;
Tags

Internasional

( 1369 )

Agar Rasio Perpajakan Meningkat

KT1 02 Jun 2025 Investor Daily
Rencana pemerintah untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) tidak otomatis menjadi solusi mujarab untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia. Oleh karena itu, reformasi kelembagaan harus diselaraskan dengan perbaikan mendasar dalam sistem administrasi perpajakan, penguatan sumber daya manusia, serta peningkatan keadilan data tranparansi fiskal. Pakar Kebijakan Fiskal Universitas Indonesia Ning Rahayu mengatakan, Indonesia masih menjadi negara dengan rasio perpajakan  terendah di Asean, meski penerimaan negara mengalami  tren kenaikan sejak 2021. "Tax rasio mencerminkan kepatuhan wajib pajak dan efektivitas sistem perpajakan. Meski penerimaan naik, kalau tax ratio tetap rendah, artinya ada yang belum beres," ungkap Ning. Ning mengungkapkan bahwa banyak reformasi perpajakan dunia gagal karena tidak diikuti restrukturisasi administrasi ajak yang permanen dan manajeman SDM yang mumpuni. Dia menekankan bahwa sistem yang efektif jutrsu menjadi kunci utama dalam mempersempit compliance gap dan meningkatkan tax ratio. (Yetede)

Kenaikan Tarif Impor Baja AS Mengundang Hujatan Keras

KT1 02 Jun 2025 Investor Daily (H)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donal Trump berencanan untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari 25% menjadi 505. Dalam unggahan di media sosial Truth Social. Ia mengatakan bahwa kenaikan sebanyak dua kali lipat itu akan berlaku efektif pada Rabu (04/06/2025). "Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk menaikkan tarif baja dan alumium dari 25% menjadi 50%, yang mulai berlaku pada hari rabu, 4 juni. Industri  baja dan aluminium kita akan kembali bangkit seperti sebelumnyua. Ini akan menjadi sentakan besar lainnya  dari berita baik bagi para pekerja baja dan aluminium kita yang luar biasa. Buat Amerika hebat lagi," ujar dia dalam posting-an pada Sabtu (31/05/2025) dan mendapat like dari 18,3 juta pengikutnya. Pernyataan Trump yang disampaiakn saat berada di luar Pittsburgh itu digadang-gadabg bakal meningkatkan tekanan terhadap para produsen baja global dan memperdalam perang dagang. Adapun kunjungannya ke West Miffin, Pensilvania untuk membahas kesepakatan antara Nippon Steel dan US Steel. Di mana kesepakatan bernilai US$ 14,9 miliar-seperti halnya kenaikan tarif- diklaim membantu mempertahankan lapangan kerja bagi pekerja baja di AS. (Yetede)

Program Stimulus Ekonomi yang Akan Diberlakukan Pemerintah Mulai 5 Juni

KT1 02 Jun 2025 Investor Daily (H)

Program stimulus ekonomi yang akan diberlakukan pemerintah mulai 5 Juni diharapkan  dapat meredam dampak  PHK yang belakangan  marak  terjadi. Dengan stimulus, daya beli  masyarakat dapat terjaga dan pada akhirnya bisa menjga pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, paket stimulus  ini perlu dirancang  sebagai bagian dari policy mix yang lebih komprehensif yakni kombinasi antara dorongan konsumsi, penguatan investasi dan ekspor, intensif sektor produksi, dan stabilitas kebijakan agar mampu  mendorong  pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka PHK per 20 Mei 2024 lalu yang jumlahnya tak sampai 5.000 orang. PHK terbanyak terjadi di tiga provinsi yakni Jawa Tengah sebanyak 10.695 orang, Jakarta 6.279 orang dan Riau 3.570 orang, sisanya provinsi lain, PHK ini, paling banyak datang dari berbagai sektor, terutama perdagangan  hingga jasa. Gelombang PHK ini meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Tercatat tingkat pengangguran tertinggi di Indonesi terdapat pada usia 19-24 tahun. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencatatkan jumlah pengangakatan tertinggi, disusul SMA, SD, Diploma, lalu perguruan tinggi. Per Februari saja jumlah pengangkutan di Indonesia mencapai 7,28 juta orang. (Yetede)



