APBN
( 470 )Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI di Bawah 5%
Keberlangsungan Fiskal menghadapi Beban Berat
Tren penurunan penerimaan pajak awal tahun ini dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi kelangsungan fiskal. Resiko fiskal akan meningkat bila pemerintah tidak segera memperbaiki strategi perpajakan dan pengelolaan belanja. Di sisi lain, mengandalkan utang untuk menutup defisit hanya akan menambah beban di masa depan. APBN mencatatkan defisit pada dua bulanpertama tahun 2025. Sebelumnya, defisit di awal tahun terjadi pada 2021, setelah itu kinerja APBN selalu dimulai dengan tren surplus pada awal tahun. "Kinerja APBN pada dua bulan pertama di tahun 2022, 2023, dan 2024 justru mengalami surplus. Kondisi defisit saat baru 2 bulan, tahun ini jelas bukan pertanda baik bagi kondisi fiskal." jelas ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, Minggu (16/3/2025).
Kondisi defisit ini disebabkan oleh kondisi pendapatan negara yang jeblok hingga 20,85% pada akhir Februari 2025. Kemenkeu melaporkan, APBN 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun per 28 Februari 2025 atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB), karena pendapatan negara Rp 316,9 triliun dan belanja negara Rp 348,1 triliun. Pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. "Ini menjadi peringatan, karena kondisi setahunnya akan cukup berat. Dengan demikian, upaya mencegah defisit tidak melebar akan lebeih mengendalikan pengendalian belanja,” terang Awali. (Yetede)
Mengejar 2.000 wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan negara
Untuk menambal penurunan
signifikan dalam penerimaan pajak pada awal tahun ini, Kemenkeu menyasar 2.000
wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan negara pada 2025. Namun, upaya ini
hanya dinilai sebagai solusi parsial jika tanpa diimbangi dengan reformasi sistem
administrasi perpajakan secara komprehensif. Wakil Menkeu, Anggito Abimanyu
dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2025, di Jakarta, Kamis (13/3)
mengatakan, salah satu langkah untuk mengurangi selisih penerimaan pajak adalah
dengan mengoptimalkan sumber lain melalui transformasi program bersama (joint
program).
”(Program) ini dilakukan oleh
eselon satu Kemenkeu. Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah diidentifikasi,
kemudian akan dianalisis, dilakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan
intelijen,” ujarnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat
Jenderal Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti menyebut, 2.000 wajib pajak yang disebutkan
oleh Wamenkeu adalah campuran wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan.
Ekonom dan pakar kebijakan publik
UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai, langkah pengawasan yang berfokus
pada 2.000 wajib pajak yang sudah teridentifikasi memberikan sinyal bahwa pemerintah
tidak tinggal diam atas penurunan penerimaan pajak. Penerimaan pajak pada Februari
2025 tercatat Rp 187,8 triliun atau terealisasi 8,6 % dari target APBN 2025,
anjlok 30,19 % dibanding penerimaan pajak tahun lalu, yakni Rp 269,02 triliun
atau 13,53 % dari target APBN 2024. (Yoga)
Kepercayaan Publik dan APBN
Setelah drama penundaan, Menkeu
memaparkan kinerja APBN Januari-Februari 2025 yang memicu kekhawatiran baru,
karena menunjukkan anomaly, dimana defisit APBN sudah terjadi sejak awal tahun.
Defisit per 28 Februari 2025 tercatat Rp 31,2 triliun atau 0,13 % dari produk
domestik bruto (PDB) melebar dari Rp 23,5 triliun (0,10 % PDB) per Januari 2025
dan dikhawatirkan terus membengkak dengan adanya berbagai program populis
pemerintah yang semua membutuhkan dukungan pembiayaan dari APBN. Pendapatan
negara Januari-Februari tercatat Rp 316,9 triliun (10,5 % target penerimaan
2025) turun 20,8 % dari periode sama 2024. Sementara realisasi belanjaRp 348,1
triliun atau 9,6 % dari total rencana belanja 2025. Penerimaan pajak per
Februari 2025 Rp 187,8 triliun, anjlok 30,2 % dibanding Februari 2024.
