Tags
Financial Technology
( 558 )Penetrasi Tekfin Tembus 5 Persen
ayu.dewi
12 Feb 2019 Republika
Tingkat penetrasi penggunaan layanan keuangan nonperbankan berbasis teknologi atau teknologi finansial (tekfin) di Indonesia telah mencapai 5% dari total pasar industri keuangan nasional. Meski angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan negara lain seperti: Cina yang menduduki peringkat pertama dunia dengan persentase 67%, Hongkong 57%, Selandia Baru 54% dan India 39%. Data tersebut dirilis oleh perusahaan konsultan manajemen bisnis McKinsey and Company dalam laporan terbarunya berjudul "Digital Bangking in Indonesia : Building Loyalty and Generating Growth".
Patner Indonesia McKinsey and Company Guillaume de Gentes mengatakan tingkat penetrasi tersebut dapat terus berkembang mencapai 15% tetapi membutuhkan waktu beberapa tahun. Saat ini tantangan terbesar dalam penetrasi tekfin adalah perilaku masyarakat Indonesia yang masih nyaman menggunakan uang tunai. Tantangan lain adalah rendahnya tingkat inklusi keuangan Indonesia. Menurut data Bank Indonesia, akses terhadap keuangan masyrakat baru mencapai 49% dan Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat naik 75% di tahun 2019.
Berdasarkan proyeksi McKinsey akan terjadi kesenjangan besar antara jumlah pengguna ponsel dan pemilik akun bank. Pada tahun 2018 selisih keduanya sudah mencapai 13 juta orang dan akan terus terjadi pada 2025, sehingga perbankan harus segera menangkap tren ini. Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Mercy Simorangkir mengatakan, kolaborasi sudah dilakukan sejumlah perusahaan tekfin dengan berbagai bank. Menurutnya, masyarakat yang menggunakan dompet elektronik dari salah satu perusahaan tekfin cenderung tertarik untuk membuka akun bank yang bekerjasama dengan tekfin itu. Mercy berharap, kolaborasi antara tekfin dan perbankan dapat terus terjalin sebab teknologi yang terus berkembang saat ini tidak sepatutnya menimbulkan persaingan antara kedua belah pihak tersebut. Teknologi justru mampu mendorong kolaborasi yang dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Patner Indonesia McKinsey and Company Guillaume de Gentes mengatakan tingkat penetrasi tersebut dapat terus berkembang mencapai 15% tetapi membutuhkan waktu beberapa tahun. Saat ini tantangan terbesar dalam penetrasi tekfin adalah perilaku masyarakat Indonesia yang masih nyaman menggunakan uang tunai. Tantangan lain adalah rendahnya tingkat inklusi keuangan Indonesia. Menurut data Bank Indonesia, akses terhadap keuangan masyrakat baru mencapai 49% dan Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat naik 75% di tahun 2019.
Berdasarkan proyeksi McKinsey akan terjadi kesenjangan besar antara jumlah pengguna ponsel dan pemilik akun bank. Pada tahun 2018 selisih keduanya sudah mencapai 13 juta orang dan akan terus terjadi pada 2025, sehingga perbankan harus segera menangkap tren ini. Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Mercy Simorangkir mengatakan, kolaborasi sudah dilakukan sejumlah perusahaan tekfin dengan berbagai bank. Menurutnya, masyarakat yang menggunakan dompet elektronik dari salah satu perusahaan tekfin cenderung tertarik untuk membuka akun bank yang bekerjasama dengan tekfin itu. Mercy berharap, kolaborasi antara tekfin dan perbankan dapat terus terjalin sebab teknologi yang terus berkembang saat ini tidak sepatutnya menimbulkan persaingan antara kedua belah pihak tersebut. Teknologi justru mampu mendorong kolaborasi yang dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
[Tajuk] Dampak Cashless
budi6271
11 Feb 2019 Kontan
Era masyarakat tanpa dompet (wallet-free) sudah di depan mata. Kesepakatan bank-bank BUMN dan Telkomsel untuk menyatukan sistem dompet (mobile wallet) dan pembayaran bergerak (mobile payment) ke dalam LinkAja, memberi dorongan luar biasa bagi penggunaan transaksi model baru ini. Jumlah pengguna uang elektronik BUMN tersebut sudah mencapai puluhan juta. Belum ditambah pengguna GoPay dan Grab, serta pengguna mobile payment dari BCA dan bank swasta lainnya.
