;
Tags

Internasional

( 1369 )

Menlu RI Undang Kontribusi Lembaga Kajian dan Peneliti bagi G-20

KT1 10 Feb 2022 Investor Daily

Presidensi G-20 Indonesia memerlukan masukan dan ide dari lembaga-lembaga kajian dan lembaga penelitian, agar kerja G-20 membawa manfaat nyata bagi dunia, khususnya negara berkembang. "Sebagai lembaga independen, think tanks harus dapat menghasilkan solusi yang berani dan inovatif bagi berbagai tantangan global," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, dalam sambutannya di-Think-20 (T20) Inception Meeting. Beberapa cara yang dapat diupayakan T20, antara lain, peningkatan kapasitas kesehatan lokal hingga solusi  inovatif bagi rantai  pasok distribusi obat-obatan. Dalam sektor kesehatan, kesenjangan ketersediaan vaksinasi  dunia harus diatasi, "Kita juga harus melihat jauh, melewati masa pandemi, bagaimana mempersiapkan dunia untuk krisis serupa di masa depan," ungkap Menlu RI. (Yetede)

Kebijakan Sejumlah Negara untuk Platform Digital

KT3 10 Feb 2022 Kompas

Perancis; negara pertama yang menerapkan publishers rights atau neighboring rights pada Juli 2019 guna memastikan media lokal dibayar untuk konten yang ada di platform digital. Pada November 2020, Google bersepakat dengan penerbit, seperti Le Monde, Le Figaro, Liberation, L’Express, Courrier International, dan L’Obs tentang kompensasi ekonomi pemuatan nukilan berita dalam daftar pencarian Google. Mengenakan pajak 3% dari pendapatan per tahun pada perusahaan digital, Google, Amazon, dan Facebook adalah sejumlah sasarannya. Pada Januari 2022, pengawas privasi data Perancis CNIL mendenda Google Alphabet sebesar 150 juta euro dan Facebook sebesar 60 juta euro karena mempersulit pengguna internet untuk menolak pelacak daring (cookies)

Australia; tahun 2021 mengesahkan UU ”News Media and Digital Platforms Mandatory Bargaining Code No. 21/2021”. Mengatasi ketidakseimbangan daya tawar antara platform digital dan bisnis media di Australia. Memungkinkan pembayaran atas berita media lokal yang tayang di platform digital. Google dan Facebook menandatangani perjanjian komersial dengan 30 organisasi berita lokal.

Uni Eropa; perusahaan didenda hingga 10% omzet tahunan jika melanggar peraturan persaingan. Raksasa teknologi bisa dilarang dari Uni Eropa jika melakukan pelanggaran hukum serius dan berulang. Perusahaan teknologi perlu memberi tahu Uni Eropa sebelum melakukan rencana merger ataupun akuisisi. Perusahaan teknologi mendapat pengawasan ketat dan perlindungan pengguna yang lebih komprehensif.  Platform diwajibkan menciptakan mekanisme yang memungkinkan pelanggan menggugat keputusan moderasi oleh platform. Platform besar diwajibkan memberikan akses kepada peneliti terhadap data-data penting untuk membantu memahami ancaman siber. Mengatur para raksasa teknologi, Apple, Amazon, Google, dan Facebook, yang mendominasi sebagai gatekeepers atau penjaga gerbang internet. (Yoga)


Inggris Tawarkan Penempatan Militernya di Eropa

KT1 31 Jan 2022 Investor Daily

Pemerintah Inggris sedang menawarkan penempatan militer besar-besaran kepada Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Eropa, dalam bentuk pengerahan pasukan, senjata, kapal perang, dan pesawat jet. Langkah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson tersebut guna merespon meningkatnya  permusuhan Rusia terhadap Ukraina. Dengan penempatan militer, artinya Inggris bakal melipat gandakan jumlah tentaranya menjadi sekitar 1.150 personel.

 "Paket ini akan mengirim pesan yang jelas ke Rusia. Kami tidak bakal menolerir aktivitas destabilitas mereka, dan kami akan selalu mendukung sekutu NATO kami dalam menghadapi permusuhan Rusia. Saya telah memerintahkan Angkatan Bersenjata kami  untuk bersiap di tempatkan  diseluruh Eropa pada hari minggu, guna memastikan kami dapat mendukung sekutu NATO di darat, di laut, dan di udara." 

