;
Tags

Digital Ekonomi umum

( 1150 )

Pengawasan Aset Kripto Diperketat

KT3 14 Feb 2022 Kompas

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag memperketat perdagangan aset kripto. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapat informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan. ”Aset kripto yang akan diperdagangkan harus didaftarkan ke Bappebti untuk dinilai berdasarkan aturan yang ditetapkan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, Minggu (13/2). (Yoga)


Aset Kripto, Hati-hati Risiko Koin Mati

KT3 14 Feb 2022 Kompas

Dead Coins dan Coinopsy, mendata ribuan koin mati secara global hingga awal Februari 2022. Catatan itu menjadi pengingat yang baik untuk berhati-hati sebelum memutuskan masuk atau membeli koin/token kripto sebagai pilihan investasi. Koin mati adalah koin/token kripto yang sudah tidak ada lagi. Sebuah koin dinyatakan mati karena pengembangannya dihentikan, tidak ada lagi orang yang menggunakan atau memperdagangkannya, atau dinyatakan sebagai scam atau penipuan. Deretan daftar koin mati berpotensi semakin panjang seiring kian pesatnya kemunculan koin-koin baru. Jumlah koin/token kripto, menurut CoinGecko, aggregator data mata uang kripto, mencapai 15.525 koin sampai Sabtu (12/2) pukul 11.00 WIB, yang diperdagangkan di 549 tempat pertukaran/jual beli (exchanges).

Lonjakan jumlah dalam skala eksponensial terjadi 2 tahun terakhir. Proyek-proyek baru lahir, situasi itu sejalan dengan demam masyarakat dalam adopsi teknologi di industri rantai blok, seperti NFT, metaverse, dan GameFi (game finance). Namun, ada ”penumpang gelap” yang menunggangi euforia itu, memanfaatkan rendahnya literasi untuk mengelabui calon korban dengan iming-iming keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Faktor lain yang menyebabkan sebuah proyek kripto gagal, antara lain, karena ketidak jelasan jalur pengembangan, tidak ada manfaat/kegunaan (utility) yang ditawarkan, dan isu keamanan.

Guna melindungi investor, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag telah menerbitkan sejumlah aturan, pada peraturan Bappebti No 7 Tahun 2020, pemerintah mensyaratkan sejumlah kriteria aset kripto yang diperdagangkan pada tempat pertukaran lokal, antara lain aset kripto mesti telah memiliki hasil penilaian dengan metode analisis hierarki proses yang ditetapkan Bappebti, antara lain, memperhatikan aspek keamanan, profil tim, dan anggota tim yang mengembangkan aset kripto, tata kelola, dan skalabilitas sistem rantai blok, peta jalan yang dapat diverifikasi pencapaiannya, dan masuk dalam 500 besar kapitalisasi pasar kripto di CoinMarketCap. (Yoga)


Pembayaran Tunai dalam Ekosistem Digital

KT3 13 Feb 2022 Kompas

Animo masyarakat yang bertransaksi di ekosistem digital cenderung meningkat, meski demikian, pilihan cara pembayaran masih condong ke metode konvensional. Dari responden jajak pendapat yang bertransaksi daring, enam dari sepuluh menyebut pembayaran tunai sebagai metode yang paling nyaman, baik tunai saat pengantaran (COD) dan membayar tunai via gerai Indomaret dan Alfamart. Faktor kenyamanan menggambarkan bahwa popularitas transaksi di ranah daring belum cukup dibarengi dengan popularitas pilihan pembayaran digital, dengan alasan faktor keamanan. Separuh responden mengkhawatirkan faktor keamanan dalam pembayarannya, 27,9 % mengkhawatirkan keamanan saldo pada metode elektronik, 20,4 % khawatir pada kerahasiaan data diri yang tidak terjamin. Selain alasan keamanan, 15,6 % responden enggan bertransaksi secara digital karena kerumitan mengurus administrasi. (Yoga)


Waspadai Riuh Kemunculan Koin/Token Baru

KT3 12 Feb 2022 Kompas

Masyarakat diimbau berhati-hati dengan banyaknya koin/token kripto yang muncul belakangan ini. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia Teguh Kurniawan Harmanda, Jumat (11/2/2022), menyatakan, masyarakat perlu riset lebih dulu sebelum memutuskan membeli aset kripto. Sebuah proyek kripto yang benar selalu dilengkapi whitepaper atau serupa prospektus di dunia saham. (Yoga)


