Semakin Tertimbun Dalam Pencarian
Buruknya skema pengelolaan, pemeliharaan, dan pengamanan aset properti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terungkap dalam audit BPK dikhawatirkan memicu berbagai kerugian, baik secara finansial maupun non-finansial. Anggota Omnibudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, mengatakan aset lahan dan bangunan yang tidak ditangani secara tegas berpotensi diselewengi. "Dalam kondisi abu-abu karena asetnya belum diserahkan ke negara, bisa ditelikung oleh yang bukan pemilik." ucapnya kepada Tempo. Dengan umur kasus BLBI yang melampaui dua dekade, kata Dadan, semakin banyak properti warisan yang legalitasnya melemah. Minimnya dokumen administrasi dan pengamanan fisik pun membuat aset eks BLBI semakin mudah diperdagangkan. "Perlu diklarifikasi mana aset bersih dan mana aset yang berkonflik, agar pengamanannya lebih berfokus," ucapnya. Bila mengecualikan aset properti yang dipegang pihak ketiga, audit BPK mengungkapkan temuan 413 unit aset BLBI senilai Rp2,46 triliun yang belum dipasangi papan nama. (Yetede)
Tags :
#Audit keuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023