;
Tags

APBN

( 470 )

Mengungkit Pertumbuhan Ekonomi Domestik

KT1 02 May 2025 Investor Daily
Pemerintah memutuskan untuk membuka blokir anggaran/lembaga (K/L) sebesar Rp 86,6 triliun per 25 April 2025, yang akan digunakan untuk program yang sesuai dengan program prioritas. Langkah pemerintah membuka  blokiran nggaran ini diharapkan  memberikan efek pada peningkatan belanja pemerintah dan mengungkit perekonomian domestik. Anggaran sebesar Rp 86,6 triliun merupakan bagian dari efisiensi yang sebelumnya dilakukan oleh K/L sebesar Rp 256,1 triliun. Belanja K/L merupakan salah satu komponen yang akan mempengaruhi perekonomian secara agregat. Pembukaan blokir anggaran ini akan mendorong belanja negara menjadi terakselerasi sejak Maret 2025 ini. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pelaksanaan blokir anggaran dilakukan setelah pemerintah melaksanakan efisiensi anggaran yang dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam beleid tersebut, K/L harus melakukan efisiensi anggaran belanja dengan total efisiensi sebesar Rp256,1 triliun. "Sampai dengan 25 April 2025, Kementerian Keuangan bekerja dengan seluruh K/L melakukan penajaman, realokasi anggaran, proses buka blokir agar sesuai dengan hasil efisiensi belanja sesuai arahan Presiden untuk prioritas pembangunan nasional. Kalau besarnya adalah Rp86,6 triliun sudah dilakukan bisa belanja lagi," kata Suahasil. (Yetede)

Pemerintah Optimistis Target 2025 Tercapai walau Penerimaan Negara Triwulan I-2025 Turun

KT3 02 May 2025 Kompas

Pemerintah optimistis realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 bisa mencapai target Rp 3.005 triliun sesuai mandat APBN. Sementara realisasi pendapatan negara pada triwulan I-2025 adalah Rp 516 triliun atau turun 12,18 % ketimbang periode sama pada 2024. Menkeu, Sri Mulyani pada konferensi pers tentang realisasi APBN 2025 sampai dengan Maret di Jakarta, Rabu (30/4) menyatakan, tren kenaikan penerimaan pajak menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah mengalami tekanan pada Januari dan Februari 2025. ”Kenaikan positif ini menggambarkan bahwa tren yang selama ini menimbulkan perhatian dari media, pengamat, dan investor mulai menunjukkan pemulihan yang cukup meyakinkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi pendapatan negara sejak awal Januari hingga 28 Februari 2025 hanya mencapai Rp 316,9 triliun. Sepanjang Maret 2025, pendapatan negara bertambah Rp 199,2 triliun. Ini berasal dari penerimaan perpajakan senilai Rp 159,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 39,5 triliun. Sri Mulyani mengingatkan bahwa penerimaan pajak sempat tertekan pada semester I-2024, yaitu hanya mencapai Rp 1.028 triliun atau 44,5 % dari target APBN 2024. Kala itu, tekanan dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk penurunan setoran pajak dari sektor tambang dan industri pengolahan. Namun, pada akhir 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.932,4 triliun atau 100,5 % dari target APBN. Jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2024 tumbuh 3,5 %. (Yoga)


DPR Panggil Dirjen Pajak Terkait Kinerja Fiskal

HR1 26 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan rencana pemanggilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk membahas merosotnya penerimaan negara dan perkembangan sistem administrasi perpajakan Coretax. Hal ini menyusul penurunan tajam penerimaan pajak pada triwulan I 2025 yang hanya mencapai Rp322,6 triliun, turun 18,1% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Komisi XI menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik kelemahan dalam penerimaan negara, termasuk dari sisi pajak, kepabeanan, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sebelumnya, Komisi XI dan DJP juga telah sepakat untuk menunda implementasi penuh sistem Coretax karena masih terdapat berbagai kendala teknis yang perlu diselesaikan. Pemanggilan lanjutan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan langkah strategis agar kinerja fiskal kembali optimal.

DPR Panggil Dirjen Pajak Terkait Kinerja Fiskal

HR1 26 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan rencana pemanggilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk membahas merosotnya penerimaan negara dan perkembangan sistem administrasi perpajakan Coretax. Hal ini menyusul penurunan tajam penerimaan pajak pada triwulan I 2025 yang hanya mencapai Rp322,6 triliun, turun 18,1% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Komisi XI menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik kelemahan dalam penerimaan negara, termasuk dari sisi pajak, kepabeanan, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sebelumnya, Komisi XI dan DJP juga telah sepakat untuk menunda implementasi penuh sistem Coretax karena masih terdapat berbagai kendala teknis yang perlu diselesaikan. Pemanggilan lanjutan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan langkah strategis agar kinerja fiskal kembali optimal.

