Hindari Fraud, Pusat Data Fintech Siap Dibangun
OJK berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bakal membuat Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Pusat data ini memuat informasi terkait adanya calon peminjam terindikasi melakukan penipuan, terlambat membayar pinjaman, dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending. Ada tiga hal utama terkait manajemen risiko penyaluran pinjaman yang bisa didukung oleh Pusdafil ini. Pertama, pinjaman harus dilakukan dengan KTP yang terdaftar di Kemdagri. Kedua, ada daftar hitam peminjam. Ketiga, peminjam yang meminjam di lebih dari satu perusahaan akan menjadi pertimbangan. Saat ini, Pusdafil tengah dalam proses coding sistem teknologi informasi.
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023