;
Tags

Ekspor

( 1055 )

Lokal Tak Siap, Larangan Ekspor Mineral Diotak Atik

HR1 14 Feb 2023 Kontan (H)

Di tengah gembar-gembor proyek hilirisasi tambang, muncul kabar: pemerintah akan melonggarkan larangan ekspor mineral mentah yang seharusnya mulai berlaku pada Juni tahun 2023 ini. Informasi yang dihimpun KONTAN menyebutkan, Kementerian ESDM memanggil beberapa petinggi perusahaan mineral. Pemerintah ingin mendengar progres proyek smelter masing-masing perusahaan. Penelusuran KONTAN menyebut mayoritas pengusaha mineral juga tak keberatan jika ada tambahan pengenaan bea keluar tambahan ketimbang ekspor distop. Larangan ekspor 100% akan membuat mereka kesulitan melanjutkan proyek smelter. Selama ini, para penambang memang membayar bea keluar mineral, sesuai progres smelter sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010.2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar. Hanya, saat dikonfirmasi ihwal relaksasi, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah tetap menjalani kebijakan larangan ekspor mineral mentah tahun ini. "Sejak 2018 diberikan waktu sampai 2023. Jika tak bisa penuhi (membangun smelter), tak boleh ekspor," tandas dia, Jumat (10/2) lalu.

KLBF Menggenjot Penjualan Ekspor

HR1 13 Feb 2023 Kontan

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) ingin mendorong penjualan dari pasar ekspor. Emiten farmasi ini akan menggenjot penjualan ke pasar Asia Tenggara dan Benua Afrika. Direktur Utama Kalbe Farma Vidjongtius optimistis bisa mengantongi pertumbuhan pendapatan dua digit tahun ini. Sejauh ini, KLBF sudah mengekspor beberapa jenis produk, yaitu produk kesehatan, obat resep, dan produk nutrisi. "Negara anggota ASEAN dan Afrika menjadi sasaran utama dan peluang pertumbuhan tetap dobel digit," tutur Vidjongtius kepada KONTAN, Jumat (10/2). KLBF juga berupaya melancarkan rantai pasok bahan baku dari China. Akhir tahun lalu, KLBF melalui entitas anaknya, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT), mendirikan Global Starway Synergy Co. Ltd. (GSS) di Shenzhen, China. Demi mencapai target pertumbuhan dua digit, KLBF menganggarkan belanja modal sebesar Rp 1 triliun untuk menambah kapasitas produksi, fasilitas distribusi, dan teknologi informasi.

Kendati Tumbuh, Industri Unggulan Belum Pulih

KT3 09 Feb 2023 Kompas

Penurunan permintaan pasar ekspor mengakibatkan sejumlah industri pengolahan yang menopang perekonomian nasional belum pulih pascapandemi Covid-19. Pelaku industri dan pemerintah pun  menggencarkan penyerapan pasar dalam negeri serta pasar mancanegara nontradisional demi mendongkrak permintaan. Data BPS menunjukkan, perekonomian Indonesia tumbuh 5,31 % secara kumulatif sepanjang triwulan I hingga triwulan IV 2022. Berdasarkan lapangan usaha, kinerja pertumbuhan industri pengolahan punya andil tertinggi, yakni 18,34 %, dengan pertumbuhan 4,89 %. Meskipun demikian, kinerja pertumbuhan sejumlah subsektor industri pengolahan belum pulih seperti sebelum pandemi atau 2019. Subsektor ini, antara lain, industri makanan dan minuman, pengolahan tembakau, tekstil dan pakaian jadi, kertas dan barang dari kertas, furnitur, serta kimia, farmasi, dan obat tradisional. Andil sejumlah subsektor itu terhadap industri pengolahan secara keseluruhan 50 %.