Tarif Impor AS Rugikan Perusahaan Global

HR1 31 May 2025 Kontan
Perang dagang yang dipicu oleh Presiden Donald Trump telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan global, dengan total lebih dari US$ 34 miliar, menurut analisis Reuters terhadap laporan 56 perusahaan besar dari AS, Eropa, dan Jepang. Kebijakan tarif yang tidak menentu menyebabkan lonjakan biaya, penurunan penjualan, serta ketidakpastian bisnis yang mendorong perusahaan untuk memangkas atau mencabut proyeksi keuangan.

Tokoh penting dalam artikel, Jeffrey Sonnenfeld, profesor dari Yale School of Management, menyatakan bahwa kerugian tersebut kemungkinan masih belum mencerminkan skala dampak sebenarnya, karena banyak perusahaan belum melaporkan sepenuhnya akibat dari gejolak perdagangan global.

Perusahaan besar seperti Apple, Ford, Porsche, Sony, Walmart, hingga United Airlines mengaku kesulitan dalam menyusun perencanaan biaya dan panduan laba, bahkan ada yang terpaksa menaikkan harga tanpa proyeksi laba atau mengubah strategi keuangan secara drastis.

Rich Bernstein, CEO Richard Bernstein Advisors, menilai banyak perusahaan saat ini mengalami kebingungan menentukan arah strategi masa depan akibat ketidakpastian kebijakan tarif AS. Hal ini tercermin dari meluasnya pembahasan isu tarif dalam laporan keuangan, baik di indeks S&P 500, STOXX 600 Eropa, maupun Nikkei 225 Jepang.

Dampaknya terhadap perekonomian makro juga mulai terlihat. Biro Analisis Ekonomi AS melaporkan bahwa laba perusahaan AS turun US$ 118,1 miliar pada kuartal I-2025, sementara produk domestik bruto (PDB) menyusut 0,2%, menandakan tekanan serius pada ekonomi.

Perang dagang telah menciptakan ketidakpastian besar di sektor korporasi global, melemahkan kinerja perusahaan, menekan laba, dan merusak prospek ekonomi baik di AS maupun secara internasional.

Ketegangan Dagang Masuki Babak Baru

HR1 31 May 2025 Bisnis Indonesia (H)

Ketidakpastian global kembali muncul akibat ketegangan internal di Amerika Serikat terkait kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Meskipun ada upaya untuk menunda tarif selama 90 hari, Trump mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS, yang memperpanjang ketegangan dan menyebabkan ketidakpastian di pasar. Keputusan ini berdampak pada pergerakan pasar global, termasuk bursa saham AS dan pasar negara berkembang, seperti Indonesia, yang mengalami volatilitas.

Dalam konteks ini, tokoh-tokoh penting seperti Maximilianus Nico Demus dan Oktavianus Audi memperingatkan bahwa ketidakpastian ini dapat memengaruhi aliran investasi asing. Shinta W. Kamdani, Ketua Apindo, mengungkapkan bahwa meskipun ada sedikit harapan dari keputusan pengadilan, tidak ada jaminan atas kelanjutan kebijakan tersebut. Di sisi lain, Yose Rizal Damuri dari CSIS melihat peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan situasi ini dalam negosiasi tarif dengan AS.

Pada akhirnya, meskipun ada upaya untuk menyelesaikan permasalahan hukum dan politik, tarik-ulur kebijakan tarif ini tidak hanya memengaruhi hubungan dagang AS, tetapi juga dapat memperlambat pemulihan ekonomi negara-negara berkembang.


Tarif Trump Bikin Komoditas Global Goyah

HR1 30 May 2025 Kontan (H)
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, harga sejumlah komoditas seperti minyak, gas alam, dan emas mengalami kenaikan, meskipun permintaan global justru sedang melemah. Fenomena ini disebabkan oleh berbagai faktor geopolitik, ketegangan pasokan, serta fluktuasi nilai tukar dolar AS.

