk perusahaan batubara China yang berupaya membatalkan atau merundingkan ulang kontrak jangka panjang. Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), menilai aturan ini memerlukan masa transisi enam bulan, karena sosialisasinya terlalu singkat.

Sementara itu, Gita Mahyarani, Plt Direktur Eksekutif APBI, mengonfirmasi bahwa sistem e-PNBP akan menolak transaksi ekspor batubara jika harganya di bawah HPB, yang berakibat pada tertundanya izin ekspor dari Kementerian ESDM. Namun, dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap industri batubara Indonesia masih perlu dicermati lebih lanjut.

Pembeli China Tolak Harga Batubara Acuan Baru

HR1 03 Mar 2025 Kontan (H)
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk ekspor mulai 1 Maret 2025 guna mengontrol harga jual batubara agar tidak lagi ditentukan oleh negara lain. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa eksportir yang tidak mematuhi HBA akan dicabut izinnya. HBA ini juga akan digunakan sebagai dasar perhitungan tarif royalti dan harga jual batubara di pasar internasional.

Kebijakan ini mendapat reaksi dari pembeli luar negeri, termasuk perusahaan batubara China yang berupaya membatalkan atau merundingkan ulang kontrak jangka panjang. Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), menilai aturan ini memerlukan masa transisi enam bulan, karena sosialisasinya terlalu singkat.

Sementara itu, Gita Mahyarani, Plt Direktur Eksekutif APBI, mengonfirmasi bahwa sistem e-PNBP akan menolak transaksi ekspor batubara jika harganya di bawah HPB, yang berakibat pada tertundanya izin ekspor dari Kementerian ESDM. Namun, dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap industri batubara Indonesia masih perlu dicermati lebih lanjut.

MITI Kritisi Pengesahan Revisi UU Minerba: Insentif Besar untuk Pengusaha

KT1 21 Feb 2025 Tempo
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, mengkritisi revisi Undang-Undang Mineral dan batu bara (UU Minerba) yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 Februari 2025. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi lebih menguntungkan segelintir pengusaha dibanding kepentingan negara. Dalam aturan baru ini, badan usaha swasta yang melakukan hilirisasi akan mendapatkan prioritas dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara tanpa melalui mekanisme lelang. Selain itu, dalam UU Cipta Kerja sebelumnya, perusahaan yang melakukan hilirisasi batu bara juga diberikan insentif berupa pembebasan royalti atau tarif nol persen. "Ini insentif yang sangat besar. Pertama, mereka mendapat IUP tanpa lelang, lalu mereka juga ‘gratis’ dari kewajiban membayar royalti ke negara. Jika pemerintah tidak cermat dan berhati-hati, pendapatan negara bisa merosot, terutama saat harga komoditas sedang tinggi," ujar Mulyanto dalam keterangan resminya Jumat, 21 Februari 2025.

Ia mengingatkan, selama ini sektor mineral dan batu bara menjadi salah satu kontributor utama bagi penerimaan negara. Dengan aturan baru ini, ia khawatir perusahaan swasta akan memanfaatkan kebijakan tersebut tanpa benar-benar menjalankan hilirisasi yang dijanjikan. "Jangan sampai pemerintah kecolongan oleh badan usaha swasta yang hanya sekadar menyampaikan proposal hilirisasi, tetapi pada praktiknya nihil," ujarnya. Sebagai langkah antisipasi, Mulyanto mendesak pemerintah menetapkan kriteria yang jelas terkait indikator keberhasilan hilirisasi minerba serta memastikan adanya pengawasan yang ketat agar kebijakan ini tidak merugikan keuangan negara.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut regulasi ini sebagai “jihad konstitusi” demi memastikan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya berpihak kepada rakyat. "Jadi ini adalah jihad konstitusi untuk mengembalikan roh, makna, substansi, dan tujuan dari Pasal 33 UUD 1945 di mana seluruh kekayaan negara—baik di darat, laut, maupun udara—harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Bahlil dalam Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025. (Yetede)