Digital Ekonomi umum
( 1150 )[Opini] Pajak Digital Pasca Fukuoka
oleh: Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif CITA
Pada pertemuan bertajuk G-20 Ministerial Symposium on International Taxation di Fukuoka Jepang, pemajakan ekonomi digital menjadi salah satu topik penting yang dibahas. Sayangnya kesepakatan tak mudah tercapai. Ada tarik menarik kepentingan antara negara produsen digital products dan negara yang menjadi konsumen digital products. AS dan China misalnya, meski sedang perang dagang, mereka memiliki pandangan yang sama terkait regulasi perpajakan ekonomi digital. Sedangkan negara-negara Eropa berdiri pada posisi agresif dalam isu pemajakan ekonomi digital karena perkembangan ekonomi digitalnya lebih lambat dibandingkan AS dan Asia Pasifik.
Indonesia sendiri perlu merumuskan tujuan yang jelas dalam memajaki ekonomi digital, apakah orientasi penerimaan negara atau membangun sistem perpajakan yang ideal. Indonesia bisa berpikir untuk meninggalkan kepentingan partikular dan lebih memilih pajak yang adil untuk kepentingan bersama (bonum communae). Pemerintah bisa memilih opsi marketing intangible. Opsi ini adil mengingat yang dicurigai melakukan treaty abuse bukan hanya perusahaan digital saja, melainkan juga perusahaan konvensional, termasuk yang masuk digitalisasi.
Pengawasan Tarif Promo Ojek Online Diperketat
Praktik promo oleh perusahaan aplikasi transportasi online yang berlebihan berpotensi menurunkan kualitas layanan terhadap konsumen. Anggota Ombudsman, Alamsyah Siregar, mengingatkan pemerintah harus serius menangani perkembangan bisnis transportasi daring. Salah satunya dengan menetapkan standar layanan yang diberikan kepada konsumen dan kelak jadi basis bagi penentuan tarif batas atas dan bawah. Selain itu, pemerintah harus serius mengawasi praktik promo di bisnis ojek online dan jangan sampai kondisi ini memburuk seperti di sektor penerbangan maupun industri telekomunikasi. Sebab, promo berlebihan hanya menyisakan segelintir perusahaan dan berampak pada masalah perlindungan konsumen.
LinkAja Fokus Jadi Alat Pembayaran Transportasi Umum
Persaingan antar pengelola dompet elektronik semakin ketat sejak peluncuran standar kode cepat Indonesia atau QRIS akhir Mei 2019. Para pengelola dituntut memiliki kekhasan produk dan layanan berkualitas.
Chief Marketing Officer PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) Edward Kilian Suwignyo mengatakan perusahaan fokus menjadikan LinkAja sebagai alat pembayaran transportasi umum, lalu diikuti produk digital dan finansial. Untuk alat pembayaran transportasi umum, Finarya memasukan LinkAja untuk bayar pungutan jalan tol berbasis sticker terprogram atau RFID yang terhubung dengan FLO milik PT Jasamarga Tollroad Operator.
Selain itu, LinkAja juga memungkinkan dipakai untuk membayar tiket kereta api, tiket pesawat Garuda Indonesia, Citilink, kereta bandara Railink, kereta api prambanan ekspres Yogya-Solo, LRT palembang, jasa taksi Bluebird, bus dan sewa parkir.
Sampai Juni 2019, jumlah pengguna yang terdaftar di aplikasi LinkAja sekitar 23 juta orang. Total kas atau gross transaction value (GTV) tercatat sekitar 600 miliar. LinkAja diproyeksikan jadi ikon teknologi finansial nasional. Penyetoran saham baru akan dilakukan 3 tahap, tahap ketiga paling lambat Desember 2019. Investor yang terlibat dalam penyetoran adalah Telkomsel, Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Pertamina dan BUMN lainnya.
Indonesia-Arab Saudi Teken Kerja Sama Ekonomi Digital
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengawali kunjungan kerja ke Riyadh, Arab Saudi, pada Rabu (3/7). Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk memperkuat ekonomi digital di kedua negara. Menurut Menkominfo, kerja sama dapat mendorong terjadinya investasi Arab Saudi pada sektor digital untuk pengembangan start-up yang bervaluasi perusahaan minimal US$ 1 Miliar (unicorn) baru di Indonesia.
Telkomsel Investasi di Kredivo
Telkomsel, operator seluler terbesar di Indonesia, mengumumkan pendanaan baru bersama MDI Ventures untuk FinAccel (Kredivo), dalam jumlah yang tidak disebutkan pada Rabu (3/7). Pendanaan tersebut dilakukan melalui Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), anak perusahaan Telkomsel yang bergerak di bidang strategic investment.