Warung Kelontong Didorong Masuk Ekosistem Digital

KT3 12 Feb 2022 Kompas

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan laman pemasaran bisnis ke bisnis GudangAda menjalankan program Satu Juta Warung Melek Digital, dengan memberi pelatihan pemasaran hingga membantu pemilik warung berjualan di platform perdagangan secara elektronik atau e-dagang. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat peluncuran program, Jumat (11/2) mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak buruk bagi kelangsungan bisnis UMKM ataupun warung. Berdasarkan survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI dan Badan Pembangunan PBB (UNDP) tahun 2020, lebih dari 88 % UMKM mengalami penurunan margin keuntungan selama awal pandemi hingga Agustus 2020. Selama ini, melalui Jakpreneur, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM DKI Jakarta telah aktif melatih, mendampingi, dan membantu perizinan hingga permodalan UMKM. Total peserta yang terlibat mencapai 293.000 UMKM.

Chief Business Development GudangAda Andre Widjaja mengatakan, program Satu Juta Warung Melek Digital adalah bagian dari mendukung gerakan nasional UMKM Go Online sebanyak 30 juta unit usaha pada 2030, yang juga melibatkan komunitas Jakpreneur. Menurut dia, meski berkontribusi besar terhadap PDB, masih ada UMKM, termasuk warung kelontong, yang belum terliterasi digital. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan, mereka dapat kulakan, berjualan, hingga bertransaksi menggunakan layanan keuangan digital. Untuk pelatihan, materi akan diberikan oleh 800 orang dari tim GudangAda. Secara sistem teknologi, layanan jual-beli barang di GudangAda juga sudah dilengkapi dengan gudang yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Sales Manager PT Tokai Dharma Indonesia Mohammad Rosyid menyampaikan, sebagai manufaktur, kemitraan Tokai Dharma Indonesia dengan GudangAda berdampak positif untuk menjangkau pedagang di seluruh Indonesia. (Yoga)


Kejahatan dari Algoritma Finansial

KT3 10 Feb 2022 Kompas

Kehadiran teknologi di bidang finansial membuat ekosistem keuangan bekerja efisien. Salah satunya adalah teknologi keputusan investasi. Akan tetapi, pelanggaran mulai ditemukan, masyarakat terjebak di dalam investasi ilegal dan bodong karena literasi tidak memadai. Publik diminta mewaspadai tawaran investasi bermodus robot perdagangan (trading robot) abal-abal alias bodong. Para pelaku menjanjikan pendapatan tetap rutin, tanpa risiko, dan menggunakan perekrutan skema ponzi dalam memberikan bonus. Sepanjang 2021, Bappebti yang berada di bawah Kemendag memblokir 336 robot perdagangan, seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, serta beberapa perusahaan sejenis.

Semua ini berawal dari otomasi perdagangan di bursa ketika teknologi digital berkembang dan digunakan di industry keuangan, secara khusus di industri investasi. Orang tak perlu lagi memelototi papan perdagangan. Keputusan dilakukan mesin. Otomasi ini bisa tersusun karena algoritma perdagangan. Mesin melakukan eksekusi beli atau jual berdasarkan data dan peristiwa sebelumnya. Akan tetapi, banyak pihak sejak awal sudah mengemukakan, teknologi ini bisa berjalan dalam kondisi normal. Saat kondisi berubah dan ada peristiwa ekstrem, mesin ini tidak bisa mengambil keputusan secara akurat. Literasi publik yang rendah, pemahaman teknologi yang rendah, sifat tamak, dan juga niat jahat dari segelintir orang, memanfaatkan teknologi digital ini sebagai celah penipuan. (Yoga)


Pemerintah Dorong Front Loading Kebijakan Fiskal

KT1 09 Feb 2022 Investor Daily

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyiapkan sejumlah strategi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada tahun ini, salah satunya mendorong front loading kebijakan fiskal. Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 455,62 triliun untuk Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022. "Pemeritah juga terus mendukung front loading beberapa kebijakan fiskal. Kita tahu triwulan 1 tahun lalu minus 0,7% dan tentu di kuartalI 2022 ini akan terus kami dorong agar beberapa program didahulukan dan bisa keluar di kuartal I agar kuartal II bisa tumbuh positif." ucap Arilangga. Secara terpisah, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan, pemerintah harus mempertahankan pemulihan ekonomi yang telah berlangsung kuat sejak kuartal 1-2022. (Yetede)