Berdasarkan data BPS, nilai PDB atas dasar harga berlaku industri makanan-minuman sepanjang 2022 sebesar Rp 1.238,09 triliun. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan subsektor industri pengolahan nonmigas lainnya. Sepanjang 2022, industri makanan-minuman tumbuh 4,9 %, lebih rendah daripada pertumbuhan pada 2019 yang 7,78 %. ”Pertumbuhan industri makanan-minuman pada 2022 lebih lambat dibandingkan dengan 2019 karena belum pulihnya daya beli masyarakat seperti sebelum pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika saat di-hubungi, Rabu (8/2). (Yoga)


Freeport Keberatan Larangan Ekspor

KT3 07 Feb 2023 Kompas

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, Senin (6/2) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, mengatakan, pihaknya mengakui bakal kesulitan apabila larangan ekspor konsentrat tembaga diberlakukan di tahun ini. Pasalnya, smelter tembaga Freeport di Gresik, Jawa Timur, baru berproduksi pada 2024. Hingga Januari 2023, progres pembangunan smelter 54 %. (Yoga)

DEVISA HASIL EKSPOR Kewajiban Pemulangan Tak Dipukul Rata

KT3 02 Feb 2023 Kompas

Pemerintah berencana segera merampungkan revisi peraturan teknis tentang penempatan devisa hasil ekspor atau DHE pada sistem keuangan dalam negeri. Kewajiban memulangkan devisa tidak akan dipukul rata ke semua eksportir manufaktur, tetapi dibedakan berdasarkan jenis pengolahan komoditas serta besaran nilai ekspornya. Ketentuan itu akan dituangkan melalui revisi PP No 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Hal itu dilakukan agar upaya untuk memulangkan devisa hasil ekspor ke dalam negeri tidak mengganggu iklim berusaha dan kinerja ekspor di sektor manufaktur. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, revisi aturan itu diharapkan tuntas Februari 2023 ini.

Berdasarkan PP No 1/2019, devisa dari hasil ekspor yang saat ini wajib ditempatkan di dalam negeri baru yang berasal dari komoditas perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan perikanan. Kewajiban itu akan diperluas ke sektor lain, seperti manufaktur. Meski demikian, ia menjelaskan, tidak semua eksportir manufaktur dikenai kewajiban yang sama. ”Nanti kita akan lihat, berapa (eksportir manufaktur) yang terkait dengan SDA sehingga mungkin tidak termasuk ke berbagai sektor (pengolahan),” katanya dalam konferensi hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I tahun 2023, Selasa (31/1). Pemerintah juga berencana menetapkan batasan (threshold) besar nilai ekspor yang akan dikenai kewajiban menempatkan devisa di dalam negeri. (Yoga)


Pemerintah Kaji Insentif Khusus Eksportir Manufaktur

KT3 28 Jan 2023 Kompas

Menkeu Sri Mulyani, Jumat (27/1) mengatakan, untuk menarik devisa hasil ekspor dari eksportir manufaktur ke dalam sistem keuangan dalam negeri, dibutuhkan pendekatan yang berbeda dari yang selama ini diterapkan pada eksportir komoditas sumber daya alam. Sebab, ada perbedaan mendasar terkait sifat sektor manufaktur dengan sektor komoditas sumber daya alam. Kegiatan ekspor-impor di sektor manufaktur biasanya lebih dinamis. Pengusaha manufaktur harus dengan cepat memutar devisa hasil ekspornya untuk membeli bahan baku yang umumnya berasal dari impor. ”Kita sedang dalam proses mengkaji apakah bentuk insentif yang dibutuhkan berbeda dari insentif yang ada selama ini. Sebab, ekspor komoditas sumber daya alam itu hakikatnya berbeda dengan manufaktur. Ini harus kita perhatikan agar jangan sampai tujuan baik kita memunculkan konsekuensi yang tidak baik,” kata Sri Mulyani saat berkunjung ke PT Samsung Electronics Indonesia dan Cikarang Dry Port, Kabupaten Bekasi, Jabar.