Begitu BI merampungkan proses standardisasi QR Code dan menerbitkan izin mobile payment, kita akan memasuki era cashless, cardless, dan wallet-free society. Tren ini sudah menjadi kenyataan di China dan sebagian kota besar Eropa. Namun, bank sentral mesti mencermati dampak negatif tren mobile payment ini. Di Negeri Panda, semakin sedikit orang mengisi dompetnya dengan uang tunai. Begitupun semakin banyak toko dan pedagang yang menolak pembayaran tunai.
Kondisi ini menciptakan dua masalah. Pertama, masyarakat miskin dan sangat miskin yang tak punya akses kepada produk keuangan dan telepon pintar semakin terpinggirkan. Alhasil, alih-laih menjadikan produk finansial semakin inklusif, mobile payment justru menciptakan kelompok eksklusif baru. Kedua, jika sampai terjadi penolakan pembayaran tunai, jelas melanggar undang-undang. Bank sentral harus memastikan bahwa sistem perekonomian di tanah air tetap menerima uang tunai rupiah sebagai alat pembayaran.
Begitu BI merampungkan proses standardisasi QR Code dan menerbitkan izin mobile payment, kita akan memasuki era cashless, cardless, dan wallet-free society. Tren ini sudah menjadi kenyataan di China dan sebagian kota besar Eropa. Namun, bank sentral mesti mencermati dampak negatif tren mobile payment ini. Di Negeri Panda, semakin sedikit orang mengisi dompetnya dengan uang tunai. Begitupun semakin banyak toko dan pedagang yang menolak pembayaran tunai.
Kondisi ini menciptakan dua masalah. Pertama, masyarakat miskin dan sangat miskin yang tak punya akses kepada produk keuangan dan telepon pintar semakin terpinggirkan. Alhasil, alih-laih menjadikan produk finansial semakin inklusif, mobile payment justru menciptakan kelompok eksklusif baru. Kedua, jika sampai terjadi penolakan pembayaran tunai, jelas melanggar undang-undang. Bank sentral harus memastikan bahwa sistem perekonomian di tanah air tetap menerima uang tunai rupiah sebagai alat pembayaran.
Transaksi Keuangan dalam Genggaman BUMN
budi6271
08 Feb 2019 Kontan
Kementerian BUMN semakin serius mendorong perusahaan BUMN bersatu mengembangkan platform pembayaran yang memberikan layanan jasa keuangan secara komprehensif. Platform bernama LinkAja ini akan resmi meluncur pada 21 Februari mendatang.
Integrasi akan dimulai dengan menyatukan uang elektronik berbasis server milik seluruh BUMN, yaitu e-cash milik Mandiri, t-bank milik BRI, Yap/Uniqku milik BNI, t-money milik Telkom Indonesia, dan t-cash milik Telkomsel. LinkAja dipandang sebagai produk nasional inovatif dalam sektor layanan keuangan bagi masyarakat yang bankable maupun yang masih underbanked dan unbanked.
Saat ini izin operasional LinkAja sudah diajukan kepada BI. Sementara izin platform QR Code Himbara yang sebelumnya direncanakan pun masih diproses BI. Strategi LinkAja akan berhasil bila masing-masing BUMN menghilangkan ego. Kalau LinkAaja terwujud, Anda tidak perlu membawa dompet lagi. Uang elektronik, kartu debit dan kartu kredit ada di genggaman Anda.
Integrasi akan dimulai dengan menyatukan uang elektronik berbasis server milik seluruh BUMN, yaitu e-cash milik Mandiri, t-bank milik BRI, Yap/Uniqku milik BNI, t-money milik Telkom Indonesia, dan t-cash milik Telkomsel. LinkAja dipandang sebagai produk nasional inovatif dalam sektor layanan keuangan bagi masyarakat yang bankable maupun yang masih underbanked dan unbanked.
