;
Tags

Umum

( 784 )

Judi Online: Ditutup Satu Tumbuh Seribu

KT1 23 Apr 2024 Tempo
UNTUK mendapatkan akses bermain di situs web judi online, seorang sumber Tempo mengaku harus mentransfer sejumlah uang ke rekening yang disediakan bandar. Satu situs web judi, menurut dia, bisa menampilkan beberapa pilihan bank atau dompet digital. Pria yang kerap bermain judi online ini menuturkan bisa mengirim deposit ke beberapa nomor rekening bank berbeda untuk bermain dalam satu situs web yang sama. “Akun bank mereka banyak dan biasanya setelah satu sampai enam bulan ganti rekening baru,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Menurut dia, cara mengakses rekening hingga mendaftar akun judi online terbilang mudah. Cukup bermodalkan KTP dan nomor rekening. Selain itu, pilihan bank dan akun dompet digital beragam. Hingga saat ini, ia menuturkan, telah menghabiskan uang jutaan rupiah sebagai deposit ke sejumlah bandar di berbagai situs web permainan. Berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, banyak bandar judi yang menggunakan rekening orang lain. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana berujar modusnya melalui peminjaman rekening ataupun aktivitas jual-beli rekening. “Untuk level yang lebih tinggi atau bandar besar, hasil transaksi dikirim ke luar negeri melalui shell company atau perusahaan bodong dan dompet kripto,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. (Yetede)

AKSI KORPORASI : MEDC Lepas Ophir Vietnam

HR1 22 Apr 2024 Bisnis Indonesia

PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) mengumumkan telah mendivestasikan seluruh kepemilikan sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V. kepada Bitexco Energy Company Limited. Ophir Vietnam Block 12W B.V. atau OVBV tercatat memegang 31,87% hak partisipasi di Chim Sao dan Dua (Blok 12W) yakni lapangan produksi minyak dan gas di Vietnam. “Divestasi ini sejalan dengan strategi MedcoEnergi untuk mengelola portofolio secara aktif melalui akuisisi dan divestasi yang tepat sasaran,” ujar CEO Medco Energi Roberto Lorato dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (21/4). Menyitir laporan keuangan 2023, rencana MEDC untuk melepas keseluruhan saham di OVBV sejak kuartal IV/2022 berdasarkan keputusan dewan direksi. Pada 19 Desember 2022, Ophir Jaguar 2 Ltd. selaku penjual telah menandatangani jual beli saham dengan Bitexco. 

Manajemen MEDC menjelaskan Ophir Jaguar dan Bitexco beberapa kali sepakat untuk memperpanjang tanggal penyelesaian. Berdasarkan surat tertanggal 26 Maret 2024, keduanya sepakat untuk memperpanjang hingga 30 April 2024. “Pelaksanaan pembelian kembali saham akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham,” tulis Manajemen Medco. Buyback saham juga dinilai akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara yang efektif dan efi sien. Buyback saham MEDC diharapkan berlangsung 12 bulan sejak persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang akan digelar pada 30 Mei 2024.

PENGELOLAAN PERUSAHAAN BUMN : Temuan Masih Sering Terabaikan

HR1 22 Apr 2024 Bisnis Indonesia

Beberapa perusahaan milik negara dalam kurun 1 tahun terakhir, mesti berkutat dengan urusan hukum. Masalah tata kelola yang lemah sering menjadi temuan lembaga pengawasan, tapi kerap diabaikan. Dalam catatan Bisnis, terdapat beberapa perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan badan usaha milik negara atau BUMN. Awal tahun ini saja, Kejaksaan Agung menyidik perkara dugaan rasuah di PT Timah Tbk. Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik perkara dugaan investasi fiktif di Taspen yang melibatkan mantan Direktur Utama Antonius Kosasih.

Sebelumnya, beberapa lembaga hukum juga melakukan penyelidikan atas perkara dugaan korupsi di lingkungan BUMN. Belum lagi persoalan utang di perusahaan BUMN Karya yang masih terus berproses hingga sekarang. Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan bahwa sistem audit berlapis yang berfokus pada compliance audit, penting untuk memperkuat pengawasan BUMN.

