;
Tags

Keuangan

( 1012 )

Janji Sepekan Insentif Tax Allowance ke Investor

Sajili 05 Aug 2020 Kontan

Kementerian Keuangan resmi mendelegasikan kewenangan untuk meberikan pengurangan pajak penghasilan atau tax allowance dan tax holiday kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kewenangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/PMK/0.01/2020 tentang Perubahan Atas Perubahan PMK Nomor 11/PMK.011/2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Tertentu dan/atau Daerah-Daerah tertentu. Beleid tersebut mulai berlaku efektif pada 11 Agustus 2020 pekan depan. Saat investor ingin berinvestasi, selain bisa mendaftarkan diri juga sekalian mengajukan insentif fiskal melalui Online Single Submission (OSS) di BKPM.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan, meskipun pengajuan di BKPM skema insentif beserta besarannya, tetap ditentukan Menteri Keuangan sebagai otoritas fisikal. Yoga menyampaikan, dengan adanya PMK 96/2020 ini diharapkan investasi meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. “Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2019, dalam rangka percepatan investasi, maka persetujuan tax allowance diberikan kepada BKPM,” kata Yoga kepada Selasa (4/8).

Menurut Direktur Perpajakan II Ditjen Pajak Kemenkeu Yunirwansyah, “Wajib pajak yang mendapat tax allowance sejak 2007 sampai Juli 2020 ada 167 surat keputusan, “ turunya ke KONTAN. Kepala BPKM Bahlil Lahadalia berjanji pengurusan tax allowance termasuk tax holiday seminggu bisa selesai,” yang penting data-data nya valid dan terpenuhi,” katanya, Selasa (4/8). Ekonom Indef, Bhima Yudhistira mengatakan, terbitnya beleid ini bisa menjadi pemanis bagi investor untuk bisa langsung masuk, yang tentunya harus dibarengi kebijakan lain yang mendukung.


Daya Beli Masyarakat Makin Tergerus

Sajili 04 Aug 2020 Kompas

Dampak pandemi Covid-19 membuat pendapatan dan daya beli masyarakat semakin menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terjadi deflasi 0,1 persen pada Juli 2020. Ini mengindikasikan adanya pelemahan daya beli masyarakat, baik produsen maupun konsumen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi 0,79 persen dan memberikan andil terhadap deflasi 0,19 persen. Bahan pangan yang menyumbang deflasi di antaranya bawang merah, daging ayam ras, beras, bawang putih, cabai rawit, dan gula pasir.

Deflasi di sektor kelompok ini menunjukkan turunnya permintaan bahan pangan. Penurunan terkorelasi dengan penurunan nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) dan nilai tukar petani hortikultura (NTPH) pada Juli 2020, NTPP turun 0,25 persen menjadi 110,17 dan NTPH turun 0,74 persen menjadi 99,77 persen secara bulanan. Indeks konsumsi rumah tangga petani juga mengalami deflasi sebesar 0,13 persen.  

Peneliti dari Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Latif Adam, Senin, (3/8/2020), mengatakan, masyarakat baik konsumen maupun produsen, terkena pukulan ganda dari sisi pendapatan dan daya beli. “Tabungan masyarakat kian tergerus pengeluaran untuk konsumsi, terutama yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan pengurangan pendapatan. Akibatnya, bantalan sumber dana rumah tangga, masyarakat semakin menipis,” ujarnya. Menurut Latif, rumah tangga petani merupakan konsumen sekaligus produsen mengalami pukulan lebih parah. Permintaan terhadap sejumlah produk pangan tengah melemah. Akibatnya petani sebagai produsen pangan menjual hasil panennya dengan harga rendah. Hal itu tercermin dari NTTP dan NTPH yang turun.

Kepala BPS Suharyanto mengatakan, laju inflasi ini pada Juli 2020 sebesar 0,16 persen. Berdasarkan tren tahunan, laju inflasi ini cenderung melambat, terutama sepanjang April-Juli 2020. “Laju inflasi inti ini masih tergolong lemah. Artinya, perlu upaya lebih dalam meningkatkan daya beli masyarakat,” jelasnya. Selain itu, Suhariyanto juga menyatakan, deflasi pada Juli 2020 tidak wajar. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dua bulan setelah masa Ramadhan-Lebaran masih mengalami inflasi.