Sutopo Widodo, Presiden Komisioner HFX International Berjangka, menjelaskan bahwa lonjakan harga komoditas dipicu oleh ketatnya pasokan, ketahanan permintaan jangka panjang, dan krisis geopolitik yang mengganggu rantai distribusi global. Komoditas pun menjadi incaran sebagai safe haven ketika pasar dilanda ketidakpastian.

Ibrahim Assuaibi, pengamat komoditas, menambahkan bahwa sanksi ekonomi dari AS dan Uni Eropa terhadap Rusia sebagai negara pemasok utama energi turut mendorong kenaikan harga. Ia juga menyebut sikap hawkish The Fed yang menunda penurunan suku bunga sebagai pemicu naiknya harga emas dalam waktu dekat, dengan proyeksi bisa mencapai US$ 3.700 per ons troi dalam tiga bulan.

Sementara itu, Lukman Leong, analis dari Doo Financial Futures, menyoroti ketidakpastian kebijakan tarif perdagangan AS usai keputusan pengadilan yang membatalkan kebijakan tarif era Trump. Menurutnya, reaksi Gedung Putih yang langsung mengajukan banding menambah ketidakjelasan arah kebijakan perdagangan AS, yang turut memengaruhi harga komoditas global. Ia memperkirakan harga minyak saat ini secara fundamental berada di kisaran US$ 50–55 per barel, namun bisa melonjak hingga US$ 70 jika terjadi eskalasi lebih lanjut.

Tarif Trump Bikin Komoditas Global Goyah

HR1 30 May 2025 Kontan (H)
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, harga sejumlah komoditas seperti minyak, gas alam, dan emas mengalami kenaikan, meskipun permintaan global justru sedang melemah. Fenomena ini disebabkan oleh berbagai faktor geopolitik, ketegangan pasokan, serta fluktuasi nilai tukar dolar AS.

Sutopo Widodo, Presiden Komisioner HFX International Berjangka, menjelaskan bahwa lonjakan harga komoditas dipicu oleh ketatnya pasokan, ketahanan permintaan jangka panjang, dan krisis geopolitik yang mengganggu rantai distribusi global. Komoditas pun menjadi incaran sebagai safe haven ketika pasar dilanda ketidakpastian.

Ibrahim Assuaibi, pengamat komoditas, menambahkan bahwa sanksi ekonomi dari AS dan Uni Eropa terhadap Rusia sebagai negara pemasok utama energi turut mendorong kenaikan harga. Ia juga menyebut sikap hawkish The Fed yang menunda penurunan suku bunga sebagai pemicu naiknya harga emas dalam waktu dekat, dengan proyeksi bisa mencapai US$ 3.700 per ons troi dalam tiga bulan.

Sementara itu, Lukman Leong, analis dari Doo Financial Futures, menyoroti ketidakpastian kebijakan tarif perdagangan AS usai keputusan pengadilan yang membatalkan kebijakan tarif era Trump. Menurutnya, reaksi Gedung Putih yang langsung mengajukan banding menambah ketidakjelasan arah kebijakan perdagangan AS, yang turut memengaruhi harga komoditas global. Ia memperkirakan harga minyak saat ini secara fundamental berada di kisaran US$ 50–55 per barel, namun bisa melonjak hingga US$ 70 jika terjadi eskalasi lebih lanjut.

