10 Institusi Keuangan Bisa Akses Pemanfaatan Data Kependudukan
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 13 institusi yang terdiri dari, 10 institusi jasa keuangan, 2 perusahaan sektor kesehatan dan 1 lembaga amal. Akses itu dapat mempercepat pelayanan dan mencegah potensi pinjaman fiktif dari bisnis sejumlah institusi keuangan tersebut. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan dengan bergabungnya 13 institusi itu, maka telah terdapat 2.108 pengguna yang memanfaatkan data kependudukan.
13 institusi tersebut diantaranya tiga penyelenggara fintech P2P lending yaitu PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), dan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana). Kemudian, empat multifinance yaitu PT Commerce Finance (CFinance), PT Astrido Pacific Finance, PT Radana Bhaskara Finance, dan PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance. Lalu dua bank yakni PT BPR Tata Karya Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Lalu satu penyelenggara uang elektronik yaitu PT Visionet Internasional (OVO) serta dua perusahaan sektor kesehatan yaitu PT Indo Medika Utama dan PT Affinity Health Indonesia. Termasuk satu lembaga amal yakni Yayasan Dompet Dhuafa Republika.
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023