Audit keuangan
( 36 )Desakan Sita Aset dari Senayan
Dewan Perwakilan Rakyat menagih penyelesaian masalah tata kelola, pemeliharaan, dan pengamanan aset properti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terungkap dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR, Amir Uksara, meminta Kementerian Keuangan membenahi pendataan aset warisan era krisis moneter 1998 tersebut. Pemerintah pun diharuskan mematok target pengamanan aset yang lebih konkret. "Sekarang nih butuh keseriusan untuk membereskan masalah sistem inventarisasi atau pendataan (aset BLBI) di lapangan," ucapnya kepada Tempo. Menurut Amir masalah penanganan aset akan memperpanjang umur kasus BLBI. "Padahal aset bergerak yang mengalami depresiasi nilai harus segera dicari sebelum nilainya terus menurun," tutur dia. (Yetede)
Semakin Tertimbun Dalam Pencarian
Buruknya skema pengelolaan, pemeliharaan, dan pengamanan aset properti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terungkap dalam audit BPK dikhawatirkan memicu berbagai kerugian, baik secara finansial maupun non-finansial. Anggota Omnibudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, mengatakan aset lahan dan bangunan yang tidak ditangani secara tegas berpotensi diselewengi. "Dalam kondisi abu-abu karena asetnya belum diserahkan ke negara, bisa ditelikung oleh yang bukan pemilik." ucapnya kepada Tempo. Dengan umur kasus BLBI yang melampaui dua dekade, kata Dadan, semakin banyak properti warisan yang legalitasnya melemah. Minimnya dokumen administrasi dan pengamanan fisik pun membuat aset eks BLBI semakin mudah diperdagangkan. "Perlu diklarifikasi mana aset bersih dan mana aset yang berkonflik, agar pengamanannya lebih berfokus," ucapnya. Bila mengecualikan aset properti yang dipegang pihak ketiga, audit BPK mengungkapkan temuan 413 unit aset BLBI senilai Rp2,46 triliun yang belum dipasangi papan nama. (Yetede)
Audit Perusahaan Sawit Segera Dimulai
Rencana pemerintah mengaudit perusahaan kelapa sawit memasuki babak baru setelah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meneken surat permintaan audit kepada BPKP, kemarin. Dengan ditandatanganinya surat itu, Luhut berharap BPKP bisa segera memulai audit. "Hari ini (kemarin) akan saya tandatangani suratnya, nanti BPKP mulai mengaudit." kata Luhut kepada awak media di Karawang, Jawa Barat, kemarin. Audit perusahaan dicetuskan Luhut setelah ditugasi mengurus persoalan harga dan pasokan minyak goreng oleh Presiden Jokowi. Luhut mengatakan audit itu diperlukan untuk mengetahui luas kebun kelapa sawit hingga letak kantor-kantor perusahaan yang berkaitan dengan industri sawit, dari hulu hingga hilir. "Begitu Presiden meminta saya untuk mengelola minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak, saya langsung ke hulunya," ujar Luhut pada Mei lalu.
Syarat Kadaluarsa pun Binasa
Pengadaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RTD-Ag) di Kementerian Kesehatan pada 2021 tak hanya bermasalah karena diduga boros anggaran. Pengadaan secara bertahap ini juga dinilai janggal lantaran sebagian alat tes Kesehatan Covid-19 itu diborong meski tak memenuhi spesifikasi dari aspek masa kadaluarsa. Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK atas kepatuhan pengadaan barang dan jasa pada Kementerian Kesehatan 2020-2021 mencatat sedikitnya 4,4 juta unit RDT-Ag memiliki masa kadaluwarsa kurang dari yang dipersyaratkan, minimal sembilan bulan sejak diterima. Total nilai hasil pengadaan bermasalah ini mencapai Rp363,5 miliar. Sekretaris Jendral Kementerian Kunta Wibawa Dasa, irit bicara ketika ditanya soal temuan audit BPK tersebut. "Nanti hasil final akan disampaikan pada pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat," kata Kunta saat dimintai konfirmasi Tempo, Kamis, 26 Mei 2022. (Yetede)
Asal Beli Tanpa Kalkulasi
Seabrek pengadaan bermasalah memenuhi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kepatuhan pengadaan barang dan jasa di Kementerian Kesehatan 2020-2021. Bekerja sepanjang Oktober-Desember 2021, audit negara menemukan pengadaan alat tes antigen yang tidak sesuai dengan kontrak, hasil barang tender belum dimanfaatkan, kelebihan pembayaran, denda keterlambatan pun tak dikenakan, hingga pemborosan. Pemeriksaan BPK terhadap terhadap pengadaan Rapid Diagnostic Tets Antigen (RDT-Ag) senilai Rp1,46 triliun menarik perhatian.
