Tags
Ekspor
( 1052 )Memacu Ekspor Mobil, Menekan Defisit Neraca Dagang
budi6271
13 Feb 2019 Kontan
Pemerinah terus mendorong ekspor dengan menebar kemudahan ekspor kendaraan bermotor utuh atau completely built up (CBU). Berlaku sejak 1 Februari 2019, Peraturan Dijen Bea Cukai nomor PER-01/BC/2019 memangkas prosedur ekspor mobil utuh. Data Ditjen Bea Cukai yang dihimpun dari PT Astra Daihatsu Motor menunjukkan simplifikasi prosedur dapat menurunkan average stock level sebesar 36% dari 1.900 unit per bulan menjadi 1.200 unit per bulan. Kebutuhan truk untuk transportasi juga menurun dari 26 unit menjadi 21 unit. Ini bisa menghemat ongkos transportasi Rp 685 juta per tahun. Biaya logistik yang terdiri dari man hour, biaya pengangkutan (trucking cost), direct dan indirect materials.
Menkeu menambahkan, kemudahan ini bisa mengurangi biaya logistik hingga Rp 750.000 per unit mobil. Menteri Perindustrian berharap ekspor kendaraan bermotor tahun ini bisa mencapai 400.000 unit, dan 95% diantaranya adalah kendaraan CBU. Wakil Ketua Umum Kadin optimis kebijakan ini akan berdampak positif bagi ekonomi. Tak hanya produsen mobil untung, harapannya pemerintah juga bisa menekan defisit neraca dagang.
Menkeu menambahkan, kemudahan ini bisa mengurangi biaya logistik hingga Rp 750.000 per unit mobil. Menteri Perindustrian berharap ekspor kendaraan bermotor tahun ini bisa mencapai 400.000 unit, dan 95% diantaranya adalah kendaraan CBU. Wakil Ketua Umum Kadin optimis kebijakan ini akan berdampak positif bagi ekonomi. Tak hanya produsen mobil untung, harapannya pemerintah juga bisa menekan defisit neraca dagang.
Susi Gandeng TNI atasi Ekspor Illegal Sumber Daya Kelautan
leoputra
12 Feb 2019 Susi Gandeng TNI atasi Ekspor Illegal Sumber Daya Kelautan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa dukungan secara penuh dari TNI sangat dibutuhkan untuk mengatasi ekspor ilegal sumber daya kelautan, baik perikanan, minyak mentah, gas, maupun tambang. Kerugian negara akibat ekspor ilegal, contohnya ekspor mutiara ke Hong Kong yang pada 2016 tercatat 4,1 ton padahal data pemerintah Hong Kong mencatat impor dari Indonesia sebanyak 22 ton. Kerena itula Menteri Susi dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Sektor Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (11/2).
Dorong Produksi Udang
tuankacan
11 Feb 2019 Kompas Ekonomi
Target peningkatan ekspor udang perlu ditopang produksi. Asosiasi pengolah menyebut kebutuhan mencapai 500.000 ton per tahun, tetapi bahan baku hanya 350.000 ton. Pemerintah menargetkan ekspor udang 1 miliar dollar AS hingga tahun 2021. Demi mengejar target itu, perlu setidaknya tambahan produksi 150.000 ton. Namun, kenaikan produksi ditaksir hanya sekitar 100.000 ton, antara lain karena kendala terbatasnya luas tambak. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, ekspor udang tahun lalu sekitar 190.000 ton dengan nilai ekspor sekitar 1,7 miliar dollar AS. Volume ekspor udang meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebesar 181.000 ton. Sementara volume produksi udang tahun lalu diklaim 920.000 ton dan pada 2017 sebanyak 919.987 ton. Saat ini sekitar 90 persen dari hasil budidaya udang di ekspor. Produksi udang untuk kebutuhan konsumi lokal sangat sedikit, berkisar 10-15 persen dari total produksi.
