;

Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Makin Banyak

Lingkungan Hidup Yoga 13 Sep 2022 Kompas
Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Makin Banyak

Aktivitas tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, terus bertambah. Terdapat 7.734 sumur yang masih beroperasi di daerah itu. Diperlukan payung hukum dan regulasi yang tegas agar aktivitas ini bisa dihentikan. Polda Sumsel Irjen Toni Harmanto di Palembang, Senin (12/9) mengatakan, setelah pemetaan bersama Satkersus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Selatan diketahui jumlah sumur tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 7.734 sumur. Sumur-sumur itu tersebar di beberapa kecamatan. Data ini meningkat dibandingkan pemetaan pada Oktober 2021. Saat itu, Polda Sumsel mencatat terdapat 5.482 sumur minyak ilegal yang tersebar di delapan kecamatan, yaitu Babat Toman, Sanga Desa, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Keluang, dan Bayung Lencir (Kompas, 26/10/2021).

Padahal, sejumlah upaya telah dilakukan untuk mengurangi aktivitas tambang minyak ilegal tersebut, seperti menertibkan 1.000 sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin. Namun, aktivitas penambangan liar terus saja berlangsung, bahkan menjamur. Kondisi itu diduga didorong motivasi karena pendapatan yang besar. Toni menjelaskan, untuk membuat sumur ilegal dengan cara tradisional, modal yang dibutuhkan hanya Rp 30 juta. Modal itu bisa kembali hanya dalam satu bulan. Hal ini didukung ada  pasar yang menampung hasil tambang mereka, baik di Sumsel maupun Pulau Jawa. Toni mengakui sebagian besar aktivitas mereka tidak terpantau aparat lantaran jumlah personel kurang memadai. (Yoga)


Tags :
#Minyak #Tambang
Download Aplikasi Labirin :