Sebagai contoh, kasus di PT Timah (TINS) menunjukkan lemahnya good corporate governance(GCG) di korporasi milik negara. Padahal, TINS merupakan BUMN terbuka. Artinya, pengawasan berlapis di BUMN tersebut lewat mekanisme three lines of defense tidak berjalan baik. Internal manajemen, para investor, maupun Kementerian BUMN selaku perwakilan shareholder utama, belum bisa mengendus sisi-sisi gelap perusahaan pelat merah yang performanya kurang bagus. Selain itu, untuk memudahkan kerja jajaran komisaris, beberapa komite khusus seperti komite audit, komite risiko, serta komite nominasi/remunerasi, perlu ditingkatkan perannya dalam mekanisme pengawasan. 

Strategi kelembagaan terkait pembentukan holding company, merger, dan lainnya, akan kurang optimal bila tidak didukung perubahan pola pikir pegawai BUMN. Sementara itu, Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Pemerintahan (PUSHAN) Oce Madril menyatakan kasus hukum yang melibatkan korporasi BUMN menggambarkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Di lain hal, kata Oce, upaya bersih-bersih dan penataan di BUMN menunjukkan keseriusan Kementerian BUMN dan penegak hukum dalam melakukan pembenahan di perusahaan pelat merah.

TATA KELOLA BUMN : TUAH TRANSFORMASI PELAT MERAH

HR1 22 Apr 2024 Bisnis Indonesia

Korporasi pelat merah memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional dan menopang aktivitas ekonomi di dalam negeri. Meski performa perusahaan milik negara cukup baik, sejumlah persoalan tata kelola masih menyelimuti sejumlah BUMN. Awal Maret lalu, tiga pejabat penting berkumpul di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mereka yang bertemu yakni Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Erick membawa 33 direktur utama di sejumlah BUMN. Di sana, mereka meneken nota kesepahaman untuk pengembangan, penerapan serta tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di lingkungan korporasi pelat merah. Erick yang ditunjuk Presiden Joko Widodo memimpin Kementerian BUMN sejak periode 2019, telah melakukan berbagai transformasi di perusahaan milik negara itu. Jumlah korporasi pelat merah kian ramping dari sebanyak 114 perusahaan pada 2018, susut menjadi sekitar 65 perusahaan sampai pengujung 2023. Perusahaan pelat merah yang masih aktif beroperasi itu dikelompokkan menjadi 12 klaster dan satu perusahaan induk. 

Sementara itu, perusahaan yang ‘sakit’ dilakukan pendekatan restrukturisasi hingga penutupan usaha. Berdasarkan laporan kinerja Kementerian BUMN pada 2022, aset korporasi pelat merah mencapai Rp9.788,64 triliun dengan laba bersih yang dikumpulkan hingga Rp309 triliun. Klaster ini dihuni bank-bank pelat merah yang melantai di Bursa Efek Indonesia dan kerap mengisi 10 besar emiten pilihan investor (blue chip) seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kendati performa korporasi BUMN cukup moncer dan langkah transformasi yang dijalankan, masalah tata kelola membayangi bisnis sejumlah perusahaan pelat merah. Dalam kurun 4 bulan pertama tahun ini saja, setidaknya ada dua kasus dugaan korupsi yang membelit perusahaan pelat merah yakni perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Kasus itu sekarang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Perkara lain sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan PT Taspen. 

Perkara dugaan korupsi itu muncul di tengah usia Kementerian BUMN yang menginjak 26 tahun pada April 2024. Dia meminta BUMN untuk segera meninjau ulang biaya operasional belanja modal, utang jatuh tempo, rencana aksi korporasi, serta melakukan uji ketahanan atau stress test dalam melihat situasi terkini. Sementara itu, perusahaan pelat merah perbankan juga diimbau menjaga porsi kredit secara proporsional yang diperkirakan terdampak volatilitas rupiah, suku bunga, dan harga minyak. Menurutnya, BUMN yang terdampak bahan baku impor dan memiliki utang luar negeri dalam dolar Amerika Serikat (AS), seperti Pertamina, PLN, BUMN farmasi, serta MIND ID, agar mengoptimalkan strategi mitigasi untuk menghindari risiko pelemahan nilai tukar. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Gunawan Wibisono menyatakan BPKP berkomitmen turut mengawal dan mengawasi tata kelola di korporasi BUMN. 