Realisasi penerimaan PPN Januari
2025 anjlok 92,75 % (yoy), sementara PPh Badan dan PPh 21 anjlok 77,14 % dan
43,64 %. Dampak melemahnya harga komoditas, pembatalan PPN 12 %, mekanisme baru
tarif efektif rata-rata PPh 21, dan penerapan sistem perpajakan baru, Coretax,
yang bermasalah menjadi penyebab penerimaan pajak jeblok. Menkeu mengatakan
defisit ini masih dalam target defisit APBN 2025 sebesar 2,53 % PDB. Untuk menutup
defisit ini, selama dua bulan pertama 2025 pemerintah sudah membuat utang baru
Rp 438,1 triliun atau 35,7 % dari total rencana utang Rp 775,9 triliun pada
2025. Serangkaian program populis pemerintah, yang sifatnya lebih politis
ketimbang ekonomis dikhawatirkan bisa mengancam pertumbuhan ekonomi jika tidak
didukung strategi dan basis fiskal yang kuat.
Dua kali penundaan pengumuman
kinerja APBN di era Prabowo (Oktober 2024 dan Januari 2025) sempat memunculkan
tanda tanya terkait transparansi kinerja keuangan negara dan kredibilitas
fiskal. Di tengah distrust publik yang tinggi, setiap langkah yang ditempuh
pemerintah dicurigai dan dikritisi serta memengaruhi sentimen investor di
pasar. Kondisi ini bisa menyebabkan persepsi risiko Indonesia meningkat dan berimbas
makin tingginya imbal hasil surat utang atau cost of fund untuk pembiayaan
defisit APBN. Diperlukan langkah-langkah kredibel, termasuk manajemen fiskal
yang solid, untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik. (Yoga)
Kepercayaan Publik dan APBN
Setelah drama penundaan, Menkeu
memaparkan kinerja APBN Januari-Februari 2025 yang memicu kekhawatiran baru,
karena menunjukkan anomaly, dimana defisit APBN sudah terjadi sejak awal tahun.
Defisit per 28 Februari 2025 tercatat Rp 31,2 triliun atau 0,13 % dari produk
domestik bruto (PDB) melebar dari Rp 23,5 triliun (0,10 % PDB) per Januari 2025
dan dikhawatirkan terus membengkak dengan adanya berbagai program populis
pemerintah yang semua membutuhkan dukungan pembiayaan dari APBN. Pendapatan
negara Januari-Februari tercatat Rp 316,9 triliun (10,5 % target penerimaan
2025) turun 20,8 % dari periode sama 2024. Sementara realisasi belanjaRp 348,1
triliun atau 9,6 % dari total rencana belanja 2025. Penerimaan pajak per
Februari 2025 Rp 187,8 triliun, anjlok 30,2 % dibanding Februari 2024.
Realisasi penerimaan PPN Januari
2025 anjlok 92,75 % (yoy), sementara PPh Badan dan PPh 21 anjlok 77,14 % dan
43,64 %. Dampak melemahnya harga komoditas, pembatalan PPN 12 %, mekanisme baru
tarif efektif rata-rata PPh 21, dan penerapan sistem perpajakan baru, Coretax,
yang bermasalah menjadi penyebab penerimaan pajak jeblok. Menkeu mengatakan
defisit ini masih dalam target defisit APBN 2025 sebesar 2,53 % PDB. Untuk menutup
defisit ini, selama dua bulan pertama 2025 pemerintah sudah membuat utang baru
Rp 438,1 triliun atau 35,7 % dari total rencana utang Rp 775,9 triliun pada
2025. Serangkaian program populis pemerintah, yang sifatnya lebih politis
ketimbang ekonomis dikhawatirkan bisa mengancam pertumbuhan ekonomi jika tidak
didukung strategi dan basis fiskal yang kuat.