Demikian disampaikan Johnson dalam sebuah pernyataan, Sabtu (19/1). Sebagai informasi, hubungan antara pemerintah Rusia dan negara-negara Barat sedang berada dititik-titik terendah sejak Perang Dingin, sebabnya, Rusia telah mengerahkan puluhan ribu tentara di perbatasan Ukraina. (Yetede)

Ikhtiar Mengejar Pengemplang BLBI

KT1 29 Jan 2022 Tempo

Pemerintah telah menetapkan target pengejaran buron di Singapura setelah penandatanganan perjanjian ektradisi Indonesia-Singapura, Selasa, 25 Januari 2022. "Ya, sudah ada targetnya," kata Direktur Jendral Administrasi Hukum dan Hal Azazi Manusia, Cahyo Rahadian Muzhar, kepada Tempo. "Kalau Singapurakan dari dulu kami kejar terus perjanjian ektradisinya karena ada urgensi ke situ." Cahyo tak bersedia mengungkapkan identitas buron  yang dikejar di negeri Singa itu. Perjanjian ektradisi Indonesia-Singapura ditandatangani oleh Yasonna Serta Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugam di Bintan, Kepulauan Riau. Ada 31 jenis tindak pidana yang diatur dalam traktat ini, seperti tindak pidana korupsi, pencuci uang, suap, perbankan, narkotik, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang berhubungan dengan terorisme. Traktat ini bersifat retroaktif atau berlaku surut selama 18 tahun terhitung sejak tanggal diratifikasi nantinya. (Yetede)

Mencermati Peringatan IMF

KT3 28 Jan 2022 Kompas

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan perlunya semua negara memperhatikan berbagai perkembangan global akhir-akhir ini agar dampak negatifnya dapat dieliminasi atau diminimalkan, yaitu ketegangan politik yang dipicu ulah Presiden Rusia Vladimir Putin yang mengancam akan mengirim militer dan persenjataannya ke Ukraina, dan ditanggapi AS dan sekutunya, NATO. Selain itu, terjadi peningkatan angka kasus Covid-19 varian Omicron, yang penyebarannya terus meningkat. Kemudian, dorongan inflasi di AS yang semakin nyata, menurunnya laju pertumbuhan ekonomi di China, belum berakhirnya gangguan rantai pasok global, meningkatnya harga energi dan bahan makanan. Semua itu berpotensi menimbulkan pengaruh negatif pada semua negara, terlebih negara yang lemah, apalagi negara dengan tingkat pinjaman nasional tinggi, beban angsuran dan suku bunga utang akan semakin dirasakan. Perekonomian yang mengalami masalah dalam valuta dianjurkan cepat menyelesaikannya, supaya tak kian memberatkan. (Yoga)


Seratus Lebih Miliarder Minta Dipajaki Saat ini Juga

KT1 20 Jan 2022 Investor Daily

Paris, Lebih dari 100 miliuner membuat permohonan yang tidak biasa pada Rabu (19/1). Permohonan ini muncul setelah sebuah studi  yang diduking oleh individu kaya dan organisasi nirlaba menunjukkan bahwa pajak kekayaan atas orang-orang terkaya di dunia dapat menghimpun dana US$ 2,52 triliun per tahun. Uang itu cukup untuk membayar vaksin Covid-19 bagi semua orang dan menarik 2,3 miliar orang keluar dari kemiskinan. "Pajaki kami sekarang," kata mereka, pada sebuah surat terbuka pada pertemuan World Economic Forum Davos yang berlangsung virtual. Permohonan mereka mengikuti laporan oleh badan  amal global Oxfam minggu ini yang mengatakan bahwa 10 orang terkaya di dunia menggandakan  kekayaan mereka menjadi US$ 1,5 triliun selama dua tahun pertama pandemi.

Klaim Asuransi Global Meningkat Karena Covid-19

KT1 14 Jan 2022 Investor Daily

Industri Asuransi Jiwa dilaporkan sangat terpukul dengan pengajuan klaim terkait Covid-19 yang mencapai US$ 5,5 miliar dalam sembilan bulan pertama 2021. Angka ini lebih tinggi dibandingkan klaim US$ 3,5 miliar sepanjang 2020. Padahal industri tersebut berharap pembayaran klaim akan lebih rendah menyusul peluncuran vaksin. "Kami jelas membayar lebih dari yang kami perkirakan pada awal tahun lalu," ujar angota dewan Hannover Reklaus Miller, yang dilansir Reuters, pada Kamis (13/1). Peningkatan klaim tersebut, sebagian besar disebabkan oleh kemunculan varian Delta yang mana dua kali lebih menular dan lebih mungkin membuat masyarakat dirawat inap dari pada jenis virus corona asli. Disebutkan dalam laporan bahwa kenaikan klaim paling tinggi terjadi di AS, India dan Afrika Selatan. (Yetede)