Menurutnya, apabila muncul temuan oleh BPKP terkait dengan penyelewengan tata kelola, hal itu merupakan permintaan dari pemangku kepentingan BUMN terkait. Kemudian, hasil temuan dan rekomendasi tindak lanjutnya akan dilaporkan secara langsung kepada pihak terkait. Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Rizal, cukup banyak pencapaian kementerian perusahaan pelat merah yang patut diapresiasi. Mulai dari langkah konsolidasi antar BUMN, pembentukan holding, merger, hingga aksi penawaran saham perdana (initial public offering/IPO). Salah satu yang menjadi sorotan yakni kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, jelasnya, ekonomi RI bergantung kepada kinerja ekspor komoditas tambang dan crude palm oil (CPO). Selain tambang, Faisol juga menyoroti sektor pangan yang meliputi perkebunan, pertanian, dan perikanan.

Kenaikan Laba Bersih Telkom Pada Kuartal I Tumbuh 3,1%

HR1 22 Apr 2024 Bisnis Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berhasil membukukan laba bersih operasi senilai Rp6,3 triliun pada kuartal I/2024 atau naik 3,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Laba sebelum bunga, pajak, de presiasi, dan amortisasi (EBITDA) juga mengalami kenaikan sebesar 2,2% menjadi Rp19,4 triliun, dengan margin EBITDA yang stabil di angka 51,9%. Adapun, pendapatan konsolidasi persero an tercatat tumbuh 3,7% secara tahunan (year-on-year/YoY) mencapai Rp37,4 triliun pada akhir kuartal I/2024. Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan bahwa kinerja perseroan sejauh ini masih berjalan baik, meski industri menghadapi tantangan dan tak terlepas dari kondisi makroekonomi serta kinerja saham Telkom yang terpengaruh oleh gejolak geopolitik global. Sejumlah pencapaian kinerja anak usaha Telkom di antaranya dikontribusi dari segmen mobile. Telkomsel membukukan pendapatan Rp28,5 triliun yang didukung pertumbuhan Digital Business yang mencapai 8,6% menjadi sebesar Rp19,7 triliun. Telkomsel juga meraih pencapaian positif dari lalu lintas data yang tumbuh 14,4% menjadi 4.823.809 TB. 

Telkomsel telah memperkuat pangsa pasar dengan mencatat pertumbuhan 5,7% menjadi 159,7 juta pelanggan seluler, sedangkan pelanggan IndiHome residensial (B2C) mencapai 8,9 juta pada akhir Maret 2024. Pada segmen Enterprise, Telkom membukukan Rp4,5 triliun dengan layanan B2B Digital IT Services dan Enterprise Connectivity sebagai kontributor utama pendapatan. Perseroan akan terus meningkatkan kapabilitasnya pada bisnis Cloud, Digital IT Services dan Cyber Security, termasuk menjalin kola borasi strategis dengan mitra teknologi global. Pada bisnis menara telekomunikasi, Telkom melalui anak usaha Mitratel mencatat pendapatan Rp2,2 triliun atau tumbuh 7,3% YoY, yang didorong oleh pendapatan sewa menara. EBITDA dan laba bersih tumbuh masing-masing sebesar 9,9% dan 4,0% YoY dengan margin keduanya yang makin baik senilai 83,5% dan 23,6%. Sepan jang kuartal I/2024, Mitratel me nam bah sebanyak 121 tower baru sehingga total kepemilikan tower menjadi 38.135 tower.