Pemerintah sudah memberikan insentif berupa diskon pajak bagi eksportir sumber daya alam yang menaruh devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Diskon pajak itu berupa pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk bunga deposito yang dananya bersumber dari devisa hasil ekspor. Hal itu diatur Permenkeuj No 212/PMK/03/2018. Untuk pengusaha yang menyimpan devisa hasil ekspornya di  dalam negeri selama satu bulan dan dalam bentuk mata uang dollar AS, pengenaan tarif PPh final atas bunga depositonya dikurangi menjadi 10 %. Sementara untuk devisa hasil ekspor yang didepositokan selama tiga bulan, tarif PPh finalnya 7,5 %, untuk penyimpanan enam bulan dikenai tarif 2,5 %, dan untuk penyimpanan dengan jangka waktu lebih dari enam bulan dikenai tarif 0 %. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menambahkan, sembari mengkaji perluasan fasilitas insentif  pajak itu, pemerintah juga sedang mempelajari tingkat kepatuhan eksportir dalam menaruh devisa hasil  ekspornya dalam rekening khusus di dalam negeri. (Yoga)


PUPR Targetkan Ekspor 31 Proyek KPBU Senilai Rp 212,52 T

KT1 26 Jan 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) menargetkan sebanyak 31 proyek berskema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) senilai Rp 212,52 triliun pada tahun anggaran (TA) 2023. “Pada tahun anggaran 2023, Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan 14 proyek KPBU senilai Rp 73,93 triliun dalam tahap penyiapan dan 17 proyek KPBU senilai Rp 138,41 triliun dalam tahap transaksi,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (25/1/2023). Herry merinci 31 proyek itu, yakni pada tahap penyiapan terdiri atas empat proyek sumber daya air (SDA) senilai Rp 20,74 triliun, empat proyek jalan dan jembatan senilai Rp 34,55 triliun, enam proyek permukiman senilai Rp 17,91 triliun, serta terdapat satu proyek perumahan senilai Rp 730 miliar. Kemudian, pada tahap transaksi terdiri atas lima proyek SDA senilai Rp11,72 triliun, dua proyek jalan dan jembatan senilai Rp 70,44 triliun, empat proyek permukiman senilai Rp 13,22 triliun, dan enam proyek perumahan senilai Rp 43,21 triliun. (Yetede)

Menjaga CPO Tak Loyo

HR1 26 Jan 2023 Bisnis Indonesia (H)

Perjalanan ekspor minyak sawit mentah sepanjang tahun ini bakal penuh onak. Tidak hanya menghadapi larangan Eropa, ekspor komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) juga diadang dua kebijakan domestik. Keduanya yaitu pemangkasan rasio volume ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng dari sebelumnya 1:8 menjadi 1:6 yang berlaku 1 Januari 2023 dan kebijakan Biodiesel 35% (B35) yang berjalan mulai 1 Februari 2023. Sejumlah kalangan khawatir kebijakan itu memangkas volume ekspor CPO tahun ini. Kehadiran program B35, membuat jatah ekspor sawit bakal merosot. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, dengan estimasi kebutuhan B35 sebesar 13 juta kilo liter atau meningkat sekitar 19% daripada tahun lalu, bakal menyedot kuota ekspor CPO. Dia khawatir tren penurunan ekspor CPO selama 3 tahun berturut-turut berlanjut tahun ini. Tren penurunan volume ekspor CPO juga berkolerasi dengan penurunan produksi komoditas unggulan itu. Pada 2020, produksi CPO mencapai 47,03 juta ton. Setahun berikutnya produksinya melorot menjadi 46,8 juta ton dan turun lagi pada 2020 menjadi hanya 46,7 juta ton. “Produksi diperkirakan masih belum akan meningkat, sementara konsumsi dalam negeri diperkirakan akan meningkat akibat penerapan kewajiban B35 mulai 1 Februari 2023,” ungkapnya. Sebaliknya, dia tak mengkhawatirkan larangan CPO Uni Eropa melalui lewat Undang-undang Produk Bebas Deforestasi. Alasannya adalah produk sawit Indonesia masih memiliki peluang pasar menjanjikan di luar Eropa.