Alat deteksi cepat Covid-19 itu ditengarai serampangan diborong oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, sejak Juni 2021. Sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa, belum dapat berkomentar banyak mengenai temuan BPK tersebut. "Itukan temuan awal BPK. Kami diberi kesempatan untuk memperbaiki. Kalau tidak muncul lagi temuannya, berarti sudah selesai," kata Kunta kepada Tempo, Kamis, 26 Mei 2022. (Yetede)
Juni, Luhut akan Audit Seluruh Perusahaan Sawit
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Menkomarves)) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melakukan audit terhadap seluruh perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit pada awal Juni 2022. Audit tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah mengendalikan harga minyak goreng (Migor). Menurut Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luas dari perkebunan kelapa sawit, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelola Lahan (HPL), sistem produksinya hingga status dari perusahaan itu sendiri. "Proses audit akan dilakukan Juni mendatang. Nanti kami audit juga semua perusahaan kelapa sawit mulai dari luasnya berapa, surat HGU-nya, HPL-nya dan statusnya agar semuanya jelas," jelas dia. Luhut mengatakan, kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak. Pasalnya, masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan pajak. (Yetede)
Satgas BLBI Telisik 20 Obligor
Pemerintah terus mendata piutang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, total piutang BLBI senilai Rp 110 triliun, terdiri dari 22 obligor dan 12.0000 berkas debitur.
Kementerian Keuangan bersama Satgas BLBI akan melakukan pendataan atas dokumentasi aset sejak kasus tersebut terjadi pada dua puluh tahun silam. Dari data yang masuk, pemerintah akan terus memperbaikinya dari sisi informasi dan dokumen pendukung lainnya supaya pada saat melakukan eksekusi tidak mengalami kendala.
Sebelumnya, pembentukan Satgas BLBI merupakan mandat Keputusan Presiden No 6 Tahun 2021. Satgas BLBI bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien. Adapun jatuh tempo tugas Satgas BLBI sampai 31 Desember 2023.
Satgas Sisir Ulang Aset BLBI
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia akan segera mengeksekusi aset yang dijaminkan ke negara oleh obligor yang jumlahnya mencapai Rp 110 triliun melalui mekanisme hukum perdata.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021, susunan organisasi Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Pengarah terdiri dari tiga menteri koordinator ditambah Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, dan Kepala Polri.
Dalam melaksanakan tugas, satgas diberi waktu hingga 31 Desember 2023 atau lebih kurang 2,5 tahun sejak keppres ditetapkan, yakni pada 6 April 2021. Ketua satgas diminta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Pengarah dan Presiden paling sedikit sekali per enam bulan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Senin (12/4/2021) di Jakarta, mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI akan segera mengeksekusi aset yang dijaminkan ke negara oleh para obligor dalam perkara BLBI.
Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung mencatat, utang perdata debitor dalam kasus BLBI mencapai Rp 110 triliun. Menurut Mahfud, daftar aset tersebut telah dimiliki pemerintah sejak 2004.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, sebagai bagian dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, PPATK terus berkoordinasi dengan satgas. Di satgas, PPATK bertugas menelusuri aset dengan menggunakan jaringan domestik maupun lembaga intelijen keuangan di negara-negara lain.
Bantuan Donatur Diduga Disalahgunakan
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, mencurigai ada penyalahggunaan anggaran yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar.
Kepala BPBD Sulbar, Darno Majid juga telah diperiksa BPKP terkait dugaan tersebut. Darno diperiksa menyusul adanya dugaan dana penanganan bencana, bersumber dari donatur sebesar Rp1,2 miliar yang tidak jelas penggunaannya.
Ketua Pansus Pengawasan Anggaran dan Penyaluran Logistik DPRD Sulbar, Sudirman mengatakan, anggaran dari donasi pihak luar harusnya digunakan untuk kebutuhan pengungsi, bukan digunakan sebagai biaya operasional.
KPK Minta Bukti Penerapan Perbaikan Kartu Prakerja
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Senin (7/9/2020), mengatakan, untuk menindaklanjuti hasil evaluasi itu, KPK bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyusun rencana aksi perbaikan program Kartu Prakerja. ”Implementasi rencana aksi itu akan terus dipantau KPK maksimal sampai dua tahun setelah kajian,” katanya saat dihubungi di Jakarta.
Setelah satu bulan berlalu, ada beberapa aspek yang dinilai sudah diakomodasi lewat revisi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Mugiharso mengatakan, pemerintah sudah melakukan perbaikan tata kelola yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 dan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. ”Perubahan ini menjaga tata kelola agar secara akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan bersama-sama,” ujarnya.
Namun, Ipi mengatakan, KPK juga membutuhkan bukti implementasi rencana aksi itu di lapangan. Misalnya terkait evaluasi tata kelola pelatihan daring. KPK mencatat, ada 250 pelatihan yang terindikasi memiliki konflik kepentingan dengan platform digital yang berperan ganda sebagai penyedia pelatihan. KPK juga menemukan, 89 persen dari sampel pelatihan yang dikaji tersedia gratis di internet.
Ipi menyatakan, ”Platform dan lembaga pelatihan hanya boleh memilih satu peran. Kalau bertindak sebagai platform, tidak bisa menjadi lembaga pelatihan atau sebaliknya,” katanya.
Selain itu, dari pelatihan yang terindikasi memiliki konflik kepentingan, baru platform Ruangguru yang mundur dan memilih menjadi penyedia pelatihan lewat SkillAcademy. Kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, setidaknya ada dua platform digital lain yang terindikasi juga memiliki peran rangkap.
Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tahutu mengatakan, pemerintah mencoba semaksimal mungkin untuk mengimplementasikan poin-poin perbaikan yang ada di dalam permenko. Namun, proses tersebut butuh waktu.
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023









