Keuangan
( 1023 )Nirwan dan Indra Bakrie Diminta Bayar Utang Rp 22,67 M
Perwakilan keluarga Bakrie sudah datang menemui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk penyelesaian utang ke negara Rp 22,67 miliar. Perwakilan ini datang setelah ada pemanggilan terhadap PT Usaha Mediatronika Nusantara.
Juru bicara Keluarga Bakrie sudah menanggapi pengumuman Satgas BLBI. Terutama, mengenai pemanggilan Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih piutang negara sebesar Rp 22,67 miliar.
Menurut juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, keluarga Bakrie tidak memiliki utang BLBI. "Bakrie tidak memiliki hutang BLBI, silakan klarifikasi langsung dengan Satgas BLBI," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.
Merespons pernyataan juru bicara keluarga Bakrie, Rionald tetap bersikukuh dengan pemanggilan yang sudah dilakukan. "Usaha Mediatronika, dalam catatan kami, memang ada kewajibannya (utang)," kata Rionald.
Temukan Potensi Kecurangan Rp 2,94 T
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 trillun terkait program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Temuan itu, meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undanganan dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan efektifitas.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Antara lain, agar pemerintah menetapkan grand design, rencana kerja satuan tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur.
Tak hanya itu, Agung mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap PC-PEN selama tahun 2021 berhasil mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya.
Temukan Potensi Kecurangan Rp 2,94 T
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 trillun terkait program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Temuan itu, meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undanganan dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan efektifitas.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Antara lain, agar pemerintah menetapkan grand design, rencana kerja satuan tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur.
Tak hanya itu, Agung mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap PC-PEN selama tahun 2021 berhasil mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya.
Kepala Sekolah Tajir Punya Harta 1,6 T
Sosok Nurhali mendadak jadi bahan perbincangan setelah namanya disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhali rupanya masuk dalam daftar 10 pejabat terkaja di Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Total, Nurhali memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1,6 triliun per 17 Februari 2021. Ia pun masuk dalam daftar pejabat terkaya bersama sejumlah menteri.
Bahkan Nurhali ada di urutan ke-7 pejabat tajir di Indonesia. Nurhali adalah Kepala SMKN 5 Tangerang yang beralamat di Jalan Tripraja nomor 1 RT 3 RW 5, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Regulator AS Gugat Platform Kripto atas Penipuan US$ 2 Miliar
New York - Pengawas pasar modal Amerika Serikat (AS) menggunggat sebuah perusahaan pinjaman kripto online dan pemimpin perusahaan atas tuduhan penipuan investasi yang sudah berhasil mengumpulkan dana US$2 miliar. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mendakwa BitConnect, dakwaan yang diberikan atas tindak memberi penawaran dan penjualan sekuritas yang curang dan tidak terdaftar dalam bentuk investasi dalam program peminjaman.
Pengaduan itu mengatakan para terdakwa mengklaim, bot perdagangan perangkat lunak volatilitas milik perusahaan akan menghasilkan pengembalian investasi yang sangat tinggi atas uang investor. Tetapi menurut tuduhan SEC, pada kenyataannya, dana investor disedot dan ditransfer ke dompet digital yang dikuasai oleh terdakwa. Untuk menarik investor, SEC mengunduh BitConnect, menciptakan jaringan promotor yang dibayar berdasarkan komisi.
Para terdakwa telah didakwa melanggar undang-undang ketentuan antipenipuan dan pendaftaran federal. Dikatakan, para terdakwa bisa menghadapi pembebasan sementara, pemecatan ditambah dengan bunga, dan hukuman perdata. SEC mengajukan gugatan perdata terkait pada Mei 2021 terhadap lima promotor BitConnect lainnya dan telah diselesaikan dengan dua dari para terdakwa.
Waspadai Kesenjangan Akibat Pandemi
Pandemi berpotensi menciptakan ketimpangan ekonomi dengan pertumbuhan serupa huruf ”K”. Kelompok atau negara yang memiliki keistimewaan akses bisa melonjak naik. Sebaliknya, mereka yang tak punya, justru akan turun. Pandemi Covid-19 diprediksi memperlebar jurang kesenjangan antara pihak yang memiliki akses digital dan keuangan dengan mereka yang tidak punya atau terbatas aksesnya. Kesenjangan diprediksi akan membentuk pertumbuhan dengan model menyerupai huruf ”K”.Seperti percabangan huruf ”K”, kelompok atau negara yang memiliki keistimewaan akses akan melonjak naik, sedangkan mereka yang tidak memilikinya justru akan terus turun.
