;
Tags

Perhotelan

( 78 )

Bisnis Hotel, Okupansi Melonjak Signifikan

KT1 31 Aug 2021 Bisnis Indonesia

Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di kawasan Cianjur Jawa Barat melonjak signifikan pada akhir pekan lalu meskipun daerah tersebut masuk katagori PPKM level 4. Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Cianjur Jaw Barat mencatat kenaikan tingkat hunian hotel hingga mencapai 100% selama akhir pekan lalu yang didominasi oleh tamu asal Jabodetabek. 

Ketua PHRI Cianjur Nano Praja mengatakan okupansi mulai meningkat setelah pelonggaran PPKM diberlakukan di sejumlah wilayah meski Cianjur masih menerapkan PPKM level 4. Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, protokol kesehatan ketat termasuk kartu vaksinasi wajib dikantongi tamu yang datang. "Prokes ketat kami terapkan, sebab upaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Baru pekan ini, bahkan beberapa hotel anggota PHRI Cianjur terisi penuh. Semoga PPKM segera usai dan perekonomian kembali normal," katanya dikutip Antara, Minggu (29/8). Lonjakan okupansi hotel akibat dari pelonggaran kebijakan PPKM juga dialami oleh pengusaha hotel di kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

Okupansi hotel saat ini tercatat 50% dibandingkan dengan saat PPKM level 4 yang hanya 40%. Tetapi okupansi  saat ini masih lebih rendah dibandingkan sebelum penerapan PPKM pada Juni 2020 sebesar 60%. Peningkatan okupansi terjadi setelah syarat penginapan di hotel dipermudah dengan cukup menggunakan keterangan negatif Covid-19 dari rapid test antigen dan bukti vaksinasi pertama. "Sekarang okupansi menunjukkan tren kenaikan dibanding ketika PPKM level 4" jelas Yono, ketua Assosiasi Hotel Mataram.


PPKM Darurat, Pengusaha Hotel Beralih Fokus ke Bisnis Catering

Sajili 16 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Corporate Director of Marketing at Waringin Hospitality Metty S. Yan Harahap mengatakan pelaku usaha hotel harus mengubah model bisnis agar tetap bertahan di tengah wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Metty menjelaskan jaringan hotel berfokus mengembangkan produk-produk catering untuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri Layanan catering ini juga membuka akses kepada masyarakat yang ingin mengirimkan bantuan berbentuk makanan kepada kolega atau keluarganya yang tengah terpapar Covid-19.

Selain berfokus menjajaki layanan catering hotel menawarkan promo yang memungkinkan masyarakat memesan paket untuk rapat atau pernikahan yang penyelenggaraannya bisa dilakukan dalam jangka panjang.

Dari sisi strategi pemasarannya, Metty pun mengungkapkan hotel lebih banyak memanfaatkan platform digital untuk menjangkau pelanggannya selama PPKM Darurat. Melalui media sosial maupun market place, hotel memaksimalkan penjualan dengan saluran daring.


Berebut Peluang Layanan Isolasi

Sajili 06 Jul 2021 Koran Tempo

Layanan isolasi mandiri yang kuotanya terbatas menjadi rebutan para pengusaha hotel yang bisnisnya sudah di ujung tanduk di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar, mengatakan layanan isolasi mandiri selama ini hanya didapat beberapa hotel pilihan pemerintah, sehingga dampaknya kecil untuk menolong sektor akomodasi.

Sejak diumumkan sebagai zona merah penularan Covid-19 pada 24 Juni lalu, kata Herman, tingkat keterisian hotel di Kota dan Kabupaten Bandung sudah merosot hingga ke bawah 10 persen. Kondisi okupansi di seluruh kawasan Jawa Barat yang memiliki 3.150 hotel pun serupa. Dengan okupansi satu digit, kata dia, tak ada layanan yang dapat memancing konsumen, bahkan warga lokal sekali pun.

Selain dibuka untuk program promosi menginap jarak dekat atau staycation yang ternyata minim peminat, kata Herman, hanya hotel untuk layanan isolasi mandiri yang masih beroperasi penuh, Sisanya bangkrut.


Tingkat Hunian Hotel Anjlok, Pemerintah Diminta Berikan Solusi

Sajili 06 Jul 2021 Kompas

Pelaku industri perhotelan memperkirakan tingkat hunian hotel turun dari saat ini 20-40 persen menjadi 10-15 persen. Ini merupakan dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Pemerintah diharapkan punya solusi cepat dan tepat agar industri ini bisa bertahan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi berbintang di Indonesia pada Mei 2021 rata-rata 31,97 persen atau naik dari 14,45 persen pada Mei 2020. Namun jika dibandingkan dengan TPK pada April 2021, TPK Mei 2021 menurun sebesar 2,66 poin.

Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono, Senin (5/7/2021), menyampaikan, penurunan tingkat hunian dipastikan akan memacu hotel menurunkan tarif untuk merangsang kedatangan tamu guna menutupi biaya operasional. Hotel-hotel kecil nonbintang di DKI Jakarta sudah ada yang tidak beroperasi karena tidak sanggup bertahan, tetapi enggan terbuka dan melapor,” ujarnya.

PHRI DKI Jakarta telah memohon agar pemerintah memfasilitasi komunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Masalahnya ada tunggakan pembayaran biaya untuk akomodasi tenaga medis dan orang tanpa gejala Covid-19. Selama kurun Februari-Juni 2021, total biaya yang belum dibayar ke hotel mencapai Rp 140 miliar. Pelaku industri perhotelan juga berharap pemerintah berani melakukan moratorium, kemudahan, pengurangan, ataupun penghapusan biaya perpanjangan izin-izin yang wajib dipenuhi kepada negara selama tahun 2021. Sebagai contoh, izin operasi mesin diesel, pembuangan air limbah tiga bulanan untuk pemeriksaan kualitas air pada laboratorium, pemutaran musik, pajak reklame, izin genset, dan sertifikasi keselamatan kebakaran.

Secara terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan kembali bahwa pihaknya memahami PPKM darurat akan berdampak buruk bagi pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Dia berkali-kali menyerukan agar semua pelaku industri, termasuk pelaku industri periklanan atau film yang sedang ataupun akan shooting, diminta berhenti sementara. ”Kita tidak bisa mengambil risiko dan harus mengedepankan faktor kesehatan. Pengaturan penerbangan internasional diperketat juga bertujuan menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Warga negara asing, termasuk wisatawan mancanegara, yang akan masuk ke Indonesia harus bisa menunjukkan sertifikat bukti telah divaksin Covid-19, wajib menunjukkan hasil tes usap negatif, dan menjalani karantina. Durasi karantina sebelum beraktivitas di wilayah Indonesia adalah delapan hari. Sandiaga mengatakan, karantina disediakan oleh hotel yang memenuhi persyaratan kesehatan. ”Kami telah menerima masukan dari PHRI dan akan meneruskannya ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.

Pengusaha Horeka Butuh Stimulus

Sajili 03 Mar 2021 Kontan

Pemerintah secara resmi memberlakukan insentif fiskal berupa relaksasi pajak untuk sektor properti dan otomotif mulai awal Maret 2021. Setelah kedua sektor tersebut, pemerintah juga menyiapkan insentif ke bisnis hotel, restoran dan kafe (horeka).

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyambut positif rencana pemberian insentif untuk sektor hotel dan restoran. Sebab, sejak pandemi Covid-19, bisnis horeka paling terkena dampaknya. Bahkan, memasuki tahun 2021, belum ada sinyal bahwa sektor hotel dan restoran akan membaik.

Apalagi di kuartal l-2020 umumnya dikenal sebagai periode low season. "Sektor pariwisata sangat bergantung pada interaksi dan pergerakan orang. Adanya pembatasan kegiatan berpengaruh pada sektor tersebut dan berimbas pula ke industri horeka, ungkap dia, Selasa (2/3).

Di samping itu, PHRI berharap adanya insentif fiskal berupa relaksasi kembali pajak penghasilan (PPh) 25. Saat ini, adanya diskon angsuran PPh 25 sebesar 30% setiap bulan dinilai belum efektif lantaran mayoritas pelaku usaha pariwisata, termasuk pebisnis hotel dan restoran mencatatkan kerugian.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Eddy Sutanto berpendapat, saat ini pengusaha restoran dan kafe sangat memerlukan insentif dalam bentuk dana untuk memastikan pembayaran kepada para karyawannya.

 


Desember 2020, TPK Hotel Berbintang di Sumut Naik 41, 02 Persen

Sajili 08 Feb 2021 Sinar Indonesia Baru

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara Desember 2020 mencapai rata-rata 41,02 % atau naik 6,61 poin dibanding November 2020 sebesar 34,41 %.

“Pada Desember 2020 TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu mencapai 55,81 %. Sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 24,95 %, “ ungkap Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Sumatera Utara, Sabtu (6/2).

Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang bulan Desember 2020 mencapai 1,70 hari, naik 0,19 poin dibanding bulan November 2020 yang mencapai 1,51 hari.

Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing Desember 2020 mencapai 2,22 hari, naik 0,47 poin dibanding bulan November 2020. Secara gabungan, rata-rata mengalami kenaikan 0,32 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.


Rp 34 M untuk Makassar, Rp 9,9 T ke Bali

Sajili 03 Feb 2021 Tribun Timur

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekrai) Sandiaga Uno mengumumkan rencana paket jumbo stimulus sektor pariwisata, Selasa (2/2/2021).

Pertengahan November 2020 lalu, Kadis Pariwisata Makassar Rusmayani Madjid mengumumkan, dana hibah yang akan diberikan sebesar Rp 48,8 miliar, 70% untuk hotel dan restoran. Besar dan kecilnya dana hibah yang akan diterima tiap hotel dan restoran tergantung pajak 2019 .

Di Bali, Sandiaga mengaku tengah mendorong usulan program pinjaman lunak (soft loan) sebesar Rp 9,9 triliun untuk membangkitkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti hotel dan restoran.

Selain rencana menggiurkan pinjaman lunak, Sandiaga juga akan mendorong penambahan pinjaman lunak (soft loan) yang difokuskan untuk parekraf skala mikro di Bali. Ia menyebut angka usulan untuk soft loan berupa paket mikro ini berada di kisaran Rp 3,5 triliun.

Sehingga jika dihitung secara total, ia meminta pemerintah mengucurkan stimulus sebesar Rp 13 triliun lebih, khusus untuk sektor parekraf.

 


PHRI Pertanyakan Dana Hibah Rp 48 M

Sajili 22 Jan 2021 Tribun Timur

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD Sulsel, Anggiat Sinaga mempertanyakan dana hibah bagi hotel dan restoran di Kota Makassar.

Padahal sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Promosi Wisata Dinas Pariwisata Makassar, M Roem mengatakan, dana hibah yang diberikan ke industri pariwisata jasa hotel dan restaurant sebanyak Rp48 miliar.

Bantuan ini rencananya diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada industri pariwisata. Pembagiannya, pemerintah hanya memprioritaskan kepada hotel dan restauran yang patuh pajak pada 2019 lalu.

Kemudian, di pertengahan Desember, pihak Dinas Pariwisata Makassar menyebutkan bahwa dalam juknis untuk nomor KLBI TDUP harus lima digit. Setelah 25 hotel telah siap dengan lima digit tersebut, dana tersebut tetap tidak dicairkan hingga kini.


Kejari Dampingi Hibah Rp 15 M

Sajili 15 Dec 2020 Surya

Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu mendapat dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak Rp 15 M untuk meningkatkan kembali wisata di tengah pandemi Covid-19. Agar dana tersebut bermanfaat dan efektif sesuai peruntukan, Disparta Kota Batu menggandeng Kejaksaan Batu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Supriyanto mengatakan pihaknya melakukan tugas pendampingan hukum. Pengambilan dana hibah Rp 15 Miliar dari Kementerian Pariwisata RI akan memakai mekanisme dan prosedur. Kejaksaan juga menggandeng Inspektorat, BKD, Palri, dan PHRI untuk melakukan koordinasilintas lembaga.

 Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan bantuan yang diterima akan diperuntukan pada dua sektor. Pertama 70 persen untuk membantu perhotelan dan resto dalam bentuk bantuan operasional.

“Sedangkan sisanya untuk bantuan Sarpras, khususnya yang berbasis masyarakat atau desa wisata. Serta untuk kegiatan lainnya seperti sosialisasi dan kegiatan pepeningkatan SDM lain sesuai juknis. Termasuk juga publikasi, “ katanya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Haryati mengatakan, setelah serifikasi, hanya terdapat 76 hotel dan restoran yang akan menerima dana itu.


Produk UMKM PT Vale Dipasok ke Hotel Harper

Sajili 11 Dec 2020 Tribun Timur

Sebanyak 84 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan PT Vale memasok produk dan jasanya ke industri perhotelan. Hotel Harper Perintis menyediakan tempat untuk para UMKM memasarkan produknya di hotel. Sekira 34 item produk didisplay di lobi hotel secara bergantian. Menariknya, Harper Perintis juga memasukkan produk-produk UMKM ke dalam kamar.

Sementara itu, Restaurant Bar Manager Harper Perintis, Abdul Rahim Amin menjelaskan, kemitraan ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Pihak hotel dapat memberikan sajian khas daerah dan UMKM dapat memasarkan produknya. “Ini salah satu inovasi kami di tengah pandemi,” katanya.