;
Tags

Ekspor

( 1055 )

Strategi Perdagangan, Peta Jalan Ekspor Jasa Mulai Digodok

tuankacan 29 Mar 2019 Bisnis Indonesia

Kementerian Perdagangan mulai menyusun peta jalan khusus untuk memacu ekspor sektor jasa, sebagai upaya peningkatan kinerja perdagangan tanah air. Penyusunan peta potensi ekspor jasa secara terperinci dilakukan agar sektor tersebut dapat memasuki pasar internasional dalam waktu singkat. Sektor jasa potensial yang dapat menjadi prioritas a.l. pariwisata (termasuk kuliner), konstruksi, serta teknologi komunikasi dan informasi (media digital, pengembang perangkat lunak, serta jaringan teknologi informasi dan komunikasi). Sektor lainnya a.l. jasa bisnis lainnya (jasa profesional dan konsultasi),  periklanan dan kreatif digital, jasa legal, arsitek/desain interior, dan keinsinyuran. Untuk mendorong ekspor jasa dibutuhkan skema insentif sehingga diperlukan sinergi antara kementerian/lembaga terkait dalam memilih skema yang dapat memberi gairah kepada para pengusaha untuk melakukan ekspansi ke luar negeri. Memang perlu untuk memperluas jumlah sektor jasa yang dibebaskan dari PPN. Hingga kini, hanya 3 jenis jasa yang dikenakan PPN 0% yaitu jasa maklon, jasa perbaikan, dan perawatan barang bergerak, dan jasa konstruksi. Untuk dapat meningkatkan ekspor jasa juga dilakukan dengan peningkatan promosi dengan membangun branding dan memfasilitasi keikutsertaan dalam pameran internasional atau misi dagang. 

Chitose Masuki Pasar Vietnam

leoputra 28 Mar 2019 Investor Daily

PT Chitose Internasional Tbk melalui anak usahanya melakukan ekspor perdana produk matras toper ke Vietnam pada 22 Maret 2019. Dari rencana ekspor ke Thailand, Malaysia, Australia dan Jepang. Selain itu, perusahan telah mendirikan perusahaan joint venture dengan C-Eng Co Ltd, perusahaan asal Jepang dengan total investasi sebesar Rp 20 Miliar dan mengalami peningkatan revenue sebesar 5% yoy dengan produk C-Pro yang mejadi andalannya yang mereknya merupakan milik Chitose.

Realisasi PNBP Tergerus Tembaga dan Migas

budi6271 25 Mar 2019 Kontan

Realisasi PNBP Februari 2019 jauh dari harapan. Penyebabnya adalah rendahnya ekspor tembaga dan aktivitas eksplorasi migas. Terlebih harga komoditas SDA juga sedang rendah. Pantauan data kepabeanan menunjukkan dua bulan ini aktivitas migas dari Freeport dan Newmont mengalami penurunan. Lemahnya aktivitas Freeport ditengarai karena izin eksport yang habis masa berlakunya pada 15 Februari 2019 dan baru diperpanjang pada 8 Maret 2019.

Ekspor Minyak Sawit Februari 3 Juta Ton

leoputra 20 Mar 2019 Investor Daily

Ekspor minyak sawit nasional pada Februari 2019 diperkirakan hanya 3 juta ton, atau turun 7,69% dari realisasi ekspor bulan sebelumnya 3,25 juta ton. Penurunan kinerja tersebut terjadi karena produksi minyak sawit domestik yang lebih rendah dan permintaan global yang melemah. Namun, ekspor ini akan meningkat di Februari 2019 sebesar 3,80 juta ton. Siklus produksi CPO pada Januari-Februari di tiap tahunya memang menurun dan ekspor juga menurun. Diharapkan komoditas kelapa sawit dapat diandalkan untuk menyumbang devisa bagi negara di tengah larangan Uni Eropa untuk melarang sawit sepenuhnya dalam jangka panjang.

