Industri Manufaktur
( 226 )Menperin : Otomotif Masih Berkontribusi Gemilang Bagi Industri Nasional
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan hingga saat ini industri otomotif di tanah air masih menjadi salah satu satu subsektor manutaktur yang memberikan kontribusi gemilang pada industri nasional.
Ekspor produk otomotif untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih termasuk, komponen pada periode Januari-April 2021 tercatat sebesar Rp29,88 trillun, sekitar Ap18,63 triliun di antaranya merupakan ekspor kendaraan Completely Build Up (CBU) dari Indonesia ke lebih dari 80 negara.
Kinerja produksi kendaraan bermotor R4 atau lebih periode Januari sampai dengan Mei 2021 tercatat sebesar 413 ribu unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 320 ribu unit. Total penjualan hingga periode Juni 2021 telah mencapai 167.774 unit.
Jalan Panjang Digitalisasi Industri
Inovasi digital ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, otomasi dan digitalisasi mendorong efisiensi dan menambah daya saing. Namun, di negara dengan surplus angkatan kerja membeludak, angka pengangguran tinggi, dan ketidaksiapan angkatan kerja, inovasi digital juga membawa disrupsi. Dilema dan tantangan itu ditambah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, bahkan kian parah. Angka pengangguran dan kemiskinan naik, sementara kapasitas sumber daya manusia (SDM) masih tertinggal untuk mengejar pesatnya perkembangan teknologi.
Dalam bincang-bincang secara daring dengan Kompas, akhir Juni 2021, Country Managing Director Accenture Indonesia Kher Tean Chen menyoroti tantangan pelik yang dihadapi Indonesia itu. Accenture, firma konsultan manajemen dan layanan teknologi global, telah bekerja dengan berbagai perusahaan multinasional untuk adaptasi digital. ”Digitalisasi industri di Indonesia adalah isu yang sangat kompleks, manufakturnya masih sangat basic dan ekosistem di sekitarnya pun belum komplet,” ujar Kher Tean.
Industri manufaktur Indonesia masih didominasi usaha skala kecil dan menengah (IKM). Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dari total 4,4 juta unit usaha industri nasional, 99,77 persen diantaranya skala IKM. Hanya 0,23 persen usaha yang termasuk industri besar. Tenaga kerja pun lebih banyak terserap pada IKM, yakni 66,25 persen dari total 15,63 juta angkatan kerja di industri manufaktur. Hanya 33,75 persen tenaga yang bekerja di industri pengolahan skala besar. Alhasil, baru segelintir industri yang memanfaatkan teknologi digital, internet, komputasi awan, dan big data untuk mengembangkan industri 4.0, seperti di sektor makanan dan minuman. Data Kemenperin, 70 persen pelaku makanan minuman skala besar baru beroperasi di level industri 3.0 (otomasi dan teknologi komputerisasi) dan 30 persen sisanya masih memakai teknologi industri 2.0 (produksi massal dan elektrifikasi).
IKM tetap menjadi tulang punggung dan keunikan industri manufaktur di Indonesia. Namun, bukan berarti mereka tetap jalan di tempat. Dengan skala pemanfaatan teknologi digital yang berbeda dari usaha besar, IKM juga harus mulai beradaptasi dengan rantai pasok global yang terdigitalisasi. Seiring dengan itu, angkatan kerja juga harus dilatih agar lebih terampil dan siap menghadapi perubahan industri. Kher menyoroti pentingnya aspek demokratisasi teknologi, di mana dunia usaha dan industri harus meluangkan upaya dan sumber daya untuk melatih karyawannya beradaptasi dengan dunia digital.
Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah sedang mentransformasi balai latihan kerja yang terintegrasi industri untuk membekali SDM dengan keterampilan yang relevan. ”Perlindungan terbaik yang bisa kita siapkan untuk pekerja adalah menyiapkan kompetensi mereka,” ujarnya. Indonesia dinilai menyimpan potensi besar sektor industri digital. Kehadiran startup dan platform digital jadi pilar penting mendorong teknologi digital di Indonesia. Namun, Kher Tean menilai pelaku usaha rintisan teknologi di Indonesia masih cenderung melihat pasar secara domestik. ”Itu tidak salah, tetapi alangkah lebih baik jika mereka memiliki visi menembus pasar internasional,” ujarnya.Presiden Sahkan JIIPE
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021, pada 28 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo menetapkan Java Integrated Indutrial and Port Estate (JIIPE) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Teknologi dan Manufaktur.
Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE ini dibangun dengan total seluas 3 ribu hektar yang dibagi kawasan industri seluas 1.761 hektar, pelabuhan laut dalam seluas 400 hektar, dan area perumahan modern seluas 800 hektar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini KEK Gresik JIIPE telah memiliki 13 tenant dari industri chemical processing, makanan, konstruksi, dan smelter. Dengan adanya status KEK Teknologi & Manufaktur, klaster akan ditata menjadi empat bagian yaitu produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital, dan pengembangan rekndogi, serta pengembangan energi.
KEK Gresik JIIPE merupakan proyek strategis nasional (PSN) pertama di Indonesia yang menggabungkan kawasan industri modern, pelabuhan laut dalam, dengan infrastruktur berkualitas tinggi, dan kota mandiri bertaraf internasional. Ketersediaan utilitas yang dibutuhkan industri seperti pembangkit listrik, pengelolaan air bersih dan limbah, supply gas, jaringan telekomunikasi, dan multimoda transport membuat KEK Gresik JIIPE menjadi bagian dari pengembangan industri 4.0.
Kenaikan Tarif PPN Menjegal Pemulihan Ekonomi
Inilah rencana pemerintah menggenjot penerimaan pajak secara mudah: menurunkan batas Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan saat bersamaan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Pebisnis pun memprotes rencana pemerintah itu.
Dua rencana itu akan diterapkan tahun depan dan kini sedang digodok pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan segera mengajukan revisi aturan ke DPR untuk meloloskan rencana kenaikan tarif PPN. "Soal tarif PPN ini masih dikaji pemerintah, karena berkaitan dengan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)," kata Airlangga, Rabu (5/5).
Ihwal kenaikan tarif PPN, UU Nomor 42/2009 tentang PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah memang memberi peluang kenaikan tarif PPN menjadi 15%, dari 10% yang berlaku saat ini. Dengan menaikkan tarif PPN, petugas pajak juga tak perlu berkeringat karena proses pemungutan PPN dari konsumen dilakukan oleh pelaku usaha.
Pada gilirannya, bisnis bisa lesu lagi. "Pengusaha masih berat. Masyarakat kecil juga akan dirugikan. jika tekanan pandemi ditambah lagi dengan beban kenaikan PPN, konsumsi bisa tertekan lagi, " kata Ajib Hamdani, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), kepada KONTAN, Rabu (5/5).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey juga menilai, kenaikan PPN akan kian menekan industri manufaktur dan sektor ritel karena daya beli masyarakat turun lagi. Jika kebijakan itu diterapkan, ekonomi pun bisa makin nyungsep karena belanja masyarakat merupakan komponen terbesar produk domestik bruto (PDB).Utilitas Industri Pengolahan, Pemulihan Manufaktur Kian Nyata
Aktivitas industri manufaktur terus menunjukkan perbaikan pada tahun ini seiring dengan pemulihan ekonomi yang terus berjalan dan mulai meningkatnya permintaan pasar. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, utilitas manufaktur pada akhir tahun lalu berada di level 61,1%, turun dari periode prapandemi di level 76,3%. Adapun dalam 3 bulan terakhir, utilitas sejumlah subsektor terus membaik dan mampu menembus level 70%. Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan mengatakan per Maret 2021, angka utilitas industri sudah di level 61,3%. Industri minuman, kimia dan barang kimia, serta tekstil tercatat sudah mengoperasikan kapasitasnya hingga 70%.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin Supriadi mengatakan industri makanan dan minuman (mamin) memiliki ketahanan yang cukup tinggi dibandingkan dengan industri lainnya. Dia pun yakin berbagai kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tak berpengaruh banyak terhadap laju pertumbuhan industri mamin. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengamini bahwa kinerja industri ini masih cukup menjanjikan. “Industri kita masih sangat diminati. Meski begitu, tantangan kita juga masih banyak ke depan,” ujar Adhi. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat menyatakan kendati kondisi belum akan kembali seperti saat prapandemi, industri air minum diharapkan mampu mencetak pertumbuhan hingga 5% pada tahun ini.
Sementara itu, ekonom menilai pemulihan sektor manufaktur sepanjang tahun ini masih akan terjadi di level yang terbatas. Alasannya, ketidakpastian dari pandemi Covid-19 masih membayangi. Department Head Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani mengatakan jika menarik dari kondisi industri sejak tahun lalu di mana manufaktur benar-benar terpukul, pemulihan sudah ada pada jalur yang benar.
(Oleh - HR1)
Gula Rafinasi Dibatasi, Nasib Industri Mamin Terancam
Sejumlah industri makan minum (mamin) di Jawa Timur yang tergolong sebagai industri pengguna tidak mendapatkan pasokan gula rafinasi sebagaimana biasanya.
Hal ini karena perubahan peraturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 3 Tahun 2021 yang mempersyaratkan bahwa izin impor hanya diberikan kepada industri gula yang izin usahanya terbit sebelum 25 Mei 2010.
