;
Tags

Ekspor

( 1055 )

Produsen Tekstil Memacu Ekspor APD

Sajili 28 Sep 2020 Kontan

Sejumlah pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melihat peluang menarik untuk menggarap pasar ekspor, khususnya produk alat pelindung diri (APD) dan masker.

Direktur Utama PT Trisula International Tbk (TRIS), Santoso Widjojo menyatakan, di tengah ancaman pandemi korona pihaknya mencari peluang dengan melakukan diversifikasi produk untuk APD baju hazmat dan masker non-medis. “Untuk baju hazmat dan masker non-medis, TRIS masih ada permintaan. Saat ini kami mulai menyasar pasar internasional untuk produk baju hazmat dan masker non -medis, seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris. Kami juga sedang membidik Singapura,” ungkap dia kepada KONTAN, Jumat (25/9).

Produsen garmen lainnya, PT Pan Brothers Tbk telah berhasil melanjutkan produksi selama pandemi untuk memenuhi order dari global brands dan beradaptasi untuk membuat divisi APD yang telah meningkatkan profitability di semester I 2020. Sepanjang semester I-2020, produk APD dan masker berkontribusi 10% terhadap total pendapatan PBRX yang mencapai US$ 326,21 juta.

Wakil Direktur Utama PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto memproyeksikan, penjualan selama Januari hingga Desember tahun ini akan meningkat 10%-15 % dari realisasi penjualan tahun lalu.

Peminat produk APD Pan Brothers di luar negeri berasal dari berbagai negara. PBRX melihat pasar yang paling utama adalah Amerika Serikat (AS), Kanada, Timur Tengah, Prancis, Italia dan Spanyol. Pan Brothers juga sudah berkomunikasi dengan negara di Afrika dan Asia Tenggara, seperti Afrika Selatan dan Singapura.

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) juga mengekspor produknya ke Jerman, Jepang dan AS. “Kami akan meningkatkan kapasitas jika permintaan terus bertambah,” jelas Direktur Utama SRIL, Iwan Setiawan Lukminto.


Perikanan: Konsisten, Bukan Menoleransi Pelanggaran

Sajili 25 Sep 2020 Kompas

Izin ekspor 14 perusahaan dibekukan sementara. Kasus ini dilimpahkan Bea dan Cukai ke kepolisian. Komisi IV DPR mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan itu. Di dalam rapat dengan komisi IV DPR, Selasa (22/9/2020), KKP menyatakan akan mencabut izin ekspor 14 perusahaan.

Kasus bermula dari pencegahan ekspor benih bening lobster oleh Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten. Dokumen ekspor 14 perusahaan menyebutkan 1,5 juta ekor benih lobster. Namun benih yang akan dikirim sebanyak 2,7 juta ekor atau ada 1,2 juta ekor yang tidak dilaporkan di dalam dokumen.

Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Misanta menyatakan, dari 14 perusahaan itu, tidak semuanya menyalahi aturan pengiriman ekspor benih lobster. Jika terbukti melanggar, sanksi administrasi berupa pencabutan izin ekspor akan dikenakan.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia Mohamad Abdi Suhufan menyatakan, pemerintah inkonsisten jika menoleransi pelanggaran dan pelakunya. Persoalan itu, antara lain keluhan dari pembudidaya yang kesulitan mencari benih lobster sejak izin ekspor dibuka.

Kepolisian Resor Trenggalek menahan dua nelayan terkait dengan dugaan penyelundupan 38.200 benih lobster. Kepala Kepolisian Resor Trenggalek Ajun Komisaris Besar Doni Satria Sembiring menyatakan, “Kedua tersangka adalah warga Kecamatan Munjungan, Trenggalek,” katanya saat di hubungi dari Surabaya, Kamis. Nelayan itu ditahan karena mengangkut benih lobster tanpa surat keterangan asal benih (SKAB). “Selain tidak dilengkapi SKAB, kelompok usaha bersama mereka tidak sesuai dengan asal pengambilan benih di tingkat nelayan,” katanya.