Saat ini izin operasional LinkAja sudah diajukan kepada BI. Sementara izin platform QR Code Himbara yang sebelumnya direncanakan pun masih diproses BI. Strategi LinkAja akan berhasil bila masing-masing BUMN menghilangkan ego. Kalau LinkAaja terwujud, Anda tidak perlu membawa dompet lagi. Uang elektronik, kartu debit dan kartu kredit ada di genggaman Anda.
Hindari Fraud, Pusat Data Fintech Siap Dibangun
budi6271
06 Feb 2019 Kontan
OJK berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bakal membuat Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Pusat data ini memuat informasi terkait adanya calon peminjam terindikasi melakukan penipuan, terlambat membayar pinjaman, dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending. Ada tiga hal utama terkait manajemen risiko penyaluran pinjaman yang bisa didukung oleh Pusdafil ini. Pertama, pinjaman harus dilakukan dengan KTP yang terdaftar di Kemdagri. Kedua, ada daftar hitam peminjam. Ketiga, peminjam yang meminjam di lebih dari satu perusahaan akan menjadi pertimbangan. Saat ini, Pusdafil tengah dalam proses coding sistem teknologi informasi.
Antisipasi Pinjaman Ilegal AFPI Didirikan Pusat Data <em>Fintech Lending</em>
ayu.dewi
06 Feb 2019 Investor Daily
Asosiasi Fintech pendanaan bersama Indonesia (AFPI) mengembangkan pusat data Fintech Lending (pusdafil) yang akan digunakan untuk mengindikasi pinjaman ilegal. Wakil ketua umum AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan data debitur yang diberikan dalam pusdafil tersebut adalah peminjam yang telat membayar dan memiliki pinjaman di lebih dari satu penyelenggara fintech lending. Apabila ada peminjam yang tidak melunasi utang dalam 90 hari, maka akan tercatat pada pusat data fintech sebagai peminjam bermasalah. Seluruh data akan ditarik OJK lalu diinformasikan kepada AFPI kalau ada peminjam dan memiliki sisi fraud atau niat keterlambatan membayar. Rencananya sekitar 2 bulan lagi rilisnya.
Disisi lain AFPI juga akan melakukan pelatihan dan edukasi kepada stakeholders seperti investor, direksi dan komisaris fintech lending terkait bisnis dan penagihan pinjaman. Di samping itu AFPI juga memitigasi peredaran pinjaman online ilegal menerapkan sertifikat lembaga penagihan. Di dalamnya akan diatur pelarangan penyalahgunaan data nasabah dan kewajiban melaporkan prosedur penagihan.
Disisi lain AFPI juga akan melakukan pelatihan dan edukasi kepada stakeholders seperti investor, direksi dan komisaris fintech lending terkait bisnis dan penagihan pinjaman. Di samping itu AFPI juga memitigasi peredaran pinjaman online ilegal menerapkan sertifikat lembaga penagihan. Di dalamnya akan diatur pelarangan penyalahgunaan data nasabah dan kewajiban melaporkan prosedur penagihan.
BUMN Bersatu Mengadang Go-Pay & Ovo
budi6271
04 Feb 2019 Kontan
BUMN bersatu membentuk platform pembayaran bernama LinkAja. Rencananya produk ini akan resmi diluncurkan pada 21 Februari mendatang. LinkAja akan meleburkan uang elektronik dari Bank BUMN dan T-Cash. Secara operasional, LinkAja akan berada di bawah anak perusahaan Telkomsel, yaitu PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).
Pembentukan LinkAja berpeluang mengadang laju Go-Pay dan OVO yang tak segan "membakar uang" karena mereka akan lepas dari sistem perbankan. Selain itu, mereka bisa menggunakan merchant masing-masing. Misalnya T-Cash kuat di gerai-gerai di mal dan pasar tradisional. Bank Mandiri sudah lama bermitra dengan Indomaret. Bank BNI sudah bekerjasama dengan Alfamart. Dan kabarnya, Pertamina siap mendukung LinkAja.