Ketua Forum Lintas Asosiasi rafinasi Industri Pengguna Gula (FLAIPGR), Dwlatmoko Setiono, menilai. Permenperin No 3/2021 memaksa industri pengguna gula rafinasi hanya berhubungan dengan segelintir pelaku usaha. Karena itu la mengusulkan Permenperin No 3/2021 dicabut.
“Permenperin No 3/2021 selayaknya dicabut karena tidak menjamin persaingan usaha yang sehat kepada semua industri, malah menyebabkan kerugian pada industri pengguna karena kesulitan pasokan gula rafinasi dan membengkaknya biaya operasional,” lanjut Dwiatmoko.
Geliat Industri Manufaktur RI Kalahkan China
Industri manufaktur di Indonesia semakin bergeliat setelah tertekan pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari peningkatan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia ke level 52,2 dari sebelumnya 51,3.
Kemenperin optimistis bahwa angka itu lebih baik dibandingkan China dan beberapa negara di ASEAN. Berdasarkan data Kemenperin, PMI manufaktur Vietnam 51,3, Thailand 49,0, dan Malaysia 48,9.
Sementara itu, PMI manufaktur ASEAN pada awal tahun ini berada di level 51,4, dan PMI manufaktur China turun ke level 51,3 dibandingkan bulan sebelumnya 51,9.
Tertibkan Importir Ilegal
Kasus impor ilegal yang marak muncul dalam dua tahun terakhir menjadi ancaman serius bagi kelangsungan industri tekstil dan perekonomian nasional.
Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi) Suharno Rusdi, Rabu (13/1/2021), mengatakan, solusi jangka panjang untuk mencegah importasi ilegal adalah melakukan perbaikan fundamental dan menyeluruh di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Salah satu penyebab importasi ilegal tekstil adalah karena adanya disparitas harga yang tinggi antara harga tekstil dalam negeri dan luar negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jemmy Kartiwa menuturkan, pengendalian impor produk tekstil mutlak dilakukan. Audit dan verifikasi harus diperketat sehingga pemberian persetujuan impor benar-benar diberikan kepada perusahaan yang legal serta bertujuan memenuhi kapasitas produksi dalam negeri, bukan justru mengambil pangsa pasar industri lokal.
Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Rudi Margono mengemukakan, salah satu hal penting yang harus dibenahi adalah pelaksanaan kebijakan di tataran operasional oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktur Impor Kementerian Perdagangan I Gusti Ketut Astawa mengatakan, dalam pemberian izin importasi, Kemendag bergantung pada rekomendasi Kementerian Perindustrian. Setiap rekomendasi harus berdasarkan verifikasi teknis importasi terlebih dulu.
Kemendag telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil yang lebih ketat dalam pemberian izin impor.
Harga Kedelai akan Bergerak Liar Jika Tidak Diawasi
Pengamat ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, temuan harga kedelai di tingkat importir atau gudang berada di level Rp 8.550 per Kg. Temuan tersebut menunjukan bahwa kedelai harganya saat ini lagi mahal-mahalnya.
Maka harga Rp8.550 per Kg di gudang ini masih terbilang sangat wajar bahkan murah. Saya justru menilai harga kedelai ditingkat gudang itu bisa mencapai Rp8.500 hingga 9.500 per Kg saat ini.
Dari distributor ada pedagang yang juga kita asumsikan menambah harga 1.000 rupiah per Kg, harga akan bergerak dalam rentang Rp10.500 hingga Rp11.500 per Kg.
Tetapi memang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus bekerja ekstra disini. Mengingat kedelai ini memiliki kuota. Pelaku usaha importirnya tidak banyak. Jadi memang sangat potensial harga dikartel oleh sebagian pihak. Yang penting dengan diawasinya jalur distribusi, harga kedelai meskipun saat ini mahal, namun tetap terkendali.
Tenun Ikat untuk Edukasi
Kota Kediri memiliki sebuah kain khas yaitu kain tenun ikat. Itu seperti Kampung Sentra Industri tenun ikat "Medali Mas". Medali Mas merupakan sentra industri pabrik tenun ikat yang besar di Kota Kediri. Tenun ikat khas pabrik industri itu diketahui memiliki kecepatan produksi yang melebihi mesin alat tenun bukan mesin.
Kain tenun ikat khas Kediri diminati warga lokal hingga mancanegara dengan harga terendah Rp 175.000 per potong, Kerajinan tenun ikat itu telah mampu bertahan, sehingga selalu menoreh banyak penghargaan dalam setiap pameran karena unik dan mampu bersaing di era modern ini.
Pilihan Editor
-
Investasi Teknologi
10 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
Tata Kelola Bantuan Sosial Perlu Dibenahi
29 Jul 2022