Beri Sanksi, Nol Toleransi

Sajili 24 Sep 2020 Kompas

Ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI, yang ditetapkan pada 4 Mei 2020. Hingga Agustus 2020, 47 perusahaan mendapat rekomendasi ekspor benih bening lobster.

Rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Selasa (22/9/2020), antara lain membahas pencegahan ekspor benih bening lobster oleh Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, pekan lalu.

Jumlah benih bening lobster yang tertera di dokumen ekspor 1,5 juta ekor. Namun, benih yang akan dikirim 2,7 juta ekor. Artinya sebanyak 1,2 juta ekor benih bening lobster tidak dilaporkan di dokumen itu. Komisi IV DPR mendesak pemerintah mencabut izin ekspor 14 perusahaan eksportir.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Dani Setiawan meminta kasus manipulasi itu ditindaklanjuti. Caranya, dengan menjatuhkan sanksi bagi eksportir nakal, yakni sanksi administrasi berupa pencabutan izin dan memasukkan perusahaan ke daftar hitam.

Kasus penyalahgunaan ekspor benih lobster menunjukkan standar operasional pengawasan perlu diperbaiki. KKP perlu berbenah.


KKP Cabut Izin Ekspor

Sajili 23 Sep 2020 Kompas

Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) bersama Komisi IV DPR sepakat mencabut sementara izin 14 eksportir benih bening lobster (BBL). Pencabutan izin sementara ini dilakukan karena 14 eksportir itu menyalahi peraturan Perundang-undangan. Eksportir memanipulasi jumlah benih yang akan diekspor dari Indonesia.

Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf mengungkapka, Rabu (16/9/2020), terdapat 14 perusahaan yang akan mengekspor benih bening lobster ke Vietnam. Namun, ada indikasi pemalsuan data. Sebab ada selisih antara jumlah rill yang akan dikirim dan data yang tertera di dokumen.

Jumlah bening benih lobster yang tertera di dokumen ekspor mencapai 1,5 juta ekor. Namun benih yang akan dikirim mencapai 2,7 juta ekor sehingga ada sekitar 1,2 juta ekor yang tidak dilaporkan di dokumen tersebut.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, hasil pemeriksaan 19 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) ditemukan selisih jumlah barang yang signifikan. Bea dan Cukai telah melimpahkan kasus itu ke kepolisian dan Berita acara pemeriksaan para eksportir telah dibuat.


Indikasi Geografis Topang Ekspor Kopi

Sajili 22 Sep 2020 Kompas

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, salah satu produk Indonesia yang memiliki indikasi geografis (IG) adalah kopi. Kopi arabika Gayo, merupakan kopi Indonesia pertama yang mendapat pengakuan IG dari Uni Eropa (UE) sejak 2017.

Kementerian Perdagangan mencatat, Indonesia-UE telah memperkuat kerja sama ekonomi melalui program ASEAN Regional Integration Support from The European Union (ARISE) Plus Indonesia Trade Support Facility. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan daya saing ekspor dan integrasi Indonesia ke rantai nilai global. Salah satu perjanjian itu adalah mengizinkan pertukaran registrasi produk bersertifikat IG antara Indonesia dan UE.

Dubes UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket menuturkan, UE mendukung upaya Indonesia mengembangkan produk bersertifikat IG. Produk itu dapat memberi nilai tambah bagi komunitas lokal, berkontribusi menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pelestarian biodiversitas.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Tengah Arsian A Wahab berharap, ada kontrak dagang yang dihasilkan sehingga turut mensejahterakan petani kopi arabika Gayo. Pandemi covid-19 menyebabkan kopi Gayo tak terserap pasar ekspor.

Ketua Asosiasi Produser Fairtrade Indonesia (APFI) Armiadi mengatakan, kopi Gayo yang teserap pasar ekspor hanya 20 persen dari total volume ekspor sebanyak 45.000 pada tahun sebelum pandemi. “September-Oktober masuk panen raya, kondisinya akan semakin sulit karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya (Kompas, 28/8/2020).


Eksportir Benih Lobster Terhimpit

Sajili 18 Sep 2020 Kompas

Harga ekspor benih bening lobster ke Vietnam terus turun. Pada 14 September 2020, benih lobster yang akan diekspor ke Vietnam ditahan aparat bea dan cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena terindikasi melanggar ketentuan ekspor.