Penerimaan Pajak Diburu di Tengah Ekonomi Stagnan

HR1 26 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada 2025 berdasarkan UU APBN 2025, namun realisasi hingga Februari menunjukkan capaian baru Rp187,8 triliun, menurun drastis dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan tantangan serius dalam mencapai target ambisius tersebut, terutama karena stagnasi ekonomi dan lemahnya konsumsi rumah tangga serta ketergantungan pada ekspor komoditas mentah yang bernilai tambah rendah.

Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan, menjadi tokoh sentral dalam kebijakan fiskal ini, dengan data Kemenkeu menunjukkan penurunan tajam pada penerimaan PPh Badan akibat harga komoditas global yang melemah. Selain itu, struktur ekonomi Indonesia yang masih didominasi sektor informal—sebagaimana disoroti oleh Bank Dunia dan BPS—membuat tax ratio Indonesia tetap rendah, yakni sekitar 10%.

Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah perlu melakukan reformasi kebijakan, antara lain dengan mendorong hilirisasi industri, mempercepat formalisasi sektor informal melalui digitalisasi sistem perpajakan, dan memperkuat daya beli masyarakat agar optimalisasi penerimaan PPN dapat tercapai. Namun, keberhasilan tersebut tidak bisa dicapai hanya oleh pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi erat dengan dunia usaha dan masyarakat untuk memperluas basis pajak dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Indikasi Shortfall Penerimaan Pajak Cukup Berat

KT1 26 Apr 2025 Investor Daily (H)
Upaya pemerintah menghimpun penerimaan pajak cukup berat, karena realisasi penerimaan pajak kuartal 1-2025 baru Rp322,6 triliun atau 14,7% dari target penerimanaan pajak tahun 2025 yang mencapai Rp 2.189,3 triliun. Ini mengindikasikan  basis penerimaan pajak belum sepenuhnya pulih dari tekanan ekonomi global dan  domestik sejak awal tahun 2025. Kondisi penerimaan pajak Indonesia pada kuartal 1-2025 menunjukkan dinamika fiskal yang cukup kompleks. Jika ditelisik lebih dalam secara bulanan, realisasi penerimaan pajak pada akhir Maret 2025 menunjukkan peningkatan signifikan sebesar Rp134,8 triliun, dari Rp187,8 triliun pada Februari menjadi Rp322,6 triliun. Namun, secara tahunan (year on year/yoy), penerimaan pajak itu masih mengalami kontraksi sebesar 12%. Bila setiap kuartal penerimaan negara terkumpul sekitar Rp300 triliun, penerimaan pajak terancam hingga akhir tahun tidak mencapai target atau mengalami shortfall. "Kontraksi tahun ini memperlihatkan dampak dari perlambatan ekonomi akibat ketidakpastian global, termasuk perang tarif antara AS dan CHina, serta tekanan terhadap eskpor Indonesia," jelas Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi. (Yetede)

Penerimaan Pajak Sebesar Rp322,6 triliun

KT1 25 Apr 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun per 31 Maret 2025. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi pertumbuhan sebesar Rp134,8 triliun. Namun realisasi penerimaan pajak pada Maret 2025 ini masih lebih rendah dari realisasi penerimaan pajak pada maret 2024 yang sebesar Rp393,91 triliun atau terjadi kontraksi sebesar 12,2%. Peneliti Center of Reform on Economics (core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet berpendapat bahwa kontraksi tahunan sebesar 12% ini menunjukkan bahwa basis penerimaan masih lemah dibandingkan periode yang sama tahun 2024 lalu. Hal ini menjadi sinyal awal bahwa pemulihan ekonomi  belum terjadi sepenuhnya sehingga tercermin melalui kinerja perpajakan. "Secara keseluruhan pada kuartal 1-2025 menunjukkan bahwa meskipun ada perbaikan dari bulan ke bulan tetapi fondasi penerimaan pajak kita masih rapuh. Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian untuk memperkuat sistem perpajakan dan juga melakukan review terhadap program belanja, karena penerimaan yang terbatas juga akan mempengaruhi pola belanja," ucap Yusuf. Yusuf mengatakan bahwa salah satu titik lemah yang cukup krusial  dalam mengumpulkan penerimaan pajak adalah tingkat kepatuhan yang rendah, baik dari wajib pajak pajak individu maupun badan. Dalam hal ini banyak entitas usaha, terutama sektor informal dan UMKM, yang belum sepenuhnya  masuk dalam sistem perpajakan atau masih melaporkan secara optimal. (Yetede)

