Keuangan
( 1023 )BI Targetkan 12 Juta Merchant Gunakan QRIS pada 2021
Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama industri, khususnya penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), berkomitmen untuk terus mendorong perluasan penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dengan target menjadi 12 juta merchant pada tahun ini. Hal tersebut diperlukan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Komitmen mendorong perluasan QRIS menuju 12 juta merchant pada tahun ini ke berbagai komunitas tersebut mengemuka dalam pertemuan BI dengan seluruh PJSP tentang perluasan QRIS menuju 12 Juta Merchant.
Pencapaian enam juta merchant tahun lalu tak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, yaitu pemerintah pusat dan daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), PJSP, otoritas terkait lainnya. Komitmen mendorong perluasan QRIS menuju 12 juta dilakukan melalui sejumlah langkah diantaranya perluasan jaringan dan fasilitasi penggunaan QRIS melalui merchant serta peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat QRIS.
QRIS telah diterapkan sebagai salah satu metode pembayaran di berbagai sektor, sehingga mendorong efisiensi perekonomian. Manfaat yang diperoleh tidak terbatas untuk transaksi perdagangan ritel di berbagai komunitas, namun juga untuk e-ticketing pariwisata, pendidikan, pesantren, transportasi, parkir, e-retribusi pemda, donasi sosial, dan keagamaan.
(Oleh - IDS)
Pemerintah Alokasikan Rp 184,46 Triliun untuk Pembiayaan Investasi 2021
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan pembiayaan investasi Rp 184,46 triliun untuk tahun anggaran 2021. Alokasi ini turun 28,2% dibandingkan pembiayaan investasi tahun lalu yang mencapai Rp 257 triliun, meskipun akhirnya hanya terealisasi Rp 104,7 triliun. Pemerintah tetap mendukung momentum pembangunan infrastruktur dan membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas meski di tengah tekanan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kebijakan pembiayaan investasi tahun ini diarahkan kepada enam pos.
Pertama, mendukung SDM yang berkualitas melalui anggaran pendidikan sebesar Rp 66,4. Kedua, pembiayaan investasi diberikan untuk akselerasi pembangunan infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp 26,27 triliun. Ketiga, untuk mendorong program ekspor nasional, pemberian alokasi untuk LPEI yang memang kinerja untuk beberapa tahun terakhir non-performing yang meningkat diperlukan untuk tetap bisa menjaga peranan.
Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan investasi untuk meningkatkan peran serta Indonesia di dunia internasional. Anggaran ini akan dipergunakan untuk mempertahankan dan memperkuat posisi Indonesia di dalam organisasi lembaga keuangan internasional. Adapun rinciannya Rp 2 triliun untuk LDKPI dan Rp 920 miliar dalam mendukung diplomasi internasional dan investasi pada lembaga keuangan intenasional.
(Oleh - IDS)
Infeksi Covid-19 Naik, Dana PEN 2021 Naik
Pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan anggaran PEN tahun ini bisa meningkat Rp 85,9 triliun dari pagu saat ini Rp 533,1 triliun menjadi Rp 619 triliun. Tambahan anggaran ini sebagai respon pemerintah untuk meredam meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Pemerintah butuh tambahan anggaran untuk pembelian vaksin dan program vaksinasi, serta anggaran penanganan kesehatan lainnya.
Adapun anggaran insentif perpajakan diperkirakan mencapai Rp 60 triliun. Insentif perpajakan ini diberikan kepada korporasi, UMKM, termasuk sektor kesehatan. Ada enam jenis insentif perpajakan yang berlaku hingga 30 Juni 2021. Pertama, pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Kedua, insentif PPh final bagi UMKM dengan tarif 0,5% DTP. Ketiga, insentif PPh final jasa konstruksi. Keempat, insentif PPh Pasal 22 Impor untuk wajib pajak yang bergerak di salah satu dari 730 bidang usaha tertentu. Kelima, pengurangan 50% untuk angsuran PPh Pasal 25. Keenam, insentif restitusi PPN dipercepat untuk pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah.