8 Juta UMKM Ditargetkan Go Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan untuk mendorong sebanyak 8 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berjualan secara daring (Go Online) melalui sejumlah marketplace pada akhir 2019. Terakhir, Shopee pun digandengnya untuk bekerja sama, setelah sebelumnya melibatkan Bukalapak, Blibli dan Blanja. Hingga akhir 2018, jumlah UMKM yang sudah menjual produknya melalui sarana perdagangan secara elektronik (online) mencapai 6,5-7,3 juta. Persentase baru sekitar 11-12,37% dari total UMKM yang berjumlah sekitar 59 juta di Tanah Air dan diyakini masih dapat digenjot dengan berbagai kebijakan dari pemerintah yang memihak dengan memberikan insentif yang menarik, memberikan akses pasar, serta membuat sistem pembayaran lebih baik dan menguntungkan.
LinkAja Siap Garap Bisnis Pembayaran
LinkAja resmi meluncur Minggu (30/6) dan siap menantang platform pembayaran yang sudah ada, yaitu Go-Pay dan OVO. Meski baru meluncur, LinkAja sudah bisa digunakan di Singapura. Target ke depan, LinkAja akan dapat digunakan di Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
LinkAja akan bernaung di bawah kendali PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang sahamnya dikuasai BUMN. Porsi kepemilikan BUMN adalah 25% dimiliki Telkomsel. BRI, Bank Mandiri, dan BNI masing-masing memegang 20%, Bank BTN dan Pertamina masing-masing 7% dan Jiwasraya 1%. Ke depan ada lima BUMN lain yang akan bergabung, yaitu Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Kereta Api Indonesia, Jasa Marga, dan Garuda Indonesia.
Resmi Meluncur, LinkAja Dari dan Untuk Indonesia
LinkAja secara resmi diluncurkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri BUMN Rini Soemarno pada Minggu, 30 Juni 2019. LinkAja memiliki tujuan yaitu menjadi digital payment yang dihubungkan dengan sistem perbankan BUMN. Jadi, jika memiliki kartu debit bisa langsung tersambung.
CEO LinkAja Danu Wicakasana mengatakan, tantangan utama dalam meningkatkan inklusi keuangan adalah kebiasaan masyarakat menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas. Hal ini menjadi pekerjaan rumah utama LinkAja untuk mencoba meberikan edukasi secara konsisten untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi non tunai serta optimalisasi jangkauan ke seluruh masyarakat Indoneisa untuk memberikan layanan keuangan yang efisien.
LinkAja telah mempersiapkan inovasi baru diantaranya Cross Border Operator Payment (CBOP) atau pembayaran dengan QR di luar negeri dengan aplikasi dan saldo LinkAja, juga pengiriman dana dari luar negeri ke akun LinkAja di Indonesia. Inovasi lain yang dipersiapkan adalah untuk menjadi sumber dana pembayaran nirsentuh menggunakan RFID (radio frequency identification) di ruas jalan tol Jasa Marga, juga hadir fitur shake scan yang mempercepat pembayaran pada gerbang LRT Palembang. LinkAja juga segera menghadirkan fitur e-wallet yang membuat pengguna tidak perlu melakukan top up saldo melainkan menggunakan kartu debit bank Mandiri, BNI, BTN atau menggunakan kartu kredit sebagai sumber pembayaran.
UangTeman Kembali Stop Pinajaman Baru
PT Digital Alpha Indonesia atau UangTeman menghentikan layanan pinjamannya. SVP Coporate Affiars menyatakan penghentian ini bersifat sementara. Penghentian ini berkaitan dengan upaya memenuhi persyaratan kepatuhan dalam memperoleh izin usaha dari OJK.
Penghentian sebenarnya bukan yang pertama terjadi di UangTeman. Tercatat 13 daerah pernah menutup layanan pinjamannya. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memantau terus penutupan sementara UangTeman. Bila ada aduan dari masyarakat yang dirugikan dan bukti kuat, maka akan ada investigasi.
Lembaga Internasional Khawatir Uang Kripto Facebook
Rencana Facebook meluncurkan mata uang digital (cryptocurrency) menuai polemik. Jika sebelumnya parlemen AS menolak langkah Facebook tersebut, kini The Bank for International Settlements memberikan komentar. Lembaga keuangan tertua itu menyatakan, politisi di berbagai dunia harus segera menyiapkan regulasi atas potensi risiko langkah Facebook yang akan masuk ke bisnis keuangan. Alasannya, dengan basis data individu yang dimiliki Facebook, peluncuran mata uang kripto oleh Facebook berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. Langkah Facebook juga akan bersinggungan dengan kompetisi dengan bank, kerahasiaan data, dan pasar.
Pilihan Editor
-
Tingkat Keterisian Penginapan Murah Melejit
20 Jan 2020 -
Jiwasraya Diduga Lalai Kembangkan Bisnis
20 Jan 2020 -
Model Bisnis Usaha Rintisan Bakal Berubah
20 Jan 2020 -
Momentum Reformasi Industri Asuransi
20 Jan 2020
![[Opini] Pajak Digital Pasca Fukuoka](https://labirin.id/asset/Images/medium//bbc9757d04871c66239844762f74b395.png)








