;
Tags

Ekspor

( 1055 )

RUU Cipta Kerja Mengubah Kekhususan dan Meniadakan Orientasi Ekspor

Sajili 03 Nov 2020 Kompas

Di dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, kawasan ini tidak harus berorientasi ekspor. UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus menyebutkan, berbasis kegiatan, bukan zona tertentu. Kegiatan usaha berupa produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, pengembangan teknologi, pariwisata, pendidikan, kesehatan, energi, dan atau ekonomi lain.

Berdasarkan data Dewan Nasional KEK per Februari 2020, ada 11 KEK yang telah beroperasi dan 4 KEK dalam tahap pembangunan. Sebagian besar KEK difokuskan pada pengolahan sumber daya alam, seperti kelapa sawit, bauksit, karet, kayu, nikel dan bijih besi, perikanan, serta perkebunan.

Dalam RUU Cipta Kerja, daya tarik KEK juga ditingkatkan melalui berbagai kemudahan dan pemberian insentif, seperti pembebasan atau penangguhan bea masuk untuk impor bahan baku, bebas pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah untuk barang konsumsi, dan kemudahan perizinan.

Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto mengatakan, RUU Cipta Kerja mengubah kekhususan yang selama ini dilekatkan pada KEK. Salah satu kekhususan yang berubah tersebut perihal layanan perizinan. “Pegawai yang memberikan izin harus profesional. Perekrutan pegawai dibuka untuk non-aparatur sipil negara,” kata Enoh.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menambahkan, RUU Cipta Kerja paling tidak akan mengatasi empat hambatan investasi, termasuk di lingkup KEK. Keempat hambatan itu terkait tumpang-tindih regulasi pusat dan daerah, ketidakpastian proses birokrasi, efisiensi industri, serta koordinasi antar-pemangku kebijakan.

 


Ekspor Masker Capai 4,56 M Dolar AS

Sajili 03 Nov 2020 Surya

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan kontribusi nilai ekspor alat pelindung diri (APD) dan masker bisa mencapal 4,56 miliar dolar AS hingga akhir 2020.

Ini seiring kebijakan pemerintah yang membuka kembali keran ekspor alat kesehatan tersebut. Pemerintah sempat melarang ekspor alat kesehatan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik. Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.

Namun, Kemendag memutuskan membuka kembali ekspor alat kesehatan tersebut dengan penerbitan Permendag Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri.

Hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan kapasitas produk dan diversifkasi produk pada sektor industri dalam negeri, sehingga kebutuhan terhadap APD dan masker pun mulai tercukupi untuk skala nasional.

Negara tujuan ekspornya beragam, antara lain Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, AfrIka Selatan, Belanda, Perancis, Australia, Singapura, dan Hong Kong.


RUU Cipta Kerja Mengubah Kekhususan dan Meniadakan Orientasi Ekspor

Sajili 03 Nov 2020 Kompas

Di dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, kawasan ini tidak harus berorientasi ekspor. Berdasarkan data Dewan Nasional KEK per Februari 2020, ada 11 KEK yang telah beroperasi dan 4 KEK dalam tahap pembangunan. Sebagian besar KEK difokuskan pada pengolahan sumber daya alam, seperti kelapa sawit, bauksit, karet, kayu, nikel dan bijih besi, perikanan, serta perkebunan.

Dalam RUU Cipta Kerja, daya tarik KEK juga ditingkatkan melalui berbagai kemudahan dan pemberian insentif, seperti pembebasan atau penangguhan bea masuk untuk impor bahan baku, bebas pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah untuk barang konsumsi, dan kemudahan perizinan.

Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto mengatakan, RUU Cipta Kerja mengubah kekhususan yang selama ini dilekatkan pada KEK. Salah satu kekhususan yang berubah tersebut perihal layanan perizinan. “Pegawai yang memberikan izin harus profesional. Perekrutan pegawai dibuka untuk non-aparatur sipil negara,” kata Enoh.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menambahkan, RUU Cipta Kerja paling tidak akan mengatasi empat hambatan investasi, termasuk di lingkup KEK. Keempat hambatan itu terkait tumpang-tindih regulasi pusat dan daerah, ketidakpastian proses birokrasi, efisiensi industri, serta koordinasi antar-pemangku kebijakan.