Menurut Ketua Dewan Penasihat Perkumpulan Budidaya dan Nelayan Lobster Indonesia Kris Budiharjo, benih yang dikemas ke dalam kotak-kotak styrofoam itu dikirim oleh 14 perusahaan exportir. Namun kotak ditahan dan dibongkar karena diduga melanggar ketentuan.

Harga jual benih lobster di tingkat nelayan anjlok dalam tiga hari terakhir. Situasi ini dampak sebagai dampak tertahannya ekspor sebagian benih. Per Kamis (17/9), harga benih bening lobster jenis pasir Rp 3.000 per ekor, padahal semula Rp 7.000-Rp 8.000 per ekor di tingkat nelayan.

Sebagai ilustrasi, harga jual ekspor menjadi benih lobster jenis pasir yang se- mula Bp 28.000 per ekor kini Rp. 12.000 per ekor. Di tingkat nelayan, harganya malah hanya berkisar Rp. 9.000 - Rp. 9.500 per ekor.

Sementara itu, tarif kargo besar Rp 1.800 per ekor benih dinilai memberatkan eksportir. Menurut Kris, eksportir benih terimpit biaya sehingga memaksakan isi kargo, "Perusahaan kemungkinan mencari jalan untuk bisa bernapas karena persaingan bisnis tidak sehat," katanya.

Secara terpisah, Abdullah, pembudidaya lobster di Telong Elong, Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, mengungkapkan, tawaran benih lobster ke pembudidaya mulai marak beberapa hari terakhir. Maraknya tawaran benih itu diduga karena banyak benih lobster yang gagal ekspor setelah melalui pemeriksaan aparat bea cukai.

Dampaknya, harga benih pun turun. Di wilayahnya, harga lobster jenis pasir turun dari Rp 7.000-Rp 9.000 per ekor menjadi Rp 4.200-Rp 7.000 per ekor. Adapun harga benih lobster jenis mutiara turun dari Rp 20.000-Rp 25.000 per ekor menjadi Rp 19.000-Rp 20.000 per ekor.

Sebelum diekspor besar-besaran beberapa bulan lalu, benih lobster jenis pasir masih bisa dibeli dengan harga Rp. 1.500 - Rp. 3.000 per ekor, sedangkan benih jenis mutiara Rp. 10.000 - Rp. 15.000 per ekor. "Kami berharap harga benih bisa kembali normal agar budidaya lobster bisa kembali bergerak," kata Abdullah.

Mengetuk Pintu Ekspor

Sajili 15 Sep 2020 Kompas

Produk usaha mikro, kecil dan menengah juga bisa mengetuk pintu berbagai negara. Syaratnya, berdaya saing. Produk Indonesia dipajang di laman perdagangan secara elektronik atau e-dagang warungkita.ae. Platform e-dagang tersebut mengklaim sebagai warung dalam jaringan atau daring Indonesia pertama di Uni Emirat Arab. Pengunjung laman bisa memilih bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab.

Melalui program Indonesia Grocery Kopitu, Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro, Kecil, Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu) Yoyok Pitoyo mengatakan, asosiasinya memfasilitasi pelaku UMKM yang hendak mengekspor dan memasarkan produknya ke UEA melalui laman e-dagang yang menyasar diaspora Indonesia.

Yoyok menambahkan, ada proses kurasi produk agar dapat memenuhi aspek legalitas dan kebutuhan pasar. Fasilitas pergudangan juga disiapkan. Pelaku UMKM yang hendak mengekspor produk dengan memanfaatkan fasilitas ini akan didampingi hingga memperoleh kontrak.

Duta Besar RI untuk Abu Dhabi, Husin Bagis, menggarisbawahi arti penting penguatan daya saing. Daya saing terkait pemenuhan standar, kualitas, dan kuantitas, yang bermuara pada harga jual.

Menurut data Badan Pusat Statistik, ekspor kelompok produk pertanian pada Januari-Juli 2020 tumbuh 9,92 persen secara tahunan menjadi 2,06 miliar dollar AS. Kendati berpeluang besar, sektor pertanian masih kerap berhadapan dengan persoalan pembiayaan. Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Indah Megahwati berpendapat, perbankan masih sangat berhati-hati menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) bagi petani. Alasannya, risiko kredit macetnya masih cukup tinggi.