Ketegangan Perdagangan Bilateral, RI ‘Mengalah’ pada Tuntutan Filipina
tuankacan
07 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Indonesia menindaklanjuti ancaman restriksi dagang dari Filipina dengan berjanji membuka keran impor yang lebih besar untuk produk hortikultura dari negara beribu kota Manila itu. Pemerintah Filipina sebelumnya merasa keberatan dengan kebijakan Indonesia terkait dengan pembatasan impor bawang merah, dan regulasi-regulasi kesehatan yang dianggap menghambat penjualan tembakau Filipina di pasar Nusantara. Sebagai balasan, negara yang dipimpin Presiden Rodrigo Duterte itu meretaliasi dengan menerapkan special safeguards (SSG) terhadap produk kopi
instan dan berencana mengenakan tarif masuk serta pembatasan impor crude palm oil/CPO dari Indonesia. Indonesia mengalami
kerugian akibat pengenaan SSG tersebut, yaitu sekitar Rp225 miliar sejak Agustus 2018. Namun, Indonesia masih meraup surplus sekitar US$7 miliar dalam neraca perdagangan bilateral dengan Filipina pada 2018. Namun, dengan catatan, Indonesia juga tetap minta mereka mencabut SSG terhadap produk kopi instan Indonesia. Saat ini otoritas perdagangan tengah mengidentifikasi beberapa jenis produk hortikultura Filipina yang dapat ditingkatkan impornya oleh Indonesia. Misalnya, pisang cavendish dan bawang bombay. Otoritas perdagangan mendapat arahan untuk lebih ‘menghibur’ Filipina, sehingga ketimpangan neraca perdagangan itu menipis. Namun, pemerintah harus berhati-hati dalam membuka akses komoditas hortikultura dari Filipina. Pasalnya, Indonesia memiliki produksi pisang cavendish yang juga cukup besar untuk kebutuhan domestik.
Pengetatat Impor China, Kilau Emas Hitam Memudar
tuankacan
07 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Tren penurunan harga batu bara sejak September 2018 masih berlanjut hingga Februari 2019 karena tertekan oleh kebijakan pengetatan impor komoditas itu oleh Pemerintah China. Ada kekhawatiran tren harga makin melesu jika China masih tetap membatasi impor batu bara kalori rendah. Proteksi impor, khususnya untuk batu bara berkalori rendah, membuat disparitas harga dengan batu bara berkalori tinggi semakin melebar. Di lapangan, beberapa perusahaan, bahkan mulai kesulitas untuk menjaga margin batu bara berkalori rendah. Sementara itu, dukungan terhadap peningkatan nilai tambah atau penghiliran batu bara melalui regulasi yang bisa mengatur pelaksanaan secara mendetail masih belum tampak hingga saat ini. Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penghiliran batu bara sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Namun, dia mengakui, belum ada kepastian terkait dengan teknis pelaksanaan penghiliran batu bara.
Ekspor CPO dan Gas Bebas Pemeriksaan Surveyor
budi6271
06 Feb 2019 Kontan
Mulai Februari ini, ekspor sejumlah komoditas bebas dari kewajiban laporan surveyor. Tahap awal, penghapusan kewajiban laporan surveyor berlaku untuk CPO beserta produk turunannya dan ekspor gas dengan menggunakan pipa.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses dan mendorong ekspor. Toh, verifikasi lembaga survei tidak menjadi syarat atau permintaan pembeli di negara tujuan ekspor. Selain itu, Bea Cukai juga sudah melakukan pengecekan fisik atas barang-barang ekspor sehingga terjadi duplikasi pemeriksaan.
Selain CPO dan gas, ekspor rotan setengah jadi serta ekspor kayu log yang diperoleh dari hutan tanaman industri juga bisa tanpa laporan surveyor. Selain itu, keistimewaan bebas pengecekan surveyor rencananya juga berlaku bagi 10 komoditas ekspor utama Indonesia, antara lain batubara serta produk mineral lainnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses dan mendorong ekspor. Toh, verifikasi lembaga survei tidak menjadi syarat atau permintaan pembeli di negara tujuan ekspor. Selain itu, Bea Cukai juga sudah melakukan pengecekan fisik atas barang-barang ekspor sehingga terjadi duplikasi pemeriksaan.
Selain CPO dan gas, ekspor rotan setengah jadi serta ekspor kayu log yang diperoleh dari hutan tanaman industri juga bisa tanpa laporan surveyor. Selain itu, keistimewaan bebas pengecekan surveyor rencananya juga berlaku bagi 10 komoditas ekspor utama Indonesia, antara lain batubara serta produk mineral lainnya.
Regulasi Ekspor, Pelonggaran Berisiko ke Domestik
tuankacan
06 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Penghapusan kewajiban laporan surveyor (LS) terhadap empat komoditas dinilai berdampak terbatas terhadap kinerja ekspor, dan justru berpotensi mengganggu industri dalam negeri. Pemerintah memastikan untuk menghapus kewajiban penyertaan dokumen LS terhadap empat komoditas, yakni minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, gas pipa, rotan setengah jadi serta kayu gelondongan (log) dari tanaman industri. Kebijakan untuk CPO dan gas pipa rencananya dieksekusi pada pekan ini sementara dua komoditas lainnya masih dalam tahap pembahasan. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Muhammad Faisal menilai penghapusan LS untuk ekspor komoditas merupakan langkah mundur, karena semestinya yang didorong adalah ekspor manufaktur.
