;

Antisipasi Pinjaman Ilegal AFPI Didirikan Pusat Data <em>Fintech Lending</em>

Ekonomi Ayu Dewi 06 Feb 2019 Investor Daily
Antisipasi Pinjaman Ilegal AFPI Didirikan Pusat Data <em>Fintech Lending</em>
Asosiasi Fintech pendanaan bersama Indonesia (AFPI) mengembangkan pusat data Fintech Lending (pusdafil) yang akan digunakan untuk mengindikasi pinjaman ilegal. Wakil ketua umum AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan data debitur yang diberikan dalam pusdafil tersebut adalah peminjam yang telat membayar dan memiliki pinjaman di lebih dari satu penyelenggara fintech lending. Apabila ada peminjam yang tidak melunasi utang dalam 90 hari, maka akan tercatat pada pusat data fintech sebagai peminjam bermasalah. Seluruh data akan ditarik OJK lalu diinformasikan kepada AFPI kalau ada peminjam dan memiliki sisi fraud atau niat keterlambatan membayar. Rencananya sekitar 2 bulan lagi rilisnya.
Disisi lain AFPI juga akan melakukan pelatihan dan edukasi kepada stakeholders seperti investor, direksi dan komisaris fintech lending terkait bisnis dan penagihan pinjaman. Di samping itu AFPI juga memitigasi peredaran pinjaman online ilegal menerapkan sertifikat lembaga penagihan. Di dalamnya akan diatur pelarangan penyalahgunaan data nasabah dan kewajiban melaporkan prosedur penagihan.
Download Aplikasi Labirin :