Anggaran Pemompa Ekonomi Kian Tipis
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/ 2021 yang meminta seluruh K/L melakukan realokasi dan refocusing anggaran dan hasilnya harus disampaikan 19 Januari 2021.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pekan lalu, Sri Mulyani juga menghitung adanya indikasi tambahan kebutuhan mendesak untuk penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi 2021 sebesar Rp 76,7 triliun. Dana ini, bakal dipenuhi dari realokasi anggaran belanja K/L.
Saat ini, Kementerian Keuangan telah mendapatkan kepastian realokasi anggaran dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp 12,44 triliun. Juga dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 342 miliar.
Melihat Anggaran Penanganan Covid-19 di Sejumlah Negara
Dari data IMF bisa kita lihat kebijakan fiskal negara-negara dalam mengatasi pandemi Covid-19. Dari besaran dana penanganan Covid-19 yang dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) setiap negara, secara subyektif bisa dibuat kategorisasi.
Negara yang mengalokasikan anggaran cukup besar, yaitu di atas 20 persen PDB, antara lain, Jepang, Perancis, dan Selandia Baru. Negara yang mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 kategori sedang, yaitu 10-20 persen dari PDB, antara lain Kanada, Australia, Turki, dan Amerika Serikat. Adapun negara dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19 kategori rendah, yaitu kurang dari 10 persen dari PDB, antara lain, China, Jerman, Arab Saudi, dan termasuk Indonesia.
Tahun 2020, Indonesia mengalokasikan anggaran Rp 695,2 triliun (5-6 persen dari PDB) untuk penanganan Covid-19 sekaligus untuk pemulihan ekonomi. Jika dikonversikan ke dollar Amerika Serikat, jumlahnya sekitar 49,7 miliar dollar AS.
Satu kelompok dengan Indonesia yang alokasi anggaran penanganan Covid-19 kategori rendah (kurang 10 persen dari PDB) adalah China, negara asal bermulanya penyebaran virus korona baru. Data IMF menunjukkan, kebijakan fiskal Pemerintah China untuk penanganan pandemi diperkirakan 4,8 triliun RMB (4,7 persen dari PDB). Jika dikonversikan ke dollar AS, jumlahnya adalah sekitar 720 miliar dollar AS.
Tantangan Mengelola Wakaf
Pengembangan lembaga keuangan berbasis sistem wakaf berpotensi besar di Indonesia. Potensi aset wakaf per tahun bisa mencapai Rp 2.000 triliun, sedangkan potensi wakaf uang Rp 188 triliun.
Presiden berharap gerakan ini tidak hanya meningkatkan literasi dan edukasi mengenai ekonomi dan keuangan syariah, tetap juga menjadi upaya memperkuat kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.
Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri Tbk sekaligus Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, Hery Gunardi, menyatakan Bank Syariah Mandiri yang ditunjuk pemerintah menjadi penerima wakaf uang akan mengelola wakaf tersebut melalui produk yang sudah disiapkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Badan Wakaf Indonesia dan para nazir wakaf uang pada 2020 telah memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikannya pada wakaf tunai berbasis sukuk (CWLS) ritel. Saat ini sudah terkumpul Rp 54 miliar dalam bentuk CWLS. Imbal hasil CWLS digunakan untuk membiayai beragam program sosial.
Hingga 20 Desember 2020, total wakaf tunai yang terkumpul dan dititipkan di bank sebesar Rp 328 miliar. Adapun proyek-proyek yang dilakukan berbasis wakaf sudah mencapai Rp 597 miliar.
Perusahaan Budi Hartono Setuju Bayar Denda US$ 1,5 Juta
PT Bukit Muria Jaya (BMJ), perusahaan global pemasok kertas rokok sekaligus anak usaha Djarum, setuju untuk bertanggung jawab dan membayar denda sebesar US$ 1.561.570 serta mematuhi perjanjian penundaan penuntutan perkara (DPA) dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). BMJ yang berbadan hukum di Indonesia juga sudah menyepakati perjanjian penyelesaian dengan Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS (OFAC). Dengan asumsi BMJ akan terus mematuhi DPA, pemerintah AS telah setuju menunda penuntutan untuk jangka waktu 18 bulan. Setelah jangka waktu tersebut, Pemerintah AS akan melihat kemungkinan untuk membatalkan dakwaan.