Tarif Trump Terganjal di Pengadilan Niaga Internasional AS

KT1 30 May 2025 Investor Daily (H)
Pengadilan Niaga Internasional  Amerika Serikat (AS) memblokir sebagian besar kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. Dalam putusannya, Rabu (28/05/2025), Trump dinilai telah melampaui batas kewenangan presiden AS dan memberi waktu 10 hari kepada gedung Putih untuk menyelesaikan proses formil penghentian permanen tarif tersebut. Pengadilan memutuskan bahwa Konstitusi AS memberikan Kongres wewenang eksklusif mengatur perdagangan dengan negara lain yang tidak dapat dikesampingkan oleh kekuasaan darurat presiden dengan alasan demi melindungi ekonomi AS. "Pengadilan tidak memberikan kebijakan atau kemungkinan efektivitas pengggunaan tarif oleh Presiden sebagai pengaruh. Penggunaan tersebut tidak diperbolehkan bukan karena tidak bijaksana atau tidak efektif, tetapi karena (hukum federal) tidak mengizinkan," ujar majelis hakim atas tiga hakim dalam amar putusan, seperti dilansir Reuters. Majelis hakim memerintahkan pemerintah Trump untuk mengeluarkan keputusan baru yang mencerminkan perintah permanen untuk menghentikan pengenaan tarif waktu 10 hari sejak putusan dijatuhkan. Tetapi, beberapa menit kemudian, pemerintah Trump mengajukan banding dan mempertanyakan otoritas pengadilan. (Yetede)

Tarif Trump Terganjal di Pengadilan Niaga Internasional AS

KT1 30 May 2025 Investor Daily (H)
Pengadilan Niaga Internasional  Amerika Serikat (AS) memblokir sebagian besar kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. Dalam putusannya, Rabu (28/05/2025), Trump dinilai telah melampaui batas kewenangan presiden AS dan memberi waktu 10 hari kepada gedung Putih untuk menyelesaikan proses formil penghentian permanen tarif tersebut. Pengadilan memutuskan bahwa Konstitusi AS memberikan Kongres wewenang eksklusif mengatur perdagangan dengan negara lain yang tidak dapat dikesampingkan oleh kekuasaan darurat presiden dengan alasan demi melindungi ekonomi AS. "Pengadilan tidak memberikan kebijakan atau kemungkinan efektivitas pengggunaan tarif oleh Presiden sebagai pengaruh. Penggunaan tersebut tidak diperbolehkan bukan karena tidak bijaksana atau tidak efektif, tetapi karena (hukum federal) tidak mengizinkan," ujar majelis hakim atas tiga hakim dalam amar putusan, seperti dilansir Reuters. Majelis hakim memerintahkan pemerintah Trump untuk mengeluarkan keputusan baru yang mencerminkan perintah permanen untuk menghentikan pengenaan tarif waktu 10 hari sejak putusan dijatuhkan. Tetapi, beberapa menit kemudian, pemerintah Trump mengajukan banding dan mempertanyakan otoritas pengadilan. (Yetede)

Duel Big Tech AS Serok Pasar Cloud RI

KT1 30 May 2025 Investor Daily (H)
Dua perusahaan, kategori big tech asal Amerika Serikat (AS), Microsotf dan Google mengendus potensi pasar komputasi awan (clous) di Indonesia. Keduanya bersaing menancapkan pengaruh, sekaligus menempatkan pusat data atau yang disebut cloud region di Indonesia. Meskipun langkah ini bukanlah gebrakan baru di pasar Indonesia, namun kali ini terasa spesial. Hanya berselang  kurang dari seminggu, Google mengumumkan perluasan kapasitas tiga cloud regionnya di Indonesia, Microsoft kemudian menyusul mengumumkan peresmian cloud region Indonesia Central. Gebrakan terbaru ini sangat beralasan. Hal ini bisa dilihat dari berbagai studi yang menunjukkan bahwa nilai pasar pusat data Indonesia akan tumbuh dari US$ 2,39 pada 2024 menjadi US$ 2,39 pada 2024 menjadi US$ 3,79 miliar pada 2030. Pertumbuhan ini tidak hanya didorong oleh permintaan  global, tapi juga tingginya kebutuhan layanan digital domestik. Executive Vice President Cloud & AI Microsoft Scoot Guthrie mengatakan, kehadiran cloud region Indonesia central menandai pencapaian penting dalam komitmen investasi Microsoft di Indonesia. (Yetede)