OJK Luncurkan Aturan Bank Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan peraturan tentang bank umum, termasuk di dalamnya bank digital, serta tentang penyelenggaraan produk bank umum. Peraturan OJK (POJK) ini merupakan upaya mendorong industri perbankan agar lebih efisien, berdaya saing, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital saat ini. POJK Bank Umum tersebut tidak memberikan beban baru kepada bank, tetapi justru memberikan landasan yang lebih baik. Selain itu, POJK tersebut menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital yang dapat menjadi insentif bagi bank dalam mendorong inovasi produk perbankan sehingga dapat mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi.
“Pada dasarnya POJK Bank Umum tidak memberikan beban baru kepada bank. Tetapi, justru memberikan landasan yang lebih baik supaya mereka cepat mengakselerasi perbankan digital,dan kita juga akan pertegas pengertian mengenai bank digital. Aturan ini fresh, yang pertama dapat adalah Grup Berita Satu,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam Zooming with Primus bertajuk “Strategi Perbankan di Era Pandemi” yang disiarkan Beritasatu TV, Kamis (19/8/2021). POJK baru tersebut meliputi POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, POJK No. 13/ POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, dan POJK No. 14/POJK.03/2021 tentang Perubahan POJK No. 34/ POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, ketiga POJK tersebut diterbitkan untuk menyesuaikan kebutuhan seiring kondisi dinamika global, perubahan landscape, dan ekosistem perbankan. Hal ini juga untuk menjawab tantangan dan tuntutan pesatnya perkembangan teknologi informasi, sehingga diperlukan penerapan pola pengaturan berbasis prinsip (principle based) agar peraturan dapat lebih fleksibel (agile) dan mengantisipasi perubahan ke depan (forward looking) serta menjadi acuan yang menjaga kesinambungan operasi industri perbankan.“POJK Bank Umum dan POJK Penyelenggaraan Produk Bank Umum menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital yang dapat menjadi insentif bagi bank dalam mendorong inovasi produk perbankan sehingga dapat mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi, dan menjadi panduan dalam pengembangan industri perbankan, khususnya aspek kelembagaan,” kata Wimboh dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
(Oleh - HR1)Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023