Utang MIND ID untuk Akuisisi Freeport Lunas pada 2024
JAKARTA, ID – Utang MIND ID sebesar US$ 4 miliar yang digunakan untuk mengakuisisi PT Freeport Indonesia akan lunas pada 2024 mendatang, atau satu tahun lebih cepat. Proses akusisi Freeport dilakukan dalam bentuk divestasi saham sebanyak 51%, berlangsung pada 2018 silam senilai US$ 3,8 miliar. Dari sisi pengembalian utang karena akuisisi, kami yakini diperiode 2024 sudah bisa terlunasi,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (24/11). MIND ID merupakan BUMN Holding Industri Pertambangan yang beranggotakan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang (Persero), dan PT Timah (Persero) Tbk Berdasarkan catatan Investor Daily, pelunasan utang tersebut lebih cepat satu tahun dibandingkan paparan Orias Petrus Moedak yang kala itu menjadi Direktur Utama MIND ID dalam rapat dengan Komisi VII DPR pada akhir Maret 2021. Penerbitan utang global tersebut terbagi atas empat termin yakni US$ 1 miliar dengan tenor tiga tahun dan yield 5,5%. Kedua, sebanyak US$ 1,25 miliar dengan tenor lima tahun dan yield 6%. Ketiga, US$ 1 miliar dengan tenor 10 tahun dan yield 6,875%, lalu keempat sebanyak US$ 750 juta dengan tenor 30 tahun dan yield 7,375%. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023