Teknologi Financial, Perkuat Fitur Pengenalan Identitas Konsumen

KT3 08 Feb 2022 Kompas

Industri jasa keuangan didorong berinovasi dan meningkatkan fitur pengenalan identitas konsumen atau electronic-know your customer/e-KYC tanpa tatap muka, untuk mencegah kejahatan siber dan tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme. Anggota Steering Committee Indonesia Fintech Society (IF-Soc) Syahraki Syahrir, mengatakan, proses e-KYC memegang peran krusial dalam bisnis teknologi finansial (tekfin). Proses e-KYC biasanya dilakukan dengan mengunggah KTP ataupun dokumen identitas lainnya. Pengenalan nasabah perlu diperkuat dengan memperbanyak data identitas sehingga bisa digunakan untuk proses otentikasi, dimana perusahaan tekfin bisa mengonfirmasi kesahihan identitas calon nasabah dengan dokumen lainnya.

Ketua Steering Committee IFSoc Mirza Adityaswara menambahkan, pihaknya mendorong segera dirampungkannya RUU Perlindungan Data Pribadi. Dengan demikian, segala hal terkait data pribadi, mulai pengumpulan, penyimpanan, hingga penggunaannya, ada dalam koridor aturan dan payung hukum yang jelas. Menurut Co-founder dan CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra, keunggulan jasa tekfin adalah kemudahan dan kecepatan dalam mengakses berbagai layanan jasa keuangan tanpa tatap muka. Pembukaan rekening dan akun tanpa tatap muka hanya bisa dilaksanakan dengan proses e-KYC. Ekonom senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini, menjelaskan, seiring perkembangan teknologi, bertambah pula jumlah pengguna internet di Indonesia, diikuti bertambahnya pembukaan rekening bank secara digital dan akun dompet digital untuk bertransaksi. (Yoga)


Bank Allo Rampungkan ”Right Issue”

KT3 05 Feb 2022 Kompas

Allo Bank Indonesia atau Bank Allo telah menyelesaikan penawaran saham baru (rights issue). Pada keterbukaan informasi kepada BEI, Finance, Planning & Control Division Head Bank Allo Aryanto Halawa menyatakan, PT Bukalapak.com Tbk, Abadi Investment Pte Ltd, dan PT Indolife Investama Perkasa resmi menjadi pemegang saham Allo Bank bersama pemegang saham sebelumnya. (Yoga)


Ekonomi Keuangan, Literasi Keuangan untuk Mitigasi Risiko

KT3 03 Feb 2022 Kompas

Perkembangan teknologi menciptakan berbagai inovasi keuangan digital. Meski memberikan manfaat memperluas inklusi keuangan, literasi keuangan perlu terus dilakukan untuk memitigasi risiko. Kerugian dan kejahatan sangat mungkin menimpa konsumen yang belum memahami mekanisme dan risiko layanan inovasi keuangan digital. Senior Financial Sector Specialist Bank Dunia, Sharmista Appaya menjelaskan, inovasi keuangan digital ibarat pisau bermata dua yang bisa memberikan manfaat sekaligus mengandung risiko. Inovasi keuangan digital mampu memperluas inklusi keuangan karena menjangkau segmen yang sebelumnya tak bisa mengakses layanan jasa keuangan. Di sisi lain, ada potensi risiko yang merugikan masyarakat, juga perusahaan penyelenggara inovasi keuangan digital itu sendiri. Dari sisi masyarakat, potensi risiko antara lain peretasan rekening, pencurian data pribadi, hingga kekerasan verbal dan fisik dari tim penagih utang. Perusahaan juga berisiko tertipu identitas palsu nasabah hingga terjebak transaksi dana nasabah yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imasyah mengakui, potensi risiko dari inovasi keuangan digital masih kerap terjadi, bersumber dari masih rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2019, tingkat literasi keuangan di Indonesia baru 38,03 %, artinya, masih banyak warga Indonesia (61,97 %) yang belum memahami cara kerja dan risiko dari layanan jasa keuangan. OJK bersama industri jasa keuangan, lanjut Imansyah, terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang layanan jasa keuangan, baik melalui seminar maupun kanal-kanal media sosial. Tak hanya melakukan edukasi, OJK juga bekerja sama dengan pelaku industri membahas pembuatan regulasi yang tak hanya memperkuat pertumbuhan industri, tetapi juga  memberikan perlindungan konsumen. (Yoga)