Pembentukan LinkAja berpeluang mengadang laju Go-Pay dan OVO yang tak segan "membakar uang" karena mereka akan lepas dari sistem perbankan. Selain itu, mereka bisa menggunakan merchant masing-masing. Misalnya T-Cash kuat di gerai-gerai di mal dan pasar tradisional. Bank Mandiri sudah lama bermitra dengan Indomaret. Bank BNI sudah bekerjasama dengan Alfamart. Dan kabarnya, Pertamina siap mendukung LinkAja.
LinkAja Mulai Beroprasi 1 Maret
ayu.dewi
04 Feb 2019 Bisnis Indonesia
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk secara resmi mengumumkan pada seluruh nasabah pengguna produk digital yap! dan UnikQu untuk beralih pada LinkAja. Hal ini akan efektif dilakukan per 1 Maret 2019. Artinya setelah tanggal tersebut Yap! dan UnikQu tidak akan dapat dinikmati para nasabah BNI. Dengan adanya LinkAja ini, maka seluruh ekosistem Himbara dan BUMN akan dapat digunakan bertransaksi menggunakan LinkAja. General Manager Divisi Elektronik Perbankan BNI Anang Fauzi membantah kabar bahwa Bank Mandiri yang akan memimpin dalam proyek perusahaan teknologi finansial BUMN ini.
Industri Digital, Usaha Rintisan Teknologi Berkembang Pesat
tuankacan
31 Jan 2019 Kompas
Perkembangan usaha rintisan bidang teknologi di Indonesia dinilai berkembang pesat. Ada kecenderungan anak-anak muda memilih terjun menjadi wirausaha yang memberikan solusi digital di beragam sektor. Potensi perkembangan teknologi finansial di Indonesia juga dinilai terbuka lebar. Sesuai data Bank Dunia, setiap tahun ada sekitar Rp 1.000 triliun permohonan kredit dari pelaku usaha kecil dang menengah di Indonesia tidak dapat dipenuhi oleh lembaga keuangan yang ada. Sehingga peluan ini digarap oleh oleh para pelaku usaha pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi (peer to peer lending) yang tahun lalu menyalurkan sekitar Rp 22 triliun.
Awas, Rasio Kredit Bermasalah Fintech Melejit
budi6271
30 Jan 2019 Kontan
Belum selesai urusan perusahaan tekfin tak berizin, industri tekfin menghadapi masalah lonjakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Per akhir tahun 2018, OJK mencatat rasio NPL tekfin naik menjadi 1,45% dari periode yang sama 2017 sebesar 0,99%. Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan kenaikan ini juga didorong jumlah penyaluran pinjaman tumbuh signifikan. Merujuk data OJK, penyaluran pinjaman tekfin lending tahun lalu mencapai Rp 22,67 triliun, naik sekitar 784% year on year.Ketua AFPI menilai kenaikan NPL wajar dan masih di bawah rata-rata industri jasa keuangan.
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK mengatakan bahwa fintech lending sangat bergantung pada mesin kecerdasan (artificial inteligent). Seiring bertambahnya jumlah transaksi, diharapkan kemampuan teknologi ini dalam membaca perilaku pinjam-meminjam akan semakin tepat. Dengan demikian, risiko kredit macet akan turun pada kisaran 1%.
Meski begitu, pemantauan OJK dan kewajiban perusahaan untuk memberikan laporan bulanan dapat melecut perusahaan tekfin lending agar selalu menjaga resio kredit tetap aman.
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK mengatakan bahwa fintech lending sangat bergantung pada mesin kecerdasan (artificial inteligent). Seiring bertambahnya jumlah transaksi, diharapkan kemampuan teknologi ini dalam membaca perilaku pinjam-meminjam akan semakin tepat. Dengan demikian, risiko kredit macet akan turun pada kisaran 1%.