Pembenahan Industri Makin Urgen

Sajili 11 Sep 2020 Kompas

Kementerian Perindustrian mendata, sepanjang tahun 2019, nilai impor kebutuhan industry mencapai Rp 1.915 triliun. Nilai ini ditargetkan turun 15 persen menjadi Rp 1.628 triliun tahun 2020 dan turun 35 persen jadi Rp 1.245 triliun pada 2022.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, investasi yang dibutuhkan untuk mengejar target 35 persen substitusi impor mencapai Rp 197 triliun. Selain substitusi impor, produksi perlu digenjot dengan meningkatkan utilitas pabrik yang kini berkisar 53-54 persen. Target utilitas manufaktur tahun 2020 mencapai 60 persen dan akan didorong hingga 85 persen tahun 2022.

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani mengatakan, Indonesia membutuhkan upaya kongkrit untuk memanfaatkan kerja sama internasional yang ada sehingga menyokong arus investasi dan ekspor.

Terkait dengan ekspor impor, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, Indonesia tetap mewaspadai kinerja neraca perdagangan. “Surplus (neraca dagang) disebabkan oleh impor yang turun lebih dalam dibandingkan dengan ekspor,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik mencatat, total ekspor sepanjang Januari-Juli 2020 mencapai 90,12 miliar dollar AS atau 6,21 persen lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun 2019. Di sisi lain, total impor selama Januari-Juli 2020 mencapai 81,37 miliar dollar AS atau turun 17,17 persen dibandingkan Januari-Juli 2019.


Ekspor Sayur Dongkrak di Tingkat Petani

ayu.dewi 07 Sep 2020 Kompas

Di tengah harga sayur yang anjlok di pasaran, peluang ekspor menghadirkan harapan untuk mendongkrak harga ditingkat petani. Empat peti kemas (masing-masing 25 ton) kubis diekspor ke Taiwan pada 3/9/2020. Pelepasan ekspor kubis di desa Wonorejo, Malang dihadiri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan turut mendampingi Dirjen Prasarana dan Sarana pertanian Sarwo Edhy, Dirjen Holtikultura Prihasto Setyanto, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono serta Kepala Dinas Pertanian Jatim Hadi Sulistyo.

Menurut Syahrul, permintaan ekspor sayuran berkisar 300-400 peti kemas. Sejauh ini Indonesia baru memaasok 230-250 peti kemas dengan jangkauan masih terbatas. Tahun lalu ekspor sayur dan buah dari Indonesia mencapai Rp 6 triliun lebih. Pihaknya meminta pihak perbankan untuk tidak ragu memberikan kredit kepada petani. 

Pihak eksportir, Sutarmi mengatakan ekspor kubis ke Taiwan dilakukan sejak 2018 dengan volume mencapai 18 peti kemas dalam sepekan. Harga beli dari Taiwan sekitar Rp 4.000 per kg. Harga beli dari petani sekitar Rp 1.500 per kg.

Penanganan Covid-19 Pengaruhi Citra RI

ayu.dewi 03 Sep 2020 Kompas

Larangan pemerintah Malaysia bagi pemegang izin kunjungan berjangka waktu lama dari Indonesia, India dan Filipina tidak akan berdampak signifikan dalam jangka pendek. Akan tetapi dalam jangka menengah panjang, larangan ini bisa memengaruhi kinerja ekspor sektor jasa, terutama diikuti negara-negara lain. 

Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani, dampak jangka pendek dari larangan tersebut bisa diatasi melalui pertemuan vitual. Namun pihaknya khawatir larangan ini dapat menjadi preseden bagi negara lain untuk menggunakan isu pengendalian Covid-19 di Indonesia dalam membatasi atau mendiskriminasi produk, perusahaan, dan pekerja Indonesia di luar negeri. Larangan Malaysia dapet mengganggu keberangkatan tenaga kerja semi terampil dari Indonesia ke Malaysia. Bahkan bisa menghambat investasi.