Vice President Asian Development Bank (ADB) Bambang Susantono menyampaikan hal itu dalam webinar Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XXI dan Seminar Nasional 2021 bertajuk ”Peran ISEI dalam Penguatan Sinergi untuk Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional di Era Digital”, Selasa (31/8/2021). Selain Bambang, hadir memberikan kata kunci Presiden Joko Widodo, Ketua Umum ISEI yang juga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Hadir sebagai pembicara Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, Executive Secretary United Nation-Economic and Social Commision for Asia and the Pacific (UN-ESCAP) Armida Alisjahbana, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah, dan Chief Executive Officer Madeinindonesia.com Ilyas Bhatt. Hal itu terjadi karena pandemi memicu terbentuknya ekosistem yang mengharuskan penggunaan digital dalam setiap aspek kehidupan. Mereka yang tidak memiliki kemudahan untuk akses digital akan semakin terpuruk dan tertinggal. ”Tentu kita tidak ingin kesenjangan ini melebar. Kita harus mewaspadai gejala dan fenomena pertumbuhan huruf K ini,” ujar Bambang.
Kerja Sama Indonesia-Thailand, Transaksi QR Lebih Efisien dan Murah
Bisnis, Jakarta - Bank Indonesia menjalin kerja sama dengan otoritas di Thailand terkait dengan pengembangan layanan berbasis quick response (QR). Skema itu memungkinkan pengguna layanan tidak perlu menukar uang untuk bertransaksi. Saat ini sudah ada tiga bank yang menjalin pengembangan quick response dengan Thailand yaitu, PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Saat program QR antarnegara sudah berjalan terutama bagi bank yang memiliki izin penggunaan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) bisa menjadi bank setelmen.
Adanya QRIS antarnegara akan mengecilkan biaya transaksi. Layanan QRIS dinilai lebih murah dibandingkan dengan masyarakat Indonesia harus menukarkan uangnya di money changer atau mengambil uang di ATM. Selain itu, BI juga meluncurkan Standarisasi Open Application Programming Interfaces (API) Pembayaran (SNAP) antara bank dan ekosistem entitas financial technology (fintech). SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI sebagai seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.
SNAP bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif sehingga dapat menyediakan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat yang efisien, aman dan andal. Manfaat SNAP bagi nasabah, nasabah bisa mengakses lebih dari satu bank dan fintech untuk melakukan pembayaran. Adanya standarisasi bahasa, dengan bahasa indonesia. SNAP dapat melindungi data nasabah yang menggunakan pembayaran secara digital. Jika terjadi kebocoran pihak bank atau fintech bisa membantu nasabah, karena sudah dijadikan standarisasi.
Isu Cyber Security, OJK Keluarkan Aturan Main Bank Digital
Jakarta, CNN Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan mengatakan, aturan main terhadap bank digital akan ditentukan lebih lanjut setelah diterbitkannya Peraturan OJK No.12/2021 tentang Bank Umum bersamaan dengan dua POJK lainnya. OJK juga akan memberi panduan bank digital agar ke depan dapat mengelola risikonya, termasuk dalam hal pemanfaatan teknologi dan cyber security. Cyber security menjadi sangat penting di zaman serba digital seperti ini. Sebab, di era digital perlindungan terhadap konsumen merupakan hal yang wajib jadi prioritas.
Karena itu, ke depan, OJK akan memberi panduan untuk bank digital seperti tata kelola, layanan cyber security, hingga penyelenggaraan produk digital. Dalam panduan tersebut juga akan diatur soal data nasabah bank, agar data tidak disalahgunakan. Dalam POJK 12/2021 dijelaskan bahwa bank digital adalah bank yang melakukan transaksi secara elektronik dan tidak perlu mempunyai cabang yang banyak. Bank digital boleh beroperasi hanya dengan satu kantor pusat, atau menjalankan bisnis dengan kantor fisik dalam jumlah yang terbatas. Pada POJK 12/2021 juga diatur mengenai modal inti pendirian bank baru, yakni sebesar Rp 10 triliun. Sementara modal inti bank yang sudah eksis dan bertransformasi menjadi bank digital harus sesuai dengan POJK konsolidasi bank umum, yakni sebesar Rp 3 triliun.