Dua kali penundaan pengumuman
kinerja APBN di era Prabowo (Oktober 2024 dan Januari 2025) sempat memunculkan
tanda tanya terkait transparansi kinerja keuangan negara dan kredibilitas
fiskal. Di tengah distrust publik yang tinggi, setiap langkah yang ditempuh
pemerintah dicurigai dan dikritisi serta memengaruhi sentimen investor di
pasar. Kondisi ini bisa menyebabkan persepsi risiko Indonesia meningkat dan berimbas
makin tingginya imbal hasil surat utang atau cost of fund untuk pembiayaan
defisit APBN. Diperlukan langkah-langkah kredibel, termasuk manajemen fiskal
yang solid, untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik. (Yoga)
Penerimaan Non-Pajak Melemah, APBN Tertekan
Pemerintah harus mencegah pelebaran defisit APBN 2025
Pemerintah harus mencegah pelebaran defisit APBN 2025 dari target, menyusul tren penurunan penerimaan pajak, belanja yang masih tinggi, serta tekornya anggaran di awal tahun. Sebab, pelebaran defisit bakal membuat pembiayaan anggaran meningkat, sehingga menambah beban APBN ke depan. Kenaikan pembiayaan anggaran sudah terlihat per Februari 2025, jumlahnya Rp 220,1 triliun atau 35,7% target dalam APBN 2025 Rp 616 triliun. Jumlah itu naik 19% dari periode sama tahun lalu Rp 185 triliun. Posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.909 triliun per Januari 2025, naik Rp 108 triliun dari Desember 2024. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pada periode ini mencapai 39,6%.
Fitch Ratings, memprediksi rasio utang terhadap PDB Indonesia tahun ini bisa menembus 40% dengan defisit 2,5%. Goldman Sachs bahkan menaksir defisit APBN menyentuh 2,9% tahun 2025, nyaris menyentuh batas atas 3%, seperti tercantum dalam UU Keuangan Negara. Langkah yang bisa diambil unuk mencegah pelebaran defisit APBN, antaralain meningkatkan kepatuhan pajak, diversifikasi sumber pendapatan negara, dan menunda belanja proyek yang memboroskan APBN, seperti makan bergizi gratis (MBG). setoran modal ke Danantara, proyekIbu Kota Nusantara, dan pembentukan koperasi desa. (Yetede)
Indikator Perekonomian yang Memburuk patut Diwaspadai
Beberapa indikator makroekonomi
pada awal tahun 2025 menunjukkan perekonomian Indonesia tengah menghadapi
tekanan, baik dari eksternal maupun domestik. Terjadinya deflasi, tertekannya
nilai tukar rupiah, amblasnya pasar saham, serta anomali penerimaan APBN menjadi
alarm bagi pemerintah untuk bertindak. BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK)
pada Februari 2025 mengalami deflasi sebesar 0,09 % secara tahunan. Sementara,
nilaitukar rupiah menurut Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) awal
tahun berada di kisaran Rp 16.200-Rp 16.500 per USD, menyentuh Rp 16.575 pada
28 Februari 2025, terlemah sejak lima tahun terakhir. Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) pada awal tahun sebesar 7.163 dan pada akhir Februari 2025
anjlok ke 6.300. Angka ini menjadi level terendah sejak 2021.
Indikator lainnya, Kemenkeu
melaporkan pendapatan negara per Februari 2025 adalah Rp 316,9 triliun atau
terealisasi 10,5 % dari target APBN 2025. Pada periode yang sama tahun lalu
penerimaan mencapai 14,29 % dari target. Dibandingkan periode yang sama tahun
lalu, total penerimaan negara tahun ini turun 20,85 % secara tahunan. Turunnya
pendapatan negara pada awal tahun disebabkan oleh penerimaan pajak yang lebih
rendah, khususnya setoran pajak. Penerimaan pajak pada Februari 2025 ialah Rp
187,8 triliun atau terealisasi 8,6 % dari target APBN 2025, anjlok 30,19 %
dibanding penerimaan pajak tahun lalu, yakni Rp 269,02 triliun atau 13,53 %
dari target APBN 2024.
Direktur Eksekutif Center of Reform
on Economics (CORE) Indonesia. Mohammad Faisal berpendapat, berbagai indikator
tersebut mengindikasikan kondisi perekonomian yang memburuk. Terlepas permasalahan
tersebut juga merupakan warisan dari rezim sebelumnya, kebijakan pemerintah
saat ini justru tidak tepat dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru. ”Misalnya,
pelemahan kelas menengah yang sudah terjadi sebelum 2024. Ketika pemerintahan
Prabowo masuk, ini di-handle dengan kebijakan yang tidak tepat sehingga masalah
yang ada tidak selesai, tetapi muncul permasalahan- permasalahan baru, mulai
dari fiskal, belanja yang melebihi kapasitas, ditambah penerimaan yang anjlok,”
katanya, Kamis (13/3). (Yoga)
Setoran Pajak Awal Tahun Jeblok, Ekonomi Melambat
Utang Negara Bertambah, Rasio Utang Jadi Sorotan
Pilihan Editor
-
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022