BMJ berkomitmen melaporkan segala jenis pelanggaran terhadap hukum AS yang terkait kepada Departemen Kehakiman AS dan bekerja sama menyelidiki pelanggaran tersebut. BMJ telah secara sengaja mengaburkan jenis transaksi sesungguhnya melalui cara yang canggih, dan skema multinasional ilegal agar produknya dapat dijual ke Korea Utara. BMJ sengaja mengelabui bank-bank di AS dan merusak integritas sistem keuangan agar dapat terus berbisnis dengan Korea Utara.
Orang Terkaya Indonesia, Naik Turun Harta Pemilik Bank Mega
Chairul Tanjung (CT) dinobatkan Forbes sebagai orang terkaya keempat di Indonesia seiring dengan lonjakan harga saham PT Bank Mega Tbk. (MEGA). Lonjakan harga saham PT Bank Mega Tbk. (MEGA) sejak 7 Januari 2021, yang kemudian berbalik arah menyentuh auto rejection bawah (ARB), membawa kekayaan konglomerat CT sebagai pemilik saham ikut bergerak fluktuatif. Meski begitu, euforia kapitalisasi Bank Mega itu perlahan menyusut seiring dengan berakhirnya sentimen. Penurunan ini membuat kapitalisasi Bank Mega susut Rp 20,06 triliun menjadi Rp 78,86 triliun dalam 5 hari terakhir. Kondisi yang membuat kekayaan CT turut terkuras dalam.
Meski susut secara harian, sejatinya dibandingkan dengan tahun lalu,kekayaan CT telah meloncat tajam. Forbes mencatat kekayaan CT yang dikenal dengan anak singkong itu sekitar US$ 3,9 miliar. Kekayaan CT, hanya kalah dari pemilik bank BCA yakni Budi dan Michael Hartono dengan kekayaan gabungan US$ 41,8 miliar, raja petrokimia Prajogo Pangestu (US$ 7,3 miliar), serta bos tekstil dan petrokimia Sri Prakash Lohia (US$ 6,1 miliar). Lompatan kekayaan CT tidak semata datang dari saham Bank Mega, Pembalikan harga saham PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), yang juga dimiliki CT, dari posisi terlemahnya pada tahun lalu ikut memiliki andil.
Di tengah pandemi, Bank Mega masih tergolong agresif. Kenaikan laba ditopang oleh masih tumbuhnya Net Interest Income (NII). MEGA juga mampu meningkatkan fee based income sebesar 3,1% menjadi Rp 1,64 triliun dari Rp 1,59 triliun. Saat ini, price book value (PBV) Bank Mega dibandingkan dengan aset yang dimiliki mencerminkan 5 kali nilai buku. Masuknya MEGA dalam radar unusual arket activity (UMA) dari otoritas bursa turut membawa saham perusahaan tertekan. Para investor ritel tercatat terus melepas kepemilikan.