 


Ekspor Industri Morowali Bisa US$ 11,6 Miliar

Sajili 02 Nov 2020 Kontan

Kementerian Perindustrian memprediksi, nilai ekspor dari Kawasan Industri Morowali pada 2023 akan menembus US$ 11,6 miliar atau Rp 168,2 triliun. Dorongan ekspor itu akan disokong industri berbasis nikel dan produk turunannya, seperti Feronikel (FeNi), Stainless Steel Slab (SS), Hot Rolled Coil (HRC), dan Cold Rolled Coil (CRC).

Untuk produksi SS Slab seri 200 pada 2019 sebanyak 86.305 ton. Sedangkan produksi SS Slab Seri 300 di 2019 naik 19,9% menjadi 2.533.582 ton. Selanjutnya, produksi HRC pada 2019 meningkat 16,8%, produksi AP naik 50,5% dan produksi CRC menanjak 125,7% secara tahunan.

Saat ini, total tenaga kerja Indonesia di kawasan industri Morowali tercatat 40.000 orang. Adapun tenaga kerja asing (TKA) sebanyak 4.500 orang. “Tahun 2023, tenaga kerja Indonesia langsung akan mencapai 60.000 orang. Adapun tenaga kerja Indonesia yang langsung dan tidak langsung akan mencapai 100.000 orang,” kata Warsito kepada KONTAN, Minggu (1/11).

Saat ini tercatat ada 11 tenant di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menjadi penyokong pesatnya pertumbuhan kawasan industri Morowali. Terdapat tiga klaster utama. Pertama, klaster baja nirkarat dengan kapasitas 3 juta ton per tahun (mtpa). Kedua, klaster baja karbon dengan kapasitas 3,5 mtpa. Ketiga, klaster komponen baterai dengan kapasitas 110 ktpa Ni.


Ekspor Pangan Dorong Surplus Perdagangan

Ayutyas 16 Oct 2020 Tempo

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan surplus neraca perdagangan pada September lalu senilai US$ 2,44 miliar. Angka tersebut diperoleh dari selisih ekspor, dengan impor.

Kepala BPS Suhariyanto menyatakan nilai ekspor naik 6,97 persen dibanding pada Agustus, yang ditopang oleh ekspor non-minyak dan gas naik 6,47 persen. Peningkatan ekspor selama September terjadi pada beberapa produk hortikultura, seperti sayuran, buah, kopi, lada, dan udang hasil tangkap.

Surplus neraca perdagangan kali ini melanjutkan tren yang terjadi sejak Mei lalu. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memperkirakan neraca transaksi berjalan akan surplus. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya ekspor dan penurunan impor karena konsumsi yang belum membaik.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyatakan surplus perdagangan yang kelima kalinya ini mengindikasikan kondisi ekonomi yang masih terkontraksi. Permintaan di negara tujuan utama, seperti di Asia Tenggara, menurun 13,5 persen dan di Uni Eropa turun 11,9 persen pada Januari-September 2020.

Bhima mengatakan pemerintah harus memperhatikan penurunan impor barang konsumsi hingga 6,12 persen secara bulanan dan 9,36 persen secara tahunan. Penurunan tersebut, dipengaruhi oleh kecenderungan masyarakat kelas menengah untuk menunda belanja.

Menurut Bhima, stimulus untuk menunjang ekspor, termasuk untuk usaha kecil menengah, pencarian pasar-pasar alternatif, serta perbaikan daya beli masyarakat, harus dipercepat.

Surplus Tanda Ekonomi Gerak Pun Daya Beli Lesu

Sajili 16 Oct 2020 Kontan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada September 2020, Indonesia mencatatkan nilai ekspor sebesar US$ 14,01 miliar. Pada periode yang sama, nilai impor Indonesia sebesar US$ 11,57 miliar. Alhasil, Indonesia menangguk surplus sekitar US$ 2,44 miliar. “Sudah lima bulan berturut-turut sejak Mei 2020, Indonesia mengalami surplus. Surplus September ini juga lebih besar dari surplus Agustus 2020 yang sebesar US$ 2,35 miliar,” kata Suhariyanto, Kepala BPS, kemarin (15/10).