Nielsen menyebutkan, indeks keyakinan konsumen pada triwulan II-2020 turun 25 poin dibandingkan dengan triwulan I-2020 sebelumnya ke posisi 102 poin. Penurunan tejadi pada indikator penurunan indeks, yaitu persepsi terhadap prospek lapangan kerja (turun dari 70 persen ke 48 persen), keadaan keuangan pribadi (turun dari 78 persen ke 57 persen), dan keinginan untuk berbelanja dalam 12 bulan ke depan (turun dari 60 persen ke 35 persen).


Penyehatan Keuangan Asuransi - Jiwasraya Tawarkan Properti

Ayutyas 24 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 16 Jul 2020

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menawarkan aset-aset properti yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia guna menopang upaya penyehatan keuangan yang sedang dijalankan perseroan. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa aset properti tersebut merupakan ‘senjata cadangan’ yang dapat digunakan untuk penyehatan keuangan, selain sejumlah proses penyehatan lainnya.

Jiwasraya memiliki nilai aset Rp 6,7 triliun. Dalam kondisi keuangan yang kritis karena adanya utang klaim senilai Rp 18 triliun, aset properti itu menjadi harapan sumber dana perseroan. Jiwasraya bahkan tercatat memiliki aset gedung di ujung utara Indonesia, yakni di Pulau Sangihe yang berbatasan dengan Filipina, yang merupakan salah satu warisan pemerintahan kolonial Belanda saat mendirikan Jiwasraya. 

Adapun, dana yang diperoleh perseroan dari penjualan aset properti tidak akan langsung digunakan untuk pembayaran klaim. Sumber dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan portofolio investasi keuangan.

Keuangan Negara : Presiden Minta Perkuat Pendampingan

Ayutyas 21 Jul 2020 Kompas

Presiden Joko Widodo meminta auditor internal pemerintah mengintensifkan pendampingan dan meminta aparat penegak hukum mengedepankan pencegahan. “Pertama, setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan (dengan) bertanggung jawab, dikelola transparan, sebaik-baiknya, dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” kata Presiden. Oleh karena itu, Presiden Jokowi menekankan perlunya langkah cepat, tepat, efisien, dan akuntabel. Kepada aparat penegak hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK, Presiden meminta aspek pencegahan lebih dikedepankan dengan memperkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dalam sambutan saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menyatakan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2019. Namun, hal ini tak berarti LKPP bebas dari masalah. Menurut dia, BPK mengidentifikasi 31 masalah terkait system pengendalian internal dan kepatuhan ketentuan perundang-undangan, diantaranya penatausahaan piutang perpajakan pada Direktorat Jendral Pajak dan penyaluran dana peremajaan perkebunan sawit periode 2016-2019 pada pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.


Awas Shadow Banking Berbentuk Koperasi

Ayutyas 06 Jul 2020 Kontan, 8 Juni 2020

Praktik menghimpun dana masyarakat dengan menggunakan kendaraan koperasi simpan pinjam masih tumbuh subur di tengah masyarakat. Iming-iming bunga lebih tinggi dari bunga bank tetap menjadi pemanis andalan. Nilainya tak main-main. Total satu koperasi bisa menghimpun hingga triliunan rupiah.

Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) Agus Santoso mengungkapkan, ada beberapa karakteristik praktik shadow banking di koperasi yang beredar di masyarakat. Proses penghimpunan dana menggunakan tenaga pemasar profesional, iming-iming bunga tinggi atau cashback dan hadiah menarik lain. Bahkan mereka tidak mempunyai kartu tanda anggota serta tidak tercatat dalam daftar buku anggota koperasi, tidak pernah diundang dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi untuk pemilihan kepengurusan atau badan pengawas. Nasabah juga tidak pernah mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi yang merupakan ciri dari usaha koperasi. Kasus gagal bayar yang tegah bergulir yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri identik dengan praktik seperti itu.

Deputi Bidang pengawasan Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi menjelaskan, agar praktik shadow banking bisa diberantas, Kemenkop dan UKM akan meningkatkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK dan aparat penegak hukum. Pengamat Koperasi, Suroto menyebut, koperasi yang menjalankan praktik mirip bank kerap mengalihkan atau memutar dana anggota ke anak-anak perusahaan dengan pengalihan aset tersebut sudah direncanakan sejak awal. Berbagai penyimpangan tersebut menunjukkan, pengawasan dan regulasi koperasi di Tanah Air masih lemah.

