Industri lainnya
( 1858 )Sebanyak 456 Kepala Daerah Mengikuti Retret di Akademi Militer
Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir. "Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kondisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan," kata Bima Arya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retret atau pembekalan yang digelar 21-28 Februari 2024 di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khusunya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Bima Arya mengatakan kepala daerah yang diberikan gelang merah dipersilahkan mengikuti retret namun dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu. (Yetede)
Sebanyak 456 Kepala Daerah Mengikuti Retret di Akademi Militer
Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir. "Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kondisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan," kata Bima Arya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retret atau pembekalan yang digelar 21-28 Februari 2024 di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khusunya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Bima Arya mengatakan kepala daerah yang diberikan gelang merah dipersilahkan mengikuti retret namun dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu. (Yetede)
Inovasi Hijau atau Tong Sampah Karbon?
Upaya Pemerintah Gerakkan Ekonomi Daerah Melalui Diskon Tarif Tol
Peluang Cuan dari Bisnis Tepung Roti
AS Tagih Ukraina Setelah Bantuan Perang
Bisnis Tertekan Akibat Persaingan dan Kelesuan Ekonomi
Efisiensi Anggaran Turut Berimbas Pada Media Massa
Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah akan berdampak pada kelangsungan hidup media massa. Hal ini memberatkan media massa karena saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari disrupsi digital hingga perekonomian media yang kian berat. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, iklim usaha industri pers sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Sepanjang tahun 2023-2024, tidak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers, termasuk jurnalis, mengalami PHK. Beberapa media cetak skala besar pun berhenti melayani pembaca. Selain itu, media massa tidak lagi menjadi sumber utama warga mencari berita, iklan nasional perusahaan pers 75 % diambil alih platform digital global dan media sosial, hingga akal imitasi (AI) jadi disrupsi ketiga setelah teknologi digital dan media sosial. Ini menjadi tantangan terberat perusahaan pers di masa mendatang.
”Kebijakan penghematan ketat oleh pemerintah ini secara tidak langsung berpengaruh pada sektor media massa. Untuk itu, para insan pers mau tidak mau harus memutar otak agar industri media bisa bertahan di tengah badai yang seakan tak berhenti,” kata Ninik dalam Konvensi Nasional Media Massa 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/2). Dengan kondisi ini, Dewan Pers terus berupaya mendesak pemerintah menerbitkan aturan mengenai tanggung jawab platform digital. Upaya tersebut membawa hasil dengan diterbitkannya Perpres No 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024. Di tengah ”tsunami informasi”, media massa justru seharusnya bisa mencerahkan dan menunjukkan kebenaran agar masyarakat tidak tersesat. Perpres tersebut ditindaklanjuti Dewan Pers dengan membentuk Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas melalui seleksi terbuka. (Yoga)
Kebijakan ODOL Demi Keselamatan dan Biaya Operasional
Kontrak Jumbo Perkuat Kinerja Emiten
Pilihan Editor
-
Rem Laju Utang, Sejumlah Strategi Disiapkan
30 Sep 2021 -
Kebocoran Data Seolah Dibiarkan Terus Terjadi
04 Sep 2021








