Tambang
( 83 )Pelarangan Ekspor Nikel Berlanjut
Larangan ekspor sementara bijih nikel masih berlanjut. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot, menyatakan belum semua perusahaan selesai dievaluasi kepatuhan ekspornya. Larangan ekspor sementara bijih nikel diberlakukan sejak 29 Oktober lalu. Luhut Binsar Pandjaitan berdalih ada lonjakan volume ekspor hingga tiga kali lipat dari total kuota yang diberikan. Sejak awal September, jumlah kapal ekspor komoditas itu meningkat hingga sekitar 130 kapal per bulan. Normalnya hanya 30 kapal berisi bijih nikel yang meninggalkan pelabuhan Indonesia ke luar negeri. Kondisi ini makin parah lantaran kadar bijih nikel yang diekspor tidak sesuai dengan aturan, yaitu melebihi 1,7 persen.
Pemerintah kemudian membentuk tim untuk terjun langsung mengecek eksportir yang melanggar aturan. Tim tersebut antara lain terdiri atas Kementerian Energi, BKPM, KPK, Badan Keamanan Laut, Bea dan Cukai, hingga Pemerintah Daerah. Lonjakan volume ekspor bijih nikel ini dipicu oleh rencana pemerintah mempercepat larangan ekspor komoditas tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, batas waktu ekspor bijih nikel hanya berlaku hingga 31 Desember 2019. Artinya, ekspor akan dimulai setahun lebih cepat dari rencana awal larangan pada 2022. Pemerintah memutuskan berhenti mengekspor nikel untuk mengembangkan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Indonesia memiliki nikel terbaik utuk membuat baterai lithium ion. Komponen tersebut sangat dibutuhkan untuk kendaraan listrik dan menghabiskan sekitar 40 persen biaya produksi. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia, Meidy Katrin lengkey, menyatakan penghentian sementara ekspor sejak akhir Oktober ini menimbulkan kerugian perusahaan mencapai Rp 500 miliar. Meidy mengatakan ada 20 kapal pengangkut bijih nikel yang tertahan di pelabuhan hingga Rabu lalu yang menyebabkan perusahaan harus mengeluarkan biaya kelebihan waktu sandar hingga Rp 300 juta per hari.
Emiten Kepincut Kilau Bisnis Pertambangan Emas
Bisnis tambang emas memang menyilaukan. Prospek bisnis yang stabil membuat sejumlah emiten pertambangan batubara mulai mendiversifikasi bisnisnya ke bisnis logam mulia itu. Salah satunya PT United Tractors Tbk (UNTR) yang mengakuisisi 95% saham PT Agincourt Resources, pemilik tambang emas Martabe di Sumatera Utara.
Jika dibandingkan dengan bisnis batubara, bisnis emas lebih menjanjikan, karena instrumen emas mulai banyak diminati. Namun, perusahaan yang akan masuk ke tambang emas harus memikirkan terkait pembuatan smelter yang memerlukan biaya tak sedikit.
Restitusi Gede Tambang & Pengolahan
Restitusi pajak yang membludak membuat realisasi penerimaan pajak kuartal pertama tahun ini loyo. DJP mencatat realisasi restitusi pajak periode Januari-Maret 2019 mencapai Rp 50,65 triliun atau tumbuh 47,83% y.o.y. Secara sektoral, perkebunan dan industri sawit serta pertambangan termasuk yang restitusinya terbesar. Restitusi pajak di sektor pertambangan meningkat 43,5%, sedangkan pada sektor industri pengolahan melonjak 60,6% y.o.y. Direktur CITA menilai, kebijakan percepatan restitusi pajak sejatinya bagus untuk arus kas wajib pajak. Namun pemerintah tetap perlu mengantisipasi kecenderungan peningkatan restitusi sepanjang tahun ini.
Nilai Ekonomi Smelter
Wajib Pasok Batubara ke Dalam Negeri Ditambah
Agaknya para pengusaha tidak nyaman dengan target pasokan batubara DMO. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kenaikan tersebut terlalu agresif. Pasalnya, kenaikan kebutuhan batubara domestik tidak signifikan. Di sisi lain, sebagian produsen batubara masih kesulitan memenuhi kewajiban DMO, terutama terkait kandungan kalori dan harga yang terus turun. Meskipun demikian, sejumlah emiten batubara berkomitmen memenuhi target DMO yang ditetapkan pemerintah.
ESDM Mengerek Target Batubara DMO
Dirjen Minerba menyebutkan pemerintah sudah merestui RKAB seubsektor minerba sepanjang tahun 2019. Dalam RKAB tersebut, target produksi batubara nasional mencapai 489,12 juta ton atau naik 0,85% dibanding target tahun lalu. Namun estimasi ini turun 7,36% dibanding realisasi produksi sepanjang tahun lalu. Volume batubara tahun ini akan terserap oleh kebutuhan PLTU, metalurgi, industri pupuk, industri semen, tekstil, kertas dan briket.
Tetap Ekspansi Meski Harga Batubara Turun
Penghiliran Mineral, Smelter Akan Bertambah
Antam Siap Membangun Smelter di Papua
Antam menetapkan syarat bagi calon mitranya, yakni memiliki market share atas produknya, berpengalaman dan menguasai teknologi, plus memiliki kemampuan finansial. Investasi proyek smelter ini diprediksi US$ 1 miliar. Namun nilai itu bisa berkurang, tergantung teknologi yang akan digunakan. Sorong dipih karena mempertimbangkan infrastruktur, termasuk pasokan air untuk smelter.
Inalum Ikut Menanggung Biaya Smelter Freeport
Smelter akan memiliki kapasitas input 2 juta ton konsentrat per tahun dan kapasitas output 460.000 ton katoda tembaga. Proyek smelter akan rampung dalam lima tahun setelah Kontrak Karya berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada Desember 2018.
Head of Corporate Communication and Government Relation PT Inalum mengklaim pendanaan smelter akan diambil dari internal Freeport Indonesia. Tidak ada dana yang keluar dari Inalum. Pengamat Energi dan Ekonomi UGM, Fahmy Radhi menilai, kewajiban pembangunan smelter merupakan kewajiban Freeport Indonesia sebelum divestasi, sehingga jika sekarang dibebankan setengahnya ke Inalum maka tidak fair.
Pilihan Editor
-
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









