Tambang
( 83 )Freeport Keberatan Larangan Ekspor
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, Senin (6/2) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, mengatakan, pihaknya mengakui bakal kesulitan apabila larangan ekspor konsentrat tembaga diberlakukan di tahun ini. Pasalnya, smelter tembaga Freeport di Gresik, Jawa Timur, baru berproduksi pada 2024. Hingga Januari 2023, progres pembangunan smelter 54 %. (Yoga)
Saham Emiten Konglomerat Masih Prospektif
Daftar orang terkaya di Indonesia berubah. Terbaru, Low Tuck Kwong, taipan sekaligus pendiri perusahaan tambang batubara PT Bayan Resources Tbk (BYAN), sukses menggusur duo bos Grup Djarum, Hartono bersaudara, sebagai orang paling tajir di Indonesia. Kekayaan Low terus melesat seiring dengan kenaikan harga saham BYAN. Kemarin, harga saham BYAN ditutup di level Rp 20.575 per saham.
Tentu saja, bukan cuma Low Tuck Kwong yang menikmati kenaikan harga saham BYAN ini. Investor yang menyimpan saham BYAN sejak awal tahun ini juga ikut mendulang cuan. Saham BYAN juga termasuk saham grup konglomerat yang memberikan cuan besar pada tahun ini.
Sebagai gambaran, apabila dihitung sejak awal tahun ini, harga saham BYAN sudah melesat 662,04%. BYAN merupakan saham energi dengan kenaikan harga tertinggi kedua, hanya kalah oleh kenaikan harga PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), anak usaha PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), perusahaan milik pengusaha Garibaldi Thohir dan Grup Saratoga.Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani menilai, aksi pemecahan nilai saham atau stock split yang dilakukan oleh emiten ini ikut menambah daya tarik saham BYAN.
Dia melihat, harga saham BYAN sebelum
stock split
yang menyentuh harga sekitar level Rp 94.000 per saham kurang diminati oleh investor.
Freeport Kerek Produksi Tembaga & Emas
PT Freeport Indonesia terus memacu volume produksi. Freeport membidik produksi 1,7 miliar pon tembaga dan 1,8 juta
Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas mengatakan, pihaknya akan memproduksi sesuai rencana. Freeport membukukan produksi 1,33 miliar pon tembaga dan 1,37 juta
ounce
emas di tahun 2021. Sementara tahun ini mereka mengincar produksi 1,60 miliar pon tembaga dan 1,59 juta
ounce
emas.
HOLDING BUMN TAMBANG : SAATNYA INALUM KEBUT SMELTER
Pemisahan entitas PT Indonesia Asahan Aluminium dari Mining Industry Indonesia atau MIND ID diyakini bakal berdampak positif terhadap upaya penghiliran, khususnya peningkatan nilai tambah produk aluminium di dalam negeri. Pemisahaan operasional bisnis atau split-off PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum dari MIND ID bakal membuat perusahaan yang dibangun pada 1976 itu fokus mengembangkan portofolionya dalam meningkatkan rantai nilai komoditas aluminium domestik. Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan bahwa Inalum nantinya dapat berfokus untuk menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan smelter terkait dengan upaya peningkatan kapasitas pengolahannya. Inalum juga nantinya akan meningkatkan produksi aluminium, karena selama ini sebagian kebutuhan di dalam negeri masih bergantung pada impor.“Inalum akan dapat berfokus pada operasional dan produksi, dalam hal ini pengelolaan pabrik peleburan aluminium, dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” kata Hendi kepada Bisnis, Minggu (11/12).Pemisahan entitas Inalum dan MIND ID juga diharapkan bisa membuat perusahaan yang berbasis di Sumatra Utara itu bisa lebih leluasa meningkatkan kapasitas produksi hingga nilai tambah pada industri aluminium domestik. Keputusan split-off dua entitas bisnis itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium yang disahkan Jokowi pada 8 Desember 2022.“PP itu mengambil kembali saham-saham yang dimiliki oleh negara di tiga BUMN [PT Aneka Tambang Tbk., PT Timah Tbk., dan PT Bukit Asam Tbk.] yang dulu ditambahkan ke Inalum dalam rangka akuisisi Freeport,” kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM Agus Tjahajana kepada Bisnis, Minggu (11/12).