BPS mencatat total nilai impor bahan baku atau bahan penolong pada September 2020 mencapai US$ 8,32 miliar. Nilai ini naik 18,96% dibanding dengan Agustus 2020. Suhariyanto menjelaskan, kenaikan impor bahan baku secara bulanan berasal dari impor gandum dari Ukraina, lalu raw sugar of other cane sugar dari Thailand, juga kenaikan impor cero alloy dari Afrika Selatan.

BPS juga mencatat, impor barang modal tumbuh 19% di periode itu senilai US$ 2,13 miliar. Nilai ini setara dengan 18,45% dari keseluruhan nilai impor di periode tersebut.

Surplus neraca perdagangan pada September 2020 juga berkaitan erat dengan kenaikan harga sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia. Misalnya, harga minyak kelapa sawit (CPO) naik 4,97% dibanding harga bulan sebelumnya atau month on month (mom), dan bahkan melesat 37,5% dibanding dengan harga pada September 2019 atau secara year on year (yoy). Harga karet juga naik 9,07% mom dan secara tahunan naik 23,9% yoy.

Di sisi lain, harga sejumlah komoditas juga merosot. Misalnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) turun 10% mom dari US$ 41,63 per barel menjadi US$ 37,43 per barel. Dibandingkan dengan September 2019, ICP bahkan turun tajam sebesar 38,5%.

Di samping itu BPS juga mencatat, impor barang konsumsi turun pada September 2020. Nilainya sebesar US$ 1,12 miliar atau turun 6,12% mom. Bila dibandingkan dengan September 2019, impor konsumsi pada periode tahun ini tercatat turun 20,38% yoy.

Secara umum, Direktur Eksekutif Informasi, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menambahkan, neraca dagang pada September 2020 menunjukkan perbaikan ekonomi Indonesia.


Batubara Dihadang Isu China – Australia

Sajili 15 Oct 2020 Kontan

Hubungan China dengan Australia memanas. China dikabarkan memboikot impor batubara dari Australia. Bahkan, operator pembangkit listrik dan pabrik baja di China telah diberitahukan untuk menghentikan penggunaan batubara dari Negeri Kanguru tersebut. Hal ini bakal mempengaruhi pasar batubara global.

PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mengakui tak bisa langsung menambah volume ekspor ke China. Pasalnya, penjualan ADRO merupakan kontrak jangka panjang. “Volume penjualan kami juga sudah disesuaikan dengan produksi,” ujar Mahardika Putranto, Head of Corporate Secretary Investor Relations kepada KONTAN, Rabu (14/10).

Boikot yang dilakukan China ini justru bisa berdampak negatif bagi emiten batubara. Pasalnya, aksi ini membuat harga batubara turun. “Sangat masuk akal jika larangan batubara Australia di China menyebabkan harga spot batubara acuan Newcastle terkoreksi 3,6% pekan ini,” ujar Analis Phillip Sekuritas Indonesia Debbie Naomi Panjaitan.

Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Indonesia Anggaraksa Arismunandar juga mengatakan, boikot batubara Australia akan semakin menekan harga batubara. Saat ini harga acuan batubara ICE Newcastle untuk pengiriman November 2020 sudah berada di bawah level US$ 55 per ton. Wajar saja, kontribusi Australia mencapai 35% dari total impor batubara China.

Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia mengatakan, emiten batubara masih akan mendapat angin segar dari beleid omnibus law yang akan mendorong masuknya investor asing. Beberapa poin beleid juga memudahkan perusahaan tambang memperpanjang izin operasional. Di sektor ini, ia menjagokan ADRO, PTBA dan ITMG.


Perhiasan Masih Menarik di Tengah Pandemi

Sajili 05 Oct 2020 Kompas

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor logam mulia, perhiasan, dan permata pada Januari-Agustus 2020 senilai 6,227 miliar dollar AS atau tumbuh 32,55 persen dibandingkan dengan Januari-Agustus 2019 yang senilai 4,697 miliar dollar AS.

Direktur Pengembangan Promosi dan Citra Kementerian Perdagangan Tuti Prahastuti dalam PraRakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, akhir pekan lalu, menyampaikan, ekspor perhiasan masih meningkat di tengah pandemi Covid-19. ”Mungkin karena desainnya beranekaragam menjadi daya tarik dan kekuatan perhiasan yang diekspor,” katanya.