Menkeu Hindari Resesi

Ayutyas 30 Jun 2020 Republika, 17 Jun 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan perekonomian Indonesia pada kuartal II 2020 akan mengalami kontraksi 3,1 persen (year on year/yoy). Sri berharap, ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga dapat kembali mendekati nol, bahkan menembus level positif. Perkiraan kontraksi pada kuartal II 2020 karena pemerintah pusat ataupun daerah mulai intensif memberlakukan social distancing pada pertengahan dan akhir Maret yang berdampak pada perlambatan kegiatan ekonomi.

Penerimaan pajak hingga akhir Mei 2020 mengalami kontraksi 10,8 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 444,6 triliun. Kinerja ini lebih buruk dibandingkan periode Januari-April 2020 yang tumbuh negatif 3,09 persen. Sri mengatakan, perlambatan kegiatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi nasional menjadi faktor penyebabnya. Sri menyebutkan, harga minyak yang merosot tajam menyebabkan penerimaan PPh migas mengalami penurunan signifikan. Apabila target ini dapat tercapai, Sri optimistis pertumbuhan tahun ini masih berada dalam rentang yang ditargetkan pemerintah, yaitu minus 0,4 persen sampai 2,3 persen. Salah satu aspek yang sangat menentukan pencapaian ini adalah realisasi pemulihan ekonomi nasional di lapangan.

Sri memberikan contoh, implementasi stimulus sektor kesehatan kini masih berada pada level 1,54 persen dari anggaran yang ditetapkan pemerintah Rp 87,55 triliun.Kecilnya realisasi ini karena masih terkendala proses administrasi dan verifikasi. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memprediksi, ekonomi Indonesia sepanjang 2020 masih bisa tumbuh positif di sekitar 0,1 hingga 0,5 persen, namun banyak tantangannya.

Dengan merelakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada tahun ini, Yusuf berharap, pemerintah tetap fokus menjalankan pemulihan ekonomi. Khususnya perbaikan daya beli masyarakat yang tertekan akibat pembatasan kegiatan sosial dan ekonomi.

10 Institusi Keuangan Bisa Akses Pemanfaatan Data Kependudukan

Ayutyas 21 Jun 2020 Investor Daily, 12 Juni 2020

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 13 institusi yang terdiri dari, 10 institusi jasa keuangan, 2 perusahaan sektor kesehatan dan 1  lembaga amal. Akses itu dapat mempercepat pelayanan dan mencegah potensi pinjaman fiktif dari bisnis sejumlah institusi keuangan tersebut. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan dengan bergabungnya 13 institusi itu, maka telah terdapat 2.108 pengguna yang memanfaatkan data kependudukan.

13 institusi tersebut diantaranya tiga penyelenggara fintech P2P lending yaitu PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), dan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana). Kemudian, empat multifinance yaitu PT Commerce Finance (CFinance), PT Astrido Pacific Finance, PT Radana Bhaskara Finance, dan PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance. Lalu dua bank yakni PT BPR Tata Karya Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Lalu satu penyelenggara uang elektronik yaitu PT Visionet Internasional (OVO) serta dua perusahaan sektor kesehatan yaitu PT Indo Medika Utama dan PT Affinity Health Indonesia. Termasuk satu lembaga amal yakni Yayasan Dompet Dhuafa Republika.

Inflasi Lesu

Ayutyas 08 Jun 2020 Republika, 03 Jun 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Mei 2020 sebesar 0,07 persen (month to month/mtm). Meski terdapat momentum Ramadhan dan Idul Fitri, inflasi bulan lalu menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 0,08 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan inflasi termasuk disebabkan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menyebabkan penurunan permintaan dan aktivitas ekonomi. Dari sisi suplai, PSBB juga menyebabkan perlambatan produksi. 
Suhariyanto mengatakan, berkat pasokan ataupun distribusi yang terjaga, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau berhasil menyumbang deflasi sebesar 0,32 persen pada Mei 2020. Hampir seluruh kelompok pengeluaran masyarakat menunjukkan gerak landai kecuali kelompok transportasi. Kendati demikian, menurutnya, laju inflasi dari tarif angkutan selama periode Ramadhan dan Lebaran tahun ini masih jauh lebih rendah dibandingkan periode tahun sebelumnya. Menurut komponen inflasi, tingkat inflasi inti pada Mei 2020 menurun menjadi 0,06 persen. Inflasi inti merupakan salah satu indikator tingkat daya beli masyarakat.

