;

Gula Rafinasi Dibatasi, Nasib Industri Mamin Terancam

Ekonomi Mohamad Sajili 09 Apr 2021 Surya
Gula Rafinasi Dibatasi, Nasib Industri Mamin Terancam

Sejumlah industri makan minum (mamin) di Jawa Timur yang tergolong sebagai industri pengguna tidak mendapatkan pasokan gula rafinasi sebagaimana biasanya.

Hal ini karena perubahan peraturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 3 Tahun 2021 yang mempersyaratkan bahwa izin impor hanya diberikan kepada industri gula yang izin usahanya terbit sebelum 25 Mei 2010.

Ketua Forum Lintas Asosiasi rafinasi Industri Pengguna Gula (FLAIPGR), Dwlatmoko Setiono, menilai. Permenperin No 3/2021 memaksa industri pengguna gula rafinasi hanya berhubungan dengan segelintir pelaku usaha. Karena itu la mengusulkan Permenperin No 3/2021 dicabut.

“Permenperin No 3/2021 selayaknya dicabut karena tidak menjamin persaingan usaha yang sehat kepada semua industri, malah menyebabkan kerugian pada industri pengguna karena kesulitan pasokan gula rafinasi dan membengkaknya biaya operasional,” lanjut Dwiatmoko.


Download Aplikasi Labirin :