;

Prosedur Ekspor Sawit Dipermudah

Ekonomi Ayu Dewi 06 Feb 2019 Kompas
Prosedur Ekspor Sawit Dipermudah
Pemerintah berencana menghapuskan kewajiban menyertakan laporan penyurvei empat komoditas ekspor. Empat komoditas itu, yakni minyak sawit mentah dan produk turunanya, gas yang dikirim melalui pipa, rotan setengah jadi, serta kayu log dari tanaman industri. Penghapusan kewajiban untuk sawit dan gas akan diberlakukan mulai Februari 2019 ini. Sementara untuk komoditas rotan setengah jadi dan kayu log masih dalam kajian.
Komoditas yang tidak wajib menyertakan laporan penyurvei dipilih dengan beberapa pertimbangan, yakni tidak disyaratkan oleh pembeli atau negara tujuan ekspor, tidak melanggar ketentuan atau perjanjian internasional, dan telah dilakukan pemeriksaan fisik serta laboratorium oleh Bea Cukai. Kebijakan tersebut dinilai bakal mengurangi biaya dan waktu sehingga produk lebih kompetitif.
Ketua satgas kelapa sawit The iNternational union for conservation of Nature (IUCN) Erik Meijaard mengatakan permintaan global terhadap produk turunan sawit, utamanya minyak nabati semakin besar. Pada tahun 2050 permintaan minyak nabati bisa mencapi 310 juta ton sedangkan produksi nasional saat ini hanya mencapa 165 juta ton. CPO paling produktif untuk memenuhi permintaan pasar global. Penurunan ekspor terjadi tak hanya harga CPO yang rendah. Penurunan juga terjadi karena hambatang perdagangan, baik tarif maupun non tarif disejumlah negara, seperti : negara-negara di kawasan uni eropa, india dan pakistan.
Tags :
#Sawit #Ekspor
Download Aplikasi Labirin :