Prosedur Ekspor Sawit Dipermudah
ayu.dewi
06 Feb 2019 Kompas
Pemerintah berencana menghapuskan kewajiban menyertakan laporan penyurvei empat komoditas ekspor. Empat komoditas itu, yakni minyak sawit mentah dan produk turunanya, gas yang dikirim melalui pipa, rotan setengah jadi, serta kayu log dari tanaman industri. Penghapusan kewajiban untuk sawit dan gas akan diberlakukan mulai Februari 2019 ini. Sementara untuk komoditas rotan setengah jadi dan kayu log masih dalam kajian.
Komoditas yang tidak wajib menyertakan laporan penyurvei dipilih dengan beberapa pertimbangan, yakni tidak disyaratkan oleh pembeli atau negara tujuan ekspor, tidak melanggar ketentuan atau perjanjian internasional, dan telah dilakukan pemeriksaan fisik serta laboratorium oleh Bea Cukai. Kebijakan tersebut dinilai bakal mengurangi biaya dan waktu sehingga produk lebih kompetitif.
Ketua satgas kelapa sawit The iNternational union for conservation of Nature (IUCN) Erik Meijaard mengatakan permintaan global terhadap produk turunan sawit, utamanya minyak nabati semakin besar. Pada tahun 2050 permintaan minyak nabati bisa mencapi 310 juta ton sedangkan produksi nasional saat ini hanya mencapa 165 juta ton. CPO paling produktif untuk memenuhi permintaan pasar global. Penurunan ekspor terjadi tak hanya harga CPO yang rendah. Penurunan juga terjadi karena hambatang perdagangan, baik tarif maupun non tarif disejumlah negara, seperti : negara-negara di kawasan uni eropa, india dan pakistan.
Komoditas yang tidak wajib menyertakan laporan penyurvei dipilih dengan beberapa pertimbangan, yakni tidak disyaratkan oleh pembeli atau negara tujuan ekspor, tidak melanggar ketentuan atau perjanjian internasional, dan telah dilakukan pemeriksaan fisik serta laboratorium oleh Bea Cukai. Kebijakan tersebut dinilai bakal mengurangi biaya dan waktu sehingga produk lebih kompetitif.
Ketua satgas kelapa sawit The iNternational union for conservation of Nature (IUCN) Erik Meijaard mengatakan permintaan global terhadap produk turunan sawit, utamanya minyak nabati semakin besar. Pada tahun 2050 permintaan minyak nabati bisa mencapi 310 juta ton sedangkan produksi nasional saat ini hanya mencapa 165 juta ton. CPO paling produktif untuk memenuhi permintaan pasar global. Penurunan ekspor terjadi tak hanya harga CPO yang rendah. Penurunan juga terjadi karena hambatang perdagangan, baik tarif maupun non tarif disejumlah negara, seperti : negara-negara di kawasan uni eropa, india dan pakistan.
Prioritas Ekspor, Pemerintah Pilih 8 Kelompok Industri
tuankacan
29 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah merumuskan dan memilih sebanyak delapan kelompok industri di Tanah Air yang akan diusulkan agar dapat menjadi kelompok industri pilihan untuk mendorong ekspor nasional saat ini. Delapan kelompok industri tersebut berpotensi dapat mendongkrak ekspor antara lain lima kelompok industri prioritas dari Kementerian Perindustrian (yang masuk ke dalam Industri 4.0) yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri elektronik, industri otomotif, industri kimia; dan tiga kelompok industri prioritas kajian dari Kemenko Perekonomian yaitu industri perikanan baik segara maupun olahan, industri permesinan, dan industri furnitur.
Eksportir Membutuhkan Akses Pasar
budi6271
28 Jan 2019 Kontan
Pemerintah berencana memacu ekspor lewat kebijakan penyederhanaan prosedur. Salah satunya dengan mengurangi jenis komoditas wajib Laporan Surveyor (LS). Pemerintah juga akan mengurangi jenis komoditas larangan terbatas (lartas) ekspor.
Ketua Gabungan Perusahaan Eksport Indonesia (GPEI) berpendapat bahwa kebijakan tersebut dapat mempermudah eksportir, tapi kebijakan tersebut tidak berlanjut. Seharusnya pemerintah fokus pada peningkatan kerja sama dengan negara-negara tujuan ekspor. Pemerintah pun harus fokus memperbaiki pengembangan industri berbasisnekspor.
Ketua Gabungan Perusahaan Eksport Indonesia (GPEI) berpendapat bahwa kebijakan tersebut dapat mempermudah eksportir, tapi kebijakan tersebut tidak berlanjut. Seharusnya pemerintah fokus pada peningkatan kerja sama dengan negara-negara tujuan ekspor. Pemerintah pun harus fokus memperbaiki pengembangan industri berbasisnekspor.