TERSANGKA KELOMPOK TERORISME Polri: JI Sulteng Terlatih

HR1 20 Apr 2024 Bisnis Indonesia

Polri mengungkapkan bahwa delapan tersangka kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah terlatih dan memiliki jabatan struktural di dalam kelompok terlarang tersebut. “Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan militer di Poso, Sulawesi Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (19/4). Kedelapan anggota kelompok JI Sulteng yang ditangkap, berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF. Mereka ditangkap dalam kurun waktu berbeda, yakni sebanyak tujuh orang ditangkap pada Selasa (16/4) dan satu orang ditangkap Kamis (18/4). Menurutnya, kedelapan tersangka itu juga memangku jabatan di beberapa bidang dalam kelompok teroris JI. 

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, keterlibatan para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan. Penggeledahan di rumah tersangka RH di Komplek Patramaya Jalan Cipta Karya, Kota Bandung, Jawa Barat. RH tersangka teroris kelompok JI ditangkap bersama lima tersangka lainnya, yakni FS, US, RS dan HF. Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan satu pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (18/4), setelah sebelumnya, Selasa (16/4) ditangkap tujuh orang di sejumlah wilayah, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Poso.

SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 : UJIAN INTEGRITAS MAHKAMAH KONSTITUSI

HR1 20 Apr 2024 Bisnis Indonesia

Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengkaji secara matang keputusan akhir terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Hal itu, untuk menjamin kepercayaan publik bahwa putusan yang diambil berdasarkan atas nilai integritas. Analis Komunikasi Politik dan Founder Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Budi Satrio menuturkan bahwa semakin banyak pihak yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan itu menyiratkan bahwa ketuk palu MK harus berjalan secara independen. “Amicus curiae ini jadi sentilan agar MK tentunya independen dan mendapatkan seruan yang benar. Apalagi, semua permasalahan ke belakang ini kan memang diawali dari MK, sehingga MK pula yang harus mengakhiri,” katanya kepada Bisnis, Jumat (19/4). Akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura, Jawa Timur, Surokim Abdussalam juga mengingatkan agar putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) harus didasari integritas MK.

Akademisi dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Andri Arianto menyebut putusan MK soal sengketa pilpres memiliki potensi tiga kemungkinan, pertama menolak semua permohonan dari calon presiden nomor urut 1 maupun 3, lalu disusul catatan perbaikan pilpres di masa depan. Dia menyebut bahwa kemungkinan putusan tersebut bisa terjadi, lantaran selama ini MK belum pernah sekalipun membatalkan penetapan hasil pilpres dari KPU. Kemungkinan kedua, kata dia adalah menerima permohonan calon presiden nomor urut 1 dan 3, yang kemudian mendiskualifikasi calon presiden nomor urut 2 serta menggelar pemungutan suara ulang. Kemungkinan ketiga, yakni hanya sebagian permohonan saja yang dikabulkan, misalnya, mendiskualifikasi salah satu peserta apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Sementara itu, Pengamat hukum sekaligus Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengemukakan sidang sengketa pemilu yang berlangsung di MK merupakan ajang untuk menguji apakah Indonesia masih negara yang memegang asas hukum. “Sidang MK bagi saya bukan sekadar sidang mengadili perselisihan pemilu, tetapi sidang apakah negara hukum Indonesia masih bisa berlangsung,” kata Sulistyowati dalam Sidang Pendapat Rakyat untuk Pemilu yang digelar PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4). Menurut dia, proses sidang sengketa pemilu di MK ini harus memenuhi tiga unsur jika Indonesia masih mematuhi konstitusi yang berpihak kepada rakyat.Unsur pertama adalah persidangan di MK harus menghasilkan putusan yang jelas sehingga dapat dimengerti seluruh masyarakat. Kedua, putusan MK haruslah bisa diperkirakan masyarakat berdasarkan dinamikanya persidangan sehingga putusan tidak terkesan diatur pihak tertentu. Unsur terakhir, yakni MK harus menjadi badan independen yang dapat memisahkan antara kekuasaan dan penegakan hukum.

