Kemenaker Tindaklanjuti Aduan Terkait THR
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindak aduan-aduan tunjangan hari raya (THR) yang masuk. Hingga 14 April 2024, Kemenaker telah menerima 1.475 laporan terkait THR, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan. "Setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu, akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten /kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," jelas Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan resmi. Anwar Sanusi menyatakan, sejak sebelum Idulfitri, pihaknya sudah mulai melakukan tindaklanjut aduan THR yang masuk. "Laporannya macam-macam ada THR yang tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," kata Anwar. (Yetede)
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023