;

Kemenaker Tindaklanjuti Aduan Terkait THR

Kemenaker Tindaklanjuti Aduan Terkait THR
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindak aduan-aduan tunjangan hari raya (THR) yang masuk. Hingga 14 April 2024, Kemenaker telah menerima 1.475 laporan terkait THR, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak  930 perusahaan. "Setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu, akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten /kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," jelas Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan resmi. Anwar Sanusi menyatakan, sejak sebelum Idulfitri, pihaknya sudah mulai melakukan tindaklanjut  aduan THR yang masuk. "Laporannya macam-macam ada THR yang tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," kata Anwar. (Yetede)
Tags :
#Umum
Download Aplikasi Labirin :