Ekspor Batu Bara : Keyakinan Tinggi Emas Hitam Indonesia

HR1 24 Jan 2023 Bisnis Indonesia

Rencana China yang ingin membuka kembali keran impor batu bara dari Australia di tengah upaya penerapan wajib pasok domestik untuk komoditas itu di Negeri Kanguru tidak akan meredam ‘panasnya’ ekspor emas hitam asal Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan target ekspor batu bara tahun ini bakal lebih tinggi dibandingkan dengan 2022. Hal itu dilakukan untuk memanfaatkan tingginya permintaan di pasar global.Apalagi, perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung membuat sejumlah negara Eropa kembali meningkatkan konsumsi batu bara agar bisa menjamin pemenuhan kebutuhan energi.Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan ekspor batu bara mencapai 517,7 juta ton. Jumlah tersebut naik sekitar 4,11% dari target tahun lalu yang dipatok 497,25 juta ton.Peningkatan target ekspor itu juga sejalan dengan naiknya target produksi batu bara pada tahun ini yang menjadi 694,5 juta ton, serta target wajib pasok domestik (domestic market obligation/DMO) sebanyak 176,8 juta ton. Kepercayaan diri tersebut juga muncul karena dilatarbelakangi oleh meningkatkan permintaan batu bara dari sejumlah negara yang menjadi pasar nontradisional bagi Indonesia, seperti negara-negara di kawasan Eropa.Keyakinan yang sama juga disampaikan oleh Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF). Ketua IMEF Singgih Widagdo mengatakan bahwa permintaan batu bara asal Tanah Air masih akan tetap tinggi pada tahun ini. Saat ini, produksi batu bara Australia sekitar 590 juta ton per tahun, dengan penggunaan untuk pasar domestik 129 juta ton. Adapun, alokasi ekspor steam coal Australia di pasar dunia sekitar 196 juta ton.Pemerintah Negara Bagian di Australia, seperti New South Wales yang menjadi produsen batu bara terbesar kedua di Negeri Kanguru berencana menerapkan skema baru perdagangan batu bara, di mana penambang lokal perlu menyisihkan 7%—10% untuk cadangan dalam negeri.

Eksportir Berminat Tempatkan Devisa

KT3 21 Jan 2023 Kompas

Para eksportir merespons positif rencana pemerintah dan BI membuat skema khusus penempatan devisa hasil ekspor. Langkah tersebut dinilai bisa menarik minat eksportir menaruh devisanya di dalam negeri. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, Jumat (20/1) mengatakan, pada prinsipnya, pelaku usaha menyambut baik ajakan pemerintah agar eksportir menyimpan devisa hasil ekspornya di dalam negeri ketimbang di luar negeri. Selama ini, eksportir memang membutuhkan jaminan dan insentif dari pemerintah agar penyimpanan dana devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri tidak merugikan eksportir. Ia menilai rencana pemberian sejumlah kemudahan yang sedang disusun pemerintah, seperti jaminan suku bunga yang kompetitif terhadap negara lain, insentif pajak, serta imbal hasil yang kompetitif, itu bisa menarik minat sekaligus memberi jaminan pada pelaku usaha.

”Instrumen forex dalam negeri selama ini kalah bersaing dengan negara tetangga. Dengan skema baru ini, diharapkan bisa lebih kompetitif dan menang bersaing. Namun, harus diingat, Indonesia itu menganut rezim devisa bebas, bukan devisa kontrol, untuk menarik investasi,” tutur Benny. Kepala Sekolah Ekspor dan Ketua GPEI Handito Joewono menambahkan, pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang berbeda untuk tiap sektor karena kebutuhan eks-portir di tiap sektor berbeda-beda. Menurut dia, sejumlah kemudahan dan insentif yang saat ini disiapkan pemerintah bisa menarik minat pelaku ekspor di sektor pengolahan serta eksportir pemula. Namun, instrumen serupa belum tentu menarik bagi eksportir komoditas sumber daya alam. (Yoga)