Penegakan Hukum
( 61 )Kejagung Dalami Kasus, 2 Eks Dirjen Migas Diperiksa
Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina-KKKS untuk periode 2018—2023 dengan memeriksa empat saksi, dua di antaranya adalah mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji dan Ego Syahrial. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara terhadap tersangka Yoki Firnandi Cs. Selain kedua mantan pejabat tersebut, dua saksi lainnya adalah CJ, Analyst Light Distillato Trading di PT Pertamina, dan AYM, Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas. Kasus ini melibatkan kerjasama antara penyelenggara negara dan broker dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.
Kejagung Ungkap Fakta Baru tentang Kualitas Pertamax
Jaksa Agung ST Burhanuddin, menegaskan bahwa kualitas BBM Pertamax yang dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga tersebut. Kasus hukum yang sedang diselidiki berhubungan dengan bensin yang dipasarkan antara 2018 hingga 2023, dan bukan dengan Pertamax yang beredar pada tahun 2024-2025. Burhanuddin memastikan bahwa kualitas bensin Pertamax yang dijual saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar yang berlaku, serta tidak ada kaitannya dengan masalah hukum yang sedang diselidiki. Selain itu, bensin yang bermasalah pada periode 2018-2023 sudah tidak dipasarkan lagi, mengingat BBM merupakan barang habis pakai dan stok lama tidak tersedia lagi pada 2024.
Cara Aparat Meredam Kebebasan Berekspresi yang Represif
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mencatat banyak terjadi tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi Indonesia Gelap pada Februari 2025. Misalnya, polisi menghalau rombongan mahasiswa Universitas Trisakti agar tidak mencapai monumen patung Arjuna Wijaya atau biasa disebut patung kuda di simpang Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pada pertengahan Februari lalu.
Dimas mengatakan ekspresi masyarakat merespons berbagai keputusan pemerintahan Prabowo Subianto lewat demonstrasi bertema Indonesia Gelap kerap dihadapkan pada tindakan represif aparat keamanan. Tindakan kekerasan itu dilakukan dengan berbagai cara, dari menghalau demonstran, mengancam, hingga membubarkan paksa aksi masyarakat. “Padahal hak masyarakat menyampaikan pendapat dalam ruang publik,” kata Dimas, Kamis, 6 Maret 2025. (Yetede)
KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy (PE). Lima tersangka tersebut terdiri dari dua orang Direktur LPEI, Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, serta tiga orang dari PT Petro Energy, yaitu pemilik perusahaan Jimmy Masrin, Direktur Utama Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta. KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan fraud ini, yang diperkirakan mencapai sekitar US$60 juta atau setara dengan Rp900 miliar. Selain kasus ini, KPK juga sedang mengusut total 11 debitur LPEI dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.
Target Ambisius: Indeks Persepsi Korupsi Naik 6 Poin
Pemerintah Indonesia menargetkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 43 poin pada tahun 2029, yang merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan pencapaian 37 poin pada tahun 2024. Target ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12/2025. Pemerintah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas nasional, dan selain IPK, juga menargetkan peningkatan pada Indeks Pembangunan Hukum, Indeks Materi Hukum, Indeks Integritas Nasional, serta Indeks Integritas Partai Politik.
Pencapaian IPK Indonesia menunjukkan tren yang fluktuatif, dengan skor tertinggi pada 2019 yang mencapai 40 poin, namun mengalami penurunan sejak saat itu. Pada 2024, meskipun masih 37 poin, Indonesia berhasil naik ke peringkat 99 dari 180 negara dalam hal IPK, yang sebelumnya berada di peringkat 115 pada 2023. Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, supremasi hukum, dan sistem politik yang fungsional, guna mencapai target-target yang telah ditetapkan untuk periode 2025—2029.
Kejagung Kembangkan Penyidikan BBM
Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang untuk mengembangkan penyidikan dan pemeriksaan dalam kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan akan bergantung pada kebutuhan penyidikan, dan pihak-pihak yang dapat memberikan informasi terkait tindak pidana tersebut akan dipanggil. Saat ini, Kejagung masih fokus pada pemeriksaan sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi anak usaha Pertamina dan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza. Penggeledahan juga telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kantor Pertamina Patra Niaga, rumah tersangka, serta kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Kejaksaan Agung Mengungkap Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Penyidik Kejagung Sita Uang Tunai dalam Kasus Korupsi
Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha minyak, Riza Chalid, di Jakarta Selatan, dan berhasil menyita uang tunai senilai Rp857 juta yang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar AS, serta sejumlah dokumen dan perangkat komputer. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik juga menyita 34 ordner berisi dokumen dan 89 bundel dokumen, serta dua perangkat CPU. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan importasi dan aktivitas lainnya yang sedang dikaji. Selain rumah, penyidik juga menggeledah ruangan di Plaza Asia dan menyita empat kardus dokumen.
Pertamina Menjamin Agar Distribusi Energi Berjalan Dengan Baik
Kejagung Sita Uang Rp 970 Juta dalam Kasus Baru
Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp970 juta terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina pada periode 2018-2023. Uang tersebut ditemukan di rumah Dimas Werhaspati, yang merupakan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih besar terhadap tujuh tersangka, termasuk beberapa pejabat tinggi di PT Pertamina seperti Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Pertamina, melalui pernyataan Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication, menyatakan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan ini.
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
Tren Thrifting Matikan Industri TPT
13 Mar 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