Untuk produk bank dasar, bank hanya melaporkan kepada OJK tanpa proses perizinan. Dengan demikian bank boleh langsung melakukan pembuatan produk dasar. Perubahan regulasi ini akan berdampak pada penghematan waktu lebih cepat. Diketahui, belakangan isu keamanan digital marak terjadi. Misalnya kebocoran data 2 juta nasabah dan dijual hacker di Raid Forum beberapa waktu lalu yang ramai jadi perbincangan di media sosial. Begitu juga dengan 279 juta data peserta layanan kesehatan mengalami kebocoran dan juga dijual di Raid Forum. Kemkominfo sendiri telah memblokir Raid Forum. Kominfo juga turut memblokir tautan bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Tiga tautan itu sebelumnya digunakan untuk mengunduh data penduduk yang bocor.
BI Bakal Borong SBN hingga Rp439 T dalam Dua Tahun
Bank Indonesia (BI) berencana membeli surat berharga negara (SBN) untuk membantu keuangan negara dalam penanganan covid-19. Rencananya, bank sentral akan membeli SBN hingga Rp439 triliun, terdiri dari Rp215 triliun pada 2021 dan Rp224 triliun pada 2022.
Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III yang diumumkan kepada publik hari ini.
Ia menjelaskan penerbitan SBN tersebut dibagi menjadi dua kluster. Pertama, bank sentral akan berkontribusi atas seluruh biaya bunga SBN untuk pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan dengan maksimum batas (limit) penerbitan yakni Rp58 triliun di 2021 dan Rp40 triliun di 2022.
Dengan demikian, pemerintah tidak menanggung pembayaran bunga sama sekali, alias bunga nol persen. Adapun bunga penerbitan SBN itu mengacu pada tingkat suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan. Suku bunga itu di bawah suku bunga pasar.
Kluster kedua, pemerintah akan menanggung suku bunga dari penerbitan SBN sebesar Rp157 triliun tahun ini dan Rp184 triliun tahun depan. Namun, bendahara negara memastikan pembayaran suku bunga tidak menjadi beban lantaran suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan berada di bawah suku bunga pasar.
OJK Luncurkan Aturan Bank Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan peraturan tentang bank umum, termasuk di dalamnya bank digital, serta tentang penyelenggaraan produk bank umum. Peraturan OJK (POJK) ini merupakan upaya mendorong industri perbankan agar lebih efisien, berdaya saing, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital saat ini. POJK Bank Umum tersebut tidak memberikan beban baru kepada bank, tetapi justru memberikan landasan yang lebih baik. Selain itu, POJK tersebut menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital yang dapat menjadi insentif bagi bank dalam mendorong inovasi produk perbankan sehingga dapat mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi.
“Pada dasarnya POJK Bank Umum tidak memberikan beban baru kepada bank. Tetapi, justru memberikan landasan yang lebih baik supaya mereka cepat mengakselerasi perbankan digital,dan kita juga akan pertegas pengertian mengenai bank digital. Aturan ini fresh, yang pertama dapat adalah Grup Berita Satu,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam Zooming with Primus bertajuk “Strategi Perbankan di Era Pandemi” yang disiarkan Beritasatu TV, Kamis (19/8/2021). POJK baru tersebut meliputi POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, POJK No. 13/ POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, dan POJK No. 14/POJK.03/2021 tentang Perubahan POJK No. 34/ POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, ketiga POJK tersebut diterbitkan untuk menyesuaikan kebutuhan seiring kondisi dinamika global, perubahan landscape, dan ekosistem perbankan. Hal ini juga untuk menjawab tantangan dan tuntutan pesatnya perkembangan teknologi informasi, sehingga diperlukan penerapan pola pengaturan berbasis prinsip (principle based) agar peraturan dapat lebih fleksibel (agile) dan mengantisipasi perubahan ke depan (forward looking) serta menjadi acuan yang menjaga kesinambungan operasi industri perbankan.“POJK Bank Umum dan POJK Penyelenggaraan Produk Bank Umum menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital yang dapat menjadi insentif bagi bank dalam mendorong inovasi produk perbankan sehingga dapat mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi, dan menjadi panduan dalam pengembangan industri perbankan, khususnya aspek kelembagaan,” kata Wimboh dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
(Oleh - HR1)Pilihan Editor
-
Waspada, Virus Corona Mengancam Pariwisata
24 Jan 2020 -
Anggaran : Dana Rp 186 Triliun Mengendap
23 Jan 2020 -
Elite Davos Diminta Serius Atasi Kesenjangan
22 Jan 2020