PENGHILIRAN MINERAL : Indonesia Siap Kuasai Produksi Baterai EV
Kekayaan sumber daya mineral yang ada di Tanah Air membuat pemerintah percaya diri Indonesia bakal menguasai produksi baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di dunia.Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia memiliki cadangan tembaga, nikel, bauksit, dan timah yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan baterai kendaraan listrik. Hal itu bisa menjadi modal kuat bagi Indonesia untuk menguasai produksi baterai EV.“Saya pernah hitung-hitung 60% nanti produksi baterai EV dunia itu ada di Indonesia, percaya saya,” katanya dalam Rapimnas Kadin Indonesia, Jumat (2/12).
Saat ini, produksi sumber daya mineral yang dibutuhkan untuk kendaraan listrik masih tersebar, seperti nikel ada di Morowali dan Weda Bay, tembaga di Papua dan Sumbawa, bauksit di Kalimantan Barat dan Bintan, serta timah di Bangka Belitung.
Jokowi melanjutkan bahwa apabila ekosistem besar tersebut telah terbangun, nantinya Indonesia akan menjadi tujuan investasi utama bagi para produsen kendaraan listrik.
Utang MIND ID untuk Akuisisi Freeport Lunas pada 2024
JAKARTA, ID – Utang MIND ID sebesar US$ 4 miliar yang digunakan untuk mengakuisisi PT Freeport Indonesia akan lunas pada 2024 mendatang, atau satu tahun lebih cepat. Proses akusisi Freeport dilakukan dalam bentuk divestasi saham sebanyak 51%, berlangsung pada 2018 silam senilai US$ 3,8 miliar. Dari sisi pengembalian utang karena akuisisi, kami yakini diperiode 2024 sudah bisa terlunasi,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (24/11). MIND ID merupakan BUMN Holding Industri Pertambangan yang beranggotakan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang (Persero), dan PT Timah (Persero) Tbk Berdasarkan catatan Investor Daily, pelunasan utang tersebut lebih cepat satu tahun dibandingkan paparan Orias Petrus Moedak yang kala itu menjadi Direktur Utama MIND ID dalam rapat dengan Komisi VII DPR pada akhir Maret 2021. Penerbitan utang global tersebut terbagi atas empat termin yakni US$ 1 miliar dengan tenor tiga tahun dan yield 5,5%. Kedua, sebanyak US$ 1,25 miliar dengan tenor lima tahun dan yield 6%. Ketiga, US$ 1 miliar dengan tenor 10 tahun dan yield 6,875%, lalu keempat sebanyak US$ 750 juta dengan tenor 30 tahun dan yield 7,375%. (Yetede)
Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Makin Banyak
Aktivitas tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, terus bertambah. Terdapat 7.734 sumur yang masih beroperasi di daerah itu. Diperlukan payung hukum dan regulasi yang tegas agar aktivitas ini bisa dihentikan. Polda Sumsel Irjen Toni Harmanto di Palembang, Senin (12/9) mengatakan, setelah pemetaan bersama Satkersus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Selatan diketahui jumlah sumur tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 7.734 sumur. Sumur-sumur itu tersebar di beberapa kecamatan. Data ini meningkat dibandingkan pemetaan pada Oktober 2021. Saat itu, Polda Sumsel mencatat terdapat 5.482 sumur minyak ilegal yang tersebar di delapan kecamatan, yaitu Babat Toman, Sanga Desa, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Keluang, dan Bayung Lencir (Kompas, 26/10/2021).
