Satgas BLBI Telisik 20 Obligor
Pemerintah terus mendata piutang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, total piutang BLBI senilai Rp 110 triliun, terdiri dari 22 obligor dan 12.0000 berkas debitur.
Kementerian Keuangan bersama Satgas BLBI akan melakukan pendataan atas dokumentasi aset sejak kasus tersebut terjadi pada dua puluh tahun silam. Dari data yang masuk, pemerintah akan terus memperbaikinya dari sisi informasi dan dokumen pendukung lainnya supaya pada saat melakukan eksekusi tidak mengalami kendala.
Sebelumnya, pembentukan Satgas BLBI merupakan mandat Keputusan Presiden No 6 Tahun 2021. Satgas BLBI bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien. Adapun jatuh tempo tugas Satgas BLBI sampai 31 Desember 2023.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023