Studi As: Klaim Maritim Tiongkok Atas LTS Melanggar Hukum

KT1 14 Jan 2022 Investor Daily

Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat merilis laporan studi limits in the seas atau Batas-Batas Laut terkait klaim maritim pemerintah Tiongkok atau Laut Tiongkok Selatan (LTS), klaim itu dinilai melanggar hukum internasional, karena menolak basis geografis dan bersejarah. Studi Terbaru ini, Seri Batas-Batas di Laut yang ke-150, menyimpulkan bahwa pemerintah Tiongkok memiliki klaim maritim yang melanggar hukum disebagian wilayah LTS, termasuk klaim hak wilayah historis yang melanggar hukum. Sejak 2014, Tiongkok terus menegaskan klaim atas wilayah LTS yang luas serta apa yang disebutnya sebagai perairan internal dan kepulauan terluar. "Efek keseluruhan dari klaim maritim ini adalah bahwa RRT secara tidak sah mengklaim kedaulatan atau beberapa bentuk yuridiksi eksklusif atas sebagian besar LTS. Klaim-klaim itu sangat merusak supremasi hukum di lautan dan banyak ketentuan hukum internasional  yang diakui secara universal, tercermn dalam konvensi. (Yetede)

Kerusuhan Pasti Dapat Menghentikan Produksi dan Ekspor Minyak

KT1 10 Jan 2022 Investor Daily

Harga minyak global bergerak naik karena para investor mengkhawatirkan terganggunya pasokan, menyusul kerusuhan satu pekan terakhir di Kazakhtan, negara kaya minyak di Asia Tengah dan anggota OPEC+. Namun pasar uranium dilaporkan tidak terganggu sama sekalipun. Kazakhtan adalah produsen terbesar keduanya di dunia. Kazakthan yang juga merupakan negara kesembilan terbesar dunia dikenal kaya dengan mangan, besi, kromium, dan batu bara. Aksi protes menyebar keseluruh Kazakhtan pada pekan lalu. Rakyat negara berpenduduk 19 juta jiwa itu marah karena harga gas elpiji naik pada Tahun Baru. Yang mana elpiji dipakai untuk bahan bakar kebanyakan mobil di negara pecahan Uni Soviet tersebut. Presiden Kazakhtan Kassyim-Jomart Tokayew pada Jumat (7/1) menolak seruan dialog dengan para pengunjuk rasa. (Yetede)

Pelajaran dari Kazakhstan

KT3 10 Jan 2022 Kompas

Kerusuhan yang menelan korban jiwa di Kazakhstan mengingatkan pentingnya negara memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyat terwujud. Kazakhstan sangat kaya SDA, minyak, gas alam, hingga  uranium . Kerusuhan besar terjadi di sejumlah wilayah negara itu, termasuk Almaty, kota terbesar, lebih dari 150 orang tewas, gedung pemerintah dibakar, rongsokan kendaraan yang terbakar teronggok di jalan. Pemicu kerusuhan ialah kenaikan harga gas hingga 2 kali lipat, kenaikan terjadi setelah pemerintah melepas subsidi pada awal 2022. Masyarakat marah,di negara yang memiliki banyak gas alam, mengapa harga komoditas itu melonjak tinggi. Ketidakpuasan berkembang tak hanya menyangkut harga komoditas, tetapi merembet pada kejengkelan karena melihat ada kelompok elite yang terus berkuasa. Isu ketidakadilan muncul. Sumber daya politik dan ekonomi dikuasai ”orang-orang” itu saja.

Di tengah lonjakan harga komoditas dunia, harga gas kembali disubsidi Kazakhstan meski taruhannya keuangan negara. Tokayev ingin segera meredakan kerusuhan mengingat stabilitas Kazakhstan memengaruhi Asia Tengah serta dua negara raksasa tetangganya, China dan Rusia. Sejumlah negara lain memiliki cerita yang mirip. Ketidakpuasan rakyat terhadap rezim otoritarian yang menguasai sumber daya ekonomi memicu pergantian penguasa dan demokratisasi pun tak terbendung. Di negara mana pun, kenaikan harga bukan penyebab kerusuhan, tetapi hanya pemicu. Pokok persoalannya ialah keadilan, kesejahteraan, dan demokrasi yang terabaikan. (Yoga)


Pilihan Editor