Penerimaan Pajak Sebesar Rp322,6 triliun

KT1 25 Apr 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun per 31 Maret 2025. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi pertumbuhan sebesar Rp134,8 triliun. Namun realisasi penerimaan pajak pada Maret 2025 ini masih lebih rendah dari realisasi penerimaan pajak pada maret 2024 yang sebesar Rp393,91 triliun atau terjadi kontraksi sebesar 12,2%. Peneliti Center of Reform on Economics (core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet berpendapat bahwa kontraksi tahunan sebesar 12% ini menunjukkan bahwa basis penerimaan masih lemah dibandingkan periode yang sama tahun 2024 lalu. Hal ini menjadi sinyal awal bahwa pemulihan ekonomi  belum terjadi sepenuhnya sehingga tercermin melalui kinerja perpajakan. "Secara keseluruhan pada kuartal 1-2025 menunjukkan bahwa meskipun ada perbaikan dari bulan ke bulan tetapi fondasi penerimaan pajak kita masih rapuh. Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian untuk memperkuat sistem perpajakan dan juga melakukan review terhadap program belanja, karena penerimaan yang terbatas juga akan mempengaruhi pola belanja," ucap Yusuf. Yusuf mengatakan bahwa salah satu titik lemah yang cukup krusial  dalam mengumpulkan penerimaan pajak adalah tingkat kepatuhan yang rendah, baik dari wajib pajak pajak individu maupun badan. Dalam hal ini banyak entitas usaha, terutama sektor informal dan UMKM, yang belum sepenuhnya  masuk dalam sistem perpajakan atau masih melaporkan secara optimal. (Yetede)

Mengoptimal Sumber Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Agar Mencapai 5%

KT1 25 Apr 2025 Investor Daily pu
Pemerintah tetap bersikap optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% melalui optimalisasi sejumlah sumber pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, di tengah ketidakpastian global. Dalam hal ini, pemerintah mendorong kinerja konsumsi rumah tangga belanja pemerintah dan memacu investasi. Adapun Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi hanya sebesar 4,7% pada tahun ini. Angka ini berbeda dari proyeksi IMF sebelum yang sebesar 5,1%. Proyeksi IMF tersebut juga di bawah target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2025 yang sebesar 5,2%. "Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan tetap akan mencapai 5%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia mengatakan, proyeksi IMF terhadap Indonesia masih lebih tinggi dari Filipina yang dipangkas sebesar 0,6% Vietnam diturunkan sebesar 0,9%. Bahkan, penurunan proyeksi untuk Thailand mencapai 1,1%. Perbedaan langka ini tidak lepas dari peran eksposur dan impor terhadap perekonomian negara-negara tersebut. "Koreksi ini lebih rendah terhadap negera-negara lain, di mana eksposur dari perdagangan internasional mereka yang lebih besar dan dampak atau hubungan dari perekonomian mereka terhadap AS juga lebih besar," kata Sri Mulyani. (Yetede)

Mengoptimal Sumber Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Agar Mencapai 5%

KT1 25 Apr 2025 Investor Daily pu
Pemerintah tetap bersikap optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% melalui optimalisasi sejumlah sumber pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, di tengah ketidakpastian global. Dalam hal ini, pemerintah mendorong kinerja konsumsi rumah tangga belanja pemerintah dan memacu investasi. Adapun Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi hanya sebesar 4,7% pada tahun ini. Angka ini berbeda dari proyeksi IMF sebelum yang sebesar 5,1%. Proyeksi IMF tersebut juga di bawah target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2025 yang sebesar 5,2%. "Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan tetap akan mencapai 5%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia mengatakan, proyeksi IMF terhadap Indonesia masih lebih tinggi dari Filipina yang dipangkas sebesar 0,6% Vietnam diturunkan sebesar 0,9%. Bahkan, penurunan proyeksi untuk Thailand mencapai 1,1%. Perbedaan langka ini tidak lepas dari peran eksposur dan impor terhadap perekonomian negara-negara tersebut. "Koreksi ini lebih rendah terhadap negera-negara lain, di mana eksposur dari perdagangan internasional mereka yang lebih besar dan dampak atau hubungan dari perekonomian mereka terhadap AS juga lebih besar," kata Sri Mulyani. (Yetede)