Menurut ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, tingkat inflasi pada Mei 2020 menunjukkan sisi permintaan telah mengalami penurunan tajam. Inflasi rendah bukan karena harga kebutuhan pokok yang stabil, melainkan adanya daya beli yang berkurang. Menurut dia, faktor utama rendahnya permintaan bisa ditelusuri dari perilaku simpanan masyarakat. Hal ini terlihat dari kelompok berpendapatan tinggi yang cenderung menyimpan uangnya di bank. Terlihat dari kenaikan angka simpanan di atas Rp 5 miliar per April 2020 yang tumbuh 5 persen secara year to date. Itu sudah pertanda adanya perilaku saving untuk mempersiapkan skenario ekonomi yang melambat. Sementara, kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah dengan simpanan Rp 100 juta ke bawah mengalami penurunan sebesar dua persen pada periode yang sama. Kelompok itu menarik simpanan karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan daya beli secara signifikan.

Kementan Dorong Jaminan Usaha Pertanian

Ayutyas 30 May 2020 Republika, 28 May 2020

Kementerian Pertanian mendorong peningkatan jaminan usaha pertanian agar petani terlindung dari kerugian. Realisasi penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Kementerian Pertanian hingga April 2020 tercatat mencapai 333.505 hektare (ha). Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan realisasi AUTP hingga akhir Mei mencapai 430 ribu ha.

Salah satu daerah tertinggi dalam penyaluran AUTP yakni Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menuturkan, sektor pertanian juga dihadapkan pada sejumlah masalah seperti gagal panen akibat perubahan iklim, banjir, serta serangan hama penyakit.

Untuk menghindarkan petani dari keadaan tersebut, pemerintah memberikan Asuransi Usaha Tani Padi, yang memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menegaskan AUTP menjamin petani mendapatkan perlindungan, dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.

Berdasarkan ketentuan dalam polis, klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar enam juta rupiah. Program AUTP mewajibkan petani membayar Rp 36 ribu per hektare per musim tanam, sementara sisanya sebesar Rp 144 ribu ditanggung oleh pemerintah.

Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah menjelaskan, insentif diperlukan untuk mendukung dan memotivasi petani dalam melakukan penanaman kembali.

Tantangan Berat Pelaku Industri

Ayutyas 29 May 2020 Bisnis Indonesia, 27 May 2020

Sejumlah perusahaan di sektor keuangan nonbank mampu membukukan kinerja positif di tengah sejumlah tantangan yang cukup berat antara lain akibat dampak berlarut dari perang dagang pada 2019.

Namun, kondisi tersebut diperkirakan semakin sulit diraih terutama pada semester I/2020 seiring dengan merebaknya pandemi Covid-10 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah. 

Di sektor multifinance, anak usaha PT Bank Central Asia Tbk., yakni PT BCA Finance membukukan kenaikan laba bersih sebesar 6,87% menjadi Rp1,71 triliun pada tahun lalu dari posisi 2018. Kinerja tersebut berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan. Dengan kinerja tersebut, BCA Finance berhasil meningkatkan nilai aset perusahaan.

Namun demikian, Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim memperkirakan kinerja pada tahun ini akan mengalami tantangan berat, terutama dari pandemi Covid-19. Pada April 2020 saja, kinerja perseroan hanya berhasil mencapai 30% dari target yang ditetapkan, atau mengalami penurunan hingga 70%. 

Tidak hanya kredit mobil, produk lainnya seperti pembiayaan multiguna bahkan diprediksi bakal semakin turun dalam.
Sementara itu, PT BFI Finance Indonesia Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 4,4% pada 2019. Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh kenaikan tipis jumlah penyaluran pembiayaan sebesar 2,1%. 

Pada 2019, industri multifinance mengalami ujian yang bertubi-tubi, mulai dari ketidakpastian ekonomi karena dampak dari turunnya harga komoditas dan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, adanya momentum pemilihan umum legislatif dan presiden, melambatnya bisnis otomotif, hingga likuiditas perbankan yang cukup ketat. 

Di sektor asuransi, pertumbuhan laba yang signifikan diraup oleh PT Asuransi Samsung Tugu yang mencatatkan kenaikan hingga 51,7% (yoy) pada 2019. 

Sementara itu, perusahaan asuransi jiwa PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membukukan pendapatan Rp9,5 triliun pada tahun lalu dan meraup pendapatan investasi Rp668 miliar. 

Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma menjelaskan pendapatan premi perseroan bertumbuh sebesar 11% secara tahunan (yoy) ditopang oleh produk perlindungan jiwa dan kesehatan.

Pilihan Editor