Fasilitas KITE Dongkrak Kinerja Ekspor Panel Surya JSKY

Ayutyas 30 Sep 2020 Investor Daily

Perusahaan dan produsen panel surya dan modul surya, PT Sky Energy Indnesia Tbk (JSKY) mengatakan pemberian fasilitas keringanan fiskal berupa sertifikat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Kantor Wliayah Bea Cukai Jakarta akan lebih mendongkrak ekspor perusahaan. Sekretaris JSKY, Firsky Kurniawan menyatakan ungkapan terima kasih atas fasilitas KITE. Selama ini ekspor PT JSKY sudah melakukan ekspor ke Kanada, Amerika Serikat, Jepang dan China. Tahun ini JSYK akan mengoperasikan pabrik baru untuk pasar ekspor. Didirikan tahun 2008 PT Sky Energy Indonesia Tbk telah memproduksi panel surya dan modul surya dengan kapasitas produksi 100 Megawatt (MW) panel surya dan 200 Megawatt (MW) modul surya per tahun. Melalui pabriknya di Cicadas, Bogor dan pada tahun ini akan mengoperasikan pabrik baru di Cisalak, Depok untuk memenuhi pasar dalam dan luar negeri. Sebelumnya, pada Kamis (17/9) JSKY mendapatkan fasilitas keringanan fiscal KITE setelah manajemen JSKY melakukan pemaparan daring profil bisnis dan penguasaan teknlogi informasi inventory kepada tim penilai dari bea cukai. Fasilitas keringanan fiscal KITE ini berupa pembebasan bea masuk bahan baku impor, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan barang mewah. Kebijakan ini diberikan kepada perushaan dengan produk ekspor sebagai stimulus mengatasi pandemi untuk menjaga stabilitas nasional.

PT Sky Energy Indonesia Tbk juga mengumumkan akan mengelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Oktober 2020. Pada RUPSLB ini direksi perseroan akan meminta pra pemengang saham untuk korporasi melakukan penambahan modal perseroan melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETI) atau right issue. JSKY berencana menerbitkan saham baru sekitar 199.188.920 lembar dengan harga penawaran pada pelaksanaan Rp 500 per lembar dengan harga nominal Rp 50 per lembar. Penerbitan ini diikuti penerbitan waran sebanyak-banyaknya 707.120.666 dengan harga pelaksanaan waran Rp 650 dari jumlah saham yang telah ditempatkan da disetor kepada para pemegang saham. JSKY menargetkan mendapatkan tambahan modal Rp 99,59 miliar.


Pemasaran Terhalang Daya Beli

Sajili 28 Sep 2020 Kompas

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan III-2020, konsumsi rumah tangga—yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia—tumbuh minus 5,51 persen. Padahal, konsumsi rumah tangga berperan 57,85 persen dalam struktur produk domestik bruto triwulan III.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai, langkah pemerintah memberikan stimulus dan program pemulihan ekonomi nasional sudah tepat. Program itu, antara lain, mendorong permintaan atau konsumsi masyarakat.

Stimulus ini berdampak, antara lain, utilisasi kapasitas produksi keramik yang sempat terpuruk menjadi 30 persen mulai bangkit. ”Per September 2020 telah meningkat menjadi 60 persen. Tingkat utilisasi sebelum pandemi Covid-19 sebesar 65 persen,” kata Edy, Minggu.

Menurut data BPS, ekspor keramik pada Januari-Juli 2020 senilai 37,4 juta dollar AS atau naik 16 persen secara tahunan. Peningkatan ekspor keramik ini terjadi pertama kali dalam lima tahun terakhir. Ekspor tumbuh, antara lain, ke Filipina, Taiwan, Amerika Serikat, Thailand, dan Australia.

Akibat tekanan pandemi Covid-19, Kemenperin membidik utilisasi sektor manufaktur secara keseluruhan untuk mencapai 60 persen pada akhir tahun ini. Utilisasi akan digenjot menjadi 75 persen pada 2021 dan 85 persen pada 2022. “ Sejak Juni sampai sekarang mulai ada tanda pemulihan dengan tingkat utilisasi 52 persen,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers, akhir pekan lalu.