Pidana Pencucian Uang, Atur Siasat Jerat Penjahat Pajak
Corona yang terjadi satu warsa terakhir ternyata tak mampu meredam aksi kecurangan yang dilakukan oleh ‘penjahat pajak’. Keterbatasan aktivitas sosial guna memutus rantai penyebaran Covid-19 seolah dimanfaatkan oleh wajib pajak ‘bengal’ untuk melakukan praktik pencucian uang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, sepanjang tahun lalu potensi penerimaan negara dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor perpajakan mencapai Rp20 triliun. Dari jumlah tersebut, dana senilai Rp9 triliun berhasil masuk ke kantong negara setelah dilakukan pemanfaatan hasil analisis dan pemeriksaan oleh PPATK.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, catatan sepanjang tahun lalu itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2019, tepatnya selama periode 1 Januari—11 Desember 2019, dana yang masuk ke negara setelah dilakukan pemanfaatan hasil analisis dan pemeriksaan hanya senilai Rp4,97 triliun. Kendati berhasil mengamankan dana negara senilai Rp9 triliun, sebenarnya capaian ini bukanlah sebuah prestasi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, selama 2016—2020 praktik tindak pidana pencucian uang di bidang perpajakan yang telah P21 atau lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan sebanyak delapan kasus. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya telah diputus bersalah oleh majelis hakim. Pada tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menangani empat kasus tindak pidana pencucian uang di bidang perpajakan dengan nilai kumulatif Rp8,9 miliar. Dia menambahkan, selain perpajakan, tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Kementerian Keuangan terjadi
Pertama, investigasi gabungan antara PPATK, Ditjen Bea Cukai, dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bakal terus dipertahankan. Kedua, memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan, PPATK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Ditjen Pajak. Ketiga, meningkatkan kompetensi penyidik. Keempat, memperluas fungsi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
ANGGARAN BANSOS
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh FATF, praktik pencucian uang di masa pandemi biasanya menggunakan modus pemalsuan alat kesehatan, penipuan investasi, serta penyalahgunaan stimulus, khususnya anggaran bantuan sosial (bansos). Laporan FATF tersebut juga mencatat adanya risiko meningkatnya volatilitas keuangan dan kontraksi ekonomi karena mayoritas perusahaan terkena krisis setelah banyak negara dinyatakan resesi. Sebenarnya, terkait dengan risiko keuangan di masa pandemi juga telah disampaikan oleh PPATK pada akhir tahun lalu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo turut mengingatkan bahwa risiko keuangan meningkat sejalan dengan besarnya dana yang disalurkan oleh pemerintah untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Senada dengan laporan FATF, Presiden juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk fokus pada pengawasan penyaluran bantuan sosial.
Grab Financial Raih Pendanaan Seri A Lebih dari US$ 300 Juta
Grab Financial Group (GFG),
platform teknologi keuangan (fintech) terkemuka di Asia Tenggara, Kamis (14/1), mengumumkan telah memperoleh lebih dari US$ 300 juta
dalam pendanaan Seri A yang dipimpin oleh
Hanwha Asset Management Co Ltd.
Hanwha Asset Management
merupakan perusahaan manajemen aset terkemuka asal Korea
Selatan. Sedangkan investor lain
yang berpartisipasi dalam putaran pendanaan tersebut, yakni
K3 Ventures, GGV Capital,
Arbor Ventures, dan Flourish
Ventures.
Penggalangan dana Seri A
per tama yang dipimpin oleh
Hanwha Asset Management itu
bertujuan untuk mengakselerasi akses ke layanan keuangan
bagi jutaan orang di seluruh
kawasan Asia Tenggara
Senior Managing Director
Grab Financial Group Reuben
Lai mengatakan, pendanaan
seri A tersebut merupakan titik
perubahan bagi GFG karena
semakin banyak konsumen yang
mengadopsi layanan keuangan
digital di Asia Tenggara
CEO of Hanwha Asset Management, Yong Hyun Kim menambahkan, pihaknya berharap GFG dapat melanjutkan per tumbuhannya yang pesat dengan dukungan model bisnis inovatif yang mendukung perubahan gaya hidup konsumen yang lebih luas serta hubungan yang sangat sinergis dengan Grab, unicorn terbesar di Asia Tenggara.
Sementara itu, pendanaan
tersebut pun menandai langkah
berikutnya dalam pertumbuhan
GFG setelah total pendapatannya meningkat lebih dari 40%
pada 2020 dibandingkan tahun
2019, di tengah pencapaian
utamanya.
Pencapaian itu mencakup
adopsi konsumen yang pesat,
melalui layanan baru bersama
AutoInvest, produk manajemen
kekayaan ritel pertamanya yang
mengalami kenaikan pengguna
bulanan hampir dua kali lipat
pada Desember 2020.
GFG yang saat ini menawarkan pembayaran dan layanan
keuangan seperti lending, asuransi, dan retail wealth management, akan menggunakan
pendanaan baru itu untuk terus
membantu lebih banyak individu dan UKM dalam mengakses
manfaat layanan keuangan
#R
Pilihan Editor
-
Manufaktur dalam Tekanan
18 Oct 2019 -
Prospek Kesepakatan Brexit Tertunda Lagi
21 Oct 2019 -
Reformasi yang Belum Tuntas
18 Oct 2019