Kemendag Cabut Aturan Verifikasi Ekspor CPO

leoputra 19 Mar 2019 Investor Daily

Kementerian Perdagangan mencabut Permendag Nomor 54 tahun 2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil, dan produk turunannya. Pencabutan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan ekspor komoditas produk kelapa sawit dan turunannya sehingga tidak perlu lagi dilakukan verifikasi oleh surveyor sebelum muat barang. Sebelumnya, surveyor harus melalui proses verifikasi administratif dan fisik, penentuan jenis dan spesifikasi teknis serta kualitas barang melalui analisa laboratorium. Dengan pencabutan ini diharapkan akan membuat ekspor produk kelapa sawit dan turunanya meningkat.

Mekanisme Baru Pungutan Ekspor CPO

tuankacan 18 Mar 2019 Bisnis Indonesia

Kabar baik bagi para pelaku usahayang bergerak di industri kelapa sawit dan produk turunannya. Pasalnya, mulai bulan ini pemerintah kembali membebaskan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) beserta sebagian produk turunannya. Pembebasan tarif tersebut merupakan implikasi dari pelaksanaan PMK No.23/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK No.81/PMK.05/2017 yang mengatur soal tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Adapun, pembebasan tarif dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama, dilakukan pada 11 Maret-Mei 2019. Pada Tahap ini pemerintah hampir memastikan seluruh produk CPO alias tarifnya hanya US$0. Tarif ini berlaku baik bagi harga CPO yang berada di bawah US$750 per ton, US$570-US$619 per ton, dan di atas US$619 per ton. Pada tahapan kedua, tepatnya Juni dan seterusnya, pemerintah kembali menerapkan tarif bagi CPO dan produk turunannya. Tarif efektif yang berlaku yakni antara US$5-US$50. Namun demikian, mekenisme pengenaan tarifnya tidak dipukul sama rata.

Susi Ajak Vietnam Atasi Penyelundupan Benih Lobster

leoputra 15 Mar 2019 Investor Daily
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera menggelar pertemuan dengan Duta Besar Vietnam dan Singapura di Indonesia guna membahas maraknya penyelundupan benih lobster dengan modus transit di Singapura sebelum menuju ke Vietnam. Mengutip data ITC, pada 12 Februari 2019, nilai ekspor lobster Vietnam pada 2017 mencapai US$6,65 juta, padahal sebenarnya Vietnam tidak memiliki lobster sehingga seharusnya tidak ada ekspor lobster apalagi dalam jumlah yang besar. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan sejak Januari-Maret 2019 sudah terdapat 8 (delapan) kasus penggagalan pengiriman benih lobster di lima lokasi yakni Jambi, Lampung, Bali, NTB dan Kepulauan Riau sejumlah 338.065 atau senilai Rp 50,7 Miliar.

Kinerja Buruk Ekspor & Investasi, Kekesalan Berulang Jokowi

tuankacan 13 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Presiden Joko Widodo terlihat jengkel saat menyampaikan pidato dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai, Tangerang pada Selasa 12 Maret 2019. Kekesalannya itu disebabkan oleh rasa tidak puas terhadap kinerja di bidang perdagangan dan investasi. Di bidang perdagangan, defisit selalu menjadi sorotan dari tahun ke tahun. Kendati sudah mengetahui berbagai penyebabnya, masalah defisit neraca perdagangan tak kunjung diselesaikan. Bahkan, defisit neraca perdagangan Indonesia menyentuh US$8,57 miliar pada tahun lalu. Selain maslaah defisit neraca perdagangan, realisasi investasi juga membuat Presiden geram. Pasalnya, kedua hal tersebut memicu pelebaran defisit transaksi berjalan yang dapat menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah. Dalam hal perdagangan-khususnya ekspor- dan investasi, Jokowi mengatakan Indonesia kalah dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Situasi tersebut membuat Presiden berpikir, apakah Indonesia perlu memiliki menteri ekspor dan menteri investasi di kabinetnya nanti.
Di tataran pelaku usaha, Ketua Komite Tetap Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Hadito Joewono menilai wacana Presiden tersebut sangat tepat saat ini. Pasalnya, wacana itu akan sejalan dengan ambisi Indonesia yang ingin menjadi pemain penting di perdagangan dunia. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus fokus untuk mengembangkan strategi dan industri berbasis ekspor. Dengan demikian, kehadiran kementerian yang khusus mengurusi masalah ekspor akan sangat membantu upaya pemerintah dalam mencapai ambisi itu. Di sisi lain, para ekonom mengkritik wacana tersebut. Ekonom Core Indonesia Pieter Abdullah berpendapat, wacana pendirian dua kementerian baru tersebut tidak akan menyelesaikan masalah ekspor dan investasi Indonesia yang melempem selama ini. Pemerintah masih belum mengetahui persoalan mendasar yang menyebabkan ekspor dan investasi tidak berkembang dengan baik. Alhasil, pendirian dua kementerian baru itu justru akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai inisiatif pembentukan kelembagaan baru harus diperhatikan secara mendalam, yaitu dari sisi efektivitas, koordinasi, dan anggaran.