Pada kesempatan terpisah, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan pada Rabu (20/3) tidak akan dibatalkan. “KPU berkeyakinan bahwa Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak dibatalkan,” ujar Idham saat dihubungi Antara, Jumat (19/4). Pasalnya, KPU telah menjawab dan menyerahkan alat bukti sesuai aturan hukum dan fakta dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

PILKADA SERENTAK 2024 : PARPOL UTAMAKAN KADER INTERNAL

HR1 18 Apr 2024 Bisnis Indonesia

Partai politik masih percaya diri bakal mengusung kader internal sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur pada ajang Pilkada Serentak 27 November 2024. Namun, menantu Presiden Joko Widodo, yakni Bobby Nasution justru berpeluang besar diusung partai selain PDIP dalam Pilgub Sumatra Utara. Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya masih merumuskan strategi dalam menghadapi Pilkada. Namun, dia memastikan bahwa calon gubernur Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kader internal partai. “Untuk Pilgub DKI, kami sedang godok. Mudah-mudahan kami memajukan kader internal yang masih baru, masih fresh , dan tentunya berpeluang menang,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/4). Meski demikian, Dasco merahasiakan nama tersebut. Dia menekankan bahwa hasil rapat koordinasi nasional Partai Gerindra mengamanatkan para bakal calon gubernur maupun bupati/wali kota pada Pilkada Serentak merupakan kader internal.

“Untuk calon lain yang di luar internal tentunya akan kami lihat juga, bagaimana kemudian situasi dan kondisi di daerah masing-masing terhadap kader internal di Partai Gerindra,” ujar Dasco yang merupakan Wakil Ketua DPR RI. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta memunculkan tiga nama kader internal sebagai kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur pada ajang Pilkada DKI Jakarta. Sekretaris DPW PKS Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan nama-nama tersebut, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, dan mantan Presiden PKS Sohibul Iman. Partai Golkar sebelumnya memunculkan nama tokoh yang akan tampil di Pilkada DKI Jakarta. 

Golkar menyebut kader internal, yakni eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPP Golkar DKI Jakarta Ahmad Zaki Iskandar. Namun, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan bahwa Ridwan Kamil tidak maju di Pilkada DKI Jakarta karena ditugaskan untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Barat. Pada kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa Golkar telah mengantongi nama yang akan maju dalam Pilkada DKI Jakarta dari Partai Golkar. Namun demikian, dia tidak menyebutkan secara detail nama tersebut. Sementara itu, kesiapan Pilkada lebih terperinci dilakukan oleh Partai Demokrat. Partai berlambang Mercy itu menyiapkan 20 kader internal untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam ajang Pilkada 2024. Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menjelaskan nama tersebut muncul berdasarkan hasil survei ketokohan dan pertimbangan kursi DPRD Provinsi hasil Pileg 2024.

Para perkembangan lain, salah satu ajang pilkada yang menyedot perhatian publik adalah di Provinsi Sumatra Utara di mana Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) daerah tersebut. Namun, partai pengusung Bobby dalam ajang Pilkada Serentak 2024 akan menjadi dinamika politik setelah PDI Perjuangan (PDIP) mengecualikan namanya. Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor mengamini bahwa peluang Bobby untuk maju bersama partai selain PDIP terbuka lebar. Sebab, partai politik cenderung menggunakan perhitungan elektoral ketimbang landasan ideologis. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya menyatakan partai sudah mulai menjaring nama-nama calon kepala daerah yanga kan diusung termasuk di Sumatra Utara.

Kemenaker Tindaklanjuti Aduan Terkait THR

KT1 18 Apr 2024 Investor Daily
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindak aduan-aduan tunjangan hari raya (THR) yang masuk. Hingga 14 April 2024, Kemenaker telah menerima 1.475 laporan terkait THR, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak  930 perusahaan. "Setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu, akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten /kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," jelas Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan resmi. Anwar Sanusi menyatakan, sejak sebelum Idulfitri, pihaknya sudah mulai melakukan tindaklanjut  aduan THR yang masuk. "Laporannya macam-macam ada THR yang tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," kata Anwar. (Yetede)