Padahal, sejumlah upaya telah dilakukan untuk mengurangi aktivitas tambang minyak ilegal tersebut, seperti menertibkan 1.000 sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin. Namun, aktivitas penambangan liar terus saja berlangsung, bahkan menjamur. Kondisi itu diduga didorong motivasi karena pendapatan yang besar. Toni menjelaskan, untuk membuat sumur ilegal dengan cara tradisional, modal yang dibutuhkan hanya Rp 30 juta. Modal itu bisa kembali hanya dalam satu bulan. Hal ini didukung ada pasar yang menampung hasil tambang mereka, baik di Sumsel maupun Pulau Jawa. Toni mengakui sebagian besar aktivitas mereka tidak terpantau aparat lantaran jumlah personel kurang memadai. (Yoga)
Penertiban Tambang Ilegal Setengah Hati
Aktivitas penambangan emas tanpa izin di Aceh masih berjalan hingga kini. Pemda dan penegak hukum didorong agar penertiban aktivitas penambangan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak berdampak pada kerusakan alam. Direktur Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Aceh, Syukur, Minggu (28/8) mengatakan, hasil pemantauan mereka di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tambang emas ilegal masih beroperasi. Tambang itu berada dalam kawasan hutan lindung. ”Pelaku tambang ilegal sebagian orang luar Nagan Raya. Penindakan masih tebang pilih, seharusnya semua titik dihentikan,” kata Syukur.
”Tambang emas ilegal merusak alam, tetapi mengapa sampai sekarang tidak berhasil dihentikan? Ini menunjukkan upaya penindakan masih setengah hati,” ujar Syukur. Polisi berulang kali menangkap pelaku aktivitas tambang ilegal di Nagan Raya. Namun, aktivitas tambang di sana tidak juga surut. Syukur berharap penegakan hukum bukan hanya terhadap pelaku di lapangan. Para pemodal juga harus ditangkap. (Yoga)
Atasi Peti Pemerintah Disarankan Bentuk Satgas
JAKARTA, ID - Pemerintah disarankan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk pemberantasan pertambangan tanpa izin (Peti). Satgas ini bertanggung jawab langsung ke Presiden/Wapres. Keberadaan satgas dinilai penting karena kegiatan Peti di sektor mineral dan batu bara semakin tak terkendali, terutama ketika harga komoditas terus naik. “Kerugian tidak hanya pada perusahaan penambang legal dan pemerintah, tapi juga pada masyarakat karena lingkungan sekitarnya rusak,” kata Rizal Kasli, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), di Jakarta. Menurut Rizal, pembentukan satgas merupakan satu dari delapan rekomendasi yang disampaikan Perhapi kepada ke pemerintah. “Sedangkan IPR adalah kegiatan penambangan berizin/legal (IPR) yang dilakukan oleh masyarakat dengan peralatan sederhana dan dilakukan dalam sebuah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai dengan UU Minerba No. 3 Tahun 2020,” ujar Rizal
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL : MIND ID Siap Kolaborasi
Penertiban praktik pertambangan tanpa izin atau Peti di seluruh wilayah operasi perusahaan holding industri pertambangan MIND ID diperlukan langkah cepat dan tepat agar memberikan efek jera. Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan penanganan Peti harus dilakukan bersama-sama melibatkan pemerintah, operator, kelompok masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak terkait. Dany menjelaskan MIND ID menyikapi praktik tambang ilegal dengan menempuh jalur hukum kepada pihak yang mengambil alih lahan tanpa menerapkan good mining practices di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan. Aktivitas pertambangan ilegal itu terjadi di seluruh wilayah operasi grup MIND ID dengan komoditas utama yang menjadi sasaran adalah timah, emas, batu bara, dan nikel. Kegiatan pertambangan ilegal terjadi di dua wilayah operasional PT Aneka Tambang Tbk., di Unit Bisnis Pertambangan Konawe Utara dan Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat.
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
PARIWISATA, Visa Kedatangan Perlu Diperketat
15 Mar 2023 -
Ratusan Ribu Pekerja Inggris Mogok
17 Mar 2023