Pengapalan Komoditas, Pemeriksaan Ekspor CPO di Bawah Kendali Bea Cukai

tuankacan 08 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Mulai hari ini, ekspor kelapa sawit, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan produk turunannya tidak lagi harus disertai dengan dokumen Laporan Surveyor (LS). Sebagai gantinya, pemeriksaan fisik terhadap barang ekspor dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai. Kendati demikian, regulasi yang bertujuan meningkatkan akurasi data, percepatan pelayanan, dan pengawasan kepabeanan atas komoditas CPO dan produk turunannya itu diragukan berdampak signifikan terhadap peningkatan ekspor. Mekanisme pemeriksaan fisik terhadap CPO dan produk turunannya diatur dalam PMK No.22/PMK.04/2019. Pemeriksaan fisik barang dapat dilakukan sebelum atau sesudah pemberitahuan ekspor barang (PEB) disammpaikan. Pemeriksaan fisik pun dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko. Eksportir mendapatkan dua kemudahan, pertama eksportir bisa berhemat Rp100 miliar dalam setahun karena simplifikasi aturan. Kedua, proses administrasi ekspor makin efisien, karena pemeriksaan fisik hanya berada di otoritas kepabeanan dan tak perlu lagi melibatkan surveyor. Pemerintah berharap melalui kemudahan itu, eksportir dapat memacu kinerja ekspor CPO dan produk turunannya, sehingga turut mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki defisit neraca perdagangan.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Keberlanjutan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Togar Sitanggang, Penghapusan wajib LS hanya mengurangi 'sakit kepala' eksportir saja. Tidak ada hubungannya dengan peningkatan ekspor CPO. Kalau pembeli butuh LS, ya otomatis eksportir harus pakai LS. Ekonom Core Indonesia, Mohammad Faisal juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut terhadap ekspor CPO sangat kecil, sebab persoalan yang melanda komoditas tersebut lebih banyak berasal dari luar negeri, seperti kampanye negatif Uni Eropa dan Bea MAsuk India yang tinggi.

Prospek Komoditas, Bagaimana Nasib 10 Andalan Ekspor?

tuankacan 06 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Ekspor sejumlah komoditas nonmigas utama Indonesia, diperkirakan mengalami pertumbuhan pada tahun ini. Namun, sejumlah catatan mengiringi proyeksi positif tersebut. Adapun komoditas itu antara lain minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, kakao, kopi, karet dan produk dari karet, ikan dan hasil laut, kayu dan furnitur, Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), kertas dan pulp, batu bara dan lignit, serta nikel. Berbagai peluang dan tantangan membayangi kinerja ekspor 10 komoditas andalan pada tahun ini. Sebagian besar dipicu oleh kondisi permintaan dan harga internasional yang fluktuatif akibat ketidakpastian arah perang dagang antara Amerika Serikat dengan China. Indonesia tidak bisa terus berharap pada peluang dari perang dagang Amerika Serikat dengan China tersebut untuk memacu ekspor. Pemerintah harus memiliki perencanaan yang matang dalam strategi memperbaiki kinerja ekspor nonmigas. Masing-masing industri harus punya roadmap yang jelas untuk jangka pendek dan jangka panjang, berikut exit stratey apabila pasar utama ekspor terganggu. Jika tidak selamanya kita akan tergantung pada kondisi di pasar global dan negara tujuan utama ekspor.

Pilihan Editor