PUTUSAN SENGKETA PILPRES 2024 : INDEPENDENSI MK PERLU DIKAWAL

HR1 17 Apr 2024 Bisnis Indonesia

Para hakim Mahkamah Konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum membacakan putusan hasil perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dijadwalkan 22 April 2024. Penanganan PHPU Pilpres 2024 menjadi momentum bagi mahkamah untuk menjaga dan membangun independensi dan imparsialitas. Penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 sudah memasuki tahap akhir setelah kemarin, Selasa (16/4), para pihak bersengketa menyampaikan simpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, hakim MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hamim (RH) untuk pengambilan keputusan dalam perkara PHPU Pilpres yang sudah mulai dilaksanakan sejak kemarin sampai dengan Minggu (21/4). Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan dan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan RPH berlangsung di lantai 16 Gedung Mahkamah Konstitusi digelar setiap hari dan diikuti oleh delapan Hakim Konstitusi, yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Arsul Sani, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Ridwan Mansyur.

Agenda pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres yang jatuh tanggal 22 April 2024, menurut Fajar, belum ada perubahan tanggal dan pengucapan putusan sehingga akan dilaksanakan sesuai agenda. Fajar menambahkan bahwa ekosistem independensi lembaga tersebut tetap terjaga ketika menangani PHPU Pilpres 2024. Menurutnya, setelah putusan dibacakan akan menjadi penilaian publik dan diperbolehkan menyampaikan respons. Sementara itu, para pihak bersengketa dalam PHPU Pilpres 2024 telah menyampaikan simpulan hasil sidang sengketa secara resmi kepada MK, kemarin. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dari pihak pemohon mengatakan ada lima kategori pelanggaran yang disimpulkan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024. Pertama, pelanggaran etika terutama dalam putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang secara tidak langsung memuluskan jalan untuk putra sulung Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden dalam ajang Pilpres 2024. Kedua, nepotisme di mana kubu Ganjar-Mahfud merasa Jokowi telah melanggengkan nepotisme dengan membangun dinasti kekuasaan lewat anak dan menantunya. Ketiga, adanya penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinir dan masif. Keempat, pelanggaran prosedural pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena menerima pencalonan Prabowo-Gibran. Kelima, penyalahgunaan aplikasi teknologi informasi (IT) milik KPU. Tim Hukum Ganjar-Mahfud merasa aplikasi IT KPU malah menimbulkan kekacauan dan kontroversi karena diduga terjadi banyak penggelembungan suara. Sementara itu, Ketua Tim Hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Ari Yusuf Amir memimpin penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Sebagai pihak pemohon, dia percaya diri bahwa permohonannya akan dikabulkan oleh hakim konstitusi.

Sementara itu, dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyerahkan simpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Komisioner KPU Mochammad Afifuddin menyatakan, dalam kesimpulan itu, pihaknya meminta Hakim Konstitusi tidak membatalkan keputusan KPU ihwal kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming dalam ajang Pilpres 2024. Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengungkapkan dalam kesimpulan itu Tim Hukum Prabowo-Gibran juga mengutip pendapat ahli yang didatangkan kubu Ganjar-Mahfud. Pendapat yang dimaksud yakni dari ahli psikologi sosial Risa Permanadeli yang menyatakan tingkat penerima dan keterpilihan Prabowo yang tinggi karena sudah dua kali jadi capres dan satu kali jadi cawapresnya. Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menambahkan bahwa perkara yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sudah salah kamar dari awal.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris merangkum empat bantahan dalil-dalil kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam kesimpulan Tim Hukum Prabowo-Gibran. Pertama, ihwal banyaknya bansos jelang Pemilu 2024 yang dinyatakan para menteri bahwa merupakan perintah undang-undang, bukan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua, pencalonan Gibran sebagai cawapres dirasa tetap sah karena putusan MK No. 90/2023 berlaku sejak diucapkan sehingga tidak perlu menunggu perubahan Peraturan KPU. Ketiga, aplikasi Sirekap milik KPU yang ditegaskan bukan dasar penentuan hasil Pemilu 2024. Keempat, tentang adanya pengerahan penjabat kepala daerah.