Meski begitu, pemantauan OJK dan kewajiban perusahaan untuk memberikan laporan bulanan dapat melecut perusahaan tekfin lending agar selalu menjaga resio kredit tetap aman.
(Opini) Tantangan Pengembangan Industri Tekfin
tuankacan
23 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Perusahaan jasa teknologi keuangan (Tekfin) terus muncul berjamuran. Hingga akhir 2018 diperkirakan ada 475 Tekfin yang beroperasi di
Indonesia. Menjamurnya Tekfin di satu sisi merupakan suatu hal yang menggembirakan. Tekfin idealnya dapat memangkas biaya dalam beberapa pelayanan yang sama dengan jasa perbankan, khususnya pinjaman ritel. Namun demikian, sepanjang 2018 khususnya, fenomena yang muncul justru cukup mengkhawatirkan. Tercatat sudah lebih dari 1.300 aduan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang terkait dengan kasus pinjaman online. Hampir seluruhnya merupakan nasabah yang tercekik dengan tingginya bunga pinjaman, administrasi yang abu-abu dan merugikan nasabah, serta pelanggaran hukum dalam penagihan utang.
Dalam praktiknya, dalam beberapa kasus Tekfin ada yang menyalahi prinsip pemberian kredit ini. Kredit diberikan tanpa mengenali karakteristik nasabahnya, tanpa mengukur kemampuan peminjam mengembalikan dananya, tanpa batas LTV, tanpa agunan, dan/atau tanpa skema pinjaman yang disesuaikan dengan tujuan penggunaan dana. Selain itu hal yang paling memberatkan tentu saja tingginya bunga pinjaman. Dari riset penulis, bunga efektif tahunan Tekfin P2P lendingberkisar 60% —450 %. Angka ini bahkan lebih tinggi rendah dari rentenir atau bank keliling yang beroperasi di masyarakat yang biasanya mematok bunga di kisaran 20% per bulan.
Regulator harus berani menetapkan batas atas bunga pinjaman agar ruang gerak bagi yang terakhir ini terbatas, sehingga mereka akan keluar dari pasar. Sebaliknya, regulator harus memberi keleluasaan, bahkan insentif bagi Tekfin yang memang serius membangun inovasi bisnis proses serta kapasitas teknologinya, baik dalam aspek Big Data dan Artificial Intelligence untuk Credit Scoring maupun User Interface agar tetap berjalan dalam rel prinsip industri keuangan yang prudent dan transparan.
Dalam praktiknya, dalam beberapa kasus Tekfin ada yang menyalahi prinsip pemberian kredit ini. Kredit diberikan tanpa mengenali karakteristik nasabahnya, tanpa mengukur kemampuan peminjam mengembalikan dananya, tanpa batas LTV, tanpa agunan, dan/atau tanpa skema pinjaman yang disesuaikan dengan tujuan penggunaan dana. Selain itu hal yang paling memberatkan tentu saja tingginya bunga pinjaman. Dari riset penulis, bunga efektif tahunan Tekfin P2P lendingberkisar 60% —450 %. Angka ini bahkan lebih tinggi rendah dari rentenir atau bank keliling yang beroperasi di masyarakat yang biasanya mematok bunga di kisaran 20% per bulan.
Regulator harus berani menetapkan batas atas bunga pinjaman agar ruang gerak bagi yang terakhir ini terbatas, sehingga mereka akan keluar dari pasar. Sebaliknya, regulator harus memberi keleluasaan, bahkan insentif bagi Tekfin yang memang serius membangun inovasi bisnis proses serta kapasitas teknologinya, baik dalam aspek Big Data dan Artificial Intelligence untuk Credit Scoring maupun User Interface agar tetap berjalan dalam rel prinsip industri keuangan yang prudent dan transparan.
Pilihan Editor
-
Industri Sepeda, Penjualan Mulai Melambat
08 Jun 2021

![[Tajuk] Dampak Cashless](https://labirin.id/asset/Images/medium//a8e0674b72c1be71fe87